Connect with us

News

Update Covid-19 di Gorontalo: Kasus Positif Bertambah Tiga, 5 Dinyatakan Sembuh

Published

on

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Triyanto S. Bialangi

GORONTALO-Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Triyanto S. Bialangi mengumumkan update kasus corona di Gorontalo, Jumat (29/5/2020). Menurut Tri, ada 5 pasien yang dinyatakan sembuh sesuai hasil tes PCR yang diterima dari Balai POM Gorontalo.

Kelima pasien yang terkonfirmasi sembuh tersebut di antaranya pasien 09, 26, 27, 28, serta pasien 31.

“Pasien 09 dengan inisial RN laki-laki warga Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pasien merupakan klaster Gowa,” ujar Triyanto kepada wartawan.

Sementara itu, pasien 26 adalah MBU, anak laki-laki pasien 22 warga Kelurahan Padebuolo, kota Gorontalo.

“Pasien sembuh berikut adalah pasien 27 YK, perempuan, warga Kelurahan Padebuolo. Ia tetangga dekat dari pasien 22. Selanjutnya pasien 28, LM, warga Kelurahan Ipilo. Pasien pernah melakukan kontak dengan pasien 22,” kata Triyanto.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, pasien 31 yang juga telah dinyatakan sembuh berinisial SA. Ia merupakan laki-laki asal Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Pasien tracking kontak dari pasien 22.

Selain pasien sembuh, Jubir Triyanto juga melaporkan kasus positif baru. Ada tiga pasien yang dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab test. Di antaranya pasien 66 berinisial FAL (24), pasien 67 DPY (29), dan pasien 68 HH.

“Pasien 66 adalah perempuan warga Kota Gorontalo. Sementara pasien 67 juga perempuan asal Desa Luhu, Kecamatan Telaga. Kedua pasien ini merupakan tenaga kesehatan yang merupakan hasil tracking kontak dari pasien 57 dan 58,” papar Triyanto.

Sedangkan untuk HH merupakan warga Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Yang bersangkutan merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Islam Gorontalo ke Rumah Sakit Aloei Saboe. Pasien kata Triyanto diketahui mempunyai penyakit penyerta.

“Pasien masuk dengan keadaan kesadaran yang menurun dan pasien 68 meninggal pada 28 Mei di RSAS,” tutup Triyanto Bialangi.

News

Ironi kades di aceh dibui karena mengedarkan benih yang dikembangkan sendiri dan bikin hasil panen melimpah

Published

on

Nasib ironis menimpa Tengku Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara, yang harus berhadapan dengan hukum setelah menjual benih padi unggul IF8 tanpa sertifikasi resmi. Kades tersebut langsung ditahan Polda Aceh pada 23 Juli 2019 dengan dugaan pelanggaran distribusi benih, berdasarkan laporan Dinas Pertanian Aceh.

Kasus bermula saat Munirwan mengembangkan dan mendistribusikan benih IF8 yang terbukti meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya. Padahal benih tersebut berasal dari program bantuan Pemprov Aceh yang kemudian dikembangkan secara mandiri oleh Munirwan bersama kelompok petani. Namun, benih IF8 yang ia jual belum memiliki status sertifikasi atau pelepasan dari pemerintah pusat.

“Polda Aceh menegaskan penahanan Munirwan dilakukan karena dugaan pelanggaran distribusi benih IF8. Kala itu, Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, Munirwan diduga mengedarkan benih tanpa sertifikasi sesuai UU No. 12 Tahun 1992,” tulis laporan Kompas.

Munirwan didakwa melanggar Pasal 12 ayat 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Kuasa hukumnya, Zulfikar Muhammad, menyatakan: “Undang-undang yang dipakai untuk menjerat Munirwan sifatnya sentralistik, tidak memperhatikan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Seharusnya ada harmonisasi dan upaya diskresi jika terjadi pelanggaran semacam ini,” ujarnya.

Inovasi Munirwan sendiri sudah mendapat pengakuan nasional, bahkan membawa desanya meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemendes PDTT. Sayangnya, keberhasilan ini berujung petaka karena regulasi sertifikasi benih yang dinilai menyulitkan petani lokal.

Pihak Kementerian Pertanian menyebut benih IF8 legal jika hanya diedarkan di komunitas, namun menjadi ilegal bila dijual bebas ke masyarakat. “Begitu dijual bebas di masyarakat, tidak berlaku lagi asas itu, ilegal jadinya,” kata pejabat Kementan, Erizal, dikutip Kompas dan CNN Indonesia.

Kasus Munirwan menuai protes luas, termasuk dari Menteri Desa Eko Sandjojo saat itu lewat akun Twitter-nya meminta: “Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tolong bantu Kades Aceh yang inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan admin, tolong dibina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif,” demikian kutipannya pada 26 Juli 2019.

Setelah gelombang dukungan dan sorotan publik, Munirwan akhirnya mendapat penangguhan penahanan, namun proses hukum masih terus berjalan. Sampai tahun 2025 ini kasusnya masih menjadi perdebatan nasional mengenai kedaulatan benih, perlindungan inovasi petani, dan perlunya reformasi sistem sertifikasi benih yang ramah petani.

Continue Reading

News

Heboh Biaya Servis Motor di Papua Capai Rp20 Juta, Netizen: “Bisa Dapat Motor Baru”

Published

on

Insiden viral soal biaya servis motor di Yahukimo, Papua, menyedot perhatian nasional setelah seorang pria mengamuk di bengkel usai dikenai tagihan Rp20 juta lebih. Video kejadian yang beredar di media sosial menampilkan seorang pendeta bernama Nius Wenda mengungkapkan kekesalannya di hadapan pihak bengkel, menuding hasil pekerjaan tidak sesuai dan biaya tidak masuk akal.

Kasus ini terjadi di Jalur 1, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. “Minta Uang 20 Juta untuk Service Motor, setelah motornya Service Bawah Rusak kembali hanya 100 Meter. Bapak Pdt. Nius Wenda Merasa dirugikan mengamuk ke Bengkel motor Jalur 1 Kota Dekai, kabupaten Yahukimo, Papua,” tulis akun Facebook Piter Lokon, sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (24/9/2025).

Dalam video yang viral, Nius memperlihatkan bagaimana motor Honda Blade miliknya baru saja diservis, namun hanya menempuh jarak 100 meter langsung kembali rusak. Ia memprotes beberapa kekurangan pekerjaan bengkel. “Ibu bilang sudah isi bensin pol, padahal tidak ada,” tegasnya sambil membuka tangki motor. Ia juga menyoroti baut yang tidak dipasang dan keluhan pemasangan aki yang asal-asalan.

Nius bahkan menyampaikan langsung dalam protes tersebut: “Tapi ini tidak pasang baik, makanya, ibuk, ibuk yang mintakan Rp 20 juta langsung saya kasih cash. Sedangkan dari kamu kebaikan dari kamu ke saya mana?”

Kasus ini membuat heboh media sosial, sebagian besar warganet menuding harga yang dipasang sangat tak masuk akal. Banyak komentar menyebut, “Mending beli motor baru saja!” bahkan dibandingkan dengan harga motor bekas di wilayah lain yang lebih murah.

Menurut penelusuran, harga servis mahal di Papua tidak terlepas dari mahalnya suku cadang dan ongkos kirim barang ke daerah pedalaman. Media Radar Indonesia via Instagram menyebut, “Harga barang dan ongkos kirim mencapai Rp10 juta, sehingga total biaya servis motor membengkak menjadi Rp20 juta.”

Sementara itu, penyelesaian para pihak akhirnya dimediasi aparat di daerah. “Uang 5 juta sudah kasih kembali dan 15 juta mereka servis semua dan kasih benahi motor. Penyelesaian masalah itu sudah di mediasi oleh aparat,” tutup warga lokal di akun medsosnya.

Continue Reading

News

Memanas ! Brimob Diduga Terlibat Penganiayaan Satu Keluarga di Bula Maluku

Published

on

Bula, Maluku – Situasi di Kabupaten Seram Bagian Timur memanas setelah satu keluarga di Kota Bula diduga mengalami penganiayaan dan penodongan senjata api oleh belasan anggota Brimob Kompi 3 YON B Pelopor pada Senin (22/9). Insiden bermula dari teguran warga terhadap anggota Brimob yang mengonsumsi minuman keras saat pesta joget akhir pekan, berujung aksi kejar-kejaran dan kekerasan di Kompleks Pantai Tikus.

Kepala Pemuda Kompleks Pantai Tikus, Abdul Haji Rumaday, menjelaskan “Saat itu, mereka ditegur karena mengonsumsi miras, mereka lalu memukul seorang warga, saya pun menegur mereka namun tidak terima lalu mencekik leher saya hingga kemerahan, tak terima, warga lalu memukul anggota Brimob yang mabuk.” Kejadian berlanjut dengan dugaan penodongan terhadap seorang ibu dan penganiayaan kepada istri serta anak Rumaday di rumahnya, sementara permintaan penyelesaian secara kekeluargaan ditolak pelaku.

Ratusan warga kemudian mengepung markas Brimob untuk menuntut pertanggungjawaban. Bentrokan sempat terjadi antara warga dan anggota Brimob di dalam asrama. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugy, menyatakan, “Bapak Kapolda memerintah langsung Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam, mereka sudah menuju Bula untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga.” Ia menegaskan, “Polda Maluku tidak akan melindungi oknum yang terlibat, serta meminta warga untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian”.

Ramai warga dan netizen bersuara menuntut tranparansi pemrosesan hukum terhadap oknum Brimob yang dituduh melakukan tindak kekerasan. Polda Maluku memastikan seluruh proses berjalan transparan, tegas, dan siap menindak oknum sesuai aturan hukum

Continue Reading

Facebook

Terpopuler