Connect with us

Kota Gorontalo

Wakil Wali Kota Lakukan Kunjungan Dibeberapa Kelurahan

Published

on

Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, melakukan kunjungan intensif ke beberapa kelurahan di Kecamatan Kota Utara, Sipatana, Kota Tengah, dan Kota Timur pada Selasa (13/11/2023). Dalam kunjungannya, Ryan Kono menitikberatkan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengoptimalan program-program pembangunan.

Pada kunjungan di Kelurahan Dembe 2, Tanggikiki, Paguyaman, Pulubala, Liluwo, Heledulaa Selatan, dan Heledulaa Utara, Ryan Kono dengan tegas menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ia menyoroti urgensi percepatan progres pemanfaatan dana kelurahan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Kami memantau langsung pemanfaatan dana kelurahan, ingin mengetahui sudah sejauh mana progres realisasinya, mengingat beberapa waktu lalu Bapak Wali Kota dan saya sudah terjun langsung mengecek pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dana kelurahan,” ungkap Ryan Kono.

Dalam penjelasannya, Ryan Kono menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya dalam membantu wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Upaya ini merupakan wujud konkret dari komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan kota.

Ryan Kono juga menyoroti program dana kelurahan yang diimplementasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo. Program ini didesain sebagai upaya swakelola dan swadaya masyarakat, sehingga melibatkan peran aktif warga sekitar dan memberdayakan masyarakat setempat untuk mendampingi pelaksanaan program tersebut.

“Karena program kegiatan yang dilaksanakan melalui dana kelurahan ini memiliki banyak tujuan, salah satunya memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai bidang,” tegasnya.

Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat, menciptakan kesejahteraan bersama, dan memastikan bahwa pembangunan di Kota Gorontalo berjalan optimal sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Advertorial

Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam upaya menertibkan aset daerah yang saat ini dikuasai secara ilegal oleh pihak swasta maupun masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum pidana terhadap para oknum penyerobot lahan di kawasan eks Terminal 42.

Penegasan keras tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan di sela-sela tinjauan lapangan di eks Terminal 42 pada Senin (20/4/2026). Kawasan strategis ini rencananya akan diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.

Adhan menilai, penyelesaian sengketa aset melalui jalur perdata akan memakan waktu yang terlalu lama dan berpotensi menghambat progres pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan pidana menjadi opsi utama untuk mempercepat proses penertiban.

“Kalau lewat jalur perdata prosesnya terlalu lama, sementara kawasan ini mau segera dibangun. Makanya kita ambil langkah pidana, yaitu terkait penyerobotan lahan,” tegas Wali Kota Adhan.

Guna memperkuat dasar hukum penindakan tersebut, Pemkot Gorontalo kini tengah mengebut pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap status lahan. Wali Kota secara khusus menginstruksikan para lurah untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri legalitas kepemilikan pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut.

Fokus pendataan mencakup penelusuran identitas oknum yang menyewakan lahan, asal-usul penerbitan sertifikat, hingga keabsahan alas hak yang dipegang.

“BPN bersama lurah akan menelusuri siapa yang menyewakan, apa alasannya, dan bagi pihak yang memiliki sertifikat, harus diperiksa jelas dari mana asal-usulnya serta apa dasar hukum penerbitannya,” paparnya.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, Adhan membeberkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 19 petak bangunan komersial yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah tersebut. Secara historis, ia menjelaskan bahwa bangunan itu didirikan pada era Wali Kota Yusuf Dali, dengan pelaksana proyek bernama Pery Uganda. Namun seiring berjalannya waktu, status kepemilikan dan proses serah terima bangunan tersebut menjadi kabur.

“Saya tahu Pery Uganda yang membangun semua itu. Tapi sekarang saya tidak tahu lagi bagaimana proses serah terima dan jual belinya hingga bisa seperti ini,” ungkap Adhan.

Lebih lanjut, ia secara terbuka mengakui bahwa karut-marut persoalan aset ini tidak terlepas dari lemahnya sistem tata kelola administrasi Pemkot di masa lalu. Meski demikian, Adhan berkomitmen kuat untuk membenahi benang kusut tersebut secara tuntas.

Menyikapi klaim sepihak tanpa bukti sah dari sejumlah pihak, Pemkot Gorontalo siap melakukan tindakan penertiban paksa jika klaim tersebut gugur secara hukum.

“Kita memang tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena sistem administrasi kita dulu belum tertata dengan baik. Tapi sekarang kondisi ini harus kita luruskan. Kalau terbukti klaim mereka tidak benar dan tak berdasar, pasti kita tertibkan,” pungkasnya.

Dengan langkah taktis ini, Pemkot Gorontalo berharap proses inventarisasi lahan dapat segera rampung sehingga rencana pembangunan kantor wali kota yang baru dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan.

Continue Reading

Advertorial

Sukses Besar! 5 Hari Digelar, Turnamen Basket 3×3 HUT ke-298 Kota Gorontalo Resmi Ditutup

Published

on

Kota Gorontalo – Kemeriahan menyelimuti malam penutupan turnamen bola basket 3×3 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo. Ajang olahraga bergengsi yang telah berlangsung sengit selama lima hari ini resmi ditutup pada Senin (20/04/2026) malam.

Sejak hari pertama bergulir, turnamen ini sukses menyedot antusiasme luar biasa, baik dari para peserta yang berlaga maupun ratusan masyarakat yang memadati lokasi pertandingan.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, hadir langsung untuk menutup acara sekaligus menyerahkan hadiah kepada para jawara. Dalam sambutannya, Sekda Ismail menekankan bahwa turnamen ini sejatinya bukan sekadar kompetisi mengadu kekuatan fisik dan strategi di lapangan.

“Ajang ini adalah media untuk mempererat tali persaudaraan. Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa belajar dari tekad pantang menyerah untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Ismail Madjid.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa turnamen basket 3×3 ini mengusung tujuan besar dari Pemerintah Kota Gorontalo. Selain mencari bibit atlet unggul, ajang ini dirancang untuk memperkuat semangat kebersamaan, menjunjung tinggi sportivitas, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan pelajar agar menjadi generasi yang bermartabat dan berkualitas.

Daftar Pemenang Turnamen Basket 3×3

Persaingan ketat mewarnai perebutan gelar juara di berbagai kategori. Pada Kategori Putra Umum, tim SPARTAN tampil beringas dan berhasil mengunci gelar Juara 1, berhak membawa pulang hadiah pembinaan sebesar Rp2,5 juta. Posisi Juara 2 diraih oleh tim Polres Gto Kota (Rp2,25 juta), disusul tim MV sebagai Juara 3 (Rp2 juta), dan tim Pemda Kab. Gto di posisi Juara 4 (Rp1,75 juta).

Sementara itu, pada Kategori Putri Umum, gelar Juara 1 sukses direbut oleh tim Center Point (Rp2,5 juta). Posisi Juara 2 ditempati IMV (Rp2,25 juta), Juara 3 diraih UMGO (Rp2 juta), dan posisi Juara 4 diduduki oleh tim UNG (Rp1,75 juta).

Tak kalah sengit, Kategori SMP turut melahirkan talenta-talenta muda yang menjanjikan. Tim MTs Negeri sukses mengawinkan gelar dengan menyapu bersih Juara 1 di dua kategori sekaligus.

Pada Kategori Putra SMP, MTs Negeri keluar sebagai Juara 1 (Rp2 juta), diikuti SMP Santa Maria sebagai Juara 2 (Rp1,75 juta), MTs Al-Islah Juara 3 (Rp1,5 juta), dan SMPN 2 Kota Gorontalo di posisi Juara 4 (Rp1,25 juta).

Dominasi berlanjut di Kategori Putri SMP, di mana Juara 1 kembali diamankan oleh MTs Negeri (Rp2 juta). Posisi Juara 2 diraih SMPN 1 (Rp1,75 juta), Juara 3 ditempati SMPN 2 (Rp1,5 juta), dan Juara 4 direbut oleh MTs Al Huda (Rp1,25 juta).

Menutup arahannya, Sekda Ismail Madjid mengajak seluruh pihak untuk terus merawat semangat persatuan dan kesatuan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah. Ia juga berpesan khusus kepada para talenta muda pelajar agar tidak cepat berpuas diri.

“Teruslah berlatih keras dan pupuk rasa sportivitas dalam diri. Jadikan ini sebagai batu loncatan untuk terus mengasah keterampilan serta minat bakat kalian di masa depan,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Syarat Wajib Masuk SMP! Wali Kota Gorontalo Ingatkan Orang Tua Pastikan Anaknya Bisa Mengaji

Published

on

Kota Gorontalo – Sebanyak 945 santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an (TPQ) se-Kota Gorontalo resmi mengikuti prosesi Wisuda dan Khatam Raya tahun 2026. Acara keagamaan akbar yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja pada Minggu (19/4/2026) malam ini, menjadi wujud apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo atas keberhasilan para santri menuntaskan pembelajaran baca tulis Al-Qur’an.

Ratusan peserta yang diwisuda tersebut merupakan siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di sembilan kecamatan. Dari total keseluruhan peserta, Kecamatan Kota Selatan menjadi penyumbang terbanyak dengan 193 santri, disusul Kecamatan Kota Barat sebanyak 136 santri, dan Kecamatan Dungingi dengan 105 santri.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa momentum wisuda dan khatam ini bukanlah akhir dari proses belajar. Sebaliknya, ini adalah langkah awal bagi para santri untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Adhan turut menanggapi isu yang tengah berkembang di masyarakat terkait kewajiban melampirkan bukti kemampuan mengaji sebagai persyaratan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo. Ia menegaskan, kebijakan tersebut sama sekali tidak bermaksud untuk menghambat akses pendidikan anak.

“Ada anggapan bahwa kebijakan ini membuat anak tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Itu tidak benar. Justru aturan ini menjadi dorongan moral bagi para orang tua agar lebih proaktif memastikan anak-anaknya bisa mengaji sejak dini,” papar Wali Kota Adhan memberikan klarifikasi.

Menurutnya, di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang kian tak terbendung, penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi benteng pertahanan yang sangat krusial bagi generasi muda. Oleh karena itu, Pemkot Gorontalo tetap berkomitmen teguh menerapkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat mutlak masuk SMP, sebagaimana yang telah diatur secara sah dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2005.

Sebagai informasi, perhelatan akbar ini didanai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan prosesi pengalungan gordon secara simbolis oleh Wali Kota Gorontalo kepada perwakilan wisudawan. Melalui seremoni ini, Adhan menaruh harapan besar agar para santri yang telah dikhatamkan dapat terus belajar, mengamalkan ajaran Al-Qur’an, serta mampu menjadi teladan akhlak yang baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler