Connect with us

Kota Gorontalo

Wakil Wali Kota Lakukan Kunjungan Dibeberapa Kelurahan

Published

on

Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, melakukan kunjungan intensif ke beberapa kelurahan di Kecamatan Kota Utara, Sipatana, Kota Tengah, dan Kota Timur pada Selasa (13/11/2023). Dalam kunjungannya, Ryan Kono menitikberatkan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengoptimalan program-program pembangunan.

Pada kunjungan di Kelurahan Dembe 2, Tanggikiki, Paguyaman, Pulubala, Liluwo, Heledulaa Selatan, dan Heledulaa Utara, Ryan Kono dengan tegas menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ia menyoroti urgensi percepatan progres pemanfaatan dana kelurahan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Kami memantau langsung pemanfaatan dana kelurahan, ingin mengetahui sudah sejauh mana progres realisasinya, mengingat beberapa waktu lalu Bapak Wali Kota dan saya sudah terjun langsung mengecek pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dana kelurahan,” ungkap Ryan Kono.

Dalam penjelasannya, Ryan Kono menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya dalam membantu wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Upaya ini merupakan wujud konkret dari komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan kota.

Ryan Kono juga menyoroti program dana kelurahan yang diimplementasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo. Program ini didesain sebagai upaya swakelola dan swadaya masyarakat, sehingga melibatkan peran aktif warga sekitar dan memberdayakan masyarakat setempat untuk mendampingi pelaksanaan program tersebut.

“Karena program kegiatan yang dilaksanakan melalui dana kelurahan ini memiliki banyak tujuan, salah satunya memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai bidang,” tegasnya.

Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat, menciptakan kesejahteraan bersama, dan memastikan bahwa pembangunan di Kota Gorontalo berjalan optimal sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Advertorial

Momen Haru di Bandhayo Lo Yiladia, Sekda Ismail Pamitan Usai Kukuhkan 22 Ketua DWP

Published

on

Kota Gorontalo – Sebanyak 22 Ketua Unit Pelaksana Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi dikukuhkan. Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) ini dilangsungkan secara khidmat di Gedung Bandhayo Lo Yiladia, Senin (27/4/2026).

Kegiatan strategis organisasi istri abdi negara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang juga bertindak dalam kapasitasnya sebagai Penasihat DWP Kota Gorontalo.

Dalam arahannya, Sekda Ismail menegaskan bahwa rotasi dan serah terima jabatan merupakan hal lumrah sekaligus bagian dari dinamika sebuah organisasi. Tujuannya adalah untuk menjaga kesinambungan jalannya program kerja serta menghadirkan penyegaran pada unsur kepemimpinan.

Tak lupa, ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ketua unit pelaksana demisioner atas dedikasi dan pengabdian yang telah disumbangkan. Di saat bersamaan, Ismail menaruh harapan besar kepada para pengurus baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.

“Jabatan ini adalah sebuah kepercayaan sekaligus amanah untuk menggerakkan roda organisasi agar jauh lebih aktif dan inovatif ke depannya,” tegas Ismail di hadapan para pengurus.

Lebih jauh, Sekda menggarisbawahi peran sentral DWP sebagai wadah organisasi istri Aparatur Sipil Negara (ASN). DWP dituntut untuk terus menjadi garda terdepan dalam mendukung program-program pemerintah, utamanya yang berfokus pada sektor pemberdayaan perempuan dan penguatan ketahanan keluarga.

Ia berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan ini mampu menelurkan gagasan-gagasan adaptif yang sangat relevan dengan laju perkembangan zaman.

Momen Pamitan Sekda Ismail

Di luar agenda formal pelantikan, suasana berubah menjadi haru ketika Sekda Ismail menyempatkan diri untuk berpamitan. Ia mengungkapkan bahwa momen sertijab tersebut kemungkinan besar menjadi panggung sambutan terakhirnya sebagai Sekretaris Daerah sekaligus Penasihat DWP Kota Gorontalo, mengingat masa purnatugasnya yang sudah di depan mata.

“Sekitar tiga bulan ke depan, kami akan mengakhiri masa jabatan. Insyaallah, kami berharap dapat menutup amanah ini dengan husnul khatimah (akhir yang baik),” ungkapnya penuh harap.

Menutup sambutan perpisahannya, Ismail menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas segala kekurangan selama menjalankan tugas, baik secara personal maupun secara profesional di pemerintahan. Ia juga menitipkan pesan khusus agar seluruh anggota DWP Kota Gorontalo senantiasa merawat kekompakan dan solidaritas demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Sentil Efisiensi Anggaran, Wali Kota Gorontalo Sampaikan Pesan Penting Mendagri di Hari Otda

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sukses menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 secara khidmat di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (27/04/2026). Momentum bersejarah ini menjadi ajang refleksi untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal.

Bertindak sebagai pembina upacara, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, membacakan amanat strategis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut, ditekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Mendagri melalui Wali Kota mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk merumuskan regulasi dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Hal ini dinilai krusial, terutama dalam merespons isu-isu strategis global maupun nasional seperti ketahanan pangan, transisi energi, perubahan iklim, hingga pesatnya disrupsi teknologi.

“Harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Sinergi ini harus senantiasa dijaga agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” ujar Wali Kota Adhan saat membacakan pidato Mendagri.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk segera mengeksekusi langkah-langkah strategis di tingkat lokal. Instruksi ini mencakup upaya nyata dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi, optimalisasi pengelolaan sumber daya air, serta transformasi peningkatan kualitas pelayanan publik dasar.

Sektor ekonomi kerakyatan turut menjadi sorotan dalam amanat tersebut. Pemkot Gorontalo diminta menaruh perhatian penuh pada penguatan kewirausahaan daerah, pemberian dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta perluasan akses layanan pendidikan dan kesehatan demi mendongkrak taraf kesejahteraan masyarakat.

Menutup amanatnya, Wali Kota Adhan kembali mengingatkan seluruh jajaran birokrasi mengenai pentingnya menjaga efisiensi dalam pelaksanaan setiap kegiatan pemerintahan. Ia menegaskan agar penggunaan anggaran daerah dikawal secara ketat guna memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan mampu memberikan dampak dan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Continue Reading

Advertorial

Tegas! Pemkot Gorontalo Dukung Penuh Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas instansi kepabeanan dalam memberantas peredaran barang ilegal. Dukungan ini ditegaskan secara langsung saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail, menghadiri acara pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di eks Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemusnahan produk-produk ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai (polos) atau yang tidak bermeterai resmi. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya penegakan hukum dan aturan di bidang kepabeanan dan cukai.

Sekda Ismail menyatakan bahwa pemerintah daerah berdiri di garda terdepan untuk mendukung penuh segala bentuk penertiban peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Pemusnahan ini sangat perlu kita dukung karena berkaitan langsung dengan tata kelola pengedaran barang. Khususnya untuk komoditas rokok, distribusinya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan wajib dikenakan pajak cukai,” ujar Ismail.

Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum perniagaan, tetapi juga merugikan kas daerah secara nyata. Pasalnya, sebagian dari pendapatan cukai rokok nasional turut dialokasikan kembali ke daerah.

“Cukai atau pajak rokok itu, 10 persennya akan masuk ke daerah. Dengan mendukung penegakan aturan kepabeanan ini, secara tidak langsung kita juga berkontribusi nyata dalam mengamankan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Selain menyoroti aspek penerimaan pendapatan daerah, Sekda Ismail juga menggarisbawahi bahwa pengendalian peredaran rokok bersinggungan erat dengan upaya negara dalam menjaga taraf kesehatan masyarakat. Menurutnya, kebijakan pengenaan instrumen pajak dan cukai pada produk tembakau sejatinya menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengendalikan tingkat konsumsi warga.

“Kalau pajak atau cukai semakin tinggi, harga rokok akan ikut menyesuaikan. Hal itu diharapkan dapat mengurangi atau mengendalikan daya beli dan konsumsi rokok, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Ismail mengakui bahwa hingga saat ini, rokok masih menjadi barang konsumsi yang sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap memiliki kepentingan sekaligus kewajiban untuk mengatur peredarannya demi kemaslahatan yang lebih luas.

Melalui momentum kegiatan pemusnahan ini, Pemkot Gorontalo berharap kesadaran masyarakat—baik dari sisi konsumen maupun pedagang—terhadap pentingnya penggunaan barang legal dapat semakin meningkat. Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan publik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler