Connect with us

Kota Gorontalo

Wali Kota Marten Taha Didapuk Jadi Penguji Eksternal Pada Ujian Promosi Doktor

Published

on

Foto istimewa

KOTA GORONTALO – Wali kota Gorontalo Marten Taha didapuk menjadi penguji eksternal pada ujian promosi doktor pada program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar dalam bidang antropologi.

Marten Taha sendiri menjadi penguji eksternal disertasi yang disusun Arifin H. Jakani, SE., S.Ag., MM.

Wali kota Gorontalo Marten Taha menyampaikan dari disertasi ini ia berharap yang bersangkutan bisa menjadi motor penggerak di DPRD Provinsi Gorontalo. Terlebih penelitian yang dilakukan ini bisa menjadi referensi oleh pihak eksekutif maupun legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di provinsi Gorontalo.

“Ada dua hal yang menjadi atensi saya sebagai penguji eksternal dimana bisa memadukan kepentingan antara kedua pihak yakni legislatif dan eksekutif,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan pak Arifin lulus sebagai doktor dari Universitas Hasanuddin, suatu kebanggaan buat kita,” tandasnya.

Advertorial

Tanpa Sekat Birokrasi! Wali Kota Adhan Berbaur Lepas dengan Warga Tutup HUT ke-298 Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai penutupan seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (22/4/2026). Dalam momen puncak tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, tampak melepaskan sekat birokrasi dan berbaur lepas bersama warga masyarakat.

Acara penutupan yang berlangsung meriah ini turut dihadiri oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta ribuan warga setempat.

Dalam pidato sambutannya, Wali Kota Adhan menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan yang sukses dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa semangat kebersamaan adalah kunci utama dalam memperkuat peran serta warga guna menyokong pembangunan daerah.

“Momentum peringatan ulang tahun ke-298 ini hendaknya kita jadikan sarana refleksi untuk melihat kembali perjalanan panjang Kota Gorontalo, sekaligus mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan,” ujar Adhan Dambea di hadapan masyarakat yang hadir.

Lebih lanjut, pucuk pimpinan Kota Gorontalo itu mengajak warganya untuk terus merawat persatuan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah pesatnya dinamika pembangunan perkotaan.

“Mari kita jadikan semangat hari ulang tahun Kota Gorontalo ini sebagai energi positif untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah yang kita cintai,” tambahnya memotivasi.

Sebagai informasi, rangkaian peringatan HUT ke-298 tahun ini telah diisi dengan ragam kegiatan positif, mulai dari perlombaan kesenian, kegiatan syiar keagamaan, turnamen olahraga, kompetisi e-sport, hingga pameran pemberdayaan UMKM yang digelar di sepanjang jalan depan Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.

Malam puncak penutupan tersebut ditutup dengan penuh kegembiraan. Suasana menjadi semakin cair ketika Wali Kota Adhan terlihat berbaur ke tengah kerumunan masyarakat saat grup band The Soul mulai melantunkan deretan lagu-lagu Timur yang menggugah semangat kebersamaan.

Continue Reading

Advertorial

Tantangan Fiskal 2026: Kucuran Dana Susut, Pemkot Gorontalo Andalkan Sektor Jasa dan Pajak

Published

on

Kota Gorontalo – Momentum penutupan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (22/4/2026), dimanfaatkan oleh Wali Kota Adhan Dambea untuk menyampaikan pesan strategis. Pucuk pimpinan Kota Gorontalo itu menyoroti kondisi fiskal daerah yang makin mengetat dan mendorong pentingnya kemandirian ekonomi serta kolaborasi antara masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pidato arahannya, Wali Kota Adhan mengungkapkan fakta bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo saat ini tengah menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Hal ini merupakan imbas langsung dari sejumlah kebijakan dan rasionalisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Tahun 2026 ini saja, kucuran anggaran kita dari pusat dikurangi sekitar Rp120 miliar. Sementara di sisi lain, beberapa program justru dibebankan pelaksanaannya ke daerah. Oleh karena itu, kita harus mampu mandiri dan menggerakkan segala potensi yang ada di wilayah kita,” jelas Adhan di hadapan para hadirin.

Ia menegaskan, secara geografis dan sumber daya alam, Kota Gorontalo tidak memiliki tumpuan dari sektor pertambangan maupun industri berskala besar. Praktis, pemerintah daerah hanya bisa mengandalkan denyut perputaran ekonomi di sektor jasa serta kontribusi taat pajak dari masyarakat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama.

“Pendapatan kita sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Sebagai contoh, dari sektor kuliner dan restoran, ada kontribusi pajak 10 persen yang dibayarkan langsung oleh masyarakat selaku konsumen saat melakukan transaksi. Dana inilah yang menopang pembangunan kita,” papar Wali Kota Adhan.

Menghadapi situasi fiskal yang menantang ini, Adhan juga menuntut peran aktif dan kinerja ekstra dari para abdi negara. Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk lebih peka dan turun langsung ke lapangan.

“ASN harus memperlihatkan sikap dan kerja yang nyata di tengah-tengah masyarakat, karena ASN menjadi pilar utama dalam melayani dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebagai informasi, penutupan di Lapangan Taruna Remaja ini menjadi puncak dari semarak perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Rangkaian peringatan tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan meriah, mulai dari perlombaan kesenian, kegiatan syiar keagamaan, turnamen olahraga dan e-sport, hingga pameran pemberdayaan UMKM yang digelar di sepanjang jalan depan Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam upaya menertibkan aset daerah yang saat ini dikuasai secara ilegal oleh pihak swasta maupun masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum pidana terhadap para oknum penyerobot lahan di kawasan eks Terminal 42.

Penegasan keras tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan di sela-sela tinjauan lapangan di eks Terminal 42 pada Senin (20/4/2026). Kawasan strategis ini rencananya akan diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.

Adhan menilai, penyelesaian sengketa aset melalui jalur perdata akan memakan waktu yang terlalu lama dan berpotensi menghambat progres pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan pidana menjadi opsi utama untuk mempercepat proses penertiban.

“Kalau lewat jalur perdata prosesnya terlalu lama, sementara kawasan ini mau segera dibangun. Makanya kita ambil langkah pidana, yaitu terkait penyerobotan lahan,” tegas Wali Kota Adhan.

Guna memperkuat dasar hukum penindakan tersebut, Pemkot Gorontalo kini tengah mengebut pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap status lahan. Wali Kota secara khusus menginstruksikan para lurah untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri legalitas kepemilikan pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut.

Fokus pendataan mencakup penelusuran identitas oknum yang menyewakan lahan, asal-usul penerbitan sertifikat, hingga keabsahan alas hak yang dipegang.

“BPN bersama lurah akan menelusuri siapa yang menyewakan, apa alasannya, dan bagi pihak yang memiliki sertifikat, harus diperiksa jelas dari mana asal-usulnya serta apa dasar hukum penerbitannya,” paparnya.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, Adhan membeberkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 19 petak bangunan komersial yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah tersebut. Secara historis, ia menjelaskan bahwa bangunan itu didirikan pada era Wali Kota Yusuf Dali, dengan pelaksana proyek bernama Pery Uganda. Namun seiring berjalannya waktu, status kepemilikan dan proses serah terima bangunan tersebut menjadi kabur.

“Saya tahu Pery Uganda yang membangun semua itu. Tapi sekarang saya tidak tahu lagi bagaimana proses serah terima dan jual belinya hingga bisa seperti ini,” ungkap Adhan.

Lebih lanjut, ia secara terbuka mengakui bahwa karut-marut persoalan aset ini tidak terlepas dari lemahnya sistem tata kelola administrasi Pemkot di masa lalu. Meski demikian, Adhan berkomitmen kuat untuk membenahi benang kusut tersebut secara tuntas.

Menyikapi klaim sepihak tanpa bukti sah dari sejumlah pihak, Pemkot Gorontalo siap melakukan tindakan penertiban paksa jika klaim tersebut gugur secara hukum.

“Kita memang tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena sistem administrasi kita dulu belum tertata dengan baik. Tapi sekarang kondisi ini harus kita luruskan. Kalau terbukti klaim mereka tidak benar dan tak berdasar, pasti kita tertibkan,” pungkasnya.

Dengan langkah taktis ini, Pemkot Gorontalo berharap proses inventarisasi lahan dapat segera rampung sehingga rencana pembangunan kantor wali kota yang baru dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler