Connect with us

Daerah

Walikota Didampingi Dandim, Gelar Apel Gabungan Penegakan PSBB

Published

on

KOTA GORONTALO-Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Apel Gabungan penegakan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang berlangsung di Kota Gorontalo, Kamis (28/5). Apel yang digelar di Bundaran Hulondalo Indah tersebut diikuti langsung Walikota Gorontalo Marten Taha, Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono, dan didampingi Dandim 1304/Gorontalo.

Marten menyampaikan bahwa, sebentar malam nanti akan dilakukan kembali operasi disiplin penerapan PSBB. Operasi ini dilaksanakan mengingat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan PSBB periode kedua ini sudah menurun alias tak maksimal.

“Seperti di pusat keramaian, toko-toko, pasar ataupun swalayan, di waktu yang seharusnya tidak ada aktifitas lagi, justru masih melakukan aktifitas berjualan dan sebagainya, padahal PSBB diberikan toleransi hanya sampai pukul 18.00 WITA,” ujar Marten Taha.

Sementara itu, di tempat yang sama Dandim 1304/Gorontalo Letkol Inf Allan Surya Lesmana, S.Sos menekankan, Gorontalo merupakan salah satu provinsi dari 4 provinsi lainnya sebagai daerah percontohan untuk penormalan (New Normal) kembali dari pandemi covid-19, untuk itu melalui instruksi dari walikota pihaknya akan bersinergi dengan aparat kepolisian untuk lebih tegas kepada warga masyarakat agar lebih mempedomani dan melaksanakan himbauan dari pemerintah terhadap penggunaan masker, penyiapan tempat cuci tangan dan menghindari kerumunan atau lokasi keramaian.

“Saya bersama Kapolres Kota Gorontalo juga akan memperbanyak pembuatan spanduk-spanduk atau baliho agar masyarakat akan lebih waspada dan lebih paham tentang wabah virus yang kita hadapi bersama saat ini. Bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk mengingatkan masyarakat demi kesehatan dan keselamatan bersama, “tegas Letkol Allan Surya.

“Jika ada aparat anggota kami yang menegur warga baik secara perorangan atau kelompok mengenai aturan PSBB ini, tolong jangan disalah artikan bahwa petugas mengancam atau memberikan shock therapy melainkan itu adalah himbauan untuk keselamatan dan kesehatan bersama, “terang Dandim.

Apel gabungan ini dihadiri juga oleh beberapa pejabat pimpinan instansi terkait lainnya diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Kepala Kejaksaan Kota Gorontalo, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo, Kakesbangpol Kota Gorontalo serta seluruh pimpinan SKPD Kota Gorontalo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Adhan Dambea Tegas: UMKM Tak Bayar Apa Pun di Panjaitan dan Pasar Sentral

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di Jalan Panjaitan serta kawasan Pasar Sentral dibebaskan dari segala bentuk pungutan selama enam bulan ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat diwawancarai awak media, sebagai klarifikasi terhadap isu yang sempat beredar mengenai adanya biaya yang disebut-sebut harus dibayarkan pedagang UMKM di lokasi tersebut.

“Tidak ada pembayaran apa pun. Pemerintah memberi waktu enam bulan agar pelaku UMKM bisa lebih dulu mengembangkan usahanya,” ujar Adhan.

Dengan gaya khasnya, Adhan kembali menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi pedagang kecil agar bisa tumbuh dan mandiri secara ekonomi. “Kase gode dulu usaha, nanti kalau so gode baru mo cubit,” katanya sambil tersenyum, menegaskan bahwa pemerintah memberi ruang tumbuh sebelum menerapkan kebijakan retribusi atau pungutan resmi.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM dan pedagang kecil. Salah satunya adalah mempermudah akses berjualan di sejumlah titik strategis di kota tanpa dikenakan biaya.

“Saya sudah instruksikan kepada Badan Keuangan: selama enam bulan belum ada retribusi atau pembayaran apa pun. Jangan sampai orang baru mulai usaha sudah diminta biaya ini-itu. Jadi, untuk saat ini gratis enam bulan,” tegas Wali Kota dua periode itu.

Selain pembebasan pungutan, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan modal kerja bagi UMKM melalui kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank BTN.

“Saya sudah berbicara dengan Bank BTN mengenai skema modal usaha minimal Rp2,5 juta per orang. Syaratnya cukup menyerahkan KTP dan membuka rekening di BTN. Saya sendiri yang akan menjadi penjaminnya,” terang Adhan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di area perdagangan sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pedagang dan pemerintah kota.

“Siapa saja yang mau jualan di Kota Gorontalo, syaratnya cuma satu: setelah jualan, tempatnya harus bersih. Jadi, besok ketika datang lagi, tempat itu tetap nyaman untuk dipakai kembali,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM di Kota Gorontalo, sekaligus menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi lokal pasca perlambatan ekonomi beberapa tahun terakhir.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun

Published

on

Pembangunan Gedung Kantor Bupati Pohuwato kini semakin dekat dengan tahap realisasi. Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ir. Risdiyanto Mokodompit, ke anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (06/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan bahwa alokasi anggaran pembangunan Gedung Kantor Bupati Pohuwato telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Kementerian dan Lembaga (RKKL) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pelaksanaan fisik direncanakan tahun 2026.

“Saat ini masih dalam tahap penyempurnaan desain oleh Balai Prasarana Permukiman dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Gorontalo bersama Dinas PUPR Pohuwato. Kami pastikan, desain yang disiapkan nanti sudah sesuai dengan standar perencanaan bangunan gedung negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR,” jelas Bupati Saipul.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pembangunan gedung kantor bupati tersebut mencapai Rp43 miliar. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, yang merupakan mitra kerja Kementerian PUPR.

Selain membahas proyek utama pembangunan kantor bupati, Bupati Saipul juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain terkait kondisi infrastruktur strategis di Kabupaten Pohuwato. Ia menyoroti dampak efisiensi anggaran nasional terhadap keterlambatan pembangunan infrastruktur daerah dan berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih bagi kebutuhan masyarakat Pohuwato.

“Ke depan, kami berharap pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan masyarakat Pohuwato bisa lebih banyak diakomodasi lewat APBN tahun 2026,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, selain proyek pembangunan Gedung Kantor Bupati senilai Rp43 miliar, Kabupaten Pohuwato juga mendapat alokasi anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai Rp13 miliar. Sementara itu, peningkatan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Kecamatan Randangan, yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Bandara Panua Pohuwato, juga mendapat dukungan anggaran sebesar Rp40 miliar.

Dengan total keseluruhan, alokasi anggaran APBN untuk Kabupaten Pohuwato pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp96 miliar, mencakup beberapa proyek penting yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata.

Di akhir pertemuan, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas perhatian dan dukungan terhadap upaya pembangunan infrastruktur di Pohuwato.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Pohuwato, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian DPR RI dan Kementerian PUPR. Semoga ke depan alokasi anggaran untuk Pohuwato semakin besar demi percepatan pembangunan daerah,” tutur Saipul menutup pernyataannya.

Continue Reading

Gorontalo

Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara

Published

on

Pohuwato – Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Hajir Towalu, mengakui adanya pengumpulan dana atau “atensi” sebesar Rp5 juta per alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, dana tersebut digunakan secara gotong royong untuk memperbaiki akses jalan dan melakukan normalisasi sungai di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya.

Hajir menjelaskan, pengumpulan dana itu bukan bentuk pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama antara warga dan pihak pengguna alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan untuk memperbaiki jalan di tiga desa: Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, kegiatan perbaikan infrastruktur itu mencakup pembenahan jalan yang rusak, pembangunan kembali jembatan yang terdampak aktivitas tambang, serta normalisasi sungai yang mengalami penyempitan akibat sedimentasi dan kegiatan tambang.

“Kemarin para penambang juga ikut membantu pelaksanaan normalisasi sungai sepanjang sekitar 750 meter. Semua pekerjaan dilakukan secara swadaya menggunakan dana dari atensi yang dikumpulkan itu,” tambah Hajir.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bergilir di tiga desa tersebut, dengan melibatkan masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh aktivitas alat berat.

Ketika ditanya mengenai pihak yang mengoordinasi pengumpulan dana, Hajir menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh warga sendiri, terutama masyarakat Desa Puncak Jaya.

“Kalau di Puncak Jaya, masyarakat sendiri yang mengumpulkan. Sementara di desa lain, biasanya pelaku tambang yang mengatur,” jelasnya.

Terkait identitas pelaku usaha tambang di wilayah itu, Hajir mengaku hanya mengetahui sebagian, khususnya warga lokal asal Taluditi. Sementara pelaku tambang dari luar daerah tidak diketahui secara pasti.

“Yang saya tahu hanya warga lokal Taluditi. Untuk warga dari luar daerah, saya tidak tahu,” pungkasnya.

Aktivitas tambang di wilayah Taluditi hingga kini masih menjadi sorotan. Meskipun memberi dampak ekonomi bagi sejumlah warga, keberadaannya juga menimbulkan persoalan lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang kini menjadi perhatian serius pemerintah desa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler