POHUWATO – Menjelang peresmian Bandara Pohuwato oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 22 April 2024, seorang warga bernama Suduri Janihi dari Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, masih menuntut haknya untuk dituntaskan.
Suduri Janihi, yang tanahnya terdampak oleh pembangunan bandara Pohuwato, mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima ganti rugi atas lahan tersebut dari Pemerintah Daerah setempat. Pada Sabtu, (20/04/2024), ia menyampaikan keluhannya melalui pesan WhatsApp, mengungkapkan pemasangan papan bertuliskan “TANAH INI BELUM DIBAYAR” di sekitar bandara.
Menurut Suduri, tanah tersebut merupakan warisan keluarganya, dan ia memiliki surat-surat yang mendukung klaimnya atas lahan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait ganti rugi yang seharusnya ia terima.
Ketika dihubungi, Kadis Perhubungan Hikman Katohidar menginformasikan bahwa ia sedang menjalankan ibadah Umroh, dan menyarankan untuk menghubungi Ketua Panitia, Yunus Muhammad, untuk informasi lebih lanjut.
Yunus Mohamad, selaku Ketua Panitia peresmian bandara Pohuwato, menjelaskan bahwa masalah pembebasan lahan merupakan urusan internal di Dinas Perhubungan. Ia menyarankan untuk menghubungi pihak terkait di Dinas Perhubungan untuk informasi lebih lanjut mengenai pembebasan lahan tersebut.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea || Foto istimewa
Kota Gorontalo – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk memekarkan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) menjadi instansi terpisah kini tengah mandek di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Keterlambatan respons birokrasi dari Pemprov ini memicu reaksi keras dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Menurut Adhan, pemecahan Disparpora merupakan langkah strategis Pemkot untuk memaksimalkan fokus pengelolaan di sektor pariwisata, pemuda, dan olahraga agar program kerja berjalan lebih efektif.
“Selain itu, pemekaran ini juga bertujuan untuk memberikan ruang jenjang karier yang lebih luas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot yang selama ini terhambat akibat terbatasnya ketersediaan jabatan struktural,” jelas Adhan, Rabu (29/4/2026).
Sayangnya, ikhtiar penataan birokrasi tersebut terkesan dihalang-halangi oleh pihak Pemprov Gorontalo. Hal ini terbukti dari lambatnya tindak lanjut atas surat pengajuan Pemkot Gorontalo yang telah dilayangkan sejak 30 Maret 2026 lalu, namun baru mendapat balasan hampir sebulan kemudian, tepatnya pada Rabu, 29 April 2026.
“Hampir satu bulan surat kami baru dibalas. Itu pun terjadi setelah didatangi langsung oleh Kepala BKPSDM dan Kabag Ortala kemarin, tanggal 28 April,” ungkap Adhan dengan nada kecewa. “Kalau hanya urusan begini baru dibalas dalam waktu satu bulan, kacaulah jalannya pemerintahan.”
Lebih jauh, Adhan menyoroti isi surat balasan dari Pemprov yang dinilainya cukup janggal. Pemprov Gorontalo diketahui meminta Pemkot untuk melaporkan kondisi kemampuan fiskal daerah terkait wacana pemekaran dinas tersebut.
Terkait hal ini, Adhan menegaskan bahwa persoalan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan ranah Pemkot. “Itu bukan urusan mereka untuk membiayai. Kita mampu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bahkan menyentuh angka 102 persen. Perlu saya tegaskan, usulan pemekaran yang kami sampaikan sudah dianalisis dan dikaji secara mendalam,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Adhan melayangkan pesan menohok kepada jajaran Pemprov Gorontalo, khususnya kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Ia meminta agar kapasitas Pemprov sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah tidak dicampuradukkan dengan sentimen pribadi dalam ranah pemerintahan.
“Kami di Pemkot tidak pernah menghalang-halangi, apalagi mempersulit kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo di wilayah Kota Gorontalo. Semua kegiatan selalu kami izinkan, bahkan difasilitasi. Urusan pribadi jangan dibawa ke pemerintahan,” pungkas Adhan Dambea.
Oleh : M. Djufri Rachim (Korwil AMSI Indonesia Timur)
Di tengah lanskap kota Gorontalo yang terus bertumbuh, ada satu ruang sunyi yang justru menyimpan denyut sejarah dan masa depan jurnalisme: Sekretariat Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo. Letaknya tidak biasa, di tengah hamparan sawah yang hijau, dikelilingi perumahan warga, menghadirkan suasana yang teduh, reflektif, sekaligus membumi.
Bangunan sekretariat itu sendiri bukan sekadar tempat berkegiatan organisasi. Ia berdiri dalam bentuk rumah panggung kayu, merepresentasikan arsitektur lokal Gorontalo yang sarat makna: keterhubungan dengan alam, kearifan ekologis, dan filosofi hidup yang sederhana namun kokoh. Di halaman, tumbuh pepohonan khas Sulawesi, yang dalam tradisi lokal tidak hanya menjadi elemen lanskap, tetapi juga simbol ketahanan, keberlanjutan, dan kehidupan.
Lebih dari itu, di ruang ini juga berdiri sebuah monumen kecil yang menyimpan jejak panjang sejarah jurnalistik Gorontalo. Jauh sebelum konsep “media” hadir dalam pengertian modern, masyarakat Gorontalo telah mengenal praktik penyampaian informasi melalui sastra lisan berupa pantun, syair, dan musik tradisional yang dikenal sebagai “Tanggomo”. Dalam perspektif komunikasi, praktik ini dapat dipahami sebagai bentuk awal jurnalisme kultural: penyampaian pesan publik, kritik sosial, dan refleksi realitas melalui medium yang hidup di tengah masyarakat.
Fondasi nilai-nilai inilah yang dirawat dan dilanjutkan oleh kepemimpinan Verrianto Madjowa, seorang jurnalis senior yang memimpin AMSI Gorontalo selama dua periode hingga 2026. Di bawah arahannya, sekretariat ini tidak hanya menjadi pusat aktivitas organisasi, tetapi juga ruang dialektika antara tradisi dan modernitas dalam praktik jurnalisme.
Tanggal 29 April 2026 menjadi momentum penting. Di tempat yang asri dan penuh makna ini, akan berlangsung Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-3 AMSI Gorontalo, sebuah titik transisi kepemimpinan, sekaligus peneguhan komitmen terhadap profesionalisme media siber di daerah.
Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus dan anggota AMSI Gorontalo yang telah mempersiapkan Konferwil ini dengan penuh dedikasi. Semoga ikhtiar kolektif ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem pers yang sehat, independen, dan berintegritas.
Terima kasih pula kepada Ketua Umum Wahyu Dhyatmika, serta Ketua Bidang Organisasi Ismoko Widjaya dan seluruh jajaran pengurus AMSI Nasional, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk turut hadir sebagai saksi dalam momentum penting ini.
Dari tengah sawah, dari rumah kayu yang sederhana, dari tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, AMSI Gorontalo mengajarkan bahwa jurnalisme bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari peradaban.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi langkah kita semua. Insya Allah… Aamiin YRA.
Gorontalo – Musibah kebakaran melanda rumah makan Saung Talaga Biru (RM Mawar Sharon) yang berlokasi di kawasan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (25/4/2026) dini hari. Amukan si jago merah tersebut menyebabkan bangunan rumah makan mengalami kerusakan parah, khususnya pada bagian dapur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu pertama kali diketahui sekitar pukul 01.15 WITA. Menindaklanjuti laporan kedaruratan tersebut, armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo langsung diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan lokalisasi dan pemadaman api agar tidak merambat ke bangunan lainnya.
Dalam proses penanganan kedaruratan ini, tim Damkar Kabupaten Gorontalo mendapat dukungan penuh dari lintas wilayah. Operasi pemadaman turut diperkuat dengan pengerahan armada bantuan dari Damkar Kota Gorontalo, Damkar Kabupaten Bone Bolango, serta tambahan satu unit mobil pemadam dari Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
Berkat kesigapan dan kerja sama solid tim gabungan tersebut, kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 01.45 WITA, atau berselang kurang lebih 30 menit sejak upaya pemadaman masif dilakukan.
Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kendati demikian, besarnya skala kerusakan pada bangunan fisik dan peralatan dapur membuat kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya titik api di rumah makan kawasan Telaga Biru tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian setempat.
Berkaca dari insiden ini, otoritas terkait mengimbau seluruh lapisan masyarakat maupun pelaku usaha untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kebakaran, terlebih pada waktu malam atau dini hari. Warga diminta untuk secara rutin memastikan kelayakan instalasi listrik, keamanan selang gas, serta menjauhkan sumber api dari material mudah terbakar guna mencegah tragedi serupa di masa mendatang.