Connect with us

Advertorial

Warga Talumolo Keluhkan Longsor dan Banjir, Indriani Dunda Pastikan Koordinasi dengan Pemkot

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Gorontalo, Indriani Dunda, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat saat agenda Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024–2025 yang berlangsung di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu (25/06/2025).

Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan yang mengemuka antara lain renovasi masjid, bantuan rumah akibat bencana longsor, bantuan untuk pelaku UMKM, serta penanganan saluran air guna pencegahan banjir.

Indriani menjelaskan bahwa untuk bantuan rumah pascabencana, prosedurnya mengacu pada regulasi dari Kementerian PUPR, dan kawasan kumuh yang menjadi fokus program saat ini baru teridentifikasi di Kelurahan Buliide. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk mencari solusi terbaik bagi warga Talumolo.

“Tanggung jawab saya adalah menampung dan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Semua akan kami usahakan carikan jalan keluar,” tegas Indriani.

Salah satu aspirasi penting yang disampaikan warga adalah kondisi Masjid Ar-Rahman, yang disebut sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan renovasi. Menanggapi hal ini, Indriani menyatakan bahwa renovasi masjid tersebut akan menjadi salah satu prioritas utama pada tahun anggaran 2026.

“Saya pastikan Masjid Ar-Rahman di Kelurahan Talumolo akan menjadi prioritas tahun 2026. Ini bukan sekadar tempat ibadah, tapi pusat kegiatan sosial warga yang harus kita jaga,” ujarnya.

Terkait bantuan UMKM, Indriani menyebutkan bahwa sudah terdapat 13 pelaku UMKM di Kelurahan Talumolo yang masuk dalam daftar aspirasinya. Ke depan, ia akan mendorong penambahan kuota bantuan agar semakin banyak pelaku usaha kecil yang mendapatkan dukungan.

Selain itu, warga juga mengeluhkan masalah genangan air di perbatasan Kelurahan Botu dan Talumolo, yang kerap terjadi saat hujan deras akibat saluran air yang tidak memadai. Indriani berjanji akan memperjuangkan perbaikan sistem drainase di wilayah tersebut.

“Permasalahan saluran air memang mendesak, apalagi di perbatasan Botu dan Talumolo. Ini akan kami perjuangkan, dan saya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kota karena ada aspek kewenangan yang perlu disinergikan,” jelasnya.

Indriani menutup reses dengan komitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif bersama warga, serta memperkuat koordinasi lintas instansi demi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Gorontalo, khususnya di Kelurahan Talumolo.

Advertorial

Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul

Published

on

UNG – Komitmen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam meningkatkan kualitas serta standar mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan kembali membuahkan hasil manis. Dua program studi di lingkungan Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) UNG, yakni S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Farmasi, resmi mengantongi predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).

Capaian prestisius tersebut menjadi catatan positif sekaligus milestones penting bagi FOK UNG dalam memperkuat penjaminan mutu pendidikan, khususnya pada disiplin ilmu kesehatan di Kawasan Timur Indonesia. Predikat Unggul ini menjadi legitimasi resmi atas kualitas proses pembelajaran, keunggulan tata kelola program studi, hingga efektivitas pengembangan kompetensi mahasiswa dan lulusannya.

Dekan FOK UNG, Dr. Hartono Hadjarati, M.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi atas raihan yang dicapai oleh kedua program studi tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat akreditasi tertinggi ini merupakan buah dari dedikasi dan sinergi kolektif seluruh elemen sivitas akademika FOK UNG yang secara konsisten menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan.

“Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh sivitas akademika dalam menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola program studi, serta menghasilkan lulusan bidang ilmu kesehatan yang kompeten, profesional, dan siap berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Hartono.

Hartono menegaskan bahwa raihan predikat Unggul tidak boleh membuat pengelola program studi berpuas diri atau menganggap proses peningkatan mutu telah selesai. Sebaliknya, capaian ini harus dijadikan pijakan serta momentum krusial untuk memperkokoh budaya mutu dan memicu lahirnya berbagai inovasi akademik di lingkungan FOK UNG.

Ia berharap prestasi nasional ini dapat menyuntikkan energi baru bagi pengelola Prodi S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Farmasi untuk terus melangkah maju serta meningkatkan daya saing institusi.

Apresiasi senada disampaikan Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Pimpinan tertinggi UNG tersebut menilai bahwa Raihan Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes menegaskan mutu dan standar kualitas kedua program studi tersebut kini telah berada di level teratas dan sejajar dengan kampus-kampus bereputasi tinggi di Indonesia.

“Akreditasi Unggul merupakan pengakuan bahwa kualitas kedua prodi tersebut telah sejajar dengan perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Capaian ini adalah buah dari dedikasi berbagai pihak yang terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di UNG,” tegas Eduart.

Eduart menambahkan, pengakuan akreditasi ini semakin memperkuat langkah UNG dalam menghadirkan ekosistem pendidikan tinggi yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memiliki daya saing global.

Keberhasilan S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Farmasi FOK UNG dalam meraih standar tertinggi ini diharapkan tidak sekadar menjadi kebanggaan institusi semata, tetapi menjadi pemantik motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk mempertahankan standar mutu pelayanan pendidikan secara optimal. Dengan pijakan akreditasi Unggul ini, FOK UNG siap memperluas kontribusi nyata dalam melahirkan SDM kesehatan yang unggul bagi masyarakat Gorontalo dan Indonesia.

Continue Reading

Advertorial

Cegah Pembangunan Asal-Asalan, Espin Tulie Warning Dinas PUPR-PK Soal Perencanaan Infrastruktur

Published

on

DEPROV – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti secara kritis aspek perencanaan pembangunan infrastruktur daerah. Sorotan tersebut dilayangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PK) Provinsi Gorontalo beserta jajarannya.

Rapat pengawasan tersebut membedah secara mendalam kesiapan dokumen perencanaan sejumlah program krusial. Agenda pembahasan meliputi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito yang kini mengalami kelebihan kapasitas (overload), hingga perencanaan pembangunan ruas jalan di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menggarisbawahi bahwa setiap pelaksanaan eksekusi pembangunan fisik wajib diawali dengan perencanaan teknis yang matang dan terukur. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo harus memastikan kesiapan dokumen pendukung sebelum suatu program diajukan dalam postur penganggaran, guna mencegah timbulnya hambatan hukum maupun teknis di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan yang masuk dalam skema perencanaan benar-benar sudah siap secara teknis. Jangan sampai alokasi anggarannya sudah disetujui, tetapi dokumen perencanaannya justru belum siap. Celah ini yang harus kita benahi bersama,” tegas Espin.

Selain persoalan BSPS dan infrastruktur jalan, Komisi III memberikan atensi khusus pada penanganan kawasan pemukiman kumuh. Espin menilai, intervensi kawasan kumuh tidak boleh sekadar menyentuh perbaikan fisik secara parsial, melainkan membutuhkan pemetaan komprehensif dan desain tata ruang yang presisi agar program pemerintah berdaya guna serta tepat sasaran.

Hal serupa ditekankan pada pengembangan kawasan strategis daerah. Komisi III mendesak Dinas PUPR-PK untuk melengkapi kawasan bersatus strategis dengan dokumen perencanaan teknis yang terintegrasi, sehingga status tersebut tidak hanya tertuang di atas kertas secara administratif, melainkan dapat diimplementasikan sebagai pijakan investasi dan pembangunan daerah.

Di sisi lain, masalah krusial yang mendesak untuk diselesaikan adalah kondisi TPA Talumelito yang kapasitas daya tampungnya semakin kritis. Komisi III menuntut Dinas PUPR-PK segera merampungkan DED sebagai dasar utama menentukan regulasi pengelolaan sampah, perluasan lahan, maupun penerapan teknologi pengolahan sampah masa depan.

“Kondisi TPA Talumelito saat ini sudah overload, sehingga tidak bisa lagi kita biarkan berlarut-larut tanpa kepastian perencanaan. Harus ada DED yang jelas dan konkret agar pemerintah daerah memiliki acuan teknis dalam mengambil langkah penanganan ke depan,” ujar Espin.

Terkait dengan infrastruktur konektivitas, Komisi III meminta penyusunan DED jalan diperkuat berdasarkan hasil kajian teknis lapangan, skala kebutuhan masyarakat, serta daya dukung pembiayaan daerah.

“Kami menegaskan bahwa pola perencanaan tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. Baik BSPS, penataan kawasan kumuh, kawasan strategis, jaringan jalan, hingga penanganan darurat TPA harus memiliki dokumen perencanaan yang matang. Dengan demikian, ketika masuk ke tahap penganggaran, seluruh program teruji siap dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” tandasnya.

Komisi III memastikan seluruh hasil RDP ini menjadi materi acuan dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek infrastruktur daerah. DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong Dinas PUPR-PK untuk menyusun skala prioritas agar keterbatasan anggaran daerah dapat dialokasikan secara efektif pada program yang memiliki urgensi tinggi dan dampak langsung bagi masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo

Published

on

DEPROV – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menerima kunjungan audiensi sekaligus penyampaian aspirasi dan pernyataan sikap dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Selasa (6/10/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut, Ridwan Monoarfa bersama Gustam Ismail secara resmi menandatangani surat rekomendasi atas poin-poin aspirasi FSPMI. Dokumen tersebut selanjutnya akan diteruskan ke DPR RI di Senayan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan tingkat nasional.

Rekomendasi tersebut mengusung sejumlah poin tuntutan krusial pekerja, antara lain percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja, usulan penyesuaian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,5 hingga 9 persen, serta desakan agar uang pensiun pekerja tidak dikenakan pemotongan pajak.

Selain itu, massa FSPMI menyampaikan penolakan keras terhadap ketentuan formula pesangon sebesar 0,5 persen yang dinilai merugikan hak-hak dasar buruh, di samping beberapa poin regulasi lainnya yang berfokus pada jaminan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa langkah aksi penyampaian aspirasi yang ditempuh FSPMI merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh sebab itu, suara dan perjuangan buruh dari daerah patut diakomodasi dan disuarakan secara resmi ke tingkat pusat.

“Bagi kami, ini adalah penyampaian aspirasi yang sepenuhnya berada dalam koridor konstitusional. Hak-hak buruh harus kita gaungkan juga dari daerah, karena sangat penting agar suara pekerja di daerah mendapatkan perhatian serius dalam pembahasan di tingkat nasional,” ungkap Ridwan.

Politisi kawakan ini menjelaskan, lembar rekomendasi yang telah ditandatangani kepemimpinan DPRD akan diserahkan kembali kepada jajaran pengurus serikat pekerja untuk diteruskan ke DPR RI. FSPMI diharapkan segera berkoordinasi intensif dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mereka di Jakarta agar tuntutan tersebut dikawal secara maksimal hingga ke meja penyusunan kebijakan.

Menyinggung dinamika pengupahan, Ridwan menilai penentuan kenaikan UMP perlu dibedah secara terbuka dengan menyelaraskan kepentingan kesejahteraan pekerja dan daya tahan dunia usaha. Menurutnya, perbedaan persepsi antara buruh dan pengusaha dalam mengalkulasi angka pengupahan merupakan bagian wajar dari dinamika hubungan industrial.

Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap konflik ketenagakerjaan diselesaikan melalui dialog yang sehat, rasional, dan berkeadilan. Apabila terdapat tuntutan pekerja yang belum sanggup dipenuhi oleh iklim usaha saat ini, pihak manajemen diminta memberikan penjelasan yang jujur dan transparan demi membangun pemahaman bersama.

Ridwan turut mendorong Dewan Buruh Gorontalo untuk kembali mengambil peran aktif dalam memfasilitasi aspirasi pekerja, sekaligus membuka ruang perundingan Tripartit bersama himpunan pengusaha terkait besaran angka UMP Gorontalo mendatang.

Di samping itu, peran aktif pemerintah daerah dinilai sangat vital dalam menjaga titik keseimbangan antara pemenuhan hak upah layak buruh dan keberlanjutan investasi bisnis. Kenaikan upah sepatutnya mempertimbangkan batas kemampuan finansial perusahaan, namun di sisi lain margin keuntungan perusahaan yang memadai wajib dikontribusikan untuk kesejahteraan tenaga kerja.

“Jangan sampai beban upah yang terlalu menekan membuat operasional perusahaan terhenti lalu memicu PHK. Sebaliknya, jangan sampai ketika perusahaan memperoleh keuntungan memadai, hal itu ditutupi dan tidak disampaikan secara terbuka. Di sinilah letak krusialnya transparansi dan dialog antara pengusaha dengan pekerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, fondasi hubungan industrial yang harmonis harus dibangun atas prinsip saling percaya, menghormati, dan saling membutuhkan. Workers membutuhkan korporasi sebagai sumber penghidupan, sementara korporasi membutuhkan tenaga kerja produktif untuk memutar roda bisnis dan menggerakkan perekonomian daerah.

Oleh sebab itu, penetapan kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh diselesaikan dengan paradigma persaingan atau pendekatan win-lose (menang-kalah). Seluruh pemangku kepentingan wajib mengedepankan solusi saling menguntungkan (win-win solution).

“Jika pengusaha dan buruh bisa duduk bersama dalam dialog yang konstruktif, hasilnya pasti menguntungkan semua pihak. Perusahaan dapat terus berproduksi, kesejahteraan pekerja terjamin, pertumbuhan ekonomi daerah terjaga, dan ketersediaan lapangan kerja tetap terjamin,” pungkas Ridwan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler