Advertorial
Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung Dimulai, Pohuwato Jadi Andalan Pertanian Gorontalo
Published
5 months agoon
Pohuwato – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mewujudkan swasembada pangan ditandai dengan pelaksanaan Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung, yang dirangkaikan dengan Apel Kompi Produksi Kodim 1313 Pohuwato, Selasa (24/06/2025), bertempat di lahan pertanian Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotang, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, serta sejumlah pejabat provinsi dan kabupaten. Momen ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan produktivitas komoditas unggulan daerah, khususnya padi gogo dan jagung.
Dalam arahannya, Gubernur Gusnar menekankan pentingnya optimalisasi bantuan pertanian, termasuk 15 unit traktor yang diserahkan untuk mendukung percepatan tanam.
“Traktor ini tolong dimanfaatkan bersama, dijaga pemeliharaannya, dan penggunaannya diatur sebaik mungkin. Kepada penyuluh, teruslah aktif mendampingi petani di lapangan. Dan kepada petani, mari terus semangat menanam jagung, padi sawah, dan padi gogo untuk kesejahteraan bersama,” ujar Gubernur Gusnar.
Sementara itu, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi atas perhatian serius dari pemerintah provinsi terhadap sektor pertanian di Pohuwato.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan, terutama 15 unit traktor yang akan mempercepat proses tanam. Ini hasil dari perjuangan bersama saat kami menghadap langsung Menteri Pertanian bersama Pak Gubernur,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Kamri Alwi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Pohuwato menargetkan tanam padi sawah seluas 11.000 hektare, dan saat ini telah terealisasi 4.000 hektare atau sekitar 40 persen. Untuk jagung, dari target 111.000 hektare, baru tertanam 32 hektare. Sementara untuk padi gogo, dari target 1.038 hektare, realisasi mencapai 1.200 hektare melalui bantuan benih dan 297 hektare melalui benih swadaya.
“Dengan capaian ini, Pohuwato menjadi kabupaten dengan kontribusi tertinggi terhadap target provinsi sebesar 2.300 hektare untuk padi gogo,” jelas Kamri.
Ia juga mengusulkan tambahan alat panen berupa combine harvester agar panen padi sawah bisa lebih efisien dan maksimal.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis traktor oleh Gubernur kepada Bupati, serta uji coba pengoperasian langsung di lahan pertanian. Gubernur Gusnar menegaskan bahwa bantuan ini akan difokuskan untuk lahan kering guna mendukung budidaya jagung, dan combine harvester akan segera didistribusikan.
“Bantuan ini mendukung program tanam jagung nasional. Kami akan distribusikan juga combine harvester untuk membantu panen padi sawah di Pohuwato,” ujar Gubernur.
Acara ditutup dengan penanaman perdana padi gogo dan jagung oleh Gubernur, Bupati, Danrem, serta jajaran pejabat provinsi bersama petani setempat. Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan swasembada pangan Pohuwato 2025, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor untuk membangun ketahanan pangan daerah.
You may like
-
Bupati Saipul A. Mbuinga Lakukan Rapat Forkopimda, Siapkan Langkah Diplomatik Tanggapi Tuntutan AMBEPEDA
-
Paripurna DPRD Pohuwato: Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Resmi Disetujui
-
Dihadiri Kepala BKN RI, Bupati Pohuwato Tandatangani Komitmen Strategis Manajemen Talenta
-
Dokter di Daerah Mulai Menghilang, Syarifudin Bano Minta Pemerintah Evaluasi Kesejahteraan Tenaga Medis
-
Tanam Tomat, Petik Harapan: Dukungan Bupati Pohuwato untuk Pertanian Berbasis Milenial
-
Musim Tanam 2025 Dimulai! Irigasi Pulih, Petani Siap Gairahkan Ketahanan Pangan
Advertorial
Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah
Published
5 hours agoon
17/11/2025
DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menggelar Rapat Paripurna Tingkat II untuk membahas sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa itu dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Umar Karim, dalam laporannya menyebutkan bahwa revisi regulasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan nasional, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Perangkat Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menata ulang struktur kelembagaan berdasarkan beban kerja, kondisi wilayah, kapasitas fiskal, serta urgensi urusan pemerintahan yang ditangani.
Menurut Umar, penataan ini mendesak dilakukan karena struktur OPD Provinsi Gorontalo saat ini dinilai belum efektif. Usai penataan pada 2022, jumlah OPD meningkat dari 27 menjadi 29, namun justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan penurunan efisiensi kinerja birokrasi.
Dalam proses pembahasannya, Pansus bersama Pemerintah Provinsi melakukan pendalaman substansi, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, serta studi banding ke Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari praktik pemisahan Badan Keuangan dan Badan Pendapatan.
Umar memaparkan sejumlah poin perubahan penting dalam revisi perda tersebut, di antaranya:
-
Penyesuaian konsideran “menimbang” dan “mengingat” agar lebih menonjolkan prinsip efektivitas, efisiensi, pembagian urusan, serta fleksibilitas organisasi.
-
Penyempurnaan nomenklatur perangkat daerah, termasuk pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Penyesuaian ini dilakukan agar urusan kebudayaan tidak bercampur dengan aspek komersial sektor pariwisata.
-
Perubahan pada sektor pekerjaan umum menyesuaikan hasil fasilitasi Kemendagri.
-
Restrukturisasi sektor pertanian, termasuk penggabungan sub-bidang tanaman pangan dan hortikultura ke dalam Dinas Ketahanan Pangan serta perubahan nama Dinas Pertanian menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan.
-
Pemisahan Badan Keuangan menjadi dua lembaga: Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.
-
Penataan ulang Badan Kepegawaian menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
-
Ketentuan peralihan yang menjamin pejabat saat ini tetap menjalankan tugas hingga penetapan pejabat baru. OPD hasil penataan akan efektif setelah anggaran dimasukkan pada APBD 2026 atau perubahan APBD tahun yang sama.
Pansus juga menegaskan pentingnya memastikan setiap urusan pemerintahan terfasilitasi secara tepat agar tidak terjadi stagnasi seperti pada urusan pertanahan yang sebelumnya belum tertangani maksimal.
Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi atas kerja intensif DPRD dan Pansus dalam menyelesaikan pembahasan, termasuk dua kali fasilitasi bersama Kemendagri. Ia menyoroti pentingnya pengaturan masa transisi karena berpengaruh terhadap psikologis ASN dan penyerapan anggaran daerah.
“Pejabat yang sedang menjabat tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tegas Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan dua mekanisme penyusunan APBD 2026, yaitu melalui input manual di SIPD sambil menunggu pengesahan SOTK baru, serta penginputan digital setelah perda disahkan agar tidak menghambat proses penganggaran.
Ia juga menambahkan, kinerja fiskal Provinsi Gorontalo tergolong baik secara nasional. Realisasi belanja daerah berada di peringkat ketujuh, sementara pendapatan menempati posisi kelima secara keseluruhan.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 ini, pemerintah berharap penataan kelembagaan daerah dapat meningkatkan efektivitas birokrasi, mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan membantu percepatan capaian target pembangunan daerah.
Advertorial
Agar Tak Sekadar Nama, Iqbal Minta Program Makanan Bergizi Diawasi Profesional
Published
5 hours agoon
17/11/2025
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan pentingnya keterlibatan ahli gizi dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis. Menurutnya, pengawasan dari tenaga profesional sangat krusial agar program yang ditujukan bagi anak-anak ini benar-benar mencapai tujuannya sebagai upaya mencetak generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas.
“Program ini menyasar anak-anak kita. Maka standar gizinya harus benar-benar diperhatikan. Namanya saja Makanan Bergizi Gratis, tentu harus memastikan setiap hidangan benar-benar bergizi dan terukur kandungannya,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Iqbal menjelaskan, penggunaan istilah “makanan bergizi” bisa menimbulkan kerancuan apabila tidak dibarengi pengawasan profesional di lapangan. Ia mengingatkan bahwa tanpa keterlibatan ahli gizi, setiap menu berpotensi tidak memenuhi standar gizi seimbang yang dibutuhkan anak-anak.
“Tanpa pengawasan dari tenaga ahli, program ini bisa kehilangan arah dan tidak akan mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia,” tegas Iqbal.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa program Makanan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis Presiden yang berperan penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, implementasinya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Program ini adalah bagian dari visi Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pelaksanaan di lapangan harus serius, terukur, dan diawasi langsung oleh ahli gizi agar hasilnya maksimal,” tambahnya.
Iqbal juga mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan organisasi profesi gizi maupun lembaga pendidikan kesehatan supaya program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah harus menggandeng ahli gizi di setiap satuan pendidikan penerima program. Dengan pengawasan profesional, manfaatnya akan langsung dirasakan anak-anak,” ujarnya.
Ia berharap ke depan, program Makanan Bergizi Gratis benar-benar mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, mendorong tumbuh kembang optimal, dan memperkuat fondasi menuju pembangunan sumber daya manusia unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Advertorial
BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan
Published
5 hours agoon
17/11/2025
DEPROV – Nasib 328 guru honorer di Gorontalo yang seharusnya masuk dalam formasi tambahan PPPK paruh waktu hingga kini belum jelas. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, mengungkapkan bahwa aspirasi terkait masalah ini telah diterima pihaknya sejak satu bulan lalu.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Iqbal bersama anggota Komisi IV dan perwakilan guru honorer telah mendatangi Kementerian PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan langsung permohonan penyelesaian masalah tersebut.
Namun, menurut Iqbal, pihak Kemenpan-RB dan BKN mengembalikan pertanyaan itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo yang memiliki kewenangan dalam proses perekrutan PPPK paruh waktu.
“Seharusnya 328 guru honorer ini sudah termasuk dalam kuota tambahan PPPK paruh waktu. Tetapi oleh BKD Provinsi Gorontalo, mereka tidak dimasukkan. Akibatnya, para guru ini belum memiliki kejelasan status dan harus segera diperjuangkan nasibnya,” ujar Iqbal.
Ia menilai, kesalahan terletak pada BKD Provinsi Gorontalo yang tidak menambahkan nama-nama guru tersebut dalam formasi tambahan. Pihaknya berharap BKD bersama Gubernur Gorontalo segera melakukan langkah konkret melalui lobi ke Kemenpan-RB dan BKN agar dapat diberikan diskresi untuk memperjuangkan hak 328 guru honorer tersebut.

Para guru honorer saat berunjuk rasa di Kantor BKD Provinsi Gorontalo untuk meminta kejelasan nasib mereka || Foto Majid
“Salahnya BKD Provinsi itu karena tidak memasukkan mereka ke dalam formasi tambahan. Kami berharap Gubernur dan BKD melakukan lobi ke Menpan-RB dan BKN agar dikeluarkan diskresi yang bisa memberi solusi bagi 328 guru honorer ini,” tegas Iqbal.
Sebelum berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat, Komisi IV sempat memanggil BKD Provinsi Gorontalo untuk dimintai keterangan mengenai nasib para guru honorer tersebut. Namun, undangan dari komisi tidak dihadiri pihak BKD, sehingga BKN RI menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“BKN RI mengatakan, ini dapurnya daerah. Harusnya eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan BKD, lebih berperan aktif menyelesaikan persoalan ini,” jelas Iqbal.
Iqbal mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur dan BKD, untuk segera berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN RI guna mencarikan solusi terbaik bagi ratusan tenaga pendidik tersebut.
“Saya berharap Gubernur dan BKD segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami di Komisi IV akan terus mengawal aspirasi ini sampai ada kejelasan bagi para guru honorer,” pungkas Iqbal Al Idrus.
Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah
Agar Tak Sekadar Nama, Iqbal Minta Program Makanan Bergizi Diawasi Profesional
BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan
Media Sosial dan Rasa Tidak Cukup
Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo4 weeks agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Advertorial3 months agoJasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato
