Connect with us

Gorontalo

Warga Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mananggu dalam Penyelundupan BBM

Published

on

Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian sektor Mananggu dalam aktivitas penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai pasokan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato mencuat.

Berdasarkan pantauan tim media pada Jumat, 30 Mei 2024, sebuah mobil truk dengan nomor polisi DM 9722 E yang diduga milik anggota polisi terpantau hampir setiap hari melakukan pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mananggu.

Keterangan dari masyarakat sekitar membenarkan kejadian tersebut. Mereka bahkan mengaku sering melihat mobil truk tersebut melakukan pemindahan BBM ke dalam jerigen dari mobil ekspedisi di Rumah Makan Winda, Mananggu.

Oknum polisi yang diduga kuat melakukan aktivitas penyelundupan ini diidentifikasi berinisial ML, yang bertugas di Polsek Mananggu. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan disebut-sebut hingga SPBU Marisa.

Menanggapi dugaan keterlibatan anggotanya, Kapolres Boalemo saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dan berjanji akan menertibkan secara menyeluruh.

“Ok nanti akan segera kami tindak lanjuti, Saya akan tertibkan secara keseluruhan, Makasih informasinya,” ujar Kapolres.

Kasus ini tentu menjadi sorotan dan diharapkan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau oleh tim media.

Gorontalo

Polemik Memanas, Koordinator BGN Gorontalo Akhirnya Buka Suara Soal Bahan Lokal MBG

Published

on

Gorontalo – Polemik penggunaan bahan pangan lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo kian memanas. Setelah menerima kritik tajam dari Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo, Rian Uno, kini Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi GorontaloKifli, akhirnya angkat bicara.

Kifli menegaskan bahwa secara prinsip, program MBG memang wajib memprioritaskan penggunaan bahan pangan lokal, baik dari sektor pertanian maupun perikanan. Namun ia mengakui, pada pelaksanaan di lapangan, tidak semua daerah mampu memenuhi kebutuhan pasokan secara mandiri.

“Secara umum, tujuan program ini adalah menggunakan bahan pangan lokal. Namun apabila di daerah tertentu belum mampu menyediakan kebutuhan secara penuh, maka diperbolehkan mengambil dari luar,” jelas Kifli saat dikonfirmasi, Jumat (13/03/2026).

Meski begitu, ia menekankan bahwa pemasok bahan pangan untuk program MBG tidak boleh sembarangan. Semua pihak yang menyalurkan bahan pangan wajib memiliki legalitas usaha dan kelengkapan administrasi.

“Pemasok harus jelas secara administrasi, bisa berupa BUMDes, koperasi, atau UMKM yang memiliki legalitas. Selain itu, kualitas bahan pangan harus baik, harga sesuai pasar, dan mampu menyediakan dalam jumlah besar,” tambahnya.

Kifli juga menantang pihak-pihak yang menuding bahwa sejumlah dapur MBG tidak menggunakan bahan lokal agar membuka data secara transparan.
“Yang dimaksud tidak menggunakan bahan lokal itu siapa? Apakah BUMDes, CV, atau koperasi? Dan mereka menyuplai ke SPPG mana?” tanyanya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan yayasan pengelola dapur MBG yang sengaja tidak memanfaatkan bahan pangan lokal, pihaknya siap memberikan teguran langsung.
“Nanti kalau ada yayasan pengelola yang menolak bahan lokal, segera beri kami datanya. Kami akan menegur langsung,” tegasnya.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan petani dan nelayan lokal menuju visi Indonesia Emas 2045.

Namun di lapangan, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo, Rian Uno, menilai bahwa implementasinya belum sepenuhnya berdampak pada pelaku usaha tani lokal. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah dapur MBG di Gorontalo masih mengandalkan pasokan bahan dari luar daerah, bukan dari petani dan nelayan setempat.

“Program MBG ini sangat strategis. Selain memberi asupan bergizi gratis bagi masyarakat, seharusnya juga menjadi penggerak ekonomi dengan menyerap hasil pertanian petani desa,” kata Rian Uno, Senin (11/03/2026).

Menurutnya, jika pasokan bahan pangan benar-benar bersumber dari petani dan nelayan lokal, dampak ekonominya akan dirasakan langsung oleh masyarakat pedesaan.
“Ketika hasil panen terserap dengan baik, pendapatan petani meningkat, roda ekonomi desa ikut bergerak, dan rantai produksi hingga konsumsi menjadi lebih hidup,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program MBG agar petani tetap semangat meningkatkan produksi dan kualitas hasil panen.
“Program ini harus diperkuat dan didukung serius oleh pemerintah provinsi dan kabupaten agar petani tetap termotivasi menanam, dan anak-anak tetap mendapatkan gizi yang baik,” tegasnya.

Kini, publik menantikan transparansi data rantai pasok bahan pangan MBG. Sebab jika benar bahan pangan masih banyak didatangkan dari luar Gorontalo, maka tujuan utama program untuk menggerakkan ekonomi desa terancam tidak tercapai.

Continue Reading

Gorontalo

Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Desa (Pemdes) Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pohuwato, Bupati Pohuwato, dan Camat Marisa terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terus beroperasi di wilayah mereka.

Surat bernomor 06/DT-MRS/III/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, pada 2 Maret 2026 itu berisi laporan sekaligus permintaan penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali.

Dalam surat tersebut, Pemdes Teratai menegaskan bahwa maraknya PETI telah menjadi persoalan serius dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali dan terus beroperasi hingga saat ini, maka kami selaku Pemerintah Desa Teratai memohon agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak serta memberikan solusi atas persoalan ini,” tulis Pemdes Teratai dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah desa menilai bahwa solusi atas persoalan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor pertambangan.

Langkah Pemdes Teratai ini menjadi tanda peringatan penting bahwa persoalan PETI di Pohuwato telah mencapai titik yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Pemerintah desa berharap adanya tindakan nyata dan solusi jangka panjang dari pihak berwenang agar praktik tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan dampak sosial baru bagi masyarakat sekitar.

Continue Reading

Gorontalo

Janji Gizi, Realita Tersendat: Forum Pemuda Desak Pembayaran Dapur MBG

Published

on

Gorontalo – Forum Pemuda Gorontalo melontarkan kritik tajam kepada Koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Gorontalo, Zasmin Dalanggo, terkait belum selesainya pembayaran pembangunan dapur MBG di Kabupaten Pohuwato, meski proyek tersebut telah rampung 100 persen sejak Januari 2026.

Para pemuda menilai, keterlambatan pembayaran ini telah menimbulkan keresahan serius di kalangan investor, pekerja, hingga penyedia material bangunan yang hingga kini belum menerima hak mereka. Kondisi itu disebut mencerminkan lemahnya koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program strategis nasional di daerah, terutama di kawasan 3T (terluar, terisolir, dan tertinggal).

“Bangunan dapur MBG sudah berdiri permanen dan selesai sejak Januari. Bahkan proses appraisal sudah dilakukan awal Februari. Tapi sampai sekarang pembayarannya belum juga terealisasi. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Forum Pemuda Gorontalo, Jumat (13/03/2026).

Forum tersebut menegaskan, keterlambatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat lokal, terutama para pekerja yang telah menyelesaikan tugasnya. Mereka menilai, alasan pergantian pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menangani wilayah 3T tidak seharusnya menjadi hambatan pencairan anggaran.

“Pergantian pejabat tidak boleh mengorbankan hak masyarakat. Investor sudah berutang ke sana-sini demi menyelesaikan pembangunan dapur MBG. Kalau dibiarkan, hal ini bisa memicu konflik sosial di lapangan,” tegasnya.

Forum Pemuda Gorontalo juga mendesak Koordinator MBG wilayah Gorontalo, Zasmin Dalanggo, agar lebih proaktif memperjuangkan penyelesaian pembayaran tersebut kepada pihak pusat, supaya tidak merugikan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas MBG.

Mereka turut meminta pemerintah pusat untuk segera memberikan kepastian terkait pencairan dana yang disebut mencapai Rp30 triliun untuk program MBG di wilayah 3T. “Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan baru. Koordinator wilayah harus berani menyampaikan kondisi nyata di lapangan kepada BGN pusat,” tambahnya.

Sebelumnya, investor pembangunan dapur MBG di Pohuwato menyebut proyek tersebut telah selesai sejak Januari 2026 dan telah melalui proses penilaian atau appraisal pada awal Februari. Namun hingga awal Maret 2026, pembayaran masih belum direalisasikan.

Akibatnya, sejumlah kewajiban pembayaran kepada penyedia material seperti semen, besi, keramik, dan perlengkapan dapur belum terpenuhi. Para pekerja dan mitra penyedia pun terus menagih hak mereka.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN PohuwatoErik Sigit Bangga, menyatakan bahwa masalah keterlambatan pembayaran ini tidak hanya terjadi di Pohuwato, melainkan juga menjadi persoalan nasional.

“Ini bukan hanya terjadi di Gorontalo, tapi di seluruh Indonesia. Karena yang menentukan pembayaran adalah Direktur Mitra dan Kerja Sama BGN di pusat,” jelas Erik.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait kepastian tata kelola program MBG di daerah 3T, terlebih ketika pembangunan telah rampung namun hak para pelaksana di lapangan belum juga terpenuhi. Forum Pemuda Gorontalo berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak semakin merugikan masyarakat yang telah bekerja keras membangun fasilitas tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler