Connect with us

Gorontalo

Yang Menyatukan Warga Ternyata Bukan Kafe Mewah, Tapi Kursi Lipat

Published

on

Oleh: Zulfikar M. Tahuru

Gorontalo – Pelataran Pasar Sentral di Kota Gorontalo belakangan menjadi ruang berkumpul yang semakin ramai. Pada malam hari, area yang siang harinya dipenuhi aktivitas jual beli kebutuhan dapur itu berubah menjadi titik temu warga. Kursi lipat, booth portabel yang bisa pasang-bongkar dengan cepat, serta deretan pedagang UMKM membentuk suasana yang hangat dan cair. Di sini, orang-orang merasa cukup hadir apa adanya — tanpa desain interior, tanpa tema suasana, dan tanpa batasan sosial tak kasat mata.

Fenomena ini menunjukkan perubahan kebiasaan warga dalam memilih ruang perjumpaan sosial. Jika sebelumnya banyak aktivitas berkumpul berlangsung di kafe dan ruang privat yang menonjolkan estetika visual, kini ruang terbuka dengan biaya rendah justru lebih diminati. Selain pertimbangan harga, ruang terbuka memberi kenyamanan: siapa saja dapat hadir tanpa tekanan penampilan dan tanpa tuntutan minimal order.

Namun ada pertanyaan yang perlu dicermati lebih lanjut. Apakah keramaian ini merupakan perpindahan dari ruang yang lebih mahal menuju ruang terbuka? Ataukah sejak awal banyak warga yang memerlukan ruang sosial yang lebih ramah, dan baru sekarang ruang itu tersedia?

Demikian pula, siapa yang berjualan di sana: pelaku UMKM baru yang sedang membangun usaha, atau pelaku usaha yang sudah mapan yang memperluas cabang usahanya di ruang terbuka?

Pertanyaan-pertanyaan di atas layak diteliti secara lebih rinci oleh kalangan akademisi dan kaum terpelajar.

Yang jelas, Kota Gorontalo sedang menunjukkan arahnya. Ruang hidup itu tumbuh dari bawah. Dan sejauh ini, Pemerintah Kota memilih untuk mendukung dan memfasilitasi pertumbuhannya. Ruang publik tidak langsung dikenakan retribusi, tetapi dibiarkan menemukan bentuknya terlebih dahulu.

Tugas kita ke depan adalah memastikan bahwa ruang tersebut tetap inklusif, terbuka, dan tidak mengambil bentuk yang hanya menguntungkan sebagian kecil pihak.

Gorontalo

Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah

Published

on

Pohuwato – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, Rahmat G. Ebu, mendatangi Pengadilan Negeri Marisa untuk melakukan konsultasi hukum terkait rencana pengajuan gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Presiden Republik Indonesia.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes atas lemahnya respons pemerintah terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Pohuwato, terutama pascabencana banjir yang melanda Desa Hulawa beberapa waktu lalu.

Menurut Rahmat, kerusakan lingkungan di wilayah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat disebabkan oleh aktivitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan terdampak. Ia menilai, pemerintah gagal mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang merusak lingkungan.

“Kami menduga kuat bahwa kerusakan lingkungan ini tidak terjadi secara alamiah. Ada kontribusi besar dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini. Sayangnya, hingga kini pemerintah terkesan takut untuk bertindak tegas di lapangan,” ujar Rahmat.

Ia juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lebih sering menyalahkan masyarakat atas kerusakan lingkungan, sementara perusahaan pertambangan justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan serius.

“Realitas di lapangan memperlihatkan ketimpangan. Masyarakat seolah terus disalahkan, sedangkan perusahaan pertambangan seperti kebal hukum. Padahal, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri jauh lebih besar,” tegasnya.

Rahmat menyebut, langkah hukum yang ditempuh Pemuda Muhammadiyah bertujuan mendorong pemerintah agar lebih bertanggung jawab, sekaligus memastikan praktik penegakan hukum lingkungan berjalan adil dan menyeluruh.

“Kami berharap upaya ini menjadi titik balik agar pemerintah hadir di tengah masyarakat, berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan melakukan audit menyeluruh terhadap setiap perusahaan tambang yang masih aktif,” tutur Rahmat.

Selain itu, ia mendesak agar pemerintah melakukan penghentian sementara terhadap perusahaan pertambangan yang dinilai tidak ramah lingkungan serta mengaudit perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mereka.

“Setiap perusahaan yang terbukti menyalahi AMDAL harus segera dihentikan sementara dan diaudit secara mendalam. Ini bukan sekadar langkah hukum, tapi upaya moral demi menyelamatkan lingkungan dan generasi masa depan Pohuwato,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Tersinggung Penelitian UNG, Tokoh Muda Torosiaje Tuntut Klarifikasi

Published

on

Pohuwato – Tokoh muda Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Sigit Buludawa, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa 100 persen ikan konsumsi di Torosiaje tercemar, sebagaimana dikaitkan dengan hasil penelitian Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Sigit, yang juga berprofesi sebagai advokat, menegaskan bahwa informasi tersebut telah memicu kemarahan masyarakat setempat karena dinilai merugikan dan mencoreng nama baik Desa Torosiaje.

“Kami dan masyarakat Torosiaje sangat marah dan keberatan dengan pemberitaan tersebut. Hasil penelitian itu tidak pernah dikonfirmasi ke pemerintah desa maupun masyarakat sebelum dipublikasikan,” tegasnya.

Ia menilai klaim “100 persen ikan konsumsi tercemar” sangat berbahaya dan menyesatkan. Sebab, ikan hasil tangkapan nelayan Torosiaje bukan hanya dikonsumsi warga lokal, tetapi juga diperdagangkan ke daerah lain seperti Gorontalo, Palu (Sulawesi Tengah), dan Manado (Sulawesi Utara).

“Kalau disebutkan semua ikan tercemar, berarti ikan yang kami jual ke luar daerah pun dianggap berbahaya. Ini bukan hanya merugikan Torosiaje, tapi juga menimbulkan keresahan di tempat lain,” ujarnya.

Sigit juga menyayangkan sikap UNG yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat Torosiaje melalui kegiatan akademik dan pengabdian mahasiswa. Ia menyebut, kerja sama yang sudah terjalin dengan baik kini rusak akibat pemberitaan tersebut.

“Selama ini masyarakat Torosiaje selalu terbuka dan melayani pihak kampus dengan ramah. Tapi sekarang masyarakat merasa dikhianati. Sudah muncul penolakan dan sikap boikot terhadap UNG,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengkritik klarifikasi terbaru dari pihak UNG yang menyebutkan bahwa hanya beberapa jenis ikan di perairan Teluk Tomini yang tercemar. Menurut Sigit, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan publikasi awal yang menyebut 100 persen ikan konsumsi di Torosiaje tercemar.

“Ini kontradiktif. Klarifikasi baru mereka justru membingungkan publik dan semakin memperkuat dugaan bahwa penelitian tersebut dilakukan tanpa kehati-hatian,” tegasnya.

Dampak dari pemberitaan tersebut kini dirasakan langsung oleh para nelayan. Menurut Sigit, sejak berita itu beredar, pembeli dari luar daerah enggan membeli ikan dari nelayan Torosiaje.

“Nelayan kami sangat terpukul. Ikan tidak laku, pembeli takut. Padahal dari hasil melaut itulah mereka menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak,” ungkapnya.

Atas kondisi ini, masyarakat Torosiaje menuntut UNG untuk bertanggung jawab secara terbuka melalui permohonan maaf resmi dan video klarifikasi yang secara jelas menyebutkan Desa Torosiaje.

“Jika UNG tidak segera meminta maaf secara terbuka, kami akan melaporkan masalah ini ke Polda Gorontalo,” tegas Sigit.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya penelitian yang profesional, komprehensif, dan bertanggung jawab.

“Tidak bisa hanya datang satu-dua hari, mengambil sampel sedikit, lalu menyimpulkan 100 persen ikan tercemar. Kasihan masyarakat kami yang menggantungkan hidup pada laut,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik

Published

on

BONBOL – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Suwawa Tengah menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai kurang sigap dalam menerbitkan serta menyebarluaskan surat edaran terkait persiapan peringatan Hari Patriotik 23 Januari. Keterlambatan tersebut dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi internal pemerintah daerah dalam menyambut momentum bersejarah yang sarat nilai kebangsaan.

Ketua KNPI Suwawa Tengah, Rahmat Unggo, mengungkapkan bahwa hingga menjelang hari peringatan, masyarakat di sejumlah wilayah belum menerima instruksi resmi mengenai pemasangan bendera Merah Putih maupun umbul-umbul. Padahal, imbauan tersebut setiap tahun menjadi panduan masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Patriotik yang memiliki makna historis bagi Gorontalo.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat dan menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujar Rahmat, Selasa (21/1).

Menurut Rahmat, keterlambatan penyebaran surat edaran dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi publik dan menurunkan nilai reflektif dari Hari Patriotik. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan rutin yang selalu diperingati setiap tahun.

“Perencanaan yang baik menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan teladan bagi masyarakat. Apalagi, Hari Patriotik merupakan warisan perjuangan daerah yang patut dihormati,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa KNPI Suwawa Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kewajiban pemerintah yang memiliki tanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan agenda kebangsaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penerbitan surat edaran persiapan Hari Patriotik 23 Januari.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler