Connect with us

Gorontalo

Yayasan Miftahul Khairaat Jadi Pilihan Warga Perdalam Ilmu Agama

Published

on

Sejak didirikan pada 27 Desember 2014 silam, Yayasan Miftahul Khairaat yang berada di jalan Dr. Zainal Umar Sidiki, Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango tidak luput dari perhatian masyarakat dalam memperdalam ilmu agama islam.

Hal ini disampaikan langsung oleh tokoh pendiri sekaligus pengurus Yayasan Khairat, Habib Djafar bin Ahmad Alhabsyi, Senin (17/4/2023) bertempat di Masjid Habib Idrus Bin Salim Al-jufri.

Habib Djafar bin Ahmad Alhabsyi mengatakan, pada awal berdiri, di sekitar lokasi bangunan yayasan Miftahul Khairat masih terdapat hutan rimbun yang banyak di tumbuhi pepohonan besar.

“Di perpisahan tahun 2014, saya mulai mengadakan dzikir bersama masyarakat sekitar sini. Lalu di tanggal 3 tahun 2015, sudah mulai ada anak- anak masuk mengaji. Hari pertama masuk ada 10 orang sampai 15, 1 bulan itu ada sekitar 180 orang saya yang saya ajarkan mengaji terus sampai khatam Al-Qur’an,” jelasnya.

Lebih lanjut, Habib Djafar bin Ahmad Alhabsyi menyampaikan di tahun 2016 merupakan awal anak-anak tinggal di dalam yayasan termasuk anak-anak kurang mampu dan yatim piatu.

“Terus bertambah anak-anak yang tinggal disini sampai Pada tahun 2017 itu sampai berjumlah 50, lalu di tahun itu saya juga mendapatkan bantuan untuk membangun yayasan menjadi lebih baik. Lalu saya mendirikan juga sekolah agama di lokasi masjid, sesudah berdirinya mesjid Habib Idrus Bin Salim Al-jufri. Bertahun-tahun berjalan kita pelan-pelan bangun, Alhamdulillah ada orang-orang baik yang ikut membantu,” terang Habib Djafar.

Diketahui, letak Masjid Habib Idrus Bin Salim Al-jufri berada tepat di sebelah Yayasan Miftahul Khairaat Gorontalo.

Gorontalo

Tak Sekadar Lari! Water Station Swadaya Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2025

Published

on

Gorontalo – Gelaran Gorontalo Half Marathon (GHM) tahun ini menjadi lebih semarak dengan hadirnya water station swadaya yang digagas oleh komunitas pelari lokal. Inisiatif ini dipelopori oleh Icha Makno dan Meldian Musa, yang mengusung tema “Runners Support Runners.”

Water station tersebut tidak hanya menyediakan air mineral bagi peserta, tetapi juga berbagai camilan tradisional, kurma, dan energy gel sebagai tambahan energi bagi pelari. Uniknya, WS ini ditempatkan di kilometer 16, titik yang kerap disebut pelari sebagai “KM kritis” karena pada bagian tersebut stamina biasanya mulai menurun.

Menurut Meldian Musa, total donasi yang terkumpul untuk mendukung water station ini mencapai Rp7,5 juta. Dana tersebut tidak hanya berasal dari sesama pelari, tetapi juga dari masyarakat umum yang ingin berkontribusi terhadap kegiatan positif ini.

“Semangat kebersamaan ini luar biasa. Kami ingin menunjukkan bahwa pelari bisa saling mendukung bukan hanya di garis start dan finish, tapi juga di tengah perjalanan,” ungkap Meldian Musa.

Selain minuman dan makanan, water station ini juga menghadirkan penyanyi lokal untuk menghibur para pelari yang mulai kelelahan saat melewati titik tersebut. Suasana riang dan musik yang mengalun berhasil memotivasi banyak peserta untuk terus melangkah hingga garis akhir.

Icha Makno dan Meldian Musa berharap ke depan panitia lomba dapat memberi perhatian lebih terhadap keberadaan water station, karena titik istirahat semacam ini sangat membantu peserta untuk menjaga performa hingga akhir lomba.

“Semoga tradisi positif ini bisa terus berlanjut dan semakin berkembang di GHM tahun-tahun berikutnya,” tutup Meldian Musa.

Continue Reading

Gorontalo

Panitia GHM 2025 Dikejar Pertanyaan soal Penukaran Data BIB

Published

on

Gorontalo – Gelaran akbar Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 kembali menjadi magnet bagi pelari lokal, nasional, maupun internasional. Ajang yang berlangsung pada 7 Desember 2025 di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, tercatat diikuti sekitar 5.000 peserta, menjadikannya salah satu event olahraga terbesar di Provinsi Gorontalo pada tahun ini.

Ribuan pelari memadati area start dengan semangat tinggi. Nuansa meriah terasa ketika peserta dari berbagai usia dan latar belakang membaur dalam satu arena kompetisi. Event ini terbagi dalam tiga kelas utama: 5K, 10K, dan 21K (Half Marathon), yang masing-masing memperebutkan podium melalui persaingan ketat.

Panitia resmi mengumumkan para pemenang untuk setiap kategori lomba sebagai berikut:

Kategori 5K

  • Putra: Akbar — BIB 50109

  • Putri: Milang Rajak — BIB 50539

Kategori 10K

  • Putra: Herlanto Reago — BIB 10875

  • Putri: Avril Refalita Seroy — BIB 10317

Kategori 21K (Half Marathon)

  • Putra: Nofeldi Petingkolo — BIB 20221

  • Putri: Asnida Aras — BIB 20133

Pelari-pelari pemenang tampil impresif dan berhasil mencatatkan waktu terbaik mereka, disambut tepuk tangan meriah dari penonton serta peserta lain.

Di tengah euforia kejadian, muncul persoalan serius yang mencoreng citra GHM 2025. Diketahui bahwa nomor BIB 20221 atas nama Nofeldi Petingkolo, yang dipakai juara 21K Putra, tidak sesuai dengan nama yang terdaftar dalam sistem panitia. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa BIB tersebut tercatat atas nama peserta lain, Gilang Ramadan, sehingga muncul dugaan adanya penukaran data yang tidak terdaftar dalam sistem.

Insiden tersebut menambah daftar catatan kritik terhadap penyelenggaraan GHM. Publik menilai panitia seharusnya menerapkan verifikasi yang lebih ketat, terutama saat pengambilan race pack dan pengecekan BIB di area start.

Buyung Hunto, salah satu peserta, menilai panitia perlu segera mengklarifikasi dan menyampaikan langkah korektif agar kepercayaan publik terhadap event ini tidak menurun di tahun-tahun mendatang.

Meskipun diwarnai polemik, Gorontalo Half Marathon 2025 tetap menjadi daya tarik besar bagi masyarakat dan komunitas pelari. Antusiasme peserta setiap tahun menunjukkan potensi besar event ini sebagai ajang lari berskala nasional.

“Profesionalitas panitia kini menjadi sorotan utama. Event sebesar GHM tidak hanya menuntut kemeriahan, tetapi juga ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan,” ujar Buyung.

Para peserta dan publik kini menunggu langkah resmi panitia GHM 2025 dalam menyikapi kekeliruan BIB yang muncul, guna menjaga reputasi event ini di masa mendatang.

Continue Reading

Gorontalo

Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa

Published

on

Pohuwato – Saat dikonfirmasi oleh Barakati.id, pihak manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pembakaran sampah di area gerai mereka yang berlokasi di pusat Kota Marisa.

“Nanti akan saya sampaikan,” ujar Ilham singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena menunjukkan bahwa pihak manajemen seolah belum mengetahui adanya persoalan dugaan pembakaran sampah di sekitar gerai mereka.

Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di sekitar Alfamart, yang menjadi salah satu titik paling ramai aktivitas masyarakat di pusat Kota Marisa. Warga mengeluhkan keberadaan sampah tersebut karena tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan perdagangan.

Sebelumnya, salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, diduga melakukan pembakaran sampah secara mandiri. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pantauan langsung tim Barakati.id, yang menemukan tumpukan sampah dan bekas pembakaran di area sekitar gerai.

Padahal, menurut peraturan yang berlaku, pengelolaan sampah dari pelaku usaha seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui mekanisme retribusi dan pengangkutan resmi oleh petugas kebersihan.

Namun hingga kini, pihak DLH Kabupaten Pohuwato belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut. Konfirmasi yang disampaikan tim media belum mendapat tanggapan dari instansi terkait.

Hingga berita ini dipublikasikan, Barakati.id masih menunggu respon tertulis dari pihak Alfamart, DLH Pohuwato, maupun instansi berwenang lainnya untuk memberikan kejelasan terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan lingkungan daerah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler