Connect with us

News

YMP Law Firm Minta Polda Gorontalo Seriusi Tangani Kasus Penganiayaan Yang dialami Kliennya

Published

on

GORONTALO – YMP (Yakop Mahmud & Partners Law Firm) sebagai kuasa hukum mendatangi perhatian publik setelah menggelar konferensi pers di RM. Domestik pada Sabtu, (22/7/2023). Konferensi pers ini terkait dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Saudari Nurhalisa Abdullah (Korban) ke Mapolda Gorontalo pada Jumat, 21 Juli 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, ketua tim kuasa hukum, Yakop Mahmud, menyampaikan rincian terkait laporan polisi Nomor: LP/B/187/VII/2023/SPKT/POLDA GORONTALO. Laporan tersebut menyinggung dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka-luka dan cedera pada korban, sebagaimana hasil pemeriksaan Visum Et Repertum yang dilakukan di Balai Kesehatan Polda Gorontalo.

Yakop Mahmud menjelaskan bahwa kliennya, Nurhalisa Abdullah, merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum perempuan pada tanggal 21 Juli 2023. Saat itu, korban berada di rumah pribadinya di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Korban sedang beraktivitas seperti biasa saat mendapat informasi bahwa terlapor melakukan siaran langsung di Facebook dan mencemarkan nama baik korban.

”Korban kemudian melakukan siaran langsung di laman Facebook miliknya untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan terlapor. Namun, beberapa menit setelah klarifikasi tersebut, terlapor mendatangi korban dengan suara keras dan langsung melakukan penganiayaan yang keji. Aksi penganiayaan itu meliputi menarik rambut, menendang perut, mencakar wajah, menggigit tangan, dan mendorong hingga korban terjatuh,” terangnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, beberapa orang mencoba melerai, namun terlapor terus melanjutkan aksinya. Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor ke Mapolda Gorontalo.

Saudari Nurhalisa Abdullah, korban penganiayaan, hadir dalam konferensi pers tersebut dan dengan berani menceritakan apa yang dialaminya. Meski seharusnya sudah dirawat di rumah sakit pada malam itu, korban tetap hadir untuk memberikan keterangannya.

Dalam tanggapannya, tim kuasa hukum YMP menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap klien mereka. Mereka juga mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan penganiayaan. Tim hukum menyatakan bahwa tindakan terlapor merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat terancam dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

YMP menegaskan bahwa mereka akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, objektif, dan transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan terhadap kliennya. Mereka berharap agar pihak Mapolda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap dugaan tindak pidana ini.

Dengan adanya konferensi pers ini, kasus dugaan penganiayaan ini semakin mendapat sorotan publik, dan diharapkan pihak berwenang akan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi keadilan bagi korban.

Gorontalo

Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2

Published

on

Piagam penghargaan yang di berikan oleh badan Keuagaan kepada lurah Biawao || Foto isitmewa

Kota Gorontalo – Kelurahan Biawao kembali mengharumkan nama Kota Gorontalo dengan prestasi gemilang di bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berkat arahan dan bimbingan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kelurahan ini berhasil meraih predikat Terbaik I Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Sejak dinakhodai oleh Lurah Nurhadi Taha, Kelurahan Biawao menunjukkan konsistensi dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Pada tahun 2024, Biawao sempat menduduki posisi Terbaik II dalam kategori kelurahan dengan penerimaan di atas Rp500 juta. Saat itu, dari target sebesar Rp815.583.133,00, berhasil terealisasi hingga Rp876.356.538,44, atau mencapai 107,45 persen.

Kinerja positif tersebut terus meningkat pada tahun 2025. Hingga Rabu, 17 Desember 2025, Kelurahan Biawao sukses mencatatkan realisasi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp922.658.535, melampaui target Rp849.835.780 atau mencapai 108,57 persen.

Lurah Nurhadi Taha menilai keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi dan kerja keras tim antara aparat kelurahan dan para kolektor pajak. Ia menyebut timnya terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan serta memudahkan proses pembayaran pajak.

“Prestasi ini merupakan buah dari kerja tim yang solid serta kesadaran tinggi masyarakat Biawao akan pentingnya menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak,” ujar Nurhadi.

Selain kerja tim, ia juga menegaskan bahwa capaian ini merupakan dampak positif dari kebijakan strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea. Salah satu di antaranya adalah penghapusan denda PBB serta pengurangan nilai pajak bagi masyarakat yang mengajukan permohonan, yang mulai diberlakukan sejak Agustus lalu.

“Dukungan dan kebijakan dari Bapak Wali Kota menjadi faktor penting dalam meningkatnya kepatuhan wajib pajak di masyarakat,” tutupnya.

Dengan raihan ini, Kelurahan Biawao tak hanya menjadi contoh sukses dalam pengelolaan pajak, tetapi juga bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat mampu memperkuat fondasi ekonomi Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Tanpa Sempat Menyelamatkan Harta, Pasangan Tunarungu Hanya Gendong Anak Saat Rumah Terbakar

Published

on

Gorontalo – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Senin malam, menghanguskan enam rumah warga. Salah satu korban terdampak adalah pasangan suami istri penyandang disabilitas tunarungu, Ferlan Ibrahim dan Rahayu Liando, yang harus merelakan rumah mereka ludes dilalap api.

Tidak satu pun harta benda berhasil diselamatkan dari musibah tersebut. Ferlan bersama istrinya hanya sempat menyelamatkan diri dan kedua anak mereka yang masing-masing berusia empat tahun dan lima bulan.

Ferlan menceritakan kronologi kejadian melalui penerjemah bahasa isyarat, Yusril Limbadani. Menurut kesaksiannya, saat kebakaran terjadi, mereka tengah berada di kamar menjaga anak-anak.

“Tiba-tiba ada suara orang berlari dan mengetuk pintu rumah. Karena mereka tidak bisa mendengar, mereka tidak mengetahui apa yang sedang terjadi. Hingga akhirnya pintu didobrak, dan mereka melihat asap tebal sudah memenuhi rumah,” kata Yusril menerjemahkan pernyataan Ferlan.

Seketika, Ferlan dan Rahayu menggendong kedua anaknya dan berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Api yang cepat membesar membuat mereka tak sempat menyelamatkan pakaian, dokumen penting, serta seluruh barang berharga lainnya.

“Satu-satunya barang yang selamat hanya sebuah sepeda motor. Namun sayangnya, kuncinya hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Selebihnya habis terbakar,” tambah Yusril.

Peristiwa ini menambah daftar kebakaran besar yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir. Saat ini, keluarga Ferlan mengungsi di rumah kerabat dan tetangga, sembari menunggu bantuan serta penanganan lebih lanjut dari pemerintah dan instansi terkait.

Continue Reading

Gorontalo

Api Mengamuk di Jalan Madura! Enam Rumah dan Satu Bengkel Hangus

Published

on

NEWS – Kebakaran hebat melanda pemukiman padat di Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Api dengan cepat merambat dari satu rumah ke rumah lainnya hingga menghanguskan enam rumah warga, termasuk satu unit usaha bengkel.

Dua rumah dilaporkan terbakar total, sementara empat lainnya mengalami kerusakan akibat kobaran api yang menjalar cepat karena kondisi permukiman yang berdempetan. Kobaran api baru berhasil dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran bekerja keras selama lebih dari satu jam.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo menurunkan tujuh unit mobil pemadam untuk menjinakkan api. Selain itu, satu unit mobil pemadam milik kepolisian serta bantuan personel TNI dari Kompi B turut dikerahkan ke lokasi guna mempercepat proses pemadaman dan pengamanan area.

Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, mengatakan, kebakaran tersebut berdampak pada 16 kepala keluarga dengan total 51 jiwa. Dari jumlah itu terdapat dua lanjut usia, dua penyandang disabilitas pasangan suami istri, serta empat balita.

“Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah keluarga dan tetangga yang tidak terdampak. Pemerintah juga menyiapkan lokasi pengungsian bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal sementara,” ujar Sutami kepada wartawan.

Ia menambahkan, tim dari Baznas dan PMI telah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan kebutuhan mendesak para korban. Bantuan awal dari donatur juga mulai berdatangan, di antaranya berupa susu untuk anak-anak dan makanan siap saji untuk kebutuhan malam hari.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, petugas pemadam masih melakukan pendinginan di sekitar lokasi guna mencegah munculnya kembali titik api.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler