Connect with us

News

YMP Law Firm Minta Polda Gorontalo Seriusi Tangani Kasus Penganiayaan Yang dialami Kliennya

Published

on

GORONTALO – YMP (Yakop Mahmud & Partners Law Firm) sebagai kuasa hukum mendatangi perhatian publik setelah menggelar konferensi pers di RM. Domestik pada Sabtu, (22/7/2023). Konferensi pers ini terkait dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Saudari Nurhalisa Abdullah (Korban) ke Mapolda Gorontalo pada Jumat, 21 Juli 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, ketua tim kuasa hukum, Yakop Mahmud, menyampaikan rincian terkait laporan polisi Nomor: LP/B/187/VII/2023/SPKT/POLDA GORONTALO. Laporan tersebut menyinggung dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka-luka dan cedera pada korban, sebagaimana hasil pemeriksaan Visum Et Repertum yang dilakukan di Balai Kesehatan Polda Gorontalo.

Yakop Mahmud menjelaskan bahwa kliennya, Nurhalisa Abdullah, merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum perempuan pada tanggal 21 Juli 2023. Saat itu, korban berada di rumah pribadinya di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Korban sedang beraktivitas seperti biasa saat mendapat informasi bahwa terlapor melakukan siaran langsung di Facebook dan mencemarkan nama baik korban.

”Korban kemudian melakukan siaran langsung di laman Facebook miliknya untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan terlapor. Namun, beberapa menit setelah klarifikasi tersebut, terlapor mendatangi korban dengan suara keras dan langsung melakukan penganiayaan yang keji. Aksi penganiayaan itu meliputi menarik rambut, menendang perut, mencakar wajah, menggigit tangan, dan mendorong hingga korban terjatuh,” terangnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, beberapa orang mencoba melerai, namun terlapor terus melanjutkan aksinya. Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor ke Mapolda Gorontalo.

Saudari Nurhalisa Abdullah, korban penganiayaan, hadir dalam konferensi pers tersebut dan dengan berani menceritakan apa yang dialaminya. Meski seharusnya sudah dirawat di rumah sakit pada malam itu, korban tetap hadir untuk memberikan keterangannya.

Dalam tanggapannya, tim kuasa hukum YMP menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap klien mereka. Mereka juga mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan penganiayaan. Tim hukum menyatakan bahwa tindakan terlapor merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat terancam dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

YMP menegaskan bahwa mereka akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, objektif, dan transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan terhadap kliennya. Mereka berharap agar pihak Mapolda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap dugaan tindak pidana ini.

Dengan adanya konferensi pers ini, kasus dugaan penganiayaan ini semakin mendapat sorotan publik, dan diharapkan pihak berwenang akan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi keadilan bagi korban.

Gorontalo

Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi

Published

on

Pohuwato – Warga Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Yaslan Iyako, mengaku lahannya telah digali tanpa izin oleh Pemerintah Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Penggalian yang dilakukan menggunakan alat berat eskavator itu terjadi pada Kamis (27/02/2025) lalu.

Yaslan mengaku mengetahui kejadian ini setelah menerima informasi dari seseorang. Setelah itu, ia langsung mengecek lokasi dan menemukan lahannya telah digali.

“Saya menerima informasi, lalu saya cek ke lahan saya, ternyata betul sudah ada galian,” ungkap Yaslan.

Merasa dirugikan, Yaslan segera meminta klarifikasi kepada aparat desa. Namun, menurutnya, tidak pernah ada izin yang diberikan untuk penggalian tersebut.

“Kata kepala dusun, mereka sudah memberi tahu ibu saya. Tapi saat saya tanya langsung ke ibu, dia bilang tidak ada seorang pun yang meminta izin untuk menggali lahan itu,” ujar Yaslan.

Menurut informasi yang beredar, penggalian tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan banjir. Namun, Yaslan menyesalkan tidak adanya koordinasi atau izin resmi dari dirinya sebagai pemilik lahan.

Setelah melakukan konfirmasi langsung, Kepala Desa Dudewulo, Sulpan Pakaya, mengakui kesalahan dan meminta maaf karena tidak melakukan konfirmasi sebelumnya.

“Yang saya terima hanya permintaan maaf dari kepala desa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Yaslan.

Meskipun kepala desa telah meminta maaf, Yaslan tetap meminta agar tanahnya dikembalikan seperti semula. Namun, pihak desa mengaku tidak mampu mengembalikan kondisi lahan seperti sebelumnya.

Sebagai solusi, Yaslan meminta ganti rugi sebesar Rp25 juta, tetapi pihak desa mengaku tidak memiliki anggaran untuk membayar kompensasi tersebut.

“Saya hanya meminta tanggung jawab. Kalau tidak bisa dikembalikan, setidaknya ada ganti rugi. Tapi kepala desa bilang mereka tidak mampu membayar,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Dudewulo, Sulpan Pakaya, tetap bersikeras bahwa kepala dusun telah meminta izin kepada ibu Yaslan sebelum penggalian dilakukan.

“Kadus sudah meminta izin kepada ibu dari Yaslan,” jelas Sulpan saat dikonfirmasi media, Minggu (23/03/2025).

Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait penyelesaian kasus ini, baik dalam bentuk ganti rugi maupun upaya pemulihan lahan yang telah digali.

Continue Reading

Gorontalo

Safari Ramadhan Kencana Agri: Berbagi Berkah dan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Published

on

Pohuwato – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, PT LIL, STN, & Plasma yang tergabung dalam Kencana Agri menggelar Safari Ramadhan dengan tema “Merajut Berkah di Bulan Suci Ramadhan bersama Keluarga Besar Kencana Agri”.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi berkah dengan masyarakat sekitar. Safari Ramadhan berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, dengan titik kumpul di Mess Loghpon pada pukul 16.30 WITA.

Sebelum berangkat ke lokasi, panitia melakukan persiapan dan packing 225 paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.

Kegiatan ini dibagi menjadi tiga kelompok, masing-masing menuju lokasi yang berbeda:

  1. Group 1 dipimpin oleh Suparyo (Area Manager) mengunjungi Masjid Kecamatan Popayato Barat.
  2. Group 2 dipimpin oleh Muhammad Razak (Group Manager) menuju Masjid Popayato Al-Munawwarah.
  3. Group 3 di bawah koordinasi Affandi (Manager Legal Humas) mengunjungi Masjid Kecamatan Popayato Timur Jami Darussalam.

Setelah tiba di lokasi, rombongan menyerahkan 225 paket sembako dan memberikan sumbangan ke masjid. Kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama warga setempat serta shalat Magrib berjamaah.

Area Manager PT LIL, Suparyo, menyampaikan bahwa Safari Ramadhan merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, terutama di bulan yang penuh berkah ini.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dan keberkahan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional kami. Semoga kegiatan ini dapat mempererat hubungan baik antara perusahaan dan warga,” ujar Suparyo.

Ia juga menegaskan bahwa program sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Safari Ramadhan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga bentuk nyata kepedulian kami terhadap kesejahteraan masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka selama menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Warga yang menerima bantuan sembako mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh PT LIL, STN, & Plasma.

Kehadiran tim Safari Ramadhan tidak hanya membawa bantuan, tetapi juga semakin mempererat hubungan sosial antara perusahaan dan masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Jajar Penghormatan dan Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo di Mapolda Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Kedatangan Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H., di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo disambut dengan penuh kehormatan melalui jajar kehormatan dan tradisi Pedang Pora. Acara penyambutan ini digelar pada Kamis, (20/03/2025), dan dihadiri oleh para pejabat Polda Gorontalo, perwira menengah (Pamen), serta seluruh personel Polda Gorontalo.

Tradisi penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan kepada pejabat tinggi yang baru bertugas, sekaligus simbol penerimaan dan dukungan penuh dari seluruh jajaran Polda Gorontalo. Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo tiba di Mapolda Gorontalo didampingi oleh Ny. Wiraksi Eko. Saat turun dari kendaraan, beliau disambut langsung oleh Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., beserta Ny. Dedeh Pudji Prasetijanto.

Setelah sambutan awal, Kapolda baru kemudian disambut dengan jajar kehormatan yang dilakukan oleh personel Polda Gorontalo. Prosesi dilanjutkan dengan tradisi Pedang Pora, sebuah ritual adat yang menjadi simbol penerimaan dan penghormatan bagi perwira tinggi yang baru menjabat. Tradisi ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas sambutan hangat yang diberikan oleh seluruh jajaran Polda Gorontalo.

“Saya merasa terhormat dan bangga bisa bergabung di Polda Gorontalo. Sambutan ini menjadi motivasi bagi saya untuk mengemban amanah dengan penuh dedikasi serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Acara penyambutan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Irwasda, Pejabat Utama Polda, perwakilan Bhayangkari, serta seluruh personel Polda Gorontalo. Setelah prosesi penyambutan, Kapolda melanjutkan agenda dengan perkenalan bersama jajaran pimpinan Polda Gorontalo serta menerima paparan mengenai situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Gorontalo.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Polda Gorontalo semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo diharapkan dapat membawa inovasi dan semangat baru dalam meningkatkan kinerja kepolisian di Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler