Connect with us

Advertorial

1.019 Pedagang Bakal Tempati Pasar Sentral Gorontalo

Published

on

KOTA GORONTALO – Revitalisasi pasar sentral Kota Gorontalo yang menelan biaya pengerjaan kurang lebih 55 Miliar mulai dirampungkan, berkat tangan dingin wali Kota Marten Taha, pengerjaan yang dilakukan PT Totalindo Eka Persada ini akhirnya capaian pengerjaannya telah mendekati 80 persen.

Tentu saja hal ini dipersembahkan wali kota Gorontalo khusus bagi 1.119 pedagang yang sebelumnya direlokasi dan menggelar lapak diluar pasar yang sementara di revitalisasi.

Menurut Wali Kota dua periode ini, new pasar sentral selain menjadi ikon, juga akan menjadi sarana ekonomi bagi warga masyarakat terutama buat para pedagang yang menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi pasar sentral itu sendiri.

“Nah saya sekarang sudah berfikir untuk bagaimana mengembalikan mereka. Semua data sudah ada sama kita, bahwa kurang lebih ada 1.119 para pedagang yang direlokasi akan kembali sesuai dengan penataan yang telah kita buat dan tidak lagi semrawut seperti yang sebelumnya,” Ungkap Wali Kota.

“Jadi kalau untuk tekstil, tekstil semua, rempah-rempah, ikan.., ikan semua dan barang barang kelontong semua sudah ditata dan dibagi-bagi sesuai dengan komoditi yang ada,” Jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, pemanfaatan seluruh bangunan benar-benar akan dimaksimalkan. Jika sebelumnya bangunan dua lantai tidak begitu di fungsikan maka kali ini untuk penggunaannya akan dilakukan dan sesuai dengan tata kelola yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Dulu Ini kan dua lantai walaupun saat itu lantai keduanya tidak difungsikan, maka akan kita fungsikan karena nanti pembagian barang barang kebutuhan itu juga ada di atas baik orang penjual dan pembeli harus keatas dan tempatnya dibuat senyaman dan seaman mungkin,” Tutur Marten.

Advertorial

UNG Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Keuangan RI

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai mitra pemerintah pusat. Kali ini, UNG menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan pada Jumat (10/10/2025) antara Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom, yang mewakili Rektor UNG, dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M.

Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kapasitas akademik, riset, dan penguatan literasi keuangan negara bagi sivitas akademika UNG. Melalui kolaborasi ini, UNG diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung tata kelola pembiayaan negara yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus membuka ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa.

Dr. Hidayat Koniyo menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kualitas tridharma pendidikan tinggi. “Sinergi dengan Ditjen PPR akan memberikan nilai tambah bagi UNG, khususnya dalam memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara,” ujar Dr. Hidayat.

Sekretaris Ditjen PPR Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M, juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. “Harapan kami, kerja sama ini dapat menjadi wadah untuk mengedukasi generasi muda mengenai mekanisme pembiayaan pembangunan dan pengelolaan risiko fiskal,” jelasnya.

Melalui MoU ini, UNG dan Ditjen PPR berkomitmen untuk merealisasikan berbagai program bersama, termasuk kuliah umum, riset kolaboratif, program magang, serta pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara.

Continue Reading

Advertorial

Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.

“Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,” ujar Umar.

Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029

Published

on

DEPROV – Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25).

SK diserahkan secara simbolis kepada Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., sebagai perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK.

“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fadli Poha.

Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID, menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tim akan berusaha memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran. Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler