Connect with us

kabupaten pohuwato

274 PPPK Kabupaten Pohuwato Terima SK Dari Bupati Saipul

Published

on

POHUWATO – Sebanyak 274 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2022 dikukuhkan dan diambil sumpah oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di gedung panua kantor bupati, (25/7/2023).

Kepada PPPK yang telah menerima surat keputusan (SK) Saipul mendorong mereka untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan disiplin ilmu dan jabatan yang diembannya.

“Tunjukkan kinerja terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada,..”

“Tumbuhkan kedisiplinan dan budaya kerja yang baik, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di unit tempat saudara bertugas,” ucap Bupati Saipul.

Terakhir, Bupati Saipul Mbuinga minta kepada PPPK untuk menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Bekerjalah secara baik sesuai tugas dan fungsi, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri kita,” pungkas Bupati.

Advertorial

Pemerintah Daerah Pohuwato Beri Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Hasmin Koem

Published

on

Pohuwato – Keluarga di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, merasakan duka mendalam saat jenazah almarhum Hasmin Koem, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, dilepas menuju tempat peristirahatan terakhir.

Pelepasan jenazah dilakukan oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Plt. Kadis Perhubungan, Bahari Gobel, Kepala BPKPD, Teti Alamri, Kadhi Pohuwato, Syaiful Sabu, tokoh masyarakat Ibrahim Noer, Camat Patilanggio, Bani Kaluku, Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, serta jajaran lembaga adat dan rekan kerja di BPKPD, pada Sabtu, 13 September 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan Adam menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian almarhum yang dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan berdedikasi tinggi selama menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada BPKPD.

“Almarhum telah memberikan dedikasi terbaiknya kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato. Kami, atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih atas segala pengabdiannya,” ujar Wabup.

Ia juga mengajak para pelayat untuk mendoakan agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Iwan juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tidak dapat hadir karena agenda lain yang tidak kalah penting.

“Bupati menitipkan salam duka kepada keluarga dan meminta saya untuk mewakili beliau dalam prosesi pelepasan ini,” jelasnya.

Almarhum Hasmin Koem menghembuskan napas terakhir pada pukul 05.30 WITA di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara, pada usia 48 tahun, setelah lama menderita sakit.

Selama hidup, almarhum dikenal sebagai pribadi yang ramah dan pekerja keras. Ia meninggalkan seorang istri, Merna Mbuinga, serta seorang anak, Mohamad Fajri Koem.

Setelah disemayamkan di rumah duka Desa Marisa Utara, jenazah almarhum dimakamkan di pemakaman keluarga di Marisa Selatan, Kecamatan Marisa. Prosesi pemakaman dipimpin oleh keluarga dan tokoh agama setempat, dengan diiringi doa bersama.

Selain melepas jenazah, Wabup Iwan S. Adam juga turut mengantar jenazah hingga ke tempat peristirahatan terakhir sebagai bentuk penghormatan terakhir dari pemerintah daerah kepada almarhum.

Kepergian almarhum Hasmin Koem meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan rekan sejawat yang mengenalnya sebagai sosok yang berdedikasi dan penuh tanggung jawab.

Continue Reading

Advertorial

Perpustakaan Daerah Kabupaten Pohuwato Sukses Gelar Lomba Resensi Buku Tingkat SMP

Published

on

Pohuwato – Perpustakaan Daerah Kabupaten Pohuwato berhasil menggelar Lomba Resensi Buku tingkat SMP se-Kabupaten Pohuwato, yang berlangsung dari Juli hingga September 2025. Ajang literasi ini melibatkan 50 peserta dari berbagai sekolah menengah pertama di Pohuwato yang berlomba untuk menunjukkan kemampuan literasi dan apresiasi mereka terhadap karya tulis.

Lomba resensi berbasis koleksi perpustakaan, yang meliputi perpustakaan sekolah, desa, rumah ibadah, hingga perpustakaan daerah. Para peserta diminta untuk membuat resensi buku sebagai bentuk uji kemampuan literasi mereka.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam membuat resensi dan mendorong budaya baca di kalangan pelajar,” ujar Yusri Ismail, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca.

Yusri juga menambahkan bahwa penjurian dilakukan secara ketat oleh tiga dewan juri yang merupakan guru Bahasa Indonesia dari SMP, SMA, dan SMK setempat. Selain itu, peserta diminta untuk menunjukkan buku yang mereka resensi sebagai bukti bahwa karya tersebut berasal dari koleksi perpustakaan.

“Kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang prestasi, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk meningkatkan minat baca di kalangan pelajar. Pemenang utama nantinya akan mewakili Kabupaten Pohuwato ke tingkat nasional,” jelasnya.

Para Juara Lomba Resensi Buku 2025:

  • Juara 1: Zumbriat Bahadja – SMPN 1 Lemito (Nilai 545)

  • Juara 2: Fatiha Rizqi Madani – MTs Negeri 1 Pohuwato (Nilai 543)

  • Juara 3: Moh. Fakhri Rahman – SMP Madinatul Ilmi Paguat (Nilai 540)

Dengan capaian ini, Zumbriat Bahadja dari SMPN 1 Lemito resmi menjadi wakil Pohuwato untuk bertarung di ajang tingkat nasional. Harapannya, ajang ini tidak hanya melahirkan juara, tetapi juga membangun generasi muda Pohuwato yang mencintai literasi dan menjadikan membaca sebagai budaya hidup.

Continue Reading

Advertorial

Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit

Published

on

Pohuwato – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring untuk membahas pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Rakor ini dipusatkan di Ruang Tarsius Bappeda Kabupaten Pohuwato dan diikuti oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, serta berbagai pejabat terkait pada Kamis (11/09/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang meminta KPK turut menangani permasalahan sektor perkebunan sawit di daerah tersebut. Rakor dipimpin oleh tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK yang membidangi sektor perkebunan dan diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, para bupati, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan ini, KPK menekankan pentingnya transparansi data, konsistensi regulasi, serta pengawasan izin agar tidak terjadi konflik kepemilikan, tumpang tindih lahan, dan potensi praktik korupsi dalam pengelolaan perkebunan sawit. “Fokus kita adalah pembenahan tata kelola perkebunan sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun daerah,” ujar perwakilan KPK.

Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan data, pengawasan izin, dan persoalan hak masyarakat adat serta petani lokal yang kerap bersinggungan dengan korporasi besar. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan komitmen daerah untuk menindaklanjuti arahan dan rekomendasi KPK. “Kami siap berkolaborasi dalam memperbaiki tata kelola sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, rakor ini menghasilkan kesepakatan pembentukan tim monitoring terpadu antara KPK, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kabupaten guna memperkuat pengawasan izin usaha, menyusun database lahan sawit yang valid, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perkebunan.

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan kondisi terkini perkebunan sawit di daerahnya. Menurut data konsesi, total izin perkebunan sawit di Kabupaten Pohuwato mencapai 30.000 hektare, namun realisasi penanaman baru sekitar 7.552 hektare atau 25 persen dari total luas izin. “Realisasi penanaman sangat bergantung pada kesiapan lahan, pembebasan, kendala lingkungan, dan kebijakan pemerintah,” jelas Wabup Iwan.

Wabup Iwan juga memaparkan data Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pada tahun 2023–2024, target DBH Sawit sebesar Rp5,5 miliar dengan realisasi Rp4,5 miliar, sementara untuk tahun 2025 ditargetkan Rp1,5 miliar lebih. Perkebunan sawit di Gorontalo, menurut Wabup, tidak hanya menyangkut luasan izin, tetapi juga aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola. “Masih banyak lahan konsesi yang terbengkalai, sementara masyarakat sekitar membutuhkan lahan produktif untuk kesejahteraan,” jelasnya.

Dari sisi lingkungan, perkebunan sawit juga menimbulkan tantangan berupa risiko deforestasi, degradasi tanah, dan penurunan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama KPK dan DPRD menekankan perlunya keseimbangan antara investasi, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap hasil Rakor ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola sawit, tidak hanya di Pohuwato, tetapi juga di seluruh Gorontalo,” tandas Wabup Iwan.

Akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat yang bersamaan menghadiri agenda kedinasan di Provinsi Gorontalo.

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk anggota DPRD Otan Mamu, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Inspektur Daerah Muslimin Nento, Kepala BPKPD Teti Alamri, Kadis Pertanian Kamri Alwi, serta pejabat OPD terkait. KPK RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler