DPRD PROVINSI
Kloter 29 Jema’ah Haji Tiba Dengan Selamat di Gorontalo
Published
1 year agoon
DEPROV – Kloter 29 Jemaah Haji Gorontalo telah berhasil kembali ke tanah air dengan lancar pada hari ini (26/7/2023). Sebanyak 388 orang jemaah haji dari kloter 29 tersebut tiba dengan kondisi sehat walafiat setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Pemulangan kloter 29 ini merupakan bagian dari rangkaian kepulangan jemaah haji Gorontalo tahun 2023, yang telah dijadwalkan sejak tanggal 24 Juli 2023 hingga 28 Juli 2023 dan terbagi menjadi tiga kelompok penerbangan (kloter).
Kloter 29 terdiri dari 186 orang berasal dari Kabupaten Gorontalo, 134 orang dari Bone Bolango, dan 68 orang lainnya dari Pohuwato. Setelah transit di bandar udara Sultan Hasanuddin Makassar, rombongan ini akhirnya tiba di Gorontalo.
Agenda penyambutan jemaah haji Gorontalo di bandara dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta Biro Kesejahteraan Rakyat yang turut berperan dalam pengawasan kepulangan jemaah haji Gorontalo.
Adnan Entengo, selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, memberikan penjelasan bahwa seluruh jemaah dari kloter 29 tiba dalam keadaan sehat dan baik. Ia juga menambahkan bahwa kepulangan jemaah haji kali ini berjalan tanpa ada hambatan teknis dan mendapatkan pelayanan yang baik.
“Kami melihat prosesi penyambutan lancar, terkoordinasi, dan tidak mengalami keterlambatan kedatangan. Juga mengenai konsumsi dan juga pelayanan lain itu sudah terlayani dengan baik,” jelas Adnan.
Dalam kesempatan tersebut, Adnan Entengo atas nama DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan harapan dan doa bagi jemaah haji Gorontalo. Ia berharap ibadah yang sudah mereka jalani bisa menjadi haji yang mabrur dan berdoa agar doa-doa yang telah disampaikan di Tanah Suci diterima oleh Allah, serta membawa kebaikan untuk Gorontalo ke depan.
Kepulangan kloter 29 Jemaah Haji Gorontalo ini menjadi momen bahagia bagi masyarakat Gorontalo dan para keluarga jemaah haji, serta diharapkan akan membawa berkah dan keberkahan bagi seluruh kota tersebut. Semoga ibadah haji yang telah dilaksanakan oleh jemaah haji Gorontalo diterima Allah SWT. Amin.
You may like
-
DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-144 dan Pembentukan Pansus untuk Bahas Ranperda
-
DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Usulan Gubernur
-
Permasalahan Kanal Tanggida’a Akhirnya Menemui Titik Terang
-
Adhan Dambea Prihatin terhadap Campur Tangan Aparat Penegak Hukum dalam Tugas Pemerintahan
-
Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo
-
Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI terkait LKPD, Paris Jusuf: Ini Hasil yang Baik
Advertorial
Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Published
3 months agoon
24/06/2024DEPROV – tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-145 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut membahas Ranperda dalam pembicaraan tingkat I.
Seluruh fraksi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Pemprov Gorontalo tahun 2023, meskipun mereka memberikan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pj. Gubernur Gorontalo, baik secara lisan maupun tertulis. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, menyatakan:
“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, seluruh fraksi menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD. Dengan catatan memiliki banyak masukan untuk diperbaiki.”
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa pada tanggal 4 Juni 2024, BPK RI telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Gorontalo tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya peningkatan kinerja, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Rudy Salahuddin menambahkan:
“Hasil yang kita peroleh ini menggambarkan secara kualitatif pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2023, sudah dilaksanakan sesuai dengan standar prinsip-prinsip good governance. Meski ada catatan, nanti akan kami dalami secara teknikal maupun secara administrasi dan akan kami sampaikan secara lengkap dan tertulis.”
Rudy juga berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas opini WTP yang telah diraih. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk legislatif, BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, seluruh perangkat daerah, serta dukungan BPK yang selalu memberikan rekomendasi perbaikan atas pengelolaan keuangan.
Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 mencakup laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI, yang meliputi:
- Laporan realisasi anggaran
- Laporan perubahan saldo anggaran lebih
- Neraca
- Laporan operasional
- Laporan arus kas
- Laporan perubahan ekuitas
- Catatan atas laporan keuangan
Dengan persetujuan dan dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, Ranperda ini diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Gorontalo.
Advertorial
Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Isu Aset dengan OPD
Published
3 months agoon
13/06/2024DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo untuk membahas berbagai masalah terkait aset di provinsi tersebut. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin oleh Ketua Pansus Aset, AW Thalib.
AW Thalib menyampaikan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada tiga isu utama terkait aset daerah:
- Aset yang Digunakan oleh Depo Pertamina: Sebidang tanah seluas sekitar 1,5 hektare yang saat ini digunakan oleh Depo Pertamina menjadi salah satu topik utama.
- Perjanjian Kerjasama dengan Pelindo: Perjanjian kerjasama dengan PT Pelindo yang sudah berakhir juga menjadi fokus pembahasan.
- Pemanfaatan Tanah Bandara oleh TNI AU: Rencana hibah, tukar menukar, atau kerja sama yang sudah berakhir dengan TNI Angkatan Udara untuk pemanfaatan tanah di Bandara Sam Ratulangi dan Bandara Djalaludin.
AW Thalib menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum melakukan pertemuan dengan instansi terkait seperti PT Pelindo, Pertamina, dan TNI Angkatan Udara. Ia menyatakan bahwa diperlukan persiapan yang matang, termasuk kajian hukum dan penyusunan perjanjian baru.
“Sebelum hal itu dilakukan tentunya diperlukan persiapan yang matang, kajian hukumnya, legal draftingnya tentang perjanjian baru termasuk juga tentang perpanjangan perjanjian dengan Pelindo ataupun perjanjian baru yang akan dibuat bersama dengan Pertamina,” jelasnya.
AW Thalib juga menyebutkan pentingnya menyusun alternatif solusi yang kemudian didiskusikan untuk menentukan yang terbaik bagi pemerintah provinsi maupun pihak ketiga yang memanfaatkan aset tersebut.
“Sehingga tetap ada payung hukumnya. Saat ini, semua perjanjian sudah berakhir, bahkan ada yang sudah berakhir hampir 8 hingga 9 tahun yang lalu. Misalnya Pelindo, kita tidak bisa menghibahkan karena mereka adalah BUMN. Jadi, tentu harus ada solusi jalan keluarnya,” pungkasnya.
Rapat kerja ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan masalah aset di Provinsi Gorontalo dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo berharap bahwa kajian dan persiapan yang matang akan menghasilkan solusi terbaik dan legal bagi semua pihak yang terlibat.
Advertorial
DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-144 dan Pembentukan Pansus untuk Bahas Ranperda
Published
3 months agoon
12/06/2024DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-144 dengan agenda utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyampaikan bahwa pansus telah dibentuk untuk masing-masing usulan ranperda dari eksekutif dan legislatif. Dia juga mengonfirmasi bahwa SK pembentukan pansus tersebut telah ditandatanganinya.
“Jadi tadi sudah dibentuk, dan sudah bekerja dan SK-nya sudah saya tanda tangani,” ungkap Paris.
Paris menekankan pentingnya pembahasan ranperda dengan matang guna menghasilkan keputusan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo. Ranperda yang akan dibahas mencakup berbagai aspek seperti kearsipan, RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sistem kesehatan, dan minuman beralkohol.
“Ini harus dibahas dengan matang, baik itu kearsipan, RPJPD, sistem kesehatan dan minuman beralkohol,” jelasnya.
Paris berharap agar seluruh stakeholder terkait dapat melakukan kajian yang detail terhadap setiap ranperda yang dibahas oleh pansus. Dia juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dengan dokumen perencanaan yang sudah disepakati, seperti Rencana Induk Kegiatan (RIK) dalam pembahasan APBD perubahan dan KUA PPAS perubahan.
“Saya berharap setiap pansus ini tidak mempengaruhi tupoksi-tupoksi dokumen-dokumen perencanaan yang kita sudah sepakati, sesuai Rencana Induk Kegiatan (RIK) mulai pada pembahasan APBD perubahan kemudian pembahasan KUA PPAS perubahan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan ranperda yang penting bagi Gorontalo. Dengan pembentukan pansus, diharapkan ranperda yang dihasilkan nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bupati Pohuwato Hadiri Pencanangan Pembangunan Ruas Jalan di Desa Manunggal Karya
Civitas Akademika UNG Bersama Rektor Peringati Hari Lahir Universitas
TNI AL Kabupaten Pohuwato Gelar Bazar Murah dan Pembagian Sembako dalam Rangka HUT Ke-79
Wakil Bupati Pohuwato Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Berharap Aspirasi Masyarakat Tersampaikan dengan Baik
Bupati Pohuwato Apresiasi Perjalanan 22 Tahun Desa Karya Indah dalam Zikir dan Doa Syukur
Mangkraknya Pembangunan Rumah Dinas dan Rusunawa BI Gorontalo Tuai Sorotan: Masalah Transparansi dan Upah Pekerja Belum Terbayar
Pos Kamling Desa Marisa Utara Wakili Pohuwato dalam Lomba Siskamling Provinsi Gorontalo
GERINDRA Naturalisasi Calon KDH Yang Terkuat
Dispersip Kabupaten Pohuwato Terima Bantuan Bahan Bacaan Bermutu dari Perpusnas
PT Loka Indah Lestari Klarifikasi Polemik Pemblokadean Jalan dan Tembakan Peringatan di Area HGU Perusahaan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks ago
Mangkraknya Pembangunan Rumah Dinas dan Rusunawa BI Gorontalo Tuai Sorotan: Masalah Transparansi dan Upah Pekerja Belum Terbayar
-
Gorontalo2 months ago
Pembunuhan Tragis di Desa Lemito, Pohuwato
-
Gorontalo3 months ago
LSM LABRAK Gelar Musyawarah Besar dan Pemilihan Kepengurusan Baru Periode 2024 – 2025
-
Gorontalo2 months ago
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi Paksa di Kabupaten Pohuwato
-
Advertorial4 weeks ago
Pos Kamling Desa Marisa Utara Wakili Pohuwato dalam Lomba Siskamling Provinsi Gorontalo
-
Gorontalo4 weeks ago
GERINDRA Naturalisasi Calon KDH Yang Terkuat
-
Daerah2 months ago
PT. Loka Indah Lestari Bantah Tuduhan Kriminalisasi
-
Advertorial2 weeks ago
Dispersip Kabupaten Pohuwato Terima Bantuan Bahan Bacaan Bermutu dari Perpusnas