Connect with us

kabupaten pohuwato

90 Persen Wilayah Pohuwato Telah Peroleh Akun Live di Aplikasi SRIKANDI

Published

on

POHUWATO – Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Melalui Kepala Bidang Kearsipan, Siti Fatimah Mbuinga mengatakan bahwa implementasi kearsipan elektronik di wilayah Pohuwato telah mencapai kemajuan.

Hal ini disampaikan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Srikandi Dan TTE kepada perwakilan OPD dan Camat yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakan Kearsipan Dan Kominfo, Selasa (14/02/2023).

“Yang pertama, saat ini kami telah mendapatkan persetujuan Jadwal Retensi Arsip ( JRA ) untuk pemerintah kabupaten Pohuwato. JRA itu sangatlah penting karena semua subtantif OPD itu tercantum dalam JRA dan yang kedua adalah perkembangan implementasi Srikandi dimana dari Akun latihan sudah beralih ke Akun Live. Alhamdulillah kita di 2 kali Bimtek sudah bisa mendapatkan akun live,” ungkapnya.

Sementara itu, Arsiparis Muda Direktorat Arsip Daerah Wilayah I, Muhammad Soleh menjelaskan bahwa Implementasi Aplikasi Srikandi merupakan sebuah tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Jadi, turunannya itu ada Permen PAN yang menetapkan bahwa SRIKANDI ini adalah aplikasi umum bidang kearsipan yang nanti penerapannya itu di Pemerintah Pusat dan Daerah,” jelasnya.

Mohammad Soleh mengatakan bahwa hampir semua Pemerintah Kabupaten di Provinsi Gorontalo telah memperoleh akun live di aplikasi SRIKANDI.

“Di aplikasi SRIKANDI itu ada dua akun yakni akun latihan dan akun live atau akun produksi. jadi, khusus untuk wilayah Pohuwato secara keseluruhan sudah hampir 90% yang memperoleh akun live tinggal menunggu launchingnya saja dan untuk masalah launching dan penerapannya tinggal menunggu ketetapan dari Pemkab Pohuwato,” ungkapnya.

Advertorial

Tanam Tomat, Petik Harapan: Dukungan Bupati Pohuwato untuk Pertanian Berbasis Milenial

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua dan anggota Kelompok Tani Servo di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, atas keberhasilan mereka dalam melakukan panen tomat di lahan kelompok seluas kurang lebih satu hektare yang berada di Dusun II, Senin (14/07/2025).

Dari lahan tersebut, kelompok tani ini diperkirakan akan menghasilkan panen sebanyak 3 hingga 4 ton tomat. Atas capaian itu, Bupati Saipul mendorong agar petani milenial di wilayah Pohuwato dapat meniru langkah positif ini dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong di sekitar mereka.

“Saat ini harga tomat sedang meningkat di pasaran, sehingga kelompok ini berpotensi mendapatkan hasil terbaik. Untuk itu, saya mengajak para petani muda agar dapat mengikuti jejak baik ini,” ungkap Bupati Saipul.

Sebagai kepala daerah, Bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap kelompok tani yang telah mengoptimalkan lahan untuk tanaman produktif seperti tomat. Ia menilai bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan kelompok, tetapi juga ikut berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Apa yang dilakukan kelompok ini sangat bermanfaat, bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk masyarakat. Ini patut diapresiasi dan didorong agar ditiru,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa hampir semua jenis tanaman saat ini memiliki peluang pasar yang menjanjikan. Karena itu, ia mengajak generasi muda untuk menjadi petani milenial yang produktif.

“Kegiatan seperti ini jauh lebih positif dibandingkan aktivitas yang tidak bermanfaat,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Bupati Saipul membeli langsung sekitar 40 kilogram tomat hasil panen dari kelompok tani dan membagikannya kepada masyarakat yang hadir.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Servo, Samsidin Tanjung Api, menyampaikan bahwa panen ini merupakan yang keempat sejak kelompoknya memulai budidaya tomat lebih dari tiga tahun lalu. Ia mengungkapkan bahwa masa tanam hingga panen biasanya berlangsung selama tiga bulan.

“Ini panen keempat, dan baru kali ini kami bisa menghadirkan Bupati. Kami berharap ada perhatian lebih terhadap pengolahan lahan dasar,” ungkap Samsidin.

Ia juga menyampaikan harapan akan adanya bantuan hand traktor untuk mendukung pengolahan lahan agar lebih maksimal. Saat ini, kelompok yang beranggotakan 25 orang tersebut juga membutuhkan cultivator dobel gardan, namun alat paling mendesak yang mereka butuhkan adalah hand traktor untuk meningkatkan produktivitas.

Turut hadir dalam kegiatan panen tersebut anggota DPRD Pohuwato Rizal Pasuma, Camat Popayato Barat Marjan K. Bula, unsur Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato, serta sejumlah petani tomat di wilayah sekitar.

Continue Reading

Advertorial

Pemerintah Pohuwato Sambut Baik Rencana KKN UNU Gorontalo di Oktober 2025

Published

on

Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menerima kunjungan resmi dari Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Prof. Dr. H. Lahaji, M.Ag, bersama jajaran pimpinan kampus, pada Rabu, (09/07/2025), di ruang kerja Wakil Bupati.

Kunjungan tersebut membahas rencana pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UNU Gorontalo yang akan digelar di Kabupaten Pohuwato pada Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengabdian masyarakat sekaligus bentuk kontribusi UNU dalam mendukung pembangunan daerah.

Rombongan UNU Gorontalo yang hadir antara lain Wakil Rektor I Dr. Hamdan Ladiku, M.HI, Wakil Rektor III Irfan Gani, S.Ag., M.Pd, Ketua LPPM Dr. Syaiful Umela, M.M, Sekretaris LPPM Risnayanti R. Juramang, S.Pd., M.Pd, serta beberapa pejabat kampus dan pendamping lainnya.

Dalam paparannya, pihak UNU menyampaikan rencana menempatkan sekitar 200 mahasiswa di berbagai desa di Kabupaten Pohuwato selama dua bulan penuh, dalam rangka menjalankan program KKN tematik berbasis pengembangan potensi lokal.

Wabup Iwan S. Adam menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan UNU Gorontalo memilih Pohuwato sebagai lokasi pelaksanaan KKN.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari UNU Gorontalo. Pemerintah Kabupaten Pohuwato sangat terbuka dan siap memberikan dukungan penuh demi kelancaran dan keberhasilan program ini,” ujar Wabup.

Ia berharap KKN ini tidak hanya menjadi kewajiban akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“KKN adalah kesempatan emas bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari masyarakat, sekaligus mengimplementasikan keilmuan yang dimiliki dalam kehidupan nyata. Kami ingin kegiatan ini bisa mendorong pemberdayaan masyarakat, mengembangkan potensi desa, serta memperkuat inovasi sosial di wilayah Pohuwato,” tambahnya.

Wabup juga menyampaikan bahwa dirinya hadir dalam kapasitas mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang saat ini sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah.

Menutup pertemuan, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menfasilitasi sepenuhnya pelaksanaan KKN tersebut agar dapat memberikan manfaat maksimal, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat di wilayah sasaran.

Continue Reading

Gorontalo

UU Minerba Diabaikan? Tambang Emas Ilegal Tetap Jalan di Area Kantor Camat Dengilo

Published

on

Di balik papan nama bertuliskan Kantor Kecamatan Dengilo, suara bising mesin excavator terus menggelegar. Ironisnya, aktivitas ini bukan bagian dari pembangunan infrastruktur, melainkan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih berlangsung aktif, meski sebelumnya telah disepakati adanya penghentian sementara.

Fakta ini terungkap dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Pada Rabu, 9 Juli 2025, ia mengonfirmasi bahwa kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung tanpa hambatan.

“Masih ada aktivitas tambang di Dengilo. Banyak alat berat beroperasi, itu di belakang kantor camat Dengilo,” ungkapnya.

Pernyataan ini membantah hasil rapat koordinasi lintas instansi yang sebelumnya menjanjikan penertiban dan penghentian sementara seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Dengilo. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya—alat berat masih bebas mengeruk tanah, tepat di belakang pusat pemerintahan kecamatan.

Pantauan langsung pada hari Senin menunjukkan hal serupa. Tak terlihat garis polisi, spanduk larangan, ataupun penyegelan lokasi. Area yang semestinya steril dari aktivitas ilegal justru tampak hidup dengan kegiatan tambang ilegal.

Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158, dengan tegas menyebut bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin resmi terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun, di Dengilo, hukum itu tampaknya hanya teks di atas kertas. Tak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Tak ada garis tegas antara legal dan ilegal. Yang tampak hanya tumpukan tanah, alat berat, dan jejak kerusakan lingkungan yang terus menganga.

Situasi ini memicu kecurigaan publik. Muncul pertanyaan serius:
Siapa yang melindungi? Siapa yang bermain di balik praktik ini?
Bagaimana mungkin aktivitas ilegal berlangsung bebas di halaman belakang kantor pemerintahan?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Dengilo belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat menuntut kejelasan dan penegakan hukum yang tegas, mengingat dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.

Jika hukum terus diabaikan, maka bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga wibawa negara yang dipertaruhkan. Apakah aparat akan bertindak atau tetap diam? Publik menanti.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler