Connect with us

Kota Gorontalo

Kota Gorontalo Masuk 20 Daerah Tertinggi Vaksinasi Secara Nasional

Published

on

Foto Istimewa ll Pelaksanaan Vaksinasi massal

u

KOTA GORONTALO – Pemberian vaksinasi secara massal bertujuan meningkatkan kekebalan tubuh mengurangi efek berat corana virus deaseas (Covid -19). Pemerintah pusat mengeluarkan program vaksinasi massal dengan menargetkan 70 juta warga mesti tervaksin ditahun ini.

Untuk mengevaluasi capaian program tersebut, kementerian kesehatan RI melakukan penilaian secara berkala realisasi pelaksanaan vaksinasi di setiap daerah. Secara resmi Kemenkes mengumumkan data Kabupaten/Kota tertinggi capaian vaksinasi dosis pertama. Dari data tersebut mencantumkan 20 daerah yang memiliki capaian vaksinasi nilai tertinggi hingga saat ini, termasuk Kota Gorontalo didalamnya.

Kota Gorontalo menempati posisi ke 11 dengan realisasi vaksinasi dosis pertama 29 persen, peringkat pertama di tempati Kota Manado dengan capaian 63 persen dan terakhir ditempati Kota Medan capaian 24 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo Muhammad Kasim mengatakan capaian itu diperoleh berkat dukungan semua pihak baik pemerintah kecamatan, puskesmas, kelurahan dan terutama TNI/Polri. dukungan itu berupa edukasi dan himbauan secara terus menerus menyadarkan masyarakat pentingnya membentengi diri dari ganasnya wabah covid-19.

“Alhamdulillah sejak dilakukan secara intensif pada bulan juni, jumlah dosis yang disuntikkan setiap hari telah mencapai seribu orang.” ujar Muhammad
Kasim (8/7/21).

Realisasi harian itu menjadi dasar dinas kesehatan mengirimkan laporan kepada Kemenkes melalui aplikasi untuk dilakukan rekapitulasi realisasi jumlah dosis yang telah disuntikkan.

“Hal itu juga sebagai langkah kami melakukan manajemen ketersediaan dosis. karena setelah penyuntikan pertama kita harus memastikan kesiapan stok untuk penyuntikkan dosis kedua setelah 28 hari” ucapnya.

Berkat laporan yang dilakukan secara berkala, Kemenkes terus menyuplai ketersediaan dosis vaksin di Kota Gorontalo. menurut perhitungan kasim hingga saat ini 42.999 warga Kota Gorontalo sudah tervaksin, dari 66.700 dosis yang disuntikkan.

Ia juga memastikan hingga sebulan kedepan stok dosis masih aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk tidak memperoleh vaksin. ” stok yang ada masih tersedia 29.937 vial botol cukup untuk 29 ribu orang” ujar Muhammad Kasim.

Muhammad Kasim mengungkapkan, meningkatnya animo masyarakat untuk divaksin disebabkan sistem pelayanan vaksinasi mobile. tidak hanya rutin tapi lokasinya mudah dijangkau masyakat. semua puskesmas membuka layanan vaksin, ditambah tempat fasilitas umum tertentu dan perkantoran seperti mapolres, makodim, makolanal yang totalnya 26 tempat layanan.

Walikota Gorontalo Marten Taha menargetkan pelaksanaan vaksinasi di kota gorontalo harus diselesaikan tahun ini juga. olehnya ia meminta dinas kesehatan dapat meningkatkan capaian harian menjadi 1.500 dosis yang harus disuntikkan.

“Saya minta dinas kesehatan dapat berkolaborasi dengan stakeholder dalam mempercepat realisasi vaksinasi,” kata Marten saat rapat Forkopimda Kota Gorontalo, di aula kantor Wali kota Gorontalo.

Advertorial

Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kian mematangkan rencana pembangunan fisik Kantor Wali Kota yang baru. Megaproyek pusat pemerintahan tersebut ditargetkan akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada awal Agustus 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di sela-sela kegiatannya memimpin dan mengawal proses penertiban bangunan di lokasi yang akan menjadi tempat berdirinya gedung baru tersebut, Sabtu (11/4/2026).

Adhan menegaskan, langkah pembongkaran yang tengah masif dilakukan saat ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa rencana pembangunan pusat pemerintahan yang baru bukanlah sekadar wacana, melainkan benar-benar direalisasikan.

Saat ini, seluruh bangunan yang berstatus aset milik pemerintah di kawasan tersebut mulai diratakan dengan tanah sebagai tahapan penyiapan lahan konstruksi (land clearing).

Menyangkut status kepemilikan lahan, Adhan menjelaskan bahwa selain memanfaatkan aset daerah, Pemkot Gorontalo juga membebaskan sejumlah lahan milik warga melalui skema jual beli. Ia memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil menggunakan sistem penilaian wajar (appraisal) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ada sekitar delapan lokasi di sebelah sini dan beberapa di ujung sana yang kita gunakan sistem appraisal jual beli. Target kita, jika seluruh tahapan administrasi selesai, insyaallah pembangunan fisik akan segera dimulai pada awal Agustus nanti,” urai Wali Kota Adhan.

Agenda peletakan batu pertama kelak tidak hanya menjadi penanda dimulainya konstruksi gedung baru, tetapi juga menjadi babak baru dalam sejarah penataan infrastruktur pemerintahan di Kota Gorontalo.

Guna merealisasikan proyek prestisius ini, Pemkot Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar. Dana puluhan miliar tersebut akan difokuskan untuk memastikan kualitas dan kekokohan struktur bangunan, sehingga kelak mampu menunjang efisiensi kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Secara teknis di lapangan, proses pembongkaran saat ini masih difokuskan pada bangunan-bangunan berukuran kecil serta area bekas pangkalan (pool) bus antarkota yang telah dikosongkan. Pemkot Gorontalo turut menyiagakan sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, guna meratakan bangunan yang lebih kokoh agar pembersihan lahan dapat rampung tepat waktu.

Langkah percepatan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkot Gorontalo dalam menata tata ruang dan infrastruktur daerah. Berdirinya Kantor Wali Kota baru ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja birokrasi yang lebih representatif, sekaligus menjadi simbol kemajuan dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Tegas! Wali Kota Adhan Ratakan Eks Terminal Andalas, Sikat Habis Miras dan Prostitusi

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi memulai tahap awal pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan eks Terminal Andalas, Sabtu (11/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tahapan penyiapan lahan untuk megaproyek pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru, sekaligus menjadi ajang untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang turun langsung mengawal proses penertiban, menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segera disterilkan. Selain mengosongkan lahan demi keperluan infrastruktur pemerintah, pihaknya menyoroti keras ragam aktivitas ilegal yang selama ini meresahkan warga sekitar.

“Di situ ada peredaran miras dan aktivitas penyakit masyarakat seperti itu (prostitusi). Nanti kita akan tertibkan hingga benar-benar bersih,” tegas Adhan Dambea di sela-sela pembongkaran.

Guna memastikan kawasan tersebut steril dari pelanggaran ketertiban umum, Pemkot Gorontalo akan menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan penutupan total area eks terminal bagi para pedagang. Seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut diinstruksikan untuk segera mengosongkan lokasi dan tidak lagi berjualan seiring dengan berjalannya rencana penataan kota.

Pada tahap awal ini, sedikitnya lima bangunan bekas pangkalan atau pool Perusahaan Otobus (PO) telah diratakan dengan tanah. Wali Kota Adhan Dambea tampak mengawal ketat jalannya pembongkaran sejak pagi hingga siang hari guna memastikan alat berat bekerja sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Langkah strategis Pemkot Gorontalo ini tidak sekadar untuk memuluskan proyek pembangunan pusat pemerintahan yang lebih representatif, tetapi juga sebagai upaya nyata mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi

Published

on

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea || Foto Istimewa

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.

Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.

“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.

Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.

Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.

“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.

Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.

Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler