Kota Gorontalo
Tempat Ibadah “Masjid Agung Baiturahim” Kota Gorontalo Bakal Layani Vaksinasi Warga
Published
4 years agoon
KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus menambah fasilitas tempat vaksinasi yang mudah dijangkau warga. Tingginya permintaan masyarakat membuat pemerintah kota menyiapkan sejumlah tempat fasilitas umum pelaksanaan vaksin, termasuk pekan ini bakal dibuka di masjid agung Baiturahim Kota Gorontalo.
” Kami sudah komunikasikan dengan pihak masjid agung Baiturahim, melalui bagian Kesra Setda kota Gorontalo menyetujui dimulai minggu ini, ( Jumat lusa)” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo Mohammad Kasim saat diwawancarai, (14/7/21).
Menurut Mohammad Kasim dibukanya masjid sebagai tempat vaksinasi, merupakan permintaan Walikota Gorontalo Marten Taha dengan melihat tingginya permintaan warga untuk divaksin.
Ia mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi di masjid agung baiturahim baru dilakukan setiap hari jumat.
” Dosis yang akan kita siapkan sampai 500 orang, namun pengaturannya tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat” ujar Mohammad Kasim
Dengan dibukanya masjid agung sebagai tempat vaksinasi, menambah jumlah pelayanan vaksinasi di kota Gorontalo menjadi 27 titik.
Selain masjid agung Baiturahim pemerintah kota Gorontalo telah menyiapkan 26 titik fasilitas pelaksanaan vaksin. Seperti puskesmas, rumah sakit, mall, perkantoran vertikal, TNI/Polri.
” Alhamdulillah melalui upaya pendekatan pelayanan vaksin, warga yang tervaksin sudah mencapai ribuan orang perhari” ucap Mohammad Kasim
Sementara itu Kepala Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo Matris Lukum mengatakan, pelaksanaan vaksin dimasjid agung akan dimulai pukul 08.00 pagi, kemudian dilanjutkan setelah sholat Jumat.
” Kami sudah membicarakan hal ini dengan takmirul dan mereka menyetujui,” ujar Matris.
Rencana pembukaan vaksin dimasjid agung Baiturahim merupakan langkah awal. Tidak menutup kemungkinan semua masjid bahkan tempat ibadah akan dilakukan hal sama, sambil melihat perkembangan pelaksanaan dilapangan.
Target capaian vaksinasi dikota Gorontalo, mendapat perhatian serius dari Walikota Gorontalo Marten Taha. Pada pertemuan dengan forkopimda kota gorontalo beberapa waktu lalu, ia meminta dinas kesehatan mendorong target vaksinasi hingga mencapai 1500 warga perhari.
You may like
-
Apresiasi Tinggi dari Mendagri untuk Kinerja Cemerlang Pemkot Gorontalo
-
Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo
-
Disidak Wali Kota, Pedagang Ikan di Kota Gorontalo Ketahuan Langgar Aturan
-
Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo
-
Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi
-
Pemerintah Kota Gorontalo Tingkatkan Kebersihan Dengan Pengadaan Armada Sampah dan Getor Listrik
Gorontalo
Api Mengamuk di Jalan Madura! Enam Rumah dan Satu Bengkel Hangus
Published
2 hours agoon
16/12/2025
NEWS – Kebakaran hebat melanda pemukiman padat di Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Api dengan cepat merambat dari satu rumah ke rumah lainnya hingga menghanguskan enam rumah warga, termasuk satu unit usaha bengkel.
Dua rumah dilaporkan terbakar total, sementara empat lainnya mengalami kerusakan akibat kobaran api yang menjalar cepat karena kondisi permukiman yang berdempetan. Kobaran api baru berhasil dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran bekerja keras selama lebih dari satu jam.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo menurunkan tujuh unit mobil pemadam untuk menjinakkan api. Selain itu, satu unit mobil pemadam milik kepolisian serta bantuan personel TNI dari Kompi B turut dikerahkan ke lokasi guna mempercepat proses pemadaman dan pengamanan area.
Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, mengatakan, kebakaran tersebut berdampak pada 16 kepala keluarga dengan total 51 jiwa. Dari jumlah itu terdapat dua lanjut usia, dua penyandang disabilitas pasangan suami istri, serta empat balita.
“Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah keluarga dan tetangga yang tidak terdampak. Pemerintah juga menyiapkan lokasi pengungsian bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal sementara,” ujar Sutami kepada wartawan.
Ia menambahkan, tim dari Baznas dan PMI telah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan kebutuhan mendesak para korban. Bantuan awal dari donatur juga mulai berdatangan, di antaranya berupa susu untuk anak-anak dan makanan siap saji untuk kebutuhan malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, petugas pemadam masih melakukan pendinginan di sekitar lokasi guna mencegah munculnya kembali titik api.
Gorontalo
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo
Published
7 hours agoon
16/12/2025
Flash News – Kebakaran hebat melanda Jalan Madura, Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo, pada Selasa (16/12/2025). Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit rumah warga dan menimbulkan kepanikan di kawasan permukiman padat penduduk. Sejumlah warga tampak berusaha menyelamatkan barang berharga mereka sebelum api semakin membesar.
Begitu mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran gabungan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Sebanyak empat unit mobil pemadam milik Pemerintah Kota Gorontalo diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman dari berbagai arah guna mencegah api merembet ke bangunan lain.
Selain itu, satu unit ambulans milik Pemerintah Kota Gorontalo turut disiagakan di area kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban. Satu unit mobil kepolisian juga berada di lokasi untuk mengamankan jalannya operasi pemadaman dan mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan terdampak.
Proses pemadaman turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang secara swadaya bahu-membahu membantu petugas. Mereka membantu mengevakuasi barang milik warga, mengamankan lingkungan sekitar, dan mendukung suplai air untuk mempercepat proses penanganan kebakaran.

Sementara itu, bantuan tambahan mobil pemadam kebakaran dari Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dilaporkan sedang menuju lokasi guna memperkuat upaya pemadaman serta pendinginan area terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berjibaku menjinakkan api, sementara penyebab kebakaran dan total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Daerah
Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI
Published
5 days agoon
11/12/2025
Kota Gorontalo – Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, sorotan publik kembali tertuju pada penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tersebut kini bergulir panas setelah Yayasan Penegak Hak-Hak Rakyat (YAPHARA) resmi melayangkan laporan serta menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati.
Pembina YAPHARA, Adhan Dambea, mengungkapkan adanya pola penyimpangan yang diduga melibatkan empat oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, para oknum tersebut menitipkan Pokok Pikiran (Pokir) mereka ke KONI melalui cabang olahraga (cabor) yang secara langsung mereka pimpin atau kuasai.
Adapun keempat oknum yang dimaksud adalah:
-
TM, Ketua Cabor Biliar
-
EI, Ketua Cabor Ikatan Motor Indonesia (IMI)
-
SP, Ketua Cabor Sepak Takraw
-
IM, Ketua Cabor Taekwondo
Adhan menjelaskan, modus yang diduga digunakan serupa: Pokir dititipkan dalam bentuk hibah kepada KONI, kemudian dicairkan melalui proposal cabor yang dipimpin langsung oleh oknum legislatif bersangkutan.
“Pokir itu untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan dompet pribadi. Ketika Pokir dititipkan ke KONI lalu dicairkan kembali melalui cabor yang mereka kuasai, itu jelas bentuk penyiasatan aturan,” tegas Adhan.
Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar mekanisme keuangan daerah, tetapi juga mengandung konflik kepentingan serta potensi tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, YAPHARA juga menyoroti dugaan pencairan hibah oleh oknum EI pada Februari 2024, padahal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2024—yang menjadi dasar legalitas hibah dalam Perubahan APBD—baru ditandatangani pada 18 Oktober 2024.
“Bagaimana mungkin hibah dicairkan sebelum dasar hukumnya ada? Ini bukti adanya pelanggaran serius dalam proses penganggaran,” sambung Adhan.
Selain itu, laporan YAPHARA juga mencatat bahwa pengelolaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) serta KONI tidak berjalan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024. Seharusnya seluruh tahapan mulai dari Musrenbang, Pokir, RKPD, hingga DPA tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, menurut Adhan, mekanisme tersebut justru direkayasa untuk menitipkan anggaran demi kepentingan kelompok tertentu.
Dalam laporan yang sama, YAPHARA menemukan adanya lonjakan anggaran hibah DISPORA yang signifikan, dari sekitar Rp24,965 miliar di awal tahun 2024 menjadi Rp28,555 miliar dalam Perubahan APBD berdasarkan Pergub No. 23/2024.
Adhan menegaskan agar Kejati Gorontalo tidak berhenti pada tahap penggeledahan, tetapi melanjutkan proses hukum dengan tegas tanpa ruang bagi intervensi politik.
“Ini menyangkut integritas APBD dan marwah daerah. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan Pokir bukan hal baru. Pola tersebut telah berlangsung lama dan baru mencuat ke publik setelah mencampuri pengelolaan dana KONI.
Dengan adanya lima temuan utama—yakni dugaan penyimpangan anggaran, manipulasi Pokir, lonjakan hibah tidak wajar, pencairan tanpa dasar hukum, serta keterlibatan empat oknum aleg—Adhan menilai bahwa kasus KONI menjadi ujian besar bagi Kejati Gorontalo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saya siap menjadi saksi karena saat itu saya merupakan anggota DPRD Provinsi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya bertepatan dengan momentum Harkodia 2025, Adhan berharap Kejati Gorontalo berani menunjukkan hasil nyata.
“Dalam momen Hari Anti Korupsi ini, seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Ini penting sebagai motivasi sekaligus peringatan keras bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.
Tanpa Sempat Menyelamatkan Harta, Pasangan Tunarungu Hanya Gendong Anak Saat Rumah Terbakar
Api Mengamuk di Jalan Madura! Enam Rumah dan Satu Bengkel Hangus
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo
Makan Bergizi Gratis Hadir di Patilanggio, Wabup Pohuwato Pimpin Grand Opening SPPG
Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo3 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
