Connect with us

Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Keluarkan SE Pelaksanaan Idul Adha

Published

on

KOTA GORONTALO – Wali Kota Marten Taha menerbitkan surat edaran bernomor: 005/Bag.Kesra/1208, tentang panduan Pelaksanaan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Kota Gorontalo, (15/7/2021).

Dalam surat edaran itu, memuat ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat, kegiatan takbiran hanya boleh dilaksanakan di masjid dengan jamaah setempat dan tidak diperkenankan melaksanakan takbiran keliling Kota Gorontalo baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun kendaraan.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, untuk daerah zona merah dan orange dalam penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Satgas penanganan Covid-19, maka Shalat Idul Adha ditiadakan pelaksanaanya di Masjid maupun di Lapangan dan selanjutnya shalat Idul Adha di alihkan pelaksanaanya di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Sementara untuk daerah zona hijau dan kuning dalam penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Satgas penanganan Covid-19, maka Shalat Idul Adha dibolehkan untuk dilaksanakan di Lapangan atau di Masjid.

Dengan persyaratan dengan menyiapkan petugas pengawas protokol kesehatan, dan melakukan pembersihan di lokasi pelaksanaan.

Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan, membatasi jumlah pintu jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan sabun hand sanitizer di pintu jalur masuk dan keluar,

Berikutnya menerapkan pembatasan jarak jauh jamaah dalam pelaksanaan salat Idul Adha dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, selanjutnya mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

Selanjutnya tidak mewadahi sumbangan sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.

Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha meliputi satu jamaah dalam kondisi sehat.

Membawa sajadah alas salat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Menghindari kontak fisik seperti bersalaman menjaga jarak jamaah, menghimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha Bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit.

Selanjutnya masjid maupun panitia penyelenggara ibadah salat Idul Adha di lapangan wajib bertanggungjawab sejak dari awal sampai akhir kegiatan salat Idul Adha terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Terakhir pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat Islam terutama tata cara dan kriteria hewan yang disembelih, penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 11 12 dan 13 Dzulhijjah dengan menghindari kerumunan di tempat penyembelihan.

Distribusi daging kurban dilakukan oleh petugas dengan mengantar langsung ke tempat warga yang berhak menerima 4 dalam pelaksanaan penyembelihan kurban petugas dan unsur yang terlibat wajib mentaati protokol kesehatan.

Advertorial

Pemkot Gorontalo Siapkan Rp30 Miliar Bangun Kantor Wali Kota Baru di 2027

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menetapkan proyek pembangunan Kantor Wali Kota yang baru sebagai agenda super prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Keputusan strategis ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Forum Perangkat Daerah terkait penyusunan RKPD 2027 yang digelar di halaman Kantor Wali Kota setempat, Rabu (01/04/2026).

Adhan Dambea menegaskan bahwa proyek infrastruktur berskala besar ini akan segera direalisasikan dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai langkah awal, Pemkot Gorontalo siap mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah pada tahun depan tanpa mengabaikan perbaikan infrastruktur vital lainnya, seperti akses jalan raya.

“Pembangunan Kantor Wali Kota ini menjadi fokus utama kita selama lima tahun ke depan. Untuk tahun depan, kita telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar sebagai tahap awal pelaksanaannya,” ungkap Wali Kota Adhan.

Menurutnya, mega proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan wujud nyata komitmen Pemkot Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran gedung baru tersebut diharapkan mampu menciptakan pusat pemerintahan yang lebih modern, representatif, dan terintegrasi.

Meski demikian, Adhan menyadari bahwa realisasi proyek super prioritas ini membawa konsekuensi pada penyesuaian program kerja lainnya. Di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk lebih cermat, adaptif, dan selektif dalam merancang pembangunan.

“Dengan kondisi anggaran yang serba terbatas, kita harus benar-benar jeli memilih mana program prioritas yang mendesak dan bisa dibiayai. Oleh karena itu, forum ini sangat penting untuk menyelaraskan rencana kerja dengan kondisi fiskal kita, sekaligus menggali alternatif pembiayaan di luar APBD,” jelasnya.

Lebih jauh, pembangunan gedung pusat pemerintahan ini diakui Adhan sebagai salah satu cita-cita dan mimpi terbesarnya selama masa kepemimpinan. Ia berharap proyek tersebut dapat menjadi warisan (legacy) yang bermanfaat bagi masyarakat dan aparatur sipil di masa mendatang.

“Ini selalu saya sampaikan dan saya impikan. Insyaallah, jika Allah mengizinkan, sebelum saya meninggalkan jabatan ini, Kota Gorontalo sudah memiliki Kantor Wali Kota yang baru dan megah. Ini adalah harapan kita bersama,” tuturnya.

Menutup arahannya, wali kota dua periode itu meminta seluruh aparatur pemerintah untuk terus bersinergi dan tidak mudah mengeluh.

“Tidak mungkin saya bisa bekerja sendiri tanpa bantuan teman-teman. Oleh karena itu, jangan pernah ada kata lelah apalagi mengeluh dalam bekerja melayani rakyat. Apa yang kita capai nanti adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pegawai Pemkot Gorontalo,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyampaikan kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait sistem pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi. Ia mengaku heran lantaran beban biaya kegiatan berskala provinsi tersebut justru lebih banyak dibebankan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Ini kan aneh. Acaranya tingkat provinsi, tetapi yang membiayai secara penuh justru kabupaten atau kota yang menjadi tuan rumah,” ungkap Adhan Dambea.

Merespons hal tersebut, Adhan mengambil langkah berani dengan berencana menggelar MTQ tandingan berskala provinsi yang akan diikuti oleh peserta dari seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, guna memeriahkan kompetisi keagamaan ini, ia telah menyiapkan deretan hadiah fantastis, salah satunya adalah empat tiket ibadah umrah gratis bagi para pemenang utama.

Selain hadiah yang menggiurkan, Adhan juga menjamin kenyamanan para kafilah. Pemkot Gorontalo akan menanggung penuh fasilitas penginapan bagi peserta yang datang dari luar daerah, lengkap dengan pengaturan logistik dan konsumsi selama acara berlangsung.

Gebrakan ini disampaikan Adhan saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo pada Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menginstruksikan panitia penyelenggara untuk segera mendistribusikan undangan ke kabupaten-kabupaten tetangga.

“Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini juga akan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Untuk itu, saya minta panitia HUT segera mengirimkan undangan resmi ke kabupaten lain agar persiapannya matang,” tegasnya.

Meskipun Pemkot Gorontalo akan menggelar MTQ tingkat provinsi secara mandiri, Adhan memastikan pihaknya tidak akan membatasi atau menghalangi agenda Pemprov Gorontalo yang juga dijadwalkan akan menggelar MTQ pada bulan Juni mendatang di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM

Published

on

Foto Marwah

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum warga berinisial AH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). AH dilaporkan atas dugaan penarikan upeti ilegal di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan).

Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Polresta Gorontalo Kota melalui kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil yang terganggu oleh aksi premanisme maupun pungutan tak resmi.

“Kami sudah memberikan kuasa penuh kepada Kuasa Hukum Pemkot, Pak Bathin Tomayahu, untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (31/03/2026).

Adhan menegaskan bahwa dirinya akan mengawal ketat proses hukum ini hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan. Ia mengaku sangat geram dengan aksi pungli yang menyasar para pedagang kecil atau “wong cilik” yang tengah berjuang mencari nafkah.

“Sejak awal saya sudah tegaskan, saya tidak menoleransi adanya pungli di Kota Gorontalo. Apalagi jika sasarannya adalah pelaku UMKM yang sedang kita dorong pertumbuhannya,” tegas Adhan dengan nada bicara tinggi.

Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa pelaporan AH ini merupakan sinyal peringatan keras (shock therapy) bagi oknum-oknum lain yang masih nekat melakukan praktik serupa di wilayah Kota Gorontalo.

“Siapapun pelakunya, akan kami laporkan. Tidak ada tawar-menawar dan tidak ada ampun bagi perusak tatanan ekonomi masyarakat kita,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler