Connect with us

Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Keluarkan SE Pelaksanaan Idul Adha

Published

on

KOTA GORONTALO – Wali Kota Marten Taha menerbitkan surat edaran bernomor: 005/Bag.Kesra/1208, tentang panduan Pelaksanaan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Kota Gorontalo, (15/7/2021).

Dalam surat edaran itu, memuat ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat, kegiatan takbiran hanya boleh dilaksanakan di masjid dengan jamaah setempat dan tidak diperkenankan melaksanakan takbiran keliling Kota Gorontalo baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun kendaraan.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, untuk daerah zona merah dan orange dalam penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Satgas penanganan Covid-19, maka Shalat Idul Adha ditiadakan pelaksanaanya di Masjid maupun di Lapangan dan selanjutnya shalat Idul Adha di alihkan pelaksanaanya di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Sementara untuk daerah zona hijau dan kuning dalam penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Satgas penanganan Covid-19, maka Shalat Idul Adha dibolehkan untuk dilaksanakan di Lapangan atau di Masjid.

Dengan persyaratan dengan menyiapkan petugas pengawas protokol kesehatan, dan melakukan pembersihan di lokasi pelaksanaan.

Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan, membatasi jumlah pintu jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan sabun hand sanitizer di pintu jalur masuk dan keluar,

Berikutnya menerapkan pembatasan jarak jauh jamaah dalam pelaksanaan salat Idul Adha dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, selanjutnya mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

Selanjutnya tidak mewadahi sumbangan sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.

Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha meliputi satu jamaah dalam kondisi sehat.

Membawa sajadah alas salat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Menghindari kontak fisik seperti bersalaman menjaga jarak jamaah, menghimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha Bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit.

Selanjutnya masjid maupun panitia penyelenggara ibadah salat Idul Adha di lapangan wajib bertanggungjawab sejak dari awal sampai akhir kegiatan salat Idul Adha terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Terakhir pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat Islam terutama tata cara dan kriteria hewan yang disembelih, penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 11 12 dan 13 Dzulhijjah dengan menghindari kerumunan di tempat penyembelihan.

Distribusi daging kurban dilakukan oleh petugas dengan mengantar langsung ke tempat warga yang berhak menerima 4 dalam pelaksanaan penyembelihan kurban petugas dan unsur yang terlibat wajib mentaati protokol kesehatan.

Gorontalo

Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi

Published

on

NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa pagi (24/6/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, dan disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Adham Dambea, di halaman kantor Wali Kota Gorontalo.

Setelah penyambutan, tim kejaksaan langsung bergerak menuju sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Bagian Umum, untuk melakukan pencarian dan penyitaan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Sementara itu, Wali Kota Adham Dambea mengumpulkan seluruh Kepala Bagian di ruang kerja Wakil Wali Kota untuk memberikan arahan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.

Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Wali Kota Adham menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati Gorontalo dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.

“Kami menyambut baik kehadiran Kejati sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas di Kota Gorontalo. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa Kota Gorontalo berkomitmen menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi,” ujar Adham Dambea.

Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki, proses penggeledahan ini dipastikan berjalan aman dan tertib. Pihak Kejati belum memberikan informasi detail kepada publik terkait dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Wali Kota menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota siap memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum. Tujuan kami sama, yakni memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau praktik menyimpang,” pungkas Adham.

Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejati Gorontalo masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan ruangan terkait.

Continue Reading

Daerah

Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku

Published

on

Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.

“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.

Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.

Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.

“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.

Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.

Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.

Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.

Continue Reading

Daerah

Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!

Published

on

Buat kamu para fans Lyodra di Gorontalo dan sekitarnya, waktunya siap-siap war tiket! Diva muda Indonesia, Lyodra Ginting, dipastikan akan tampil spektakuler di konser DealPhoria 2025 yang bakal digelar di Stadion Merdeka Gorontalo pada 9 Agustus 2025. Konser ini bakal jadi salah satu perayaan spesial menyambut HUT RI ke-80!
Promotor DEAL Indonesial udah umumkan jadwal penjualan tiket yang akan dibuka Minggu, 8 Juni 2025 pukul 13.00 WITA. Tiket bisa kamu beli secara online lewat platform resmi Loket.com. Jadi, jangan sampai kelewatan ya—set alarm kamu dari sekarang!
Setelah sukses di tahun 2024 menghadirkan Mahalini, tahun ini giliran Lyodra yang bakal memukau penonton Gorontalo. Buat kamu yang belum tahu, Lyodra Margareta Ginting adalah penyanyi jebolan juara pertama Indonesian Idol Season 10 yang kini jadi salah satu solois muda terbaik di Tanah Air. Ia dikenal punya suara yang powerful, teknik vokal luar biasa, dan karisma panggung yang gak main-main.
Beberapa lagu hits Lyodra yang wajib kamu dengerin sebelum konser antara lain “Pesan Terakhir”, “Ego”, “Tak Dianggap”, dan “Sang Dewi”. Nggak heran kalau Lyodra sekarang jadi salah satu diva muda paling bersinar di industri musik Indonesia, bahkan sudah tampil di berbagai event internasional dan ajang penghargaan besar.
Nah, buat kamu yang udah nunggu-nunggu penampilannya secara langsung, DealPhoria 2025 ini bakal jadi momen yang gak boleh dilewatin! Siapin outfit terbaik kamu, ajak sahabat satu geng, dan siap-siap nyanyi bareng ribuan penonton lainnya.
🎟️Tiketnya terbatas lho! Beli cepat sebelum kehabisan di Loket.com
📆 Catat tanggalnya: 8 Juni mulai dijual, konser 9 Agustus 2025.
🔥 Follow juga akun resmi DEAL Indonesia biar update terus soal line-up dan info lainnya!

Continue Reading

Facebook

Terpopuler