Kota Gorontalo
Pemkot Gorontalo Masuk 5 Terbaik Nasional Pencegahan Korupsi
Published
3 years agoon

KOTA GORONTALO – Komitmen Walikota Gorontalo Marten Taha dalam mewujudkan birokrasi anti korupsi tak main-main. Terbukti, skor capaian indikator reformasi birokrasi dalam skema koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention atau MCP di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2021 menukik di atas rata-rata nasional. Hasil ini sekaligus menempatkan pemerintahan dengan slogan visi SMART tersebut menduduki posisi terbaik 5 nasional tingkat pemerintah kota.
MCP merupakan program berbasis aplikasi elektronik yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang meliputi delapan area intervensi reformasi birokrasi. Delapan area yang dimaksud, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Marten Taha menuturkan, pihaknya memegang teguh komitmen bersama KPK RI dalam membangun reformasi birokrasi. Oleh karena itu, program MCP yang menjadi rekomendasi KPK RI berusaha ditindaklanjuti dengan serius. Capaian yang diperoleh Pemkot Gorontalo di tahun 2021 tak lepas dari kesungguhan dan konsistensi seluruh jajaran aparatur Pemkot Gorontalo dalam melaksanakan tujuh area intervensi yang menjadi ruang lingkup untuk skop pemerintah kota. “Kita bersyukur, pada tahun kemarin, capaian MCP Kota Gorontalo sangat baik. Kita bisa menjadi yang tertinggi di Provinsi Gorontalo,” ujar Marten.
Menyusul capaian prestasi ini pula, Marten menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terbangunnya kerja sama yang solid dari lintas sektor di lingkungan Pemkot Gorontalo. Kolaborasi yang baik ini penting untuk terus diperkuat agar di tahun 2022, skor MCP Kota Gorontalo kian meningkat lagi. “Dan perlu saya ingatkan, capaian ini, jangan membuat kita lengah dan cepat puas. Bagusnya, jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel untuk kita persembahkan kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo,” kata Marten.
Inspektur Kota Gorontalo Taufik Dunggio menjelaskan, penilaian MCP dilakukan oleh KPK Ri setiap tahun untuk masing-masing pemerintah daerah. Di Provinsi Gorontalo, dari tujuh pemerintahan daerah yang ada, lima di antaranya berhasil mencapai skor di atas 75 persen. “Salah satunya yang mencapai skor itu, adalah Pemkot Gorontalo. Hasil ini menandakan kita berada di zona hijau,” ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, berdasarkan penilaian, Pemkot Gorontalo meraih posisi pertama di Provinsi Gorontalo. Dalam perangkingan nasional, Kota Gorontalo berada di urutan 26 dari 546 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Atau jika dikategorikan khusus kota, Kota Gorontalo masuk lima besar terbaik nasional setelah Kota Semarang, Denpasar, Tual dan Probolinggo.
Hasil ini, lanjut Taufik, tidak lepas dari kiat yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkot Gorontalo dalam menindaklanjuti program Korsupgah KPK RI. Tindaklanjut yang dilakukan antara lain membentuk Pokja Korsupgah lintas SKPD yang bertanggung jawab atas 7 area intervensi. Selain itu, Inspektorat Kota Gorontalo menurunkan tim monitoring setiap triwulan demi percepatan progres capaian Korsupgah. Hal urgen lainnya, membangun komunikasi yang aktif dengan KPK RI dan setiap triwulan ada rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Walikota. “Inilah yang menjadi kunci keberhasilan kita,” kata Taufik.
You may like
-
DPPKBP3A dan TPPS Kota Gorontalo Percepat Penurunan Stunting Lewat Rakor Semester II
-
Pelatihan Penyusunan dan Penyiapan Dokumen BLUD Resmi Ditutup
-
TP PKK Kota Gorontalo Bahas Agenda Akhir Tahun dalam Rapat Rutin
-
100 Warga di Dumbo Raya Terima Bantuan Bahan Pokok dari Pemkot Gorontalo
-
Pelaku Usaha Diimbau Taat Pajak, Nuryanto: Pembayaran Jangan Ditunda
-
Mahyani untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Tanjung Kramat Diresmikan
Gorontalo
Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi
Published
1 week agoon
24/06/2025
NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa pagi (24/6/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, dan disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Adham Dambea, di halaman kantor Wali Kota Gorontalo.
Setelah penyambutan, tim kejaksaan langsung bergerak menuju sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Bagian Umum, untuk melakukan pencarian dan penyitaan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Wali Kota Adham Dambea mengumpulkan seluruh Kepala Bagian di ruang kerja Wakil Wali Kota untuk memberikan arahan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Wali Kota Adham menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati Gorontalo dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kehadiran Kejati sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas di Kota Gorontalo. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa Kota Gorontalo berkomitmen menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi,” ujar Adham Dambea.
Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki, proses penggeledahan ini dipastikan berjalan aman dan tertib. Pihak Kejati belum memberikan informasi detail kepada publik terkait dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota siap memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum. Tujuan kami sama, yakni memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau praktik menyimpang,” pungkas Adham.
Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejati Gorontalo masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan ruangan terkait.
Daerah
Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku
Published
3 weeks agoon
08/06/2025
Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.
“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.
Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.
Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.
“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.
Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.
Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Daerah
Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!
Published
3 weeks agoon
07/06/2025




Pengamen Gorontalo Ini Siap Ukir Prestasi di Indonesian Idol 2025

Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Humas dan Protokol UNG Siap Unjuk Kinerja di Ajang Bergengsi Kemdiktisaintek 2025

Aktivis Lingkungan Tolak Revisi Palsu UU Kehutanan: “Jangan Jadikan Bioenergi Kedok Perampasan

Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung

SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17

Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak

Limonu Hippy: “Petani Ditipu, Lahannya Dijadikan Jaminan Bank oleh Perusahaan Sawit”

Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Bone Bolango3 months ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Bone Bolango3 months ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Daerah3 months ago
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Ketimpangan RUPS Bank SulutGo: “Ini Bentuk Arogansi Korporasi
-
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO3 months ago
Rektor UNG Eduart Wolok: Belasungkawa untuk Mahasiswa Geologi Korban Musibah di Bulawa