Connect with us

News

Rugikan Negara 7 Miliar, Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka

Published

on

GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo akhirnya mengumumkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi tentang pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022.

Ke 4 orang tersangka yang berinisial AS, MIR, NNA, dan HP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 499,500,501,502/P.5/Fd.1/06/2022 Tanggal 17 Juni 2022, selama 20 hari kedepan.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: Print-371/P.5/Fd.1/04/2022 tanggal 21 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa 9 (sembilan) orang saksi.

Dengan perkara, pada tahun 2021 Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pohuwato mendapatkan Anggaran yang bersumber dari dana DAK sebesar Rp. 8.759.156.889,00 (Delapan Miliyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).

Yang diperuntukan bagi program kegiatan pengelolaan dan pengembangan system air limbah melalui pembangunan septic tank bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang tersebar di 17 (tujuh belas) desa di beberapa Kecamatan yang ada didaerah Kabupaten Pohuwato dengan jumlah setiap septic tank yang bervariasi rata-rata 50 (lima puluh) unit.

Menurut keterangan Kejaksaan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Gorontalo terhadap 59 (lima puluh sembilan) saksi pada perkara ini, di dapatkan cukup alat bukti untuk kemudian ditentukan siapa tersangkanya.

Berdasarkan hasil perhitungan secara teknis oleh ahli diperoleh estimasi kerugian negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan pekerjaan ini yaitu berkisar Rp. 7 Milyar yang sebagain besar diakibatkan karena tidak berfungsinya septic tank, ada beberapa unit belum selesai dikerjakan dan adanya potongan anggaran tidak resmi.

Dan mereka pun mengatakan Terhadap 4 tersangka tersebut diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan sebelum dilakukan penahanan, dimana hasil pemeriksaan terhadap 4 tersangka dinyatakan sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Daerah

Misteri Kebakaran Berulang, Rumah Pasutri Ini Habis Lagi Dilalap Api

Published

on

Pohuwato – Nasib malang menimpa pasangan suami istri asal Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Rumah satu-satunya milik Azis Suko (60) dan Hawaria Olii (46) kembali habis dilalap si jago merah pada Senin malam, (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Saat peristiwa terjadi, pasangan tersebut tidak berada di rumah karena tengah menghadiri hajatan keluarga di wilayah Kecamatan Marisa. Mereka baru mengetahui kabar kebakaran setelah diberitahu oleh kerabat yang berada di salah satu warung tak jauh dari lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, rumah papan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka telah rata dengan tanah. Tidak ada satu pun harta benda yang berhasil diselamatkan, kecuali pakaian di badan. Seluruh isi rumah, termasuk dua koli beras, hangus terbakar.

Ironisnya, musibah kebakaran ini bukan yang pertama kali dialami pasangan tersebut. Dalam delapan tahun terakhir, rumah mereka sudah tiga kali terbakar, yakni pada tahun 2022, 2024, dan kini terulang kembali di awal tahun 2026.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Camat Marisa Usman BayKabag Prokopim Ikbal Mbuinga, serta Kepala Desa Palopo Agus Hulabangga, mengunjungi langsung lokasi kebakaran pada Rabu (28/01/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan rasa prihatin dan keheranannya atas musibah yang berulang di tempat yang sama.

“Ini sudah yang ketiga kalinya, selang dua tahun sejak kejadian pertama pada 2022. Harus kita telusuri lebih jauh penyebabnya, karena aneh jika terus berulang sementara rumah ini tidak memiliki aliran listrik,” ujar Bupati Saipul.

Ia menegaskan bahwa meskipun kebakaran merupakan musibah, namun penyebabnya perlu diinvestigasi secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi sumber api, seperti obat nyamuk bakar yang diletakkan dekat bahan mudah terbakar, atau lampu minyak dan lampu botol yang dapat memicu kebakaran ketika terjatuh.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama ketika ada obat nyamuk atau lampu yang masih menyala,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyaksikan pemasangan tenda darurat (Huntara) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, sebagai bentuk penanganan cepat bagi korban kebakaran.

Selain mendirikan Huntara, Pemerintah Daerah Pohuwato juga menyalurkan bantuan bencana non-alam berupa paket kebutuhan dasar, di antaranya makanan siap saji, biskuit anak, lauk-pauk siap saji, kasur lipat, selimut, family kit, terpal, sandang dewasa, serta perlengkapan tenda keluarga.

Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Marisa dan Pemerintah Desa Palopo atas dukungan dan bantuan selama proses pendirian Huntara.

“Kami ingin memastikan korban dapat merasa nyaman sementara di Huntara sambil menunggu proses perbaikan rumahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Saipul juga telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Baznas Pohuwato untuk menyalurkan bantuan tambahan bagi pasangan tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.

Continue Reading

News

Protes Menggema: Peserta Mubes IX LAMAHU Nilai Pemilihan Ketua Umum Tak Demokratis

Published

on

Abdul Manan Podungge

Jakarta – Salah satu peserta Musyawarah Besar (Mubes) IX Huyula Heluma Lo Hulontalo (LAMAHU) dari Pilar Pingkes, Abdul Manan Podungge, melontarkan kritik tajam terhadap proses penetapan Ketua Umum, yang menurutnya tidak berjalan sesuai mekanisme musyawarah besar organisasi.

Abdul Manan menilai sejak awal, proses pemilihan sudah mengindikasikan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Bandayo, tanpa melalui tahapan demokratis sebagaimana mestinya dalam forum Mubes.

“Kalau pada akhirnya Ketua Umum dipilih oleh Bandayo, seharusnya tidak perlu ada proses Mubes maupun pilar-pilar. Pilar-pilar ini untuk apa, kalau yang menentukan tetap Bandayo?” ujar Abdul Manan dalam keterangannya.

Ia menilai keputusan penetapan Ketua Umum dilakukan secara sepihak dan diumumkan langsung oleh Bandayo tanpa melalui prosedur yang diatur dalam mekanisme organisasi.

“Masalahnya, tadi itu langsung diumumkan oleh Bandayo. Prosedurnya tidak dilakukan sesuai aturan. Setelah itu baru mereka berlindung di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tegasnya.

Menurutnya, apabila mekanisme pemilihan Ketua Umum sepenuhnya berada di tangan Bandayo, maka keberadaan Mubes menjadi tidak relevan.

“Kalau mekanismenya memang Bandayo, tidak perlu lagi ada Mubes. Langsung saja ditetapkan oleh Bandayo secara aklamasi. Kasihan para pendiri LAMAHU pertama, mereka ini akhirnya hanya menjadi penonton, tidak dilibatkan secara substansial,” kata Abdul Manan dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti tidak adanya sesi penyampaian visi dan misi dari calon Ketua Umum sebelum penetapan dilakukan.

“Kalau memang proses Bandayo sudah ditetapkan, kenapa tidak mengikuti prosedur? Misalnya penyampaian visi dan misi. Sekarang saya tanya, apakah tadi ada penyampaian visi dan misi? Kan tidak ada, langsung ditetapkan,” ungkapnya.

Abdul Manan menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan proses penetapan Ketua Umum tidak berjalan sesuai prinsip musyawarah dan nilai demokrasi organisasi.

“Hal ini jelas tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Prinsip musyawarah untuk mufakat seolah diabaikan,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik

Published

on

Pernyataan tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal desa yang belum berlistrik kembali menyorot PR besar pemerataan energi di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kerjanya bukan hanya pencapaian target teknis sektor energi, tetapi sampai seberapa jauh listrik benar-benar dinikmati warga di tingkat desa dan kelurahan. Ia menyatakan akan menganggap dirinya gagal sebagai menteri bila pada akhir masa jabatannya masih ada desa atau kelurahan yang belum teraliri listrik.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/1/2026). Dalam forum itu, Bahlil menuturkan komitmennya untuk menjadikan pemerataan akses listrik hingga pelosok sebagai prioritas utama kebijakan sektor ESDM.

“Kalau boleh jujur saya katakan dari lubuk hati yang paling dalam, saya merasa insyaallah sampai selesai. Kabinet ini sukses kalau semua desa dan kelurahan sudah dialiri listrik,” ujar Bahlil. Ia menekankan, keberhasilan kabinet akan ikut dinilai dari sejauh mana seluruh desa dan kelurahan dapat menikmati listrik secara merata.

Lebih jauh, Bahlil menegaskan bahwa capaian indikator makro, seperti lifting minyak dan gas maupun target kelistrikan nasional, tidak cukup bila masih ada warga di desa dan kelurahan yang hidup dalam kegelapan. “Sekalipun katakanlah lifting tercapai, tapi kalau saudara-saudara kita di desa-desa, di lurah-lurah itu belum dapat listrik, saya menganggap saya Menteri yang gagal,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor energi untuk menjadikan akses listrik sebagai tolok ukur nyata kehadiran negara. Bahlil menilai, pemerataan listrik desa merupakan bentuk konkret keadilan sosial yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kegiatan belajar anak sekolah hingga aktivitas ekonomi lokal.

Bahlil juga menyampaikan bahwa dukungan politik dari DPR penting untuk menyelesaikan desa-desa yang belum berlistrik. “Dan saya mendapat vitamin besar dari Bapak Ibu semua, anggota Komisi 12, untuk bagaimana bisa kita mewujudkan dan kita menuntaskan, agar saudara-saudara kita belum ada listrik,” katanya. Ia menekankan perlunya kerja bersama antara pemerintah, PLN, dan para mitra lain untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik di wilayah terpencil.

Meski pemerataan listrik terus membaik, sejumlah data menunjukkan masih adanya desa yang belum menikmati layanan kelistrikan secara memadai. PLN mencatat Rasio Desa Berlistrik (RDB) Indonesia telah mencapai 99,92 persen hingga akhir 2024, dengan 83.693 desa dan kelurahan sudah terlistriki. Rasio elektrifikasi nasional pada periode yang sama dilaporkan mencapai sekitar 99,83 persen.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga mengakui masih terdapat ribuan desa yang belum menikmati listrik secara penuh, terutama di wilayah terpencil dan terluar. Pada awal 2026, pemerintah menargetkan percepatan penyediaan listrik bagi sekitar 5.700 desa dan 4.400 dusun yang belum tersambung ke jaringan PLN, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Bahlil. Sementara itu, Kementerian ESDM sebelumnya mengungkap bahwa lebih dari 10.000 lokasi atau desa masih belum teraliri listrik PLN per kuartal I 2025, dan kebutuhan investasi untuk menutup kesenjangan itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 triliun.

Kementerian ESDM sudah lama menargetkan rasio listrik perdesaan mendekati 99,7 persen pada 2025 melalui program listrik perdesaan, mini-grid, dan solar home system, termasuk dengan mendorong peran BUMD, swasta, dan koperasi untuk melistriki daerah terpencil berbasis energi terbarukan. PLN juga melaporkan, sepanjang 2024 program Listrik Desa berhasil menerangi 951 desa baru, menyambungkan lebih dari 100.000 rumah tangga, dan membangun ribuan kilometer jaringan tegangan menengah dan rendah berikut gardu distribusi untuk memperkuat infrastruktur.

Dalam konteks kebijakan saat ini, pernyataan Bahlil menempatkan tanggung jawab pribadi dan institusional secara bersamaan, karena ia mengikat reputasinya sebagai menteri pada tuntas atau tidaknya persoalan desa tanpa listrik menjelang akhir masa kerja kabinet. Sikap ini sejalan dengan dorongan publik agar pemerintah tidak hanya mengejar angka rasio elektrifikasi nasional, tetapi memastikan tidak ada kantong-kantong desa yang tertinggal dari akses listrik yang layak.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler