Gorontalo-Badan Pemberi Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kesehatan) Cabang Gorontalo memberi kesempatan bagi peserta BPJS khususnya jalur mandiri untuk menurunkan kelas. Hal itu menyusul adanya penyesuaian iuran baru yang naik dua kali lipat dari sebelumnya.
“Kami menghimbau masyarakat khususnya peserta mandiri jika dengan adanya penyesuaian ini terasa berat yang tadinya mengambil kelas 1 boleh silahkan menurunkan kelas di kelas 2 atau kelas 3,” kata Kepala BPJS Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal saat diwawancarai usai kegiatan Family Gatering di Cafe Doble Dipps Kota Gorontalo, Rabu (18/12/2019).
Perubahan skema iuran BPJS ini melalui diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan. Perpres tersebut merubah peraturan presiden sebelumnya nomor 82 tahun 2018. Jika sebelumnya
Iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp. 23.000 per bulan, maka dinaikkan menjadi Rp. 42.000 per bulan.

suasana familiy gatering bersama insan pers Gorontalo di Doble Dipps Caffe, Rabu (18/12/2019)
“Untuk tarif iuran PBI ini telah berlaku sejak 1 Agustus 2019,” kata Muhammad Yusrizal.
Sementara untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau Peserta Mandiri pun naik dua kali lipat. Untuk perawatan kelas I dari besaran Rp80.000 per orang perbulan menjadi Rp 160.000. Dan untuk perawatan kelas II dari Rp. 51.000 per orang per bulan menjadi Rp. 110.000. Demikian pula untuk perawatan kelas III dari Rp. 25.500 per bulan menjadi Rp. 42.000
“Dan untuk jalur mandiri ini mulai berlaku pada 1 Januari 2020,” katanya.
Yusrizal berharap, informasi tentang penyesuaian ini dapat diketahui oleh masyarakat khususnya di Gorontalo. Bagi para peserta mandiri yang merasa terbebani dengan kenaikan tersebut segera mengusul penurunan kelas.
Sebagai badan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Yusrizal menyebut pihaknya siap melakukan percepatan dalam rangka penurunan kelas.
“Kami melalui mobile costumer service siap membantu,” tutup Yusrizal.