Connect with us

News

Simak Spesifikasi Airpods Pro 2, Baterai Lebih Awet

Published

on

Sumber gambar: https://unsplash.com/photos/AgLMrojqjAM?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Selain HP, Apple juga sangat aktif memproduksi earpods dengan sebutan Airpods. Untuk Airpods-nya sendiri terbagi menjadi dua kategori, ada kategori biasa dan ada juga yang termasuk dalam kategori ‘Pro’ dengan sebutan Airpods Pro.

Perbedaannya tentu pada spesifikasi yang nantinya akan berpengaruh pada harga. Khusus untuk Airpods Pro, Apple sudah mengeluarkan versi terbarunya yang disebut dengan Airpods Pro 2. Earpods yang satu ini dinyatakan lebih bagus dibandingkan pendahulunya.

Selain itu, Apple juga membekalinya dengan beberapa kelebihan yang bikin para penggunanya betah untuk tetap memakai Airpods Pro 2. Kira-kira apa saja kelebihannya? Untuk mengetahuinya, mari simak kelebihan serta spesifikasi Airpods Pro 2 pada artikel berikut.

Spesifikasi Lengkap Airpods Pro 2

sumber gambar https://unsplash.com/photos/gSZCLsE7ysc?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink
  • Baterai (earbuds): 6 jam dengan ANC
  • Baterai (di dalam case): Up to 30 jam
  • Chip: H2, dan Chip Apple U1 di Casing
  • Konektivitas: Bluetooth 5.3
  • Mikrofon: Dual beamforming microphones, Inward-facing microphone
  • Sensor: Dual optical sensors, motion-detecting accelerometer, speech-detecting accelerometer, Force sensor Touch control
  • Ketahanan Air: IPX4
  • Fitur: Active Noise Cancellation, Spatial Audio
  • Berat: 5.3 gram
  • Dimensi: 30,9 mm x 21,8 mm
  • Ketebalan: 24,0 mm

Menilik dari spesifikasi di atas, bisa dibilang memang Airpods Pro 2 ini lebih menarik jika dibandingkan pendahulunya. Mari kita ulas satu persatu tentang spesifikasinya!

  1. Chip Lebih Baik

Berbeda dengan Airpods Pro generasi pertama, di versi terbaru ini Apple menyematkan chip H2 yang dinyatakan lebih bagus. Dia mampu mengirim distorsi yang lebih rendah saat sedang playback. Selain itu, suara bass terasa lebih dalam dengan nada tinggi yang terdengar lebih tajam.

Namun untuk chip bagian case-nya agak berbeda, karena ia dibekali dengan U1 Chip. Tidak kalah menariknya, U1 chip ini compatible dengan Find My with Precision Finding sehingga bisa memberikan navigasi dengan speaker lebih jelas.

  1. Baterai Lebih Tahan Lama

Apple memperkuat daya baterai Airpods Pro dengan dengan klaim tahan hingga 6 jam. Sedangkan, jika earpod berada di dalam casing maka ia bisa tahan lebih dari 30 jam. Dibandingkan versi pertamanya, tentu ini adalah peningkatan yang sangat bagus sehingga pengguna tidak perlu repot terlalu sering melakukan isi daya baterai.

  1. Teknologi Bluetooth Terbaru

Dilihat dari spesifikasi, Airpods Pro 2 juga sudah disematkan dengan Bluetooth 5.3. Bluetooth terbaru untuk saat ini tentu saja punya kelebihan, salah satunya adalah meningkatkan efisiensi energi yang dikeluarkan sehingga bisa membuat baterai airpods lebih awet.

  1. Desain yang Lebih Nyaman

Sebenarnya desain dari Airpods Pro dan Airpods Pro 2 tidak terlalu berbeda. Namun, dimensi Airpods Pro 2 memang sedikit agak lebih besar dibanding pendahulunya. Meski begitu, bahan silikon yang ada pada Airpods Pro 2 lebih lembut dan sangat nyaman untuk digunakan seharian tanpa perlu repot melepasnya.

Cukup menarik Airpods Pro 2 ini, mulai dari spesifikasi hingga fiturnya pun memanjakan penggunanya. Menariknya, harga Airpods Pro 2 ini sama dengan Airpods Pro, yaitu $249.

Bagi Anda yang tertarik untuk meminang Airpods Pro 2, pastikan membeli earpods iphone original di Blibli. Di sana, ada toko Apple official yang lengkap menawarkan segala macam produk Apple, mulai dari HP, tablet, laptop, hingga earbuds.

Selain lengkap, Blibli juga sangat aktif dalam memberikan diskon dan voucher gratis ongkir agar belanja bisa lebih hemat. Jangan khawatir soal pengiriman, karena Blibli menjamin barang sampai dengan aman dan cepat. Yuk, segera beli Airpods Pro 2 di Blibli! Jangan sampai kehabisan, ya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Ribuan Warga Padati Sport Center Limboto, Festival Balon Udara Gorontalo Curi Perhatian

Published

on

KABGOR – Ribuan warga memadati Lapangan Sport Center Limboto pada Minggu (7/9/2025) untuk menyaksikan Festival Balon Udara Gorontalo 2025. Tepat pukul 07.00 WITA, belasan balon udara berukuran besar dilepaskan secara serentak, menghiasi langit Limboto dengan beragam warna dan bentuk.

Festival ini digagas Anggota DPR RI Rachmat Gobel sebagai upaya memperkenalkan Gorontalo melalui atraksi budaya yang unik sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Sehari sebelumnya, Sabtu (6/9/2025), festival serupa juga digelar di Alun-Alun Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dan berhasil menarik perhatian ribuan pengunjung.

“Festival ini kita hadirkan untuk memberi identitas baru bagi Gorontalo. Kita ingin orang datang bukan hanya untuk melihat laut atau pegunungan, tapi juga karena event khas yang bisa jadi magnet wisata,” ujar Rachmat.

Acara di Limboto turut dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhin, Wakil Bupati Tony Yunus, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran mereka menambah semarak suasana yang sejak subuh sudah diramaikan pengunjung.

Selain atraksi balon udara, juga menghadirkan lebih dari 80 stan UMKM yang menjual kuliner, minuman segar, dan kerajinan khas Gorontalo. Kehadiran UMKM memberi kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat maupun wisatawan.

Meski penuh warna, aspek keselamatan tetap menjadi perhatian utama. Seluruh balon ditambatkan sesuai aturan Kementerian Perhubungan, dengan batasan ukuran dan waktu penerbangan yang ditetapkan pada pagi hari saat kondisi angin stabil.

Festival Balon Udara Gorontalo 2025 menunjukkan kolaborasi antara pemerintah daerah, wakil rakyat, dan masyarakat. Dengan antusiasme tinggi di Tilamuta maupun Limboto, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan sekaligus ikon baru pariwisata Gorontalo.

Continue Reading

News

SUSNO & USMAN : PENANGKAPAN RIBUAN DEMONSTRAN DINILAI MELANGGAR HUKUM

Published

on

Jakarta – Penangkapan massal ribuan peserta aksi demonstrasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa banyak dari penangkapan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Seperti dikutip dari sesi wawancara mereka di Kompas Tv, Menurut Susno Duadji, “Hukum acara kita kalau dia tidak tertangkap tangan harus diawali dari penyelidikan. Nah, setelah terkumpul minimal dua alat bukti baru dijadikan tersangka. Ya.” Namun, dalam praktiknya, banyak penangkapan secara paksa terjadi tanpa surat perintah atau penjelasan yang memadai, bahkan ada yang dilakukan secara mendadak dini hari. Hal ini menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Usman Hamid menambahkan bahwa “Mengajak unjuk rasa, termasuk terhadap anak itu dibolehkan. Ingat waktu 2019 ada perdebatan ketika anak-anak SMA turun ke jalan. Pemerintah dan jajaran kepolisian melarang. Tiba-tiba muncul pernyataan pers dari kantor PBB yang menegur pemerintah Indonesia mengatakan bahwa anak-anak pun berhak untuk berunjuk rasa. Justru negara wajib melindungi mereka.” Tuduhan penghasutan terhadap aktivis yang mengorganisasi demonstrasi tidak selalu berdasar, terutama bila ajakan tersebut tidak mengandung unsur kekerasan.

Kedua tokoh ini juga menyoroti bahwa tindakan represif terhadap demonstran justru dapat memperburuk situasi dan mengurangi kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Mereka mengajak pemerintah dan kepolisian untuk membentuk “tim gabungan pencari fakta… tim gabungan investigasi independen. Ada unsur kepolisian, ada unsur masyarakatnya, ada unsur tokoh-tokoh yang punya integritas, punya keahlian… sehingga kita sama-sama bisa mengetahui apa sih sebenarnya yang sesungguhnya terjadi.”

Data dari Amnesty International mencatat bahwa selama gelombang aksi demonstrasi, lebih dari 3.000 orang ditangkap di berbagai daerah dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun, banyak penangkapan yang dianggap tidak sesuai prosedur, seperti tidak adanya surat perintah penangkapan, intimidasi saat penangkapan, serta kurangnya akses hukum bagi para tahanan.

Susno dan Usman juga menegaskan pentingnya menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan damai, serta menuntut penyelesaian akar masalah sosial yang memicu demonstrasi, seperti ketidakadilan sosial dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, serta Kritik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah juga disuarakan agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur agar tindakan hukum berjalan adil dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi demokrasi dan keamanan negara.

Continue Reading

News

Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo: Buktikan Nadiem Tak Terima Selembar Rupiah Pun!

Published

on

Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara tegas membantah tuduhan bahwa kliennya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, menerima uang satu sen pun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Hotman Paris bahkan meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan secara langsung dalam kasus ini.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo untuk memanggil Kejaksaan dan dirinya sebagai kuasa hukum Nadiem untuk menggelar perkara secara terbuka di Istana Presiden. Ia yakin dapat membuktikan bahwa Nadiem tidak melakukan tindak pidana korupsi hanya dalam waktu 10 menit.

“Tolong gelar perkaranya di Istana, saya akan buktikan: satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada mark-up harga dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada pihak yang diperkaya,” tegas Hotman Paris.

Hotman juga menegaskan bahwa dalam proses pengadaan laptop tersebut, tidak terdapat praktik mark-up harga, dan tidak ada pihak yang diuntungkan atau diperkaya dari pengadaan senilai Rp 9,3 triliun itu. Hotman menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan harga resmi e-catalog yang dikelola pemerintah sehingga tidak ada indikasi penggelembungan.

“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun,” kata Hotman Paris yang juga mempertanyakan alasan penahanan terhadap Nadiem.

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka sejak 4 September 2025. Hotman Paris berpendapat bahwa kasus kliennya mirip dengan kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang pernah divonis meskipun tidak menerima dana korupsi.

Hotman Paris menutup pernyataannya dengan mengingatkan hubungan panjangnya selama 25 tahun sebagai pengacara Presiden Prabowo dan mengharapkan agar keadilan ditegakkan secara transparan dan adil bagi Nadiem Makarim.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler