Connect with us

Gorontalo

Literasi dan Sastra untuk Kemajuan Bangsa

Published

on

Oleh: Zulkifli Tanipu, S.Pd., MA, Ph.D.

Tingkat Literasi, Budi Bahasa, dan Kualitas Sastra sangat berpengaruh terhadap kemajuan peradaban. Bangsa yang beradab, maju, inovatif, dan demokratis adalah bangsa yang memiliki tingkat literasi, bahasa, dan sastra yang maju dan berkualitas.

Peradaban yang maju ini hanya bisa dimulai melalui tradisi membaca yang terus dikembangkan. Tradisi membaca merupakan salah satu kunci untuk memajukan peradaban bangsa.

Akan tetapi, tradisi membaca di Indonesia seakan stagnan di Indonesia. Hasil penghitungan Indeks Literasi membaca atau Alibaca memperlihatkan bahwa angka rata-rata Indeks Alibaca Nasional masuk dalam kategori aktivitas literasi rendah, yaitu berada di angka 37,32.

Padahal, di Eropa, tradisi membaca ini terus dipelihara lewat kebiasaan membaca reading habit di dalam keluarga dan sekolah serta komunitas membaca reading society.

Jika kita ingin secepat-cepatnya memajukan peradaban Indonesia maka satu-satunya jalan adalah memperbaiki kebijakan dan pendekatan kita terhadap literasi, dan tentu saja sastra menjadi motor utama.

Jika kita telaah ke belakang, para pendiri bangsa memiliki tingkat literasi tinggi. Bahkan, para pendiri bangsa kita adalah sastrawan. Para Founding Father kita mampu menggerakkan massa serta mampu menyatukan bangsa melalui narasi-narasi besar, jelas, dan punya daya pikat atau magnet yang kuat.

Kekuatan narasi yang disampaikan tentu adalah hasil dari tingkat literasi dan apresiasi terhadap sastra yang tinggi.

Lebih lanjut, perkembangan digital saat ini menunut penyesuaian di berbagai bidang. Hal ini tentu berlaku pula untuk Literasi dan Sastra. Upaya peningkatan literasi dan apresiasi satra pada era digital harus menyesuaikan dengan media sebagai alat penyampai konten atau pesan.

Saat ini, Sebagian besar masyarakat Indonesa yang berusia 10 tahun ke atas cenderung menyukai media digital audio-visual dibanding media lain seperti koran dan buku sebagai alat pembelajaran sastra.

Untuk itu, pola pengajaran sastra dan upaya peningkatan literasi di Indonesia wajib bermigrasi ke model Audio Visual, yaitu dengan memanfaatkan IT dan sosial media.

Sastra yang ada saat ini harus diproduksi menyesuaikan dengan calon pembaca generasi tiktok. Konten-konten Sastra yang akan disampaikan harus dalam bentuk digital. Kontennya bisa dibuat lewat video cerita atu pun audio book sehingga lebih mudah dipelajari oleh para calon pembaca sastra.

Sastra harus diajarkan sejak masa kanak-kanak dan harus selalu jadi bagian dalam proses edukasi di semua jenjang pendidikan. Pembelajaran sastra harus bisa terintegrasi dengan mata pelajaran lain agar proses pembelajaran di kelas menjadi lebih menyenangkan dan tidak terasa seperti sedang belajar.

Dalam kajian Psycholinguistics, membaca sangat besar dampaknya untuk cognitive competence. Membaca menjadi alat meningkatkan kecerdasan. Jadi paparan dari bahan bacaan yang berkualitas akan sangat mempengaruhi perilaku kita, dan perilaku akan mempengaruhi budaya, dan budaya akan membentuk peradaban manusia.

Untuk meningkatkan minat membaca, kita juga perlu meningkatkan kualitas, ketersediaan, dan akses sumber belajar yang ada. Perpustakaan dan taman baca harus berkualitas, bukan hanya bangunannya yang bagus dan baru, tetapi isinya harus lengkap, terbaru, bisa mengakses sumber dari seluruh dunia, dan harus nyaman.

Perpustakaan harus memiliki akses website ke semua kampus ternama. Pemerintah juga harus dapat berkolaborasi secara positif dengan para pegiat sastra (co-creator). Dengan adanya kolaborasi yang baik tentu saja kita dapat memajukan bangsa agar tidak tertinggal dengan negara maju lainnya.

Pada gilirannya, jika semua upaya ini dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan maka upaya memajukan peradaban bangsa akan mencapai hasil yang kita inginkan bersama.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler