Connect with us

kabupaten pohuwato

Pemkab Pohuwato Deklarasikan Netralitas untuk Pemilu 2024

Published

on

POHUWATO – Dalam rangkaian Upacara HUT Korpri ke-52 yang dipadukan dengan HUT PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar momen bersejarah. Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pohuwato secara resmi membacakan ikrar deklarasi netralitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ikrar deklarasi tersebut, yang disaksikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, menjadi puncak upacara yang berlangsung di halaman kantor bupati sementara pada Rabu, 29 November 2023. Salah satu ASN Setda, Eka Putra Mantulangi, menjadi perwakilan yang membacakan ikrar tersebut, diikuti oleh seluruh ASN dari berbagai jenjang jabatan.

Empat poin utama dalam ikrar deklarasi netralitas ASN Pohuwato mencakup komitmen menjaga netralitas sepanjang proses pemilihan, menghindari konflik kepentingan, tidak terlibat dalam intimidasi, serta tidak memihak kepada pasangan calon atau partai politik tertentu. ASN juga diharapkan menggunakan media sosial dengan bijak, menolak politik uang, dan segala bentuk pemberian.

Bupati Saipul Mbuinga, dalam sambutannya, menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai kunci utama untuk memastikan proses pemilihan yang bebas dari intervensi dan pengaruh politik. Dia juga mengimbau seluruh anggota Korpri agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024.

“Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjamin jalannya pemilihan yang bebas dari intervensi dan pengaruh politik. Disisi lain, pentingnya menjaga profesionalisme ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya preferensi politik yang bisa memengaruhi kinerja birokrasi,” ujar Bupati Saipul.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar deklarasi netralitas oleh Pembina Korpri Pohuwato, Bupati Saipul Mbuinga, bersama Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Sekda Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, dan seluruh ASN di lingkungan Pemda Pohuwato. Tanda tangan tersebut menjadi simbol keseriusan dan komitmen dalam mewujudkan pemilihan yang adil, transparan, dan demokratis di Kabupaten Pohuwato.

Advertorial

Kajari Disambut Adat Mopotilolo, Bukti Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum

Published

on

Pohuwato – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Arif Renaldi, SH., MH., didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pohuwato, Tria Buana Mega Sari, menerima penyambutan penuh kekhidmatan melalui upacara adat Mopotilolo di halaman Kantor Kejari Pohuwato, Senin (03/11/2025).​

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah turut hadir dalam prosesi tersebut. Tampak hadir Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau; Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad; Sekretaris DPRD, Hamkawaty Mbuinga; Kadis Satpol PP, Nikson Pakaya; Kadis Pertanian, Kamri Alwi; Sekretaris Dinas Sosial, Risna Laisa; serta Ketua TP PKK Pohuwato, Selfi Mbuinga Monoarfa.

Upacara Mopotilolo yang merupakan tradisi adat Gorontalo, menjadi simbol penghormatan sekaligus penerimaan resmi bagi pejabat negara yang baru pertama kali menginjakkan kaki di Bumi Panua Pohuwato. Kajari Arif Renaldi bersama istri disambut dengan penuh makna setibanya di pintu masuk kantor.

Pada kesempatan itu, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat datang kepada Kajari Pohuwato beserta istri atas kehadirannya di wilayah tersebut.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kajari bersama Ibu. Semoga bapak dan ibu betah berada di Bumi Panua Pohuwato,” ujar Bupati Saipul.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Kajari baru menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Pohuwato.

“Kami menyambut baik kehadiran Kajari yang baru di Pohuwato. Melalui upacara adat ini, pak Kajari bersama istri sudah menjadi bagian dari keluarga besar Pohuwato,” tutur Saipul.

Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato dapat terus terjalin guna mendukung pembangunan dan penegakan hukum di daerah.

“Semoga ke depan, Pemkab dan Kejari dapat bersinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Bumi Panua ini,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Dari Ejekan Jadi Kekerasan: Siswa SMP Diintimidasi dan Dipukul Kakak Kelas

Published

on

Pohuwato – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus dugaan perundungan atau bullying. Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, dan menimpa seorang siswa kelas VII yang diduga menjadi korban kekerasan fisik serta verbal dari kakak kelasnya, berinisial AL (kelas IX).

Insiden ini diduga bermula dari ejekan pelaku terhadap kondisi orang tua korban yang memiliki keterbatasan fisik. Tidak terima orang tuanya dihina, korban menanggapi perkataan tersebut, namun pelaku justru melampiaskan amarahnya dengan meninju korban di bagian mata hingga lebam dan bahkan meludahi korban di depan teman-temannya.

Menurut keterangan Onal, ayah korban, tindakan pelaku bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku sudah pernah membuli anaknya dan sempat ditegur oleh pihak sekolah. Namun, perilaku itu kembali terulang.

“Dia (pelaku) sudah pernah dipanggil dan dibawa ke dewan sekolah untuk membuat pernyataan agar berhenti membuli. Tapi sekarang diulangi lagi. Anak saya dipukul di mata, diludahi, dan dihina karena orang tuanya,” ungkap Onal saat dihubungi Barakati.id, Minggu (02/11/2025).

Onal menambahkan, insiden terakhir terjadi di rumah salah satu teman anaknya bernama E. Saat itu, pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan jelas. Korban yang sempat berusaha membela diri malah mendapat perlakuan kasar berulang.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum di rumah sakit. Keluarga korban melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Pohuwato, dan kini kasus tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami sudah lapor ke polisi dan hasil visum sudah keluar. Kami hanya ingin ada keadilan, supaya anak-anak lain tidak mengalami hal serupa,” tegas Onal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Tim Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni:

1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu

1 buah dus berisi dinamo

1 unit telepon genggam

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi.

“Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler