KOTA GORONTALO – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 menjadi momen baik bagi para pedagang Pasar Sentral Kota Gorontalo. Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi mulai mengoperasikan Pasar Sentral untuk para pedagang melakukan aktivitas berjualan.
“HUT RI ke 78 menjadi momen bersejarah bagi para pedagang Pasar Sentral. Sebab di hari ini, mereka mulai berangsur-angsur menempati lapaknya,” Kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat meresmikan Pasar Sentral, (17/8/2023).
Marten juga menuturkan, bahwa untuk saat ini zona lapak yang pertama dioperasikan yakni zona untuk komoditas ikan, ayam dan daging. Sementara lapak untuk komoditas lainnya, akan diatur di hari berikutnya.
“Para pedagang ini secara bertahap kita pindahkan ke lapaknya. Dan secara teknis, lapak mereka akan diatur oleh Dinas Perdagangan dan Asosiasi Pedagang Pasar Sentral. Sehingga hal itu dapat tertata rapi,” Ujarnya.
Terakhir, Wali Kota dua periode itu berharap kepada para pedagang agar dapat menjaga sarana dan prasarana yang ada di Pasar Sentral tersebut.
“Saya juga berharap setelah dipindahkan ke lapak masing masing, bapak ibu pedagang merasa nyaman saat melakukan aktivitas berjualan,” Pungkasnya
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menetapkan proyek pembangunan Kantor Wali Kota yang baru sebagai agenda super prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Keputusan strategis ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Forum Perangkat Daerah terkait penyusunan RKPD 2027 yang digelar di halaman Kantor Wali Kota setempat, Rabu (01/04/2026).
Adhan Dambea menegaskan bahwa proyek infrastruktur berskala besar ini akan segera direalisasikan dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai langkah awal, Pemkot Gorontalo siap mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah pada tahun depan tanpa mengabaikan perbaikan infrastruktur vital lainnya, seperti akses jalan raya.
“Pembangunan Kantor Wali Kota ini menjadi fokus utama kita selama lima tahun ke depan. Untuk tahun depan, kita telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar sebagai tahap awal pelaksanaannya,” ungkap Wali Kota Adhan.
Menurutnya, mega proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan wujud nyata komitmen Pemkot Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran gedung baru tersebut diharapkan mampu menciptakan pusat pemerintahan yang lebih modern, representatif, dan terintegrasi.
Meski demikian, Adhan menyadari bahwa realisasi proyek super prioritas ini membawa konsekuensi pada penyesuaian program kerja lainnya. Di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk lebih cermat, adaptif, dan selektif dalam merancang pembangunan.
“Dengan kondisi anggaran yang serba terbatas, kita harus benar-benar jeli memilih mana program prioritas yang mendesak dan bisa dibiayai. Oleh karena itu, forum ini sangat penting untuk menyelaraskan rencana kerja dengan kondisi fiskal kita, sekaligus menggali alternatif pembiayaan di luar APBD,” jelasnya.
Lebih jauh, pembangunan gedung pusat pemerintahan ini diakui Adhan sebagai salah satu cita-cita dan mimpi terbesarnya selama masa kepemimpinan. Ia berharap proyek tersebut dapat menjadi warisan (legacy) yang bermanfaat bagi masyarakat dan aparatur sipil di masa mendatang.
“Ini selalu saya sampaikan dan saya impikan. Insyaallah, jika Allah mengizinkan, sebelum saya meninggalkan jabatan ini, Kota Gorontalo sudah memiliki Kantor Wali Kota yang baru dan megah. Ini adalah harapan kita bersama,” tuturnya.
Menutup arahannya, wali kota dua periode itu meminta seluruh aparatur pemerintah untuk terus bersinergi dan tidak mudah mengeluh.
“Tidak mungkin saya bisa bekerja sendiri tanpa bantuan teman-teman. Oleh karena itu, jangan pernah ada kata lelah apalagi mengeluh dalam bekerja melayani rakyat. Apa yang kita capai nanti adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pegawai Pemkot Gorontalo,” pungkas Adhan.
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyampaikan kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait sistem pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi. Ia mengaku heran lantaran beban biaya kegiatan berskala provinsi tersebut justru lebih banyak dibebankan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah.
“Ini kan aneh. Acaranya tingkat provinsi, tetapi yang membiayai secara penuh justru kabupaten atau kota yang menjadi tuan rumah,” ungkap Adhan Dambea.
Merespons hal tersebut, Adhan mengambil langkah berani dengan berencana menggelar MTQ tandingan berskala provinsi yang akan diikuti oleh peserta dari seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, guna memeriahkan kompetisi keagamaan ini, ia telah menyiapkan deretan hadiah fantastis, salah satunya adalah empat tiket ibadah umrah gratis bagi para pemenang utama.
Selain hadiah yang menggiurkan, Adhan juga menjamin kenyamanan para kafilah. Pemkot Gorontalo akan menanggung penuh fasilitas penginapan bagi peserta yang datang dari luar daerah, lengkap dengan pengaturan logistik dan konsumsi selama acara berlangsung.
Gebrakan ini disampaikan Adhan saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo pada Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menginstruksikan panitia penyelenggara untuk segera mendistribusikan undangan ke kabupaten-kabupaten tetangga.
“Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini juga akan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Untuk itu, saya minta panitia HUT segera mengirimkan undangan resmi ke kabupaten lain agar persiapannya matang,” tegasnya.
Meskipun Pemkot Gorontalo akan menggelar MTQ tingkat provinsi secara mandiri, Adhan memastikan pihaknya tidak akan membatasi atau menghalangi agenda Pemprov Gorontalo yang juga dijadwalkan akan menggelar MTQ pada bulan Juni mendatang di Kota Gorontalo.
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum warga berinisial AH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). AH dilaporkan atas dugaan penarikan upeti ilegal di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan).
Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Polresta Gorontalo Kota melalui kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil yang terganggu oleh aksi premanisme maupun pungutan tak resmi.
“Kami sudah memberikan kuasa penuh kepada Kuasa Hukum Pemkot, Pak Bathin Tomayahu, untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (31/03/2026).
Adhan menegaskan bahwa dirinya akan mengawal ketat proses hukum ini hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan. Ia mengaku sangat geram dengan aksi pungli yang menyasar para pedagang kecil atau “wong cilik” yang tengah berjuang mencari nafkah.
“Sejak awal saya sudah tegaskan, saya tidak menoleransi adanya pungli di Kota Gorontalo. Apalagi jika sasarannya adalah pelaku UMKM yang sedang kita dorong pertumbuhannya,” tegas Adhan dengan nada bicara tinggi.
Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa pelaporan AH ini merupakan sinyal peringatan keras (shock therapy) bagi oknum-oknum lain yang masih nekat melakukan praktik serupa di wilayah Kota Gorontalo.
“Siapapun pelakunya, akan kami laporkan. Tidak ada tawar-menawar dan tidak ada ampun bagi perusak tatanan ekonomi masyarakat kita,” pungkasnya.