Connect with us

News

PT Sawit Tiara Nusa Membantah Dugaan Penyelewengan Ketenagakerjaan

Published

on

GORONTALO – Pihak Perusahaan PT Sawit Tiara Nusa (STN) secara tegas membantah adanya dugaan penyelewengan ketenagakerjaan terhadap sejumlah karyawan, sebagaimana yang telah diterbitkan oleh media. Melalui Legal Humas Manager PT STN dan LIL, Dodi Yoanda Lubis, perusahaan menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Dodi Lubis menjelaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap sejumlah karyawan, khususnya saudara Fandriyanto.

“Terus terang, kami PT Sawit Tiara Nusa sampai saat ini tidak pernah memberikan PHK kepada yang bersangkutan. Justru yang bersangkutan itu keluar dari perusahaan tanpa memberitahukan kepada kami,” ujarnya pada Senin, 11 Desember 2023.

Pihak perusahaan juga membantah tudingan penyelewengan terkait gaji yang diterima oleh sejumlah karyawan, termasuk Fandriyanto. Menurut Dodi, hak-hak Fandriyanto, termasuk gaji di atas UMR sekitar 3 juta lebih, perumahan, listrik, dan jamsostek, telah dipenuhi oleh perusahaan.

“Terkait pemenuhan hak-hak dari Fandriyanto itu telah kami berikan, termasuk gaji yang lebih dari UMR sekitar 3 juta lebih, perumahan, listrik, dan jamsostek itu jelas kami berikan,” tutur Dodi.

Dodi juga membantah adanya realisasi upah khusus yang tidak diterima oleh Fandriyanto. Menurutnya, tunjangan atau upah khusus hanya diberikan untuk operasional lapangan, seperti tenaga panen, perawatan, dan tenaga yang berkaitan dengan pemuatan sawit. “Pembayaran gaji pada bulan September itu dihitung secara pro rata, artinya proporsi itu di bulan pertama beliau masuk kerja itu total gajinya sekitar Rp2,2 juta,” jelas Dodi.

Dodi menegaskan bahwa bulan Oktober telah ada peningkatan gaji, mencapai sekitar Rp3,7 juta, termasuk tunjangan khusus. Namun, di bulan November, perusahaan mengambil kebijakan untuk tidak memberikan premi kepada karyawan yang tidak berkaitan dengan operasional.

Menanggapi hal ini, Dodi menyarankan agar Fandriyanto pergi ke HRD atau Dinas Ketenagakerjaan jika ada hak-hak yang dirasa belum terpenuhi.

“Agar ini tidak menjadi bola liar di kalangan masyarakat, kami memberikan somasi kepada yang bersangkutan, saudara Fandriyanto, agar segera mencabut pernyataannya atau melapor ke HRD atau Disnaker,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Adhan Dambea Hadang SR, RK Selamat Berkat Sang Wali Kota

Published

on

NEWS – Sebuah tragedi berdarah terjadi di Pelataran Sentral pada Sabtu (6/12/2025) yang menggegerkan masyarakat Gorontalo. Peristiwa yang melibatkan dua pria berinisial SR dan RK itu terjadi ketika tempat tongkrongan yang sedang dikenal hits di Gorontalo itu sedang dipadati pengunjung.

Berdasarkan video yang beredar, SR terlihat menyerang RK menggunakan senjata tajam (sajam). Beruntung RK tidak kehilangan nyawa karena saat diserang SR, korban sempat melarikan diri mendekat ke Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang saat kejadian tengah meninjau aktivitas warga di lokasi tersebut. Adhan merupakan sosok yang dihormati SR.

“Kalau tidak ada Pak Wali, mungkin RK sudah meninggal. Untung ada Pak Wali,” ujar salah satu pengunjung.

Memang, saat SR menyerang RK, Adhan berupaya melerai dan berulang kali meminta SR menghentikan aksinya.

“Pak Wali minta SR berhenti melakukan aksinya,” kata pengunjung lain.

Informasi yang berhasil dirangkum menunjukkan SR diduga melakukan tindakan tersebut karena sakit hati terkait permasalahan pribadi keduanya yang berlangsung sekitar satu tahun. Upaya Adhan untuk menenangkan SR tidak membuahkan hasil.

Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara SR telah menyerahkan diri ke Polresta Gorontalo Kota.

Continue Reading

Daerah

Wali Kota Gorontalo Soroti Temuan BPK yang Dinilai Tak Sesuai

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea || Foto istimewa

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan kritikan keras terhadap cara kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo. Adhan menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo terkesan mencari-cari kesalahan. Contohnya temuan terkait honor untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Regulasi yang dijadikan dasar temuan disebut terbit pada bulan Juni, sementara honor yang menjadi temuan telah terealisasi sebelum aturan tersebut terbit. “Ini kan aneh. Temuannya mengacu Juni 2025. Jadi terkesan mereka (BPK) mencari-cari kesalahan,” ujar Adhan saat memberikan keterangan pers pada Selasa (2/12/2025) di ruang kerjanya.

Selain itu, Adhan menyebutkan program Gerobak Motor (Getor) dengan pagu sekitar Rp 5 miliar. Ada dugaan bahwa dirinya menerima fee sebesar 10 persen. “Mungkin dalam pikiran mereka. Karena ini anggaran Rp 5 miliar. Mungkin ada pesanan wali kota. Mereka cari, mungkin ada 10 persen. Jadi ini mulai terkesan bahwa BPK sudah mencari-cari kesalahan,” ungkapnya.

Adhan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bertujuan mendorong pemeriksaan berjalan secara objektif. “Saya bersyukur BPK datang melakukan pemeriksaan. Jika perlu, pemeriksaan bisa melibatkan seluruh OPD agar pekerjaan bisa berjalan lancar. Tapi, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Yang benar, kita dukung. Yang keliru, kita perbaiki,” tegasnya.

“Saya tidak bertujuan mengejar WTP atau semata-mata. Yang utama adalah tidak adanya korupsi. Itulah yang saya jaga,” tambah Adhan. Ia juga mengungkapkan rencananya untuk menghadirkan penegak hukum pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), termasuk BPK.

Adhan menyatakan peringatan tahun ini akan diselenggarakan lebih meriah sebagai upaya mengingatkan penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap bertanggung jawab secara moral. “Tanggal 9 Desember nanti saya akan menggelar acara khusus. Saya mengundang BPK, kejaksaan, hakim, kepolisian—semua. Kita buat bersama-sama,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo

Published

on

Foto Ilustrasi

NEWS – Masyarakat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini ramai membahas nama Candy Zhou dan Robin, yang diduga terlibat sebagai dalang mafia pertambangan batu hitam ilegal. Kedua individu tersebut disebut-sebut memanfaatkan jalur pelabuhan Bitung untuk mengelabui aparat penegak hukum di wilayah Gorontalo, dengan memodifikasi pengiriman batu hitam menjadi bentuk arang agar terlihat seperti barang biasa.​

Selain dugaan keterlibatan dalam mafia pertambangan ilegal, Candy Zhou juga berstatus sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3158/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan undang-undang terkait keberadaan WNA di Indonesia. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Restoran Penang Hawker, Jakarta Utara, yang diduga dimiliki oleh Candy Zhou sendiri, dan melibatkan pencurian satu tas berisi satu buah tablet Samsung, satu buah dompet, uang tunai senilai 10.000 dolar Hong Kong, serta satu buah paspor milik korban.​

Kasus di Jakarta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan Candy Zhou. Di Gorontalo, ia diduga turut mencuri kekayaan alam provinsi melalui aktivitas bisnis pertambangan batu hitam ilegal, yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Aktivitas semacam ini telah menjadi sorotan publik, termasuk temuan warga atas pengiriman ilegal menggunakan truk bermuatan karung batu hitam di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada 8 November 2025, dengan nomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA.​

Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.Id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Polda Metro Jaya. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor Candy Zhou, meskipun telah dihubungi melalui nomor WhatsApp 08139999xxx. Masyarakat Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas jaringan mafia tambang ini guna melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler