Connect with us

Gorontalo

Koperasi Plasma Sawit Desak Pemkab dan Polres Pohuwato Selesaikan Polemik Pemblokadean Jalan

Published

on

Pohuwato – Tiga koperasi plasma sawit di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Pohuwato untuk segera menyelesaikan polemik pemblokadean jalan yang telah berdampak pada operasional dan penghidupan petani plasma sawit.

Tuntutan ini disampaikan oleh Ketua Koperasi Bukit Sawit Popayato (BSP), Hamid Liputo; Ketua Koperasi Mitra Sawit Mandiri (MSM), Lukman M. Ibrahim, S.Sos.; dan Ketua Koperasi Sawit Taluditi Sukses (STS), Agus Hadi Utomo, dalam pernyataan bersama pada Selasa, (24/12/2024).

Menurut ketiga pengurus koperasi, aksi pemblokadean jalan menuju perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL) di tiga titik (KM 9, 10, dan 11) di wilayah Popayato telah menimbulkan kerugian signifikan bagi para petani plasma sawit. Akibatnya, buah sawit yang seharusnya dikirim ke pabrik pengolahan PT. LIL tidak dapat diangkut.

“Polemik pemblokadean jalan ini berdampak langsung pada kami, petani plasma sawit, yang tidak dapat mengirimkan hasil panen ke pabrik. Kondisi ini mempengaruhi perekonomian petani dan koperasi kami secara keseluruhan,” ujar Hamid Liputo.

Ketiga koperasi mendesak Pemkab dan Polres Pohuwato untuk mengambil langkah-langkah persuasif guna menyelesaikan konflik ini. Mereka mengkhawatirkan potensi eskalasi yang dapat memicu konflik horizontal antara berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat pengusaha kayu, karyawan perusahaan, dan petani plasma sawit.

“Kami harap pihak Pemkab dan Polres Pohuwato segera menyikapi permasalahan ini agar tidak berimbas pada konflik yang lebih besar, mengingat dampaknya sudah sangat merugikan petani plasma sawit,” kata Lukman M. Ibrahim.

Sebagai informasi, tiga koperasi plasma sawit tersebut menaungi total 1.454 petani dengan luas lahan koperasi mencapai 1.563,695 hektare. Para petani bergantung pada keberlangsungan operasional perusahaan untuk mengelola hasil panen mereka.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Pohuwato maupun Polres Pohuwato terkait tuntutan yang disampaikan oleh ketiga koperasi tersebut.

Para pengurus koperasi berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan konflik ini, memastikan kelancaran operasional perusahaan, dan melindungi kepentingan seluruh pihak yang terdampak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tutup Peran Saka Nasional Pakai Batik, Adhan: Gubernur Bikin Malu Daerah

Published

on

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai || Foto Humas

Gorontalo – Penutupan Peran Saka Nasional tahun 2025 di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menimbulkan rasa kecewa di kalangan warga Gorontalo. Bukan karena kegiatan, melainkan pilihan pakaian yang dikenakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menutup acara pada Sabtu (08/11/2025).

Menurut Adhan Dambea, busana yang dipakai Gusnar dinilai tidak memberi contoh yang baik kepada peserta dan justru memalukan daerah. Adhan menegaskan bahwa sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Gorontalo, seharusnya Gusnar mengenakan pakaian Pramuka pada penutupan acara. Ia menyatakan, “Itu memalukan Gorontalo, pakai batik, baru sekadar pakai kacu. Dan dia justru menutup kegiatan itu.”

Adhan menambahkan meski tidak terlalu aktif di organisasi non formal yang dipimpin Budi Waseso tersebut, ketika pernah mengikuti kegiatan Pramuka dulu, biasanya pembuka dan penutup kegiatan mengenakan seragam Pramuka lengkap. “Ini hanya pakai batik. Sebagai warga Gorontalo saya sangat malu, karena ada 34 perwakilan provinsi yang mengikuti Peran Saka ini,” ujar Adhan.

Continue Reading

Daerah

Kabar Gembira untuk Pengguna Jalan, Pohuwato Miliki UPPKB Sendiri

Published

on

Pohuwato – Kabar baik datang bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kabupaten Pohuwato. Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Unit Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), atau yang lebih dikenal sebagai jembatan timbang, kini resmi dibangun di Kecamatan Marisa. Fasilitas ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Desember 2025 atau paling lambat Januari 2026.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wasatpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula, SE. Ia menjelaskan bahwa kehadiran unit ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur trans Sulawesi bagian utara.

“Sebagai informasi kepada masyarakat, Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor di Marisa telah hadir dan akan segera beroperasi. Insyaallah antara Desember 2025 atau Januari 2026,” ujar Aswin Lumula.

Menurutnya, keberadaan UPPKB Marisa akan berperan penting dalam mengendalikan kelebihan muatan kendaraan berat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan tingkat kerusakan jalan yang sering disebabkan oleh angkutan dengan beban berlebih.

“UPPKB bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi para pengemudi serta pengusaha angkutan agar lebih disiplin dalam mengoperasikan armadanya,” tambah Aswin.

Aswin menekankan bahwa keberadaan jembatan timbang akan mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Pemeriksaan kendaraan secara rutin diyakini dapat memastikan seluruh kendaraan angkutan mematuhi standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan.

Kehadiran UPPKB Marisa mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Pasalnya, ruas jalan utama Pohuwato merupakan jalur vital yang kerap dilalui kendaraan bermuatan besar dari berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi. Warga menilai fasilitas ini akan menjadi langkah strategis dalam menjaga infrastruktur jalan dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di daerah tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Bukan Sekali, Jaringan Mafia Batu Hitam di Gorontalo Kembali Berulah

Published

on

Foto Ilustrasi

Gorontalo – Aktivitas ilegal yang diduga melibatkan jaringan mafia tambang Batu Hitam kembali menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Kali ini, sejumlah pemuda setempat menemukan sebuah dump truk putih dengan muatan mencurigakan yang terparkir sejak sore di Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe.

Kejadian berawal sekitar pukul 16.00 WITA, ketika warga memperhatikan dump truk yang tidak kunjung berpindah dari lokasi. Hingga larut malam, tepatnya pukul 20.00 WITA, seorang pemuda bernama Soni bersama beberapa warga memutuskan untuk menelusuri isi bak truk tersebut. Hasil pemeriksaan warga menunjukkan ratusan karung berisi material hitam pekat yang diduga merupakan hasil tambang Batu Hitam ilegal.

“Awalnya kami curiga karena mobil ini diam dari sore, pas dicek ternyata isinya penuh karung-karung Batu Hitam,” ujar Soni, salah satu warga.

Soni juga mengungkapkan bahwa warga sempat mencatat nomor polisi dump truk tersebut, yakni DB 8248 CK, sebagai bentuk antisipasi dan dokumentasi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun lapangan, aktivitas tersebut diduga erat kaitannya dengan jaringan mafia tambang yang disebut dikendalikan oleh CANDY ZHOU dan ROBIN. Kedua nama ini kerap disebut dalam berbagai praktik pengiriman serta perdagangan Batu Hitam ilegal yang marak terjadi di wilayah Gorontalo.

Menurut sejumlah sumber, jaringan ini dinilai meresahkan dan menyebabkan kerugian daerah. Selain menyalahi izin pertambangan, aktivitas mereka juga diduga melibatkan distribusi gelap Batu Hitam lintas wilayah. Material hasil tambang ilegal tersebut diduga rutin dikirim keluar daerah tanpa prosedur resmi.

Warga Kota Gorontalo pun menyerukan agar pihak Kepolisian Daerah Gorontalo segera mengambil langkah hukum yang tegas. “Kami berharap polisi segera menindaklanjuti temuan ini; jangan sampai Gorontalo terus dirugikan oleh jaringan mafia semacam ini,” tegas Soni.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait maupun otoritas kepolisian mengenai kasus temuan dump truk bermuatan Batu Hitam ilegal tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik pertambangan dan distribusi ilegal Batu Hitam yang semakin marak di Gorontalo. Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan CANDY ZHOU dan ROBIN dalam jaringan tambang ilegal yang disebut telah lama beroperasi di daerah ini.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler