Connect with us

Advertorial

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke BKN RI, Perjelas Larangan Pengangkatan Staf Khusus Kepala Daerah

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) pada Rabu (19/03/2025) untuk memperjelas regulasi terkait larangan kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus).

Dalam pertemuan tersebut, Kristina Udoki, anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, menegaskan bahwa hasil konsultasi dengan BKN RI sangat jelas dan tegas mengenai larangan bagi kepala daerah untuk mengangkat stafsus maupun pegawai baru di luar ketentuan yang berlaku.

“BKN telah menyatakan dengan tegas bahwa kepala daerah tidak diperbolehkan mengangkat staf khusus dan pegawai baru. Ini merupakan kebijakan yang harus dipatuhi oleh seluruh kepala daerah,” ujar Kristina.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan fokus pemerintah pusat dalam menyelesaikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan tidak adanya pengangkatan stafsus, anggaran dapat digunakan lebih efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, yang memimpin rombongan Komisi 1 DPRD Gorontalo, juga mengimbau agar seluruh kepala daerah di Gorontalo menindaklanjuti edaran yang telah dikeluarkan oleh BKN RI.

“Kami berharap kepala daerah dapat mematuhi edaran ini dan fokus pada efisiensi anggaran, terutama dalam pengangkatan CASN dan PPPK, termasuk memastikan anggaran bagi mereka,” tegas La Ode Haimudin.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kepegawaian di daerah serta menjamin kesejahteraan pegawai berstatus CASN dan PPPK di Provinsi Gorontalo. Selain itu, DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi dan kebutuhan pegawai, sehingga tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini dianggap penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan, serta memastikan setiap keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di daerah.

Advertorial

Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).

Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.

“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.

Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Advertorial

STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Langkah ini dipertegas melalui audiensi strategis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNG bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Kunjungan resmi Satgas PPKPT ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas, Dr. Laksmyn Kadir, S.Pd., M.Kes. Rombongan disambut hangat oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Widodo, SH, MH, yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH., SIK., MH., Kasubdit 4 PPA PPO Kompol. Mukhammad Hendrik Apriliyanto, SIK., MM., serta Kasubdit 3 Jatanras Kompol. Guruh Bagus Eddy Suryana, SIK., MH.

Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah krusial untuk membangun sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. Fokus utama kolaborasi ini adalah optimalisasi pencegahan serta penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus secara profesional.

“Audiensi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan kampus UNG menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Kami ingin menciptakan ekosistem yang benar-benar bebas dari perundungan maupun kekerasan seksual,” tegas Dr. Laksmyn.

Ia menambahkan, keterlibatan Polda Gorontalo sangat dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas internal Satgas, terutama menyangkut aspek investigasi teknis dan prosedur penanganan kasus yang sesuai dengan koridor hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo melalui Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap inisiatif UNG. Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pembekalan berupa pelatihan khusus bagi anggota Satgas agar memiliki kompetensi mumpuni dalam menangani setiap laporan kekerasan.

“Kami siap bekerja sama secara aktif. Dukungan Polda Gorontalo tidak hanya pada tataran pencegahan, tetapi juga melalui pelatihan penguatan kapasitas tim agar mereka siap menghadapi berbagai dinamika di lapangan,” ujar Kombes Pol. Teddy.

Sebagai bentuk keseriusan, kolaborasi ini nantinya akan diformalkan melalui penandatanganan Letter of Acceptance (LoA) kerja sama antara Polda Gorontalo dan UNG. Kesepakatan ini direncanakan mencakup berbagai dimensi, mulai dari riset bersama hingga penguatan sistem perlindungan hukum bagi korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Continue Reading

Advertorial

HADIR DI LEATO: Bupati Saipul Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Kampung Nelayan Modern

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri agenda kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka peresmian Program Kampung Nelayan di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (09/05/2026).

Kehadiran Program Kampung Nelayan ini merupakan manifestasi komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat sektor kelautan nasional. Proyek strategis ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kawasan yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.

Ditemui usai kegiatan, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo memberikan penekanan kuat pada kedaulatan maritim. Presiden menegaskan bahwa kekayaan laut Indonesia harus dikelola sepenuhnya oleh putra daerah untuk kemaslahatan masyarakat lokal.

“Presiden menegaskan bahwa kekayaan laut kita harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan nasional. Beliau menyampaikan bahwa kita ingin rakyat sendiri yang mengambil hasil laut, bukan kapal asing,” ujar Saipul mengutip pidato Presiden.

Lebih lanjut, Saipul menilai Program Kampung Nelayan di Leato Selatan adalah potret nyata sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat pesisir. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mereplikasi semangat kolaborasi tersebut di daerahnya.

“Program ini menyentuh langsung denyut nadi kehidupan nelayan. Kami di daerah berkomitmen penuh mendukung program pusat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul juga menyambut antusias rencana Pemerintah Pusat yang akan mendistribusikan 1.582 unit kapal ikan ke berbagai wilayah di Indonesia. Program ini dipandang sebagai ‘angin segar’ bagi peningkatan produktivitas dan volume tangkapan nelayan.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menjelaskan bahwa armada kapal yang disiapkan mencakup berbagai ukuran, mulai dari kapal kecil hingga kapal besar. Pengelolaannya akan dilakukan melalui skema koperasi nelayan guna memastikan distribusi manfaat yang merata.

“Nanti bapak-bapak nelayan bersama keluarganya membentuk koperasi. Kapalnya ada yang kecil, menengah, sampai kapal besar,” tegas Presiden di hadapan para nelayan.

Selain penguatan armada tangkap, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang pendingin (cold storage), pabrik es, hingga jalur distribusi hasil laut yang terintegrasi. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara maritim yang mandiri, kompetitif, serta mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler