Connect with us

Gorontalo

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Published

on

Bone Bolango – Sebuah surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru-baru ini diungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menimbulkan polemik baru dalam kasus pertambangan PT Gorontalo Minerals (PT GM).

Surat yang terbit 21 Agustus 2014, dengan nomor 1131/31.02/DBM/2014, ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral saat itu, Edi Prasodjo, dan menyatakan bahwa dokumen studi kelayakan PT GM diterima secara teknis dan ekonomis.

Namun, munculnya surat ini justru mengundang lebih banyak pertanyaan, karena beberapa kejanggalan serius ditemukan dalam distribusi dan substansi dokumen tersebut.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tembusan dikirim ke beberapa instansi, termasuk Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Bone Bolango.

Namun dalam rapat Pansus yang digelar pekan lalu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyatakan tidak pernah menerima surat tersebut.

“Kami tidak pernah menerima surat itu sebelumnya. Baru pertama kali kami melihat dokumen ini dalam forum Pansus,” ujar salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, seperti yang dicatat dalam notulensi resmi rapat.

Padahal, surat ini menjadi syarat utama bagi PT GM untuk melangkah ke tahap produksi dalam wilayah konsesi seluas 36.070 hektare di Proyek Sungai Mak, Bone Bolango.

Pengacara Rongki Ali Gobel, menilai temuan ini bukan hal sepele. Ia menyebut ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi yang sistemik, yang berpotensi menggugurkan keabsahan operasional tambang.

“Bagaimana mungkin surat yang katanya menjadi dasar izin produksi, tidak pernah diterima oleh Pemda? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi pintu masuk untuk memeriksa ulang seluruh legalitas perusahaan,” kata Rongki Ali Gobel dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.

Tak hanya soal distribusi, sebelumnya ada juga temuan tentang dokumen yang menyebutkan proyek PT GM berada di Sungai Mak, Provinsi Kalimantan Selatan padahal faktanya, operasional tambang berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Kec, Bulawa, kec, Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

“Ini sangat fatal. Jika lokasi dalam surat saja salah, maka seharusnya seluruh proses evaluasi tekno-ekonomi pun dipertanyakan. Evaluasi dilakukan untuk wilayah yang mana? Kalimantan atau Gorontalo?” tegas Rongki.

Yang juga menjadi sorotan adalah waktu kemunculan surat ini. Dokumen ini baru muncul ke permukaan setelah DPRD dan publik menyoroti keabsahan dokumen perizinan PT GM.

Muncul dugaan bahwa surat tersebut baru didistribusikan atau bahkan disiapkan ulang untuk merespons tekanan dari lembaga pengawasan.

“Kami melihat ada indikasi kepanikan. Ketika Pansus mulai menggali, tiba-tiba dokumen muncul. Tapi isinya pun bermasalah,” imbuh Rongki.

Rongki Ali Gobel mendesak agar DPRD, Ombudsman, dan Komisi Informasi segera membuka seluruh dokumen perizinan PT Gorontalo Minerals ke publik, termasuk dokumen AMDAL, studi kelayakan, dan surat-surat dari kementerian terkait.

Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mendorong moratorium aktivitas tambang PT GM, sambil menunggu hasil audit legal dan administratif.

“ini menyangkut kedaulatan daerah. Ketika izin tambang dibangun di atas surat yang tidak jelas, maka negara harus hadir untuk menghentikannya,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Evaluasi Ketat! BGN Hentikan Sementara Operasional 16 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Gorontalo kini tengah memasuki fase evaluasi ketat. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan pemenuhan standar kelayakan dapur.

Kebijakan penangguhan operasional tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG 2026. Regulasi ini secara khusus menekankan pentingnya penerapan standar tinggi dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, menegaskan bahwa penangguhan sementara ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga kualitas dan integritas program secara keseluruhan.

“Seluruh tahapan dan proses penyediaan makanan dalam Program MBG ini harus memenuhi standar kelayakan yang lebih tinggi. Hal itu mencakup aspek kebersihan, keamanan pangan, hingga kelayakan fasilitas dapur yang digunakan,” ujar Zulkifli, Rabu (1/4/2026).

Keputusan tegas ini diambil berdasarkan temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara intensif dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, tim BGN menemukan sejumlah aspek krusial yang masih perlu dibenahi. Catatan tersebut meliputi kondisi fasilitas dapur, sistem pengolahan makanan, hingga penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dinilai belum berjalan optimal.

Tak hanya itu, laporan internal dari para Kepala SPPG turut mengindikasikan adanya urgensi untuk melakukan peningkatan di berbagai lini, terutama menyangkut kesiapan sarana dan prasarana pendukung layanan distribusi makanan.

Pihak BGN memastikan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya untuk menghentikan layanan secara sepihak, melainkan sebagai langkah korektif dan preventif. Tujuannya tidak lain guna memastikan agar seluruh unit pelayanan benar-benar mumpuni dalam menyajikan makanan yang aman, higienis, serta berkualitas bagi para penerima manfaat.

Selama masa penangguhan berlangsung, proses evaluasi dan pembenahan akan dikebut secara menyeluruh. Upaya ini mencakup pembinaan teknis, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga penyesuaian fasilitas agar sejalan dengan standar nasional yang berlaku.

“Ini adalah langkah tegas dan terukur dalam menjaga akuntabilitas program prioritas pemerintah,” tambah Zulkifli.

Ke depannya, BGN bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi. Langkah ini diharapkan mampu membuat Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih optimal, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi dan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Korban Selamat KM. Nazila 05 Yang Tenggelam Di Perairan Maluku Utara Tiba Di Pelabuhan Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi seluruh penumpang dan kru Kapal Motor (KM) Nazila 05 yang tenggelam di perairan Maluku Utara. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat dan telah tiba di Pelabuhan Pelindo Gorontalo pada Selasa (31/3/2026) malam pukul 20.11 WITA.

Insiden maut tersebut bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIT. KM Nazila 05 dilaporkan mengalami gangguan mesin fatal di tengah terjangan cuaca buruk. Hanya berselang 30 menit setelah kerusakan mesin, kapal tersebut hilang keseimbangan dan tenggelam sepenuhnya ke dasar laut.

Dalam situasi mencekam, para penumpang dan kru berusaha bertahan hidup di tengah laut dengan menggunakan longboat serta alat apung sederhana seadanya, seperti styrofoam (gabus). Perjuangan mereka membuahkan hasil saat KN SAR Bisma menemukan titik koordinat para korban pada Selasa pagi, menyusul koordinasi intensif dengan nelayan setempat melalui komunikasi radio.

Merespons laporan tersebut, Tim Rescue KN SAR 216 Gorontalo segera dikerahkan menuju lokasi untuk memastikan kondisi para penyintas. Tepat pukul 09.05 WITA, seluruh korban berhasil dievakuasi ke atas KN SAR Bisma dalam kondisi selamat.

Kepala Kantor SAR melalui Komandan Regu KN SAR 216 Gorontalo menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Palu dan Kantor SAR Manado untuk menentukan langkah evakuasi lanjutan. Berdasarkan kesepakatan dengan pihak perusahaan kapal, diputuskan bahwa seluruh korban dievakuasi menuju Gorontalo menggunakan KN SAR 216 guna mempercepat proses penanganan.

“Seluruh korban berjumlah 21 orang telah kami pindahkan ke KN SAR 216 pada pukul 10.30 WITA dan tiba di Pelabuhan Gorontalo pada malam harinya. Kami pastikan semua dalam keadaan selamat,” ujar Komandan Regu KN SAR 216 Gorontalo.

Meski operasi dinyatakan sukses, tim di lapangan sempat menghadapi kendala alam yang cukup menantang. Tinggi gelombang di area operasi mencapai 0,5 hingga 0,8 meter dengan kecepatan angin berkisar 10 hingga 20 knot. Selain itu, gangguan jaringan komunikasi di perairan tersebut sempat menghambat koordinasi antar unsur.

Operasi kemanusiaan ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari Lanal Gorontalo, Polairud, Polsek Pelabuhan, Tim Rescue KPP Gorontalo, Karantina Kesehatan Pelabuhan, KSOP, hingga Pelindo. Setibanya di darat, seluruh korban langsung mendapatkan pemeriksaan medis intensif sebelum diserahkan kepada pihak keluarga maupun perusahaan.

Continue Reading

Gorontalo

Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat

Published

on

Gorontalo – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Selasa (31/03/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Aliansi Kesehatan Gorontalo menuntut pengusutan tuntas atas dugaan praktik mafia obat yang ditengarai terjadi di sejumlah rumah sakit daerah.

Ketua Forum Gerakan Aliansi Kesehatan, Majid Mustaki, dalam orasinya mendesak Inspektorat Kota Gorontalo untuk menjaga profesionalisme dan transparansi. Ia memperingatkan agar lembaga pengawas tersebut tidak “tebang pilih” dalam mengungkap tabir gelap di balik distribusi obat-obatan tersebut.

“Inspektorat harus bekerja secara objektif dan terbuka. Jangan sampai ada upaya melindungi oknum tertentu dalam kasus ini. Publik mengawasi setiap langkah pemeriksaan,” tegas Majid di hadapan massa aksi.

Aksi tersebut direspons langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Gorontalo. Di depan pengunjuk rasa, ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami laporan tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap sejumlah oknum yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini.

“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Tim sudah bekerja dan beberapa pihak terkait telah kami mintai keterangan,” ungkap Kepala Inspektorat.

Tak puas hanya di satu titik, massa kemudian bergeser menuju Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Di sana, orator mendesak pihak Dinas untuk segera menghadirkan Direktur RSUD Aloe Saboe (RSAS) guna memberikan klarifikasi langsung terkait polemik yang meresahkan masyarakat tersebut.

Usai penantian sekitar 15 menit, Direktur RSAS akhirnya menemui massa. Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah mengambil tindakan administratif awal. Sebanyak tiga orang staf yang diduga terkait dalam kasus tersebut kini telah dipindahtugaskan ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

“Langkah pemindahan ini merupakan respons awal kami sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang tengah berjalan,” jelas Direktur RSAS.

Aksi unjuk rasa ini menjadi simbol kuatnya tekanan publik agar skandal dugaan mafia obat di Kota Gorontalo diselesaikan secara transparan hingga ke akar-akarnya, demi menjamin keadilan bagi masyarakat dan integritas layanan kesehatan daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler