Advertorial
Perjuangkan Hak Penambang, Ridwan Usul Anggaran Amdal WPR Naik Jadi Rp1 Miliar
Published
9 months agoon
DEPROV – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui penyusunan dokumen-dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan anggaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo.
Ridwan menyoroti pentingnya kualitas dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama pengajuan WPR. Ia mendorong DLH untuk melibatkan para ahli yang kompeten dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Penyusunan Amdal untuk WPR harus benar-benar berkualitas. Karena itu, saya sarankan agar Dinas Lingkungan Hidup melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya.
Terkait alokasi anggaran, Ridwan menganggap pengajuan DLH sebesar Rp325 juta untuk pengurusan dokumen tersebut masih terlalu kecil untuk menjamin kualitas yang diharapkan. Ia mengusulkan agar pengajuan anggaran ditingkatkan menjadi Rp1 miliar untuk 10 WPR.
“Bagi kami itu terlalu kecil. Kami minta dialokasikan Rp1 miliar. Kita harus undang tenaga ahli yang benar-benar kompeten, agar dokumen ini kuat dan bisa kita pertanggungjawabkan ke publik,” tegas Ridwan.
Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera diselesaikan, agar izin pertambangan rakyat bisa segera dikeluarkan.
“Dokumen ini syarat dari Kementerian ESDM. Kita tidak bisa keluarkan izin WPR kalau dokumennya belum ada. Karena itu, kita dorong supaya anggarannya dinaikkan,” tambahnya.
Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin mempertentangkan hak-hak rakyat untuk menambang dengan isu lingkungan, namun tetap menempatkan aspek kelestarian sebagai perhatian serius.
“Isu lingkungan adalah isu global yang harus kita perhatikan bersama. Tapi kita juga harus pikirkan bagaimana rakyat bisa menambang dengan dokumen yang lengkap dan sah secara hukum,” pungkasnya.
You may like
-
Hamzah Muslimin: 40 SMA di Gorontalo Terancam Sengketa Lahan
-
Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan
-
Sampah Jadi Komoditas Potensial, Meyke Kamaru Soroti Kebutuhan Armada Pengangkut
-
Data Lengkap di BPKP, Pansus Sawit Siap Bongkar Permasalahan Kebun Sawit Gorontalo
-
Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD
-
Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Bidik Palma Group, Ajak BPK dan BPKP Telusuri Tata Kelola Sawit
Advertorial
Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan
Published
23 hours agoon
16/04/2026
Pohuwato – Sikap membandel ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha ritel di Kabupaten Pohuwato. Meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, toko serba ada yang dikenal dengan nama “Toserba 35 Ribu” diduga kuat masih nekat melakukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kamis (16/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pembuangan serta tata kelola limbah yang dilakukan oleh pihak Toserba 35 Ribu tersebut dinilai melanggar ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pohuwato.
Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2025, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya telah melayangkan surat peringatan resmi. Teguran tersebut ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk manajemen Toserba 35 Ribu, agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun mirisnya, hingga saat ini, peringatan keras tersebut seolah dipandang sebelah mata.
Menanggapi kelalaian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pohuwato, Serly Lumuwu, S.A.P., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa regulasi tata kelola sampah di daerah tersebut telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023.
“Ritel-ritel modern wajib menjaga kebersihan lingkungan, apalagi soal pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakarnya di area terbuka. Tindakan seperti itu sangat fatal karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar,” tegas Serly.
Serly menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini. DLH Pohuwato siap meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku usaha nakal, termasuk Toserba 35 Ribu, jika terbukti terus melakukan pelanggaran berulang.
“Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal mutlak guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya.
Kasus pembakaran sampah sembarangan ini kini menjadi atensi serius bagi Pemkab Pohuwato dalam upaya menegakkan disiplin lingkungan hidup. Sekaligus, momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut agar tidak main-main dan mengabaikan kewajiban menjaga kebersihan ekosistem di sekitarnya.
Advertorial
Tancap Gas! UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul” di Tahun 2026
Published
1 day agoon
16/04/2026
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menargetkan lompatan besar dalam upaya peningkatan mutu pendidikannya. Kampus kebanggaan masyarakat Gorontalo ini mematok target ambisius, yakni membidik 55 persen dari total program studi (prodi) meraih predikat akreditasi “Unggul” pada tahun 2026.
Komitmen tersebut dipastikan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata keseriusan institusi dalam memberikan layanan pendidikan tinggi kelas wahid bagi masyarakat. Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memaparkan bahwa langkah untuk mendongkrak kualitas akademik ini telah menunjukkan hasil yang sangat signifikan dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Berkat kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen sivitas akademika, Kampus Merah Maron sukses melipatgandakan persentase prodi terakreditasi Unggul, dari yang semula hanya 11 persen, kini telah menembus angka 30 persen.
“Daya upaya seluruh sivitas akademika UNG dalam meningkatkan kualitas yang diwujudkan melalui akreditasi itu tidak main-main. Kita sudah berhasil melipatgandakan capaian, namun kita tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Prof. Eduart saat memberikan sambutan pada Sidang Terbuka Senat Wisuda ke-60 di Auditorium UNG, Selasa (14/4/2026).
Memasuki tahun 2026, UNG langsung mengambil langkah akselerasi dengan mematok target 55 persen prodi terakreditasi Unggul. Rektor menekankan bahwa misi besar tersebut tidak dirancang semata-mata demi mengejar reputasi institusi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pertanggungjawaban akademik kepada publik.
“Target besar tersebut bukan untuk kepentingan UNG semata. Namun, ini adalah upaya nyata kami dalam memberikan layanan akademik terbaik yang memenuhi standar kualitas nasional. Kami ingin memberikan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi yang lebih luas untuk seluruh masyarakat pada program studi yang kualitasnya diakui secara nasional,” terangnya.
Mewujudkan target kenaikan akreditasi hingga 25 persen dalam waktu yang relatif singkat tentu membutuhkan komitmen yang kokoh. Oleh karena itu, Rektor berharap agar seluruh elemen sivitas akademika—mulai dari jajaran dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa—serta dukungan penuh dari masyarakat Gorontalo dapat terus bersinergi, sehingga visi besar tersebut dapat direalisasikan secara maksimal oleh UNG.
Advertorial
Kabar Gembira Mahasiswa: Publikasi Jurnal SINTA Kini Bisa Direkognisi Gantikan Skripsi!
Published
2 days agoon
16/04/2026
UNG – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG) mengambil langkah taktis untuk memperkuat iklim akademik mahasiswanya. Pada Selasa (14/4/2026), FIP UNG secara resmi membuka program pelatihan bertajuk Sinta Ready Class Batch #1: Scientific Writing for SINTA Journal Tahun 2026.
Acara pembukaan yang berlangsung di Aula FIP UNG tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan fakultas, para ketua jurusan, hingga pimpinan program studi di lingkungan FIP.
Program ini merupakan inisiatif strategis fakultas dalam meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam teknik penulisan karya ilmiah yang berorientasi pada publikasi di jurnal terindeks SINTA. Peserta pelatihan dikhususkan bagi mahasiswa aktif semester 8 yang telah lulus tahap seminar proposal dan memiliki data penelitian konkret, serta telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun akademik.
Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa program pendampingan ini adalah wujud langkah nyata fakultas untuk membangun rekam jejak akademik mahasiswa sejak dini. Menurutnya, di era kompetisi saat ini, lulusan perguruan tinggi tidak cukup jika hanya mengandalkan nilai akademik di atas kertas, tetapi juga harus membuktikan diri melalui nilai tambah berupa karya publikasi ilmiah.
“Melalui program ini, mahasiswa didorong untuk memiliki diferensiasi dan nilai jual lebih dibandingkan lulusan lainnya. Salah satunya melalui rekam jejak publikasi di jurnal SINTA. Bahkan, capaian publikasi pada tingkat tertentu dapat direkognisi sebagai pengganti tugas akhir atau skripsi dengan bobot SKS yang setara,” tegas Prof. Arwildayanto.
Lebih jauh, Prof. Arwildayanto menekankan pentingnya kepemilikan identitas akademik bagi kaum intelektual muda, seperti skor SINTA dan ID Scopus. Hal tersebut dinilai sebagai bekal kesiapan mahasiswa untuk memasuki dunia akademik maupun profesional, sekaligus menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi calon dosen di masa mendatang.
Untuk memastikan target tercapai, peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh selama lima hari. Mahasiswa diminta untuk membawa gawai kerja (laptop) dan menyiapkan draf artikel atau naskah skripsi yang siap diolah. Mereka juga diikat dengan komitmen untuk melakukan submit (pengiriman) artikel segera setelah masa pendampingan berakhir.
Adapun rangkaian kegiatan intensif ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 20 April 2026. Tahapannya mencakup agenda pembukaan dan materi pelatihan (14 April), writing workshop (15 April), pendampingan intensif bersama pembimbing (16–17 April), reviu artikel (18–19 April), hingga bermuara pada tahap finalisasi dan penutupan (20 April).
Hadirnya program Sinta Ready Class ini diharapkan tidak sekadar memoles kualitas karya ilmiah mahasiswa, tetapi juga menjadi pijakan awal dalam membudayakan literasi dan riset akademik yang kuat di lingkungan FIP UNG. Dengan bekal tersebut, lulusan FIP UNG diproyeksikan mampu bersaing secara global dan memiliki keunggulan kompetitif di bidang pendidikan maupun penelitian ilmiah.
Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas
Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior
Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
Viral di Medsos! Mobil Kontraktor PGM Serempet Bocah di Desa Hulawa, Begini Kondisinya Sekarang
Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo1 month agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 months agoGeram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
News3 months agoBahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
-
Gorontalo2 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
