Connect with us

Advertorial

Perjuangkan Hak Penambang, Ridwan Usul Anggaran Amdal WPR Naik Jadi Rp1 Miliar

Published

on

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

DEPROV – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui penyusunan dokumen-dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan anggaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo.

Ridwan menyoroti pentingnya kualitas dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama pengajuan WPR. Ia mendorong DLH untuk melibatkan para ahli yang kompeten dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Penyusunan Amdal untuk WPR harus benar-benar berkualitas. Karena itu, saya sarankan agar Dinas Lingkungan Hidup melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

Terkait alokasi anggaran, Ridwan menganggap pengajuan DLH sebesar Rp325 juta untuk pengurusan dokumen tersebut masih terlalu kecil untuk menjamin kualitas yang diharapkan. Ia mengusulkan agar pengajuan anggaran ditingkatkan menjadi Rp1 miliar untuk 10 WPR.

“Bagi kami itu terlalu kecil. Kami minta dialokasikan Rp1 miliar. Kita harus undang tenaga ahli yang benar-benar kompeten, agar dokumen ini kuat dan bisa kita pertanggungjawabkan ke publik,” tegas Ridwan.

Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera diselesaikan, agar izin pertambangan rakyat bisa segera dikeluarkan.

“Dokumen ini syarat dari Kementerian ESDM. Kita tidak bisa keluarkan izin WPR kalau dokumennya belum ada. Karena itu, kita dorong supaya anggarannya dinaikkan,” tambahnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin mempertentangkan hak-hak rakyat untuk menambang dengan isu lingkungan, namun tetap menempatkan aspek kelestarian sebagai perhatian serius.

“Isu lingkungan adalah isu global yang harus kita perhatikan bersama. Tapi kita juga harus pikirkan bagaimana rakyat bisa menambang dengan dokumen yang lengkap dan sah secara hukum,” pungkasnya.

Advertorial

Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan

Published

on

Pohuwato – Sikap membandel ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha ritel di Kabupaten Pohuwato. Meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, toko serba ada yang dikenal dengan nama “Toserba 35 Ribu” diduga kuat masih nekat melakukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kamis (16/04/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pembuangan serta tata kelola limbah yang dilakukan oleh pihak Toserba 35 Ribu tersebut dinilai melanggar ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pohuwato.

Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2025, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya telah melayangkan surat peringatan resmi. Teguran tersebut ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk manajemen Toserba 35 Ribu, agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun mirisnya, hingga saat ini, peringatan keras tersebut seolah dipandang sebelah mata.

Menanggapi kelalaian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pohuwato, Serly Lumuwu, S.A.P., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa regulasi tata kelola sampah di daerah tersebut telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023.

“Ritel-ritel modern wajib menjaga kebersihan lingkungan, apalagi soal pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakarnya di area terbuka. Tindakan seperti itu sangat fatal karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar,” tegas Serly.

Serly menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini. DLH Pohuwato siap meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku usaha nakal, termasuk Toserba 35 Ribu, jika terbukti terus melakukan pelanggaran berulang.

“Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal mutlak guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya.

Kasus pembakaran sampah sembarangan ini kini menjadi atensi serius bagi Pemkab Pohuwato dalam upaya menegakkan disiplin lingkungan hidup. Sekaligus, momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut agar tidak main-main dan mengabaikan kewajiban menjaga kebersihan ekosistem di sekitarnya.

Continue Reading

Advertorial

Tancap Gas! UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul” di Tahun 2026

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menargetkan lompatan besar dalam upaya peningkatan mutu pendidikannya. Kampus kebanggaan masyarakat Gorontalo ini mematok target ambisius, yakni membidik 55 persen dari total program studi (prodi) meraih predikat akreditasi “Unggul” pada tahun 2026.

Komitmen tersebut dipastikan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata keseriusan institusi dalam memberikan layanan pendidikan tinggi kelas wahid bagi masyarakat. Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memaparkan bahwa langkah untuk mendongkrak kualitas akademik ini telah menunjukkan hasil yang sangat signifikan dalam kurun waktu enam tahun terakhir.

Berkat kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen sivitas akademika, Kampus Merah Maron sukses melipatgandakan persentase prodi terakreditasi Unggul, dari yang semula hanya 11 persen, kini telah menembus angka 30 persen.

“Daya upaya seluruh sivitas akademika UNG dalam meningkatkan kualitas yang diwujudkan melalui akreditasi itu tidak main-main. Kita sudah berhasil melipatgandakan capaian, namun kita tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Prof. Eduart saat memberikan sambutan pada Sidang Terbuka Senat Wisuda ke-60 di Auditorium UNG, Selasa (14/4/2026).

Memasuki tahun 2026, UNG langsung mengambil langkah akselerasi dengan mematok target 55 persen prodi terakreditasi Unggul. Rektor menekankan bahwa misi besar tersebut tidak dirancang semata-mata demi mengejar reputasi institusi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pertanggungjawaban akademik kepada publik.

“Target besar tersebut bukan untuk kepentingan UNG semata. Namun, ini adalah upaya nyata kami dalam memberikan layanan akademik terbaik yang memenuhi standar kualitas nasional. Kami ingin memberikan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi yang lebih luas untuk seluruh masyarakat pada program studi yang kualitasnya diakui secara nasional,” terangnya.

Mewujudkan target kenaikan akreditasi hingga 25 persen dalam waktu yang relatif singkat tentu membutuhkan komitmen yang kokoh. Oleh karena itu, Rektor berharap agar seluruh elemen sivitas akademika—mulai dari jajaran dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa—serta dukungan penuh dari masyarakat Gorontalo dapat terus bersinergi, sehingga visi besar tersebut dapat direalisasikan secara maksimal oleh UNG.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Gembira Mahasiswa: Publikasi Jurnal SINTA Kini Bisa Direkognisi Gantikan Skripsi!

Published

on

UNG – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG) mengambil langkah taktis untuk memperkuat iklim akademik mahasiswanya. Pada Selasa (14/4/2026), FIP UNG secara resmi membuka program pelatihan bertajuk Sinta Ready Class Batch #1: Scientific Writing for SINTA Journal Tahun 2026.

Acara pembukaan yang berlangsung di Aula FIP UNG tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan fakultas, para ketua jurusan, hingga pimpinan program studi di lingkungan FIP.

Program ini merupakan inisiatif strategis fakultas dalam meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam teknik penulisan karya ilmiah yang berorientasi pada publikasi di jurnal terindeks SINTA. Peserta pelatihan dikhususkan bagi mahasiswa aktif semester 8 yang telah lulus tahap seminar proposal dan memiliki data penelitian konkret, serta telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun akademik.

Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa program pendampingan ini adalah wujud langkah nyata fakultas untuk membangun rekam jejak akademik mahasiswa sejak dini. Menurutnya, di era kompetisi saat ini, lulusan perguruan tinggi tidak cukup jika hanya mengandalkan nilai akademik di atas kertas, tetapi juga harus membuktikan diri melalui nilai tambah berupa karya publikasi ilmiah.

“Melalui program ini, mahasiswa didorong untuk memiliki diferensiasi dan nilai jual lebih dibandingkan lulusan lainnya. Salah satunya melalui rekam jejak publikasi di jurnal SINTA. Bahkan, capaian publikasi pada tingkat tertentu dapat direkognisi sebagai pengganti tugas akhir atau skripsi dengan bobot SKS yang setara,” tegas Prof. Arwildayanto.

Lebih jauh, Prof. Arwildayanto menekankan pentingnya kepemilikan identitas akademik bagi kaum intelektual muda, seperti skor SINTA dan ID Scopus. Hal tersebut dinilai sebagai bekal kesiapan mahasiswa untuk memasuki dunia akademik maupun profesional, sekaligus menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi calon dosen di masa mendatang.

Untuk memastikan target tercapai, peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh selama lima hari. Mahasiswa diminta untuk membawa gawai kerja (laptop) dan menyiapkan draf artikel atau naskah skripsi yang siap diolah. Mereka juga diikat dengan komitmen untuk melakukan submit (pengiriman) artikel segera setelah masa pendampingan berakhir.

Adapun rangkaian kegiatan intensif ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 20 April 2026. Tahapannya mencakup agenda pembukaan dan materi pelatihan (14 April), writing workshop (15 April), pendampingan intensif bersama pembimbing (16–17 April), reviu artikel (18–19 April), hingga bermuara pada tahap finalisasi dan penutupan (20 April).

Hadirnya program Sinta Ready Class ini diharapkan tidak sekadar memoles kualitas karya ilmiah mahasiswa, tetapi juga menjadi pijakan awal dalam membudayakan literasi dan riset akademik yang kuat di lingkungan FIP UNG. Dengan bekal tersebut, lulusan FIP UNG diproyeksikan mampu bersaing secara global dan memiliki keunggulan kompetitif di bidang pendidikan maupun penelitian ilmiah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler