Connect with us

Advertorial

Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno untuk membentuk Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2030. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.

Dalam rapat pleno ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan lima nama calon anggota Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Gorontalo, yang dipilih berdasarkan unsur-unsur yang mewakili KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.

Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati dalam rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut:

  • Mohamad Reza – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat

  • Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo

  • Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom – unsur Akademisi

  • Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat

  • Dr. Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat

Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.

Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam menjamin bahwa proses rekrutmen anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo.

Advertorial

Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina M. Udoki, menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, sebuah wilayah terpencil yang dikelilingi oleh Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menuju Pinogu memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendanaan, yang harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Kristina menyampaikan bahwa meskipun Deprov Gorontalo telah berkomitmen mengalokasikan sebagian pokok pikirannya (pokir) untuk pembangunan jalan Pinogu, proyek ini tidak dapat mengandalkan dana dari pemerintah daerah semata. “Kami sudah berkomitmen, tadi sudah dilaksanakan FGD dan semua pihak berkomitmen untuk mendukung, terutama dari segi anggaran. Karena memang Pinogu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit,” ujar Kristina.

Ia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembangunan jalan ini, peran pemerintah pusat sangat penting. Gubernur Gorontalo pun telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. “Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa persoalan ini akan kita diskusikan dengan pemerintah pusat, bahkan beliau telah menyurat ke Kementerian Kehutanan, dan berharap agar bisa diterima langsung oleh Menteri,” tambahnya.

Kristina juga mengonfirmasi bahwa perencanaan Detail Engineering Design (DED) berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang harus melibatkan tenaga ahli yang memahami kondisi geografis dan teknis jalur menuju Pinogu. “Anggaran sudah beberapa kali dialokasikan, tapi selalu diperbaiki, rusak lagi. Jadi memang harus ada orang yang benar-benar ahli untuk meninjau langsung apakah jalur yang sekarang digunakan masih layak, atau ada alternatif lain,” jelasnya.

Selain itu, karena ruas jalan menuju Pinogu berada dalam kawasan taman nasional, Kristina menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan informasi terakhir, izin pengerjaan jalan telah diberikan dengan batasan lebar maksimal dua meter.

Kristina berharap agar proyek pembangunan jalan ini bisa mulai dianggarkan dalam APBN 2026 dengan dukungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami, anggota DPRD Dapil Bone Bolango, bersama Pak Gubernur akan berjuang langsung ke kementerian terkait agar pembangunan jalan ini benar-benar terealisasi,” tutupnya.

Kristina juga menyambut positif dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Pinogu oleh Aliansi Pinogu Merdeka. Tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan langkah-langkah strategis untuk membuka isolasi wilayah tersebut. “Dengan adanya tim percepatan, kita harap upaya pembangunan Pinogu akan lebih mengerucut dan terarah,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Dinas Luar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Berpotensi Menimbulkan Temuan BPK, Ini Kata Fikram

Published

on

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama

DEPROV – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang diketahui sedang melakukan perjalanan dinas pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-52, Senin (06/10/2025). Hal ini menjadi perhatian serius karena terkait dengan ketidaksesuaian jadwal kegiatan anggota dewan dengan agenda resmi lembaga.

Dalam rapat tersebut, Fikram menyampaikan intrupsi untuk mengingatkan pimpinan dewan agar lebih tegas dalam menertibkan jadwal kegiatan legislator, terutama yang bertabrakan dengan agenda resmi DPRD. Menurut Fikram, meskipun rapat tersebut sudah memenuhi quorum, ia menemukan ada anggota yang sedang dinas luar.

“Secara aturan, paripurna tadi sudah memenuhi quorum, tapi saya menemukan ada anggota yang dinas luar. Padahal dalam RIK (Rencana Induk Kegiatan) DPRD, hari Senin sudah ditetapkan sebagai hari paripurna dan tidak boleh ada dinas luar,” ujarnya usai rapat.

Fikram menegaskan bahwa kegiatan dinas luar hanya diperbolehkan dimulai pada hari Selasa. Jika dilakukan lebih awal, seperti pada hari Minggu atau Senin, maka hal itu berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu bisa jadi temuan BPK dan berujung Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kecuali kalau berangkat untuk urusan partai dan perjadisnya dimulai Selasa, itu lain hal. Tapi kalau berangkat sebelum waktunya, jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fikram menekankan bahwa teguran ini bukanlah bentuk konfrontasi personal, melainkan upaya untuk menjaga disiplin dan kehormatan lembaga DPRD. Ia menegaskan bahwa tujuan pengawasan adalah untuk memastikan seluruh anggota dewan menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama.

“Saya tidak ingin mempermasalahkan siapa pun. Ini hanya bentuk pengawasan agar kita semua menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Tantangan Sosialisasi Regulasi Kesehatan dan Minimnya Tenaga Medis Jadi Fokus Rapat Kerja DPRD Provinsi Gorontalo

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder sektor kesehatan untuk membahas peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa Deprov pada Senin (06/10/2025) dan menjadi tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Kesehatan.

Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna, menjelaskan bahwa pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan rumah sakit, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, hingga ketua organisasi profesi di tingkat provinsi. Tujuan utama rapat adalah untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di Gorontalo.

“Banyak persoalan di lapangan muncul karena lemahnya sosialisasi, komunikasi, dan evaluasi. Ketiga hal ini harus berjalan beriringan agar solusi yang diberikan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata dr. Yanti, sapaan akrabnya.

Dalam rapat tersebut, dr. Yanti menambahkan bahwa sebagian besar tuntutan mahasiswa terkait layanan kesehatan sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang kuat dalam peraturan-peraturan terkait, seperti Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan regulasi BPJS Kesehatan. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah minimnya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga banyak regulasi yang belum sepenuhnya dipahami oleh publik.

“Meski sudah ada peraturan yang jelas, persoalan sosialisasi masih menjadi kendala besar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih intens menyampaikan informasi terkait peraturan kesehatan ini kepada masyarakat,” lanjut dr. Yanti.

Komisi IV juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan menghadirkan penjelasan dari berbagai instansi terkait, meskipun satu persoalan utama mengenai tarif rumah sakit masih menunggu hasil konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dr. Yanti, rumah sakit belum bisa menerima pembayaran klaim tanpa rekomendasi dari BPK.

Sebagai komitmen untuk menyelesaikan masalah ini, DPRD Gorontalo berjanji akan mengawal proses konsultasi dengan BPK untuk mempercepat penyelesaian masalah tarif rumah sakit. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memberikan pembayaran uang muka (DP) kepada rumah sakit sambil menunggu hasil final dari BPK.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas terbatasnya layanan kesehatan pada malam hari. Komisi IV menekankan pentingnya penyediaan layanan UGD di puskesmas non-rawat inap sesuai dengan regulasi, meskipun kendalanya ada pada ketersediaan tenaga medis yang bertugas 24 jam.

“Saat ini, tidak semua dokter dapat bertugas selama 24 jam, yang menjadi kendala dalam memberikan layanan kesehatan di malam hari. Ini harus segera dicari solusinya agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegas dr. Yanti.

Komisi IV juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk menghindari masalah-masalah serupa di masa mendatang. Komunikasi rutin dan evaluasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan layanan kesehatan di Gorontalo dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak terkait.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler