Connect with us

Advertorial

Tantangan Sosialisasi Regulasi Kesehatan dan Minimnya Tenaga Medis Jadi Fokus Rapat Kerja DPRD Provinsi Gorontalo

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder sektor kesehatan untuk membahas peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa Deprov pada Senin (06/10/2025) dan menjadi tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Kesehatan.

Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna, menjelaskan bahwa pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan rumah sakit, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, hingga ketua organisasi profesi di tingkat provinsi. Tujuan utama rapat adalah untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di Gorontalo.

“Banyak persoalan di lapangan muncul karena lemahnya sosialisasi, komunikasi, dan evaluasi. Ketiga hal ini harus berjalan beriringan agar solusi yang diberikan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata dr. Yanti, sapaan akrabnya.

Dalam rapat tersebut, dr. Yanti menambahkan bahwa sebagian besar tuntutan mahasiswa terkait layanan kesehatan sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang kuat dalam peraturan-peraturan terkait, seperti Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan regulasi BPJS Kesehatan. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah minimnya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga banyak regulasi yang belum sepenuhnya dipahami oleh publik.

“Meski sudah ada peraturan yang jelas, persoalan sosialisasi masih menjadi kendala besar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih intens menyampaikan informasi terkait peraturan kesehatan ini kepada masyarakat,” lanjut dr. Yanti.

Komisi IV juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan menghadirkan penjelasan dari berbagai instansi terkait, meskipun satu persoalan utama mengenai tarif rumah sakit masih menunggu hasil konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dr. Yanti, rumah sakit belum bisa menerima pembayaran klaim tanpa rekomendasi dari BPK.

Sebagai komitmen untuk menyelesaikan masalah ini, DPRD Gorontalo berjanji akan mengawal proses konsultasi dengan BPK untuk mempercepat penyelesaian masalah tarif rumah sakit. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memberikan pembayaran uang muka (DP) kepada rumah sakit sambil menunggu hasil final dari BPK.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas terbatasnya layanan kesehatan pada malam hari. Komisi IV menekankan pentingnya penyediaan layanan UGD di puskesmas non-rawat inap sesuai dengan regulasi, meskipun kendalanya ada pada ketersediaan tenaga medis yang bertugas 24 jam.

“Saat ini, tidak semua dokter dapat bertugas selama 24 jam, yang menjadi kendala dalam memberikan layanan kesehatan di malam hari. Ini harus segera dicari solusinya agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegas dr. Yanti.

Komisi IV juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk menghindari masalah-masalah serupa di masa mendatang. Komunikasi rutin dan evaluasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan layanan kesehatan di Gorontalo dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak terkait.

Advertorial

Tembus Panggung Nasional PIMNAS ke-39! Tim HUYULA UNG Angkat Edukasi Bencana Anak Pesisir

Published

on

UNG – Berangkat dari kepedulian mendalam terhadap keselamatan anak-anak yang bermukim di kawasan pesisir, sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berhasil menembus ajang bergengsi Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-39 Tahun 2026.

Melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM) di bawah panji Tim HUYULA, para mahasiswa inovatif ini menghadirkan program edukasi kesiapsiagaan bencana yang memadukan unsur permainan interaktif, kearifan lokal Gorontalo, serta pemanfaatan alih guna sampah plastik pantai.

Tim HUYULA secara spesifik mengusung program bertajuk “Penguatan Kesiapsiagaan Bencana Anak Pesisir Tanjung Kramat melalui Pendekatan Huyula Berbasis Edukasi Interaktif dengan Pemanfaatan Alih Guna Sampah Plastik Pantai”. Rancang bangun program ini difokuskan untuk membantu anak-anak di wilayah pesisir Tanjung Kramat, Kota Gorontalo, agar mampu memahami langkah-langkah tanggap darurat melalui metode pembelajaran yang menyenangkan, mudah dicerna, serta dekat dengan realitas kehidupan sehari-hari.

Tim kreatif ini digawangi oleh Nurul Fauziah Sabir selaku ketua, dengan didukung empat anggota lintas disiplin ilmu, yakni Siti Muthia Sulaeman, Muh Hafizh Afriyad Lamusu, dan Rayhan Ramadhan Ali yang berasal dari Program Studi Kedokteran, serta Amanda Nuraini P. Zakaria dari Program Studi Ilmu Lingkungan. Seluruh rangkaian inovasi ini berada di bawah bimbingan dosen ahli dr. Abdi Dzul Ikram Hasanuddin, M.Biomed. Kolaborasi apik antara ilmu kedokteran dan ilmu lingkungan ini memperlihatkan kekuatan pendekatan multidisiplin dalam merumuskan solusi edukatif yang menjawab kebutuhan riil masyarakat pesisir.

Ketua Tim HUYULA, Nurul Fauziah Sabir, menjelaskan bahwa dalam implementasinya, tim menerapkan ragam metode edukatif yang variatif—mulai dari permainan interaktif yang merangsang keaktifan, pengenalan tas siaga bencana, hingga simulasi langsung penanganan situasi darurat. Melalui pendekatan partisipatif tersebut, anak-anak tidak sekadar mengantongi wawasan teoretis mengenai mitigasi bencana, melainkan juga dibekali kepekaan bertindak tatkala menghadapi keadaan darurat.

“Pembelajaran dirancang agar pesan keselamatan dapat diterima secara lebih menarik dan mudah diingat oleh anak-anak,” terang Nurul.

Daya tarik utama sekaligus keunikan program ini terletak pada penerapan nilai huyula—yakni filosofi luhur gotong royong dan semangat kebersamaan yang mengakar dalam kearifan lokal masyarakat Gorontalo. Nilai-nilai kultural tersebut diintegrasikan secara mulus ke dalam materi pembelajaran guna menanamkan pemahaman bahwa kesiapsiagaan bencana bukan sekadar ikhtiar menyelamatkan diri sendiri, melainkan juga membangun solidaritas dan budaya saling menolong antarsesama dalam situasi krisis.

Tidak berhenti pada aspek mitigasi bencana, inovasi HUYULA juga merajut kepedulian ekologis dengan memanfaatkan sampah plastik pantai sebagai media peraga pembelajaran. Pendekatan kreatif ini sekaligus membuka ruang edukasi bagi anak-anak untuk memahami pentingnya menjaga kebersihan ekosistem laut dan pesisir.

“Ini juga sekaligus menjadi wadah memahami bahwa kepedulian terhadap kawasan tempat tinggal merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih tangguh menghadapi bencana,” imbuh Nurul.

Keberhasilan melaju ke panggung PIMNAS ke-39 ini menjadi momentum berharga bagi Tim HUYULA untuk membawa gagasan pengabdian berbasis potensi lokal Gorontalo ke kancah nasional. Sesuai jadwal, perhelatan ilmiah mahasiswa terbesar di Indonesia ini akan dilangsungkan pada tanggal 2 hingga 7 November 2026 mendatang di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Partisipasi ini sekaligus menjadi kawah candradimuka bagi mahasiswa untuk menguji relevansi inovasi serta memperluas kontribusi nyata tridarma perguruan tinggi bagi masyarakat.

Melalui kiprah cemerlang Tim HUYULA, civitas akademika UNG terus membuktikan komitmennya dalam mendorong mahasiswa agar tidak hanya unggul secara akademik, melainkan juga berdaya cipta tinggi dalam menghadirkan solusi konkret atas problem sosial di lingkungan sekitar. Perpaduan harmonis antara edukasi kebencanaan, semangat huyula, dan kepedulian lingkungan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi berkelanjutan bagi pengembangan program pemberdayaan masyarakat di masa depan.

Continue Reading

Advertorial

Sebut Isu Keretakan Cuma Hoaks! Indra Gobel Pastikan Tetap Bersama Adhan Dambea hingga Akhir Jabatan

Published

on

Kota Gorontalo – Munculnya pemberitaan di salah satu media daring terkait langkah politik Indra Gobel yang disebut-sebut mempersiapkan diri menjadi Wali Kota Gorontalo mulai menyita perhatian publik. Isu tersebut berhembus di tengah dinamika pemeriksaan hukum yang sedang dihadapi Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, di Polda Gorontalo terkait polemik bangunan eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.

Menanggapi rumor yang berkembang, Indra Gobel angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa hubungannya dengan Adhan Dambea tetap solid dan berkomitmen berjalan seiring sejalan hingga akhir masa jabatan.

“Kami adalah satu pasangan, satu kesatuan yang berikrar menjalankan pemerintahan hingga akhir masa jabatan paket AIR (Adhan-Indra). Sampai dengan hari ini, kami terus mewakafkan diri untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Gorontalo sebagaimana slogan Torang Bekeng Bae,” tegas Indra.

Atas dasar itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Gorontalo agar tidak mudah termakan oleh isu atau berita bohong (hoaks) mengenai keretakan hubungan internal di tubuh kepemimpinan Pemkot Gorontalo. Menurutnya, isu tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum tertentu yang berupaya memanfaatkan situasi dan dinamika politik yang sedang berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, Indra Gobel turut mengkritisi surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kepada Wali Kota Gorontalo dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017.

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut semestinya dibaca dan dipahami secara utuh, bukan setengah-setengah. Merujuk pada Pasal 17 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2017, disebutkan secara jelas bahwa pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah dilaksanakan oleh Gubernur untuk lingkup provinsi, serta bupati dan wali kota untuk daerah kabupaten/kota.

Selanjutnya pada ayat (2) di pasal yang sama, ditegaskan pula bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kepala daerah tersebut dibantu oleh Inspektorat Daerah.

“Dalam pasal ini sangat jelas, pembinaan untuk ASN Pemkot Gorontalo kewenangannya ada di tangan Pak Adhan Dambea selaku PPK [Pejabat Pembina Kepegawaian]. Jadi, alangkah baiknya Bapak Gubernur yang terhormat memahami aturan secara global,” saran Indra.

Indra menilai, masukan dan saran yang ditujukan kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, patut untuk dipertimbangkan secara arif. Pasalnya, langkah yang diambil Pemprov Gorontalo belakangan ini terkesan hanya mendengarkan informasi dari satu pihak saja yang diduga kuat memiliki kepentingan pribadi tertentu.

Continue Reading

Advertorial

Sengaja Giring Opini Publik! Wali Kota Adhan Dambea Soroti Penggeledahan Kantor Wali Kota

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., secara terbuka menyoroti tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Gorontalo di kompleks Kantor Wali Kota Gorontalo. Ia menilai proses hukum yang berkaitan dengan polemik pencabutan status bangunan eks Rumah Jawatan Kantor Pos sebagai objek cagar budaya tersebut sarat dengan upaya penggiringan opini publik.

Menurut Adhan, pemeriksaan mendalam yang dilakukan penyidik—terutama yang menyasar penelusuran dokumen administrasi perkantoran serta dugaan komunikasi dengan pihak pemilik lahan—menimbulkan tanda tanya besar mengenai urgensi dan motif di balik penegakan hukum tersebut.

Wali Kota dua periode ini menilai bahwa langkah penggeledahan di pusat pemerintahan berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia juga menyayangkan hasil pemeriksaan yang hingga kini belum disampaikan secara transparan kepada khalayak luas.

“Bagi saya, ini hanya untuk membangun opini masyarakat. Membangun narasi negatif bahwa ada penggeledahan di kantor wali kota, sehingga masyarakat jadi heboh,” ungkap Adhan dengan nada tegas.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 13 poin dokumen administratif yang menjadi objek pemeriksaan dan penyitaan oleh penyidik. Rincian dokumen tersebut mencakup:

  1. Keputusan Wali Kota Nomor 126/10/II/2020 tentang Penetapan Gedung Kantor Pos dan Eks Rumah Jawatan.

  2. Keputusan Wali Kota Nomor 337/34/IX/2025 tentang Pembentukan Tim Pengkaji atas Penerbitan Keputusan Wali Kota Nomor 126/10/IX/2020.

  3. Risalah rapat koordinasi tim pengkaji.

  4. Keputusan Wali Kota Nomor 350/34/IX/2025.

  5. Buku register surat masuk tahun 2025–2026.

  6. Buku register surat keluar tahun 2025–2026.

  7. Daftar hadir pengkajian.

  8. Keputusan SK Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tahun 2019.

  9. Naskah rekomendasi TACB tahun 2019.

  10. Buku register penomoran SK tahun 2019.

  11. Buku register penomoran SK tahun 2020.

  12. Buku register penomoran SK tahun 2024.

  13. Undangan rapat pengkajian.

Kendati demikian, sorotan tajam dialamatkan Adhan pada dua dokumen khusus, yakni buku register surat masuk dan surat keluar periode 2025–2026. Ia menduga kuat bahwa penyidik sengaja menelusuri arsip persuratan tersebut untuk mencari-cari kesalahan prosedural, dengan harapan menemukan jejak korespondensi terkait dugaan negosiasi atau kolusi dengan pemilik properti.

“Mereka menduga terjadi kolusi antara saya dengan pemilik lahan. Mereka cari-cari celah seakan-akan ada nuansa korupsi,” kritik Adhan.

Melalui telaah terhadap dokumen-dokumen administrasi tersebut, Adhan menduga kuat penyidik berupaya keras mengarahkan penyidikan guna menemukan indikasi komunikasi atau kesepakatan tertutup antara pemerintah daerah dan pihak pemilik lahan eks rumah jawatan. Meski demikian, Pemkot Gorontalo memastikan akan terus mengawal proses hukum ini secara objektif dan transparan agar tidak terjadi distorsi informasi di tengah masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler