Connect with us

Advertorial

Tantangan Sosialisasi Regulasi Kesehatan dan Minimnya Tenaga Medis Jadi Fokus Rapat Kerja DPRD Provinsi Gorontalo

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder sektor kesehatan untuk membahas peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa Deprov pada Senin (06/10/2025) dan menjadi tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Kesehatan.

Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna, menjelaskan bahwa pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan rumah sakit, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, hingga ketua organisasi profesi di tingkat provinsi. Tujuan utama rapat adalah untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di Gorontalo.

“Banyak persoalan di lapangan muncul karena lemahnya sosialisasi, komunikasi, dan evaluasi. Ketiga hal ini harus berjalan beriringan agar solusi yang diberikan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata dr. Yanti, sapaan akrabnya.

Dalam rapat tersebut, dr. Yanti menambahkan bahwa sebagian besar tuntutan mahasiswa terkait layanan kesehatan sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang kuat dalam peraturan-peraturan terkait, seperti Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan regulasi BPJS Kesehatan. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah minimnya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga banyak regulasi yang belum sepenuhnya dipahami oleh publik.

“Meski sudah ada peraturan yang jelas, persoalan sosialisasi masih menjadi kendala besar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih intens menyampaikan informasi terkait peraturan kesehatan ini kepada masyarakat,” lanjut dr. Yanti.

Komisi IV juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan menghadirkan penjelasan dari berbagai instansi terkait, meskipun satu persoalan utama mengenai tarif rumah sakit masih menunggu hasil konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dr. Yanti, rumah sakit belum bisa menerima pembayaran klaim tanpa rekomendasi dari BPK.

Sebagai komitmen untuk menyelesaikan masalah ini, DPRD Gorontalo berjanji akan mengawal proses konsultasi dengan BPK untuk mempercepat penyelesaian masalah tarif rumah sakit. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memberikan pembayaran uang muka (DP) kepada rumah sakit sambil menunggu hasil final dari BPK.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas terbatasnya layanan kesehatan pada malam hari. Komisi IV menekankan pentingnya penyediaan layanan UGD di puskesmas non-rawat inap sesuai dengan regulasi, meskipun kendalanya ada pada ketersediaan tenaga medis yang bertugas 24 jam.

“Saat ini, tidak semua dokter dapat bertugas selama 24 jam, yang menjadi kendala dalam memberikan layanan kesehatan di malam hari. Ini harus segera dicari solusinya agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegas dr. Yanti.

Komisi IV juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk menghindari masalah-masalah serupa di masa mendatang. Komunikasi rutin dan evaluasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan layanan kesehatan di Gorontalo dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak terkait.

Advertorial

Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja

Published

on

Kota Gorontalo – Merespons cepat instruksi tegas Wali Kota Adhan Dambea terkait penataan birokrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggelar operasi penertiban skala makro, Senin (06/07/2026). Operasi ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nekat keluyuran pada jam kerja aktif tanpa mengantongi surat izin resmi dari pimpinan instansi.

Eksekusi pengawasan disiplin melekat ini dijadwalkan bergulir secara berkala dan rutin. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam mengerek indeks kinerja pegawai serta memulihkan marwah kedisiplinan korps abdi negara.

Dalam operasi yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA tersebut, armada penegak perda berhasil menjaring empat oknum ASN yang kedapatan berada di ruang publik saat jam pelayanan kantor sedang berlangsung. Saat diinterogasi, keempatnya dipastikan tidak mampu menunjukkan dokumen dispensasi atau surat izin keluar kantor.

Operasi penyisiran bergerak mobile menyasar sejumlah titik vital yang kerap menjadi pusat keramaian dan perbelanjaan. Di antaranya Citimall Gorontalo, Indogrosir, pusat perbelanjaan alat tulis Toko Ira dan Toko Mufida, hingga beberapa rumah makan strategis di seputaran Kota Gorontalo.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Marwan Saleh menegaskan, operasi perdana di awal pekan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Gorontalo guna memperketat pengawasan internal terhadap perilaku ASN dan PPPK.

“Sesuai perintah harian Bapak Wali Kota, razia penegakan disiplin ini akan kami gelar secara rutin dan acak. Setiap pegawai, baik ASN maupun PPPK, yang kedapatan berkeliaran di luar instansi saat jam kerja tanpa melampirkan surat izin tertulis, akan langsung kami amankan dan tertibkan ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo,” tegas Marwan Saleh.

Marwan berharap, shock therapy melalui razia berkala ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para aparatur agar menghormati regulasi jam kerja, serta tidak meninggalkan kewajiban pelayanan publik demi kepentingan pribadi.

Terkait mekanisme penindakan, Marwan menjelaskan bahwa para oknum yang terjaring razia tidak langsung dijatuhi sanksi disiplin berat. Mereka terlebih dahulu digiring ke posko untuk menjalani proses administrasi yustisial, meliputi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lisan serta penandatanganan surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, draf data klinis identitas para pegawai yang terjaring akan segera diteruskan secara resmi ke instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal mereka sebagai bahan evaluasi dan pembinaan internal oleh kepala dinas.

“Seluruh hasil pendataan orisinal ini akan kami kirimkan ke instansi masing-masing hari ini juga. Selain itu, draf laporan ini kami tembuskan langsung kepada Bapak Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban konkret hasil razia,” pungkas Marwan.

Melalui skema pengawasan berlapis dan berkala ini, Pemerintah Kota Gorontalo memproyeksikan adanya grafik kenaikan tingkat kedisiplinan aparatur. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh fenomena kosongnya meja kerja saat jam pelayanan.

Continue Reading

Advertorial

Turun Lapangan Hingga Larut Malam: Wali Kota Adhan Dambea Semprot Lurah yang Abai Kondisi Warga

Published

on

Kota Gorontao – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melayangkan kritik bergelombang dan teguran keras terhadap performa kerja sejumlah lurah. Mantan ketua DPRD itu menilai barisan aparatur garda terdepan tersebut abai dan tidak peka dalam memetakan potret kemiskinan ekstrem di wilayah administrasinya masing-masing.

Pernyataan menohok tersebut dilontarkan Wali Kota Adhan saat menakhodai Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Agenda evaluasi total ini digelar secara tatap muka di Rumah Dinas Jabatan Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (05/07/2026).

Adhan menegaskan, hasil temuan empiris di lapangan mengenai adanya warga yang hidup di bawah garis kelayakan menjadi bukti otentik rapuhnya fungsi kontrol dan kepedulian sosial aparatur kelurahan.

“Saya melihat langsung realitas pilu itu di lapangan. Kemarin saya turun menyisir wilayah seharian penuh sampai larut malam untuk memvalidasi kondisi rill warga. Tragisnya, saya justru baru mengetahui ada masyarakat yang hidup telantar setelah menerima aduan langsung dari sesama warga, bukan dari laporan berkala lurah. Ini indikasi kuat bahwa lurah di wilayah tersebut mandek bekerja,” tegas Adhan Dambea dengan nada tinggi.

Secara terperinci, Adhan membeberkan dua temuan krusial saat dirinya melakukan turun lapangan (turlap). Di Kelurahan Dembe I, ia mendapati warga miskin yang masih bertahan di dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang nyaris roboh. Sementara di kelurahan lain, seorang lansia telantar terpaksa hidup menyewa di rumah kos sempit usai rumah pribadinya dieksploitasi dan dijual oleh anak kandungnya.

Bagi Adhan, anomali sosial kemasyarakatan seperti ini seharusnya sudah diantisipasi, didata, dan diintervensi oleh jajaran kelurahan sejak awal sebelum menggelinding menjadi polemik di ruang publik.

“Sejak hari pertama dilantik, saya sudah gariskan dengan tebal: jangan sampai ada warga Kota Gorontalo yang kelaparan atau hidup memprihatinkan tanpa sepengetahuan negara. Lurah wajib pasang telinga dan mata, hadir di tengah-tengah problem domestik masyarakatnya,” cetus Wali Kota.

Ia mengingatkan para pemangku kebijakan di tingkat kelurahan agar menanggalkan mentalitas birokrat yang sekadar memburu kenyamanan fasilitas jabatan, melainkan harus tegak lurus mengemban sumpah jabatan secara bertanggung jawab.

“Jangan hanya mau menikmati prestise jabatan! Bekerjalah pakai hati dan tanggung jawab moral. Ingat, saat pelantikan kita semua disumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an untuk mengurus dan mengabdi pada rakyat,” tandasnya.

Merespons rapor merah tata kelola pelayanan publik ini, Wali Kota Adhan langsung menerbitkan instruksi lisan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gorontalo untuk segera menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kilat khusus bagi seluruh lurah. Diklat ini difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, peningkatan kepedulian sosial, serta kualitas pelayanan prima (service excellence).

Adhan memproyeksikan, lewat evaluasi berlapis dan penguatan kapasitas ini, struktur birokrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat bertransformasi menjadi lebih responsif, cepat tanggap dalam mitigasi problem sosial, serta berorientasi penuh pada akselerasi kesejahteraan masyarakat.

Agenda Rakorev strategis tersebut turut dihadiri dan dikawal langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat dan lurah se-Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus melakukan akselerasi masif dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lini akademik. Kali ini, jajaran fungsional pengajar berkualifikasi doktor di Fakultas Hukum (FH) UNG kembali bertambah menyusul kesuksesan Dr. Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H. merampungkan studi formal Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.

Keberhasilan capaian akademik tertinggi ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang rektorat dalam mendongkrak indeks kompetensi pengajar secara berkelanjutan. Lewat ekspansi jumlah doktor baru, FH UNG kini memiliki amunisi sosiologis dan akademis yang lebih solid dalam menopang implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada sektor riset, pengajaran makro, dan hilirisasi pengabdian masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., melayangkan apresiasi tinggi sekaligus ucapan selamat atas pencapaian yang diraih Dr. Dolot Alhasni Bakung. Dirinya menegaskan bahwa raihan ini menjadi stimulus kebanggaan kolektif bagi seluruh civitas akademika di lingkungan fakultas.

“Bertambahnya jajaran dosen bergelar doktor merupakan pilar utama dari strategi fakultas untuk terus menaikkan kelas mutu SDM. Kami memproyeksikan capaian ini mampu mengintervensi kualitas pembelajaran di ruang kuliah, mempertajam metodologi penelitian, serta memperluas cakupan pengabdian masyarakat yang menjadi marwah perguruan tinggi,” urai Weny Almoravid Dungga.

Weny menambahkan, manajemen FH UNG secara konsisten terus mengawal dan mendorong para dosen muda untuk segera melanjut studi ke jenjang doktoral. Dengan menebalnya proporsi pengajar bergelar strata tiga, pihak fakultas optimistis mampu menggenjot produktivitas publikasi ilmiah internasional bereputasi, memperluas jejaring kemitraan global, hingga mengamankan predikat akreditasi unggul di tingkat program studi.

Di tempat terpisah, Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. menilai bahwa fluktuasi penambahan doktor baru merupakan indikator krusial dalam mengukur daya saing dan performa perguruan tinggi di tingkat nasional. Menurutnya, kelulusan ini bukan sekadar portofolio prestasi personal, melainkan investasi strategis institusi demi menjamin mutu output lulusan.

“Kami menaruh harapan besar agar khazanah keilmuan serta pengalaman empiris yang didapatkan di Unsrat dapat dikonversi menjadi kontribusi nyata bagi penguatan FH UNG. Kita butuh banyak lahirnya inovasi dan produk yurisprudensi hukum baru yang aplikatif bagi kemaslahatan publik,” tegas Prof. Eduart Wolok.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa manajemen rektorat berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik skema beasiswa maupun dispensasi birokrasi, bagi para dosen yang hendak menempuh studi lanjut. Langkah taktis ini menjadi bagian dari cetak biru (blueprint) transformasi UNG menuju target perguruan tinggi unggul berdaya saing internasional (international competitiveness).

Hadirnya kepakaran baru dari Dr. Dolot Alhasni Bakung diarsiteki untuk memperkokoh posisi FH UNG sebagai salah satu episentrum pengembangan ilmu hukum terkemuka di kawasan Indonesia Timur. Transformasi ini diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya solusi akademis yang ditawarkan kampus dalam mengurai berbagai sengkarut dan persoalan hukum materiil yang berkembang di tengah masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler