Connect with us

Daerah

Bela Negara Versi Gerindra, Bukan Hanya Angkat Senjata

Published

on

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo, Tomy Ishak, menegaskan bahwa pendidikan politik dan semangat bela negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya membangun kesadaran berpolitik yang sehat di tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Tomy saat membuka kegiatan Pendidikan Politik dan Bela Negara yang digelar oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo di Kecamatan Batudaa, Sabtu (11/10/2025). Acara ini dihadiri oleh para kader muda, pengurus partai tingkat kecamatan dan desa, serta masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk Desa Payunga dan Dunggala.

Dalam sambutannya, Tomy mengingatkan bahwa tugas partai politik tidak berhenti pada upaya merebut suara dalam pemilu, tetapi juga mencerdaskan masyarakat agar memahami hakikat politik sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Politik bukan hanya urusan pemilu atau siapa yang menang dan kalah. Politik adalah kesadaran. Sejak dalam keluarga, di rumah, di sekolah, sampai bagaimana kita memutuskan sesuatu untuk kepentingan bersama, itu semua bagian dari politik,” ujar Tomy di hadapan peserta.

Ia menegaskan, Partai Gerindra hadir bukan untuk memaksa siapa pun menjadi anggota, melainkan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin belajar, berkontribusi, dan menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Menurutnya, politik yang sehat harus berakar pada kesadaran dan tanggung jawab warga negara terhadap masa depan bangsa.

“Gerindra tidak memaksa orang untuk masuk partai. Tapi kalau sudah bergabung, maka kewajiban kami adalah mendidik. Pendidikan politik itu penting agar masyarakat tahu arah dan tujuan perjuangan partai, tahu apa itu aspirasi, dan bagaimana memperjuangkannya dengan cara yang benar,” tegasnya.

Tomy juga menyoroti pentingnya menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Ia menyebut, bela negara bukan hanya urusan militer, tetapi juga tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga keutuhan, kedisiplinan, dan kemandirian bangsa.

“Bela negara bukan hanya ketika angkat senjata. Saat masyarakat ikut menjaga lingkungan, memperhatikan tetangga, bekerja jujur, dan aktif dalam kegiatan sosial — itu juga bentuk bela negara. Semua itu berawal dari kesadaran politik,” tambahnya.

Kepada para peserta yang sebagian besar berasal dari kalangan muda, Tomy menekankan pentingnya memahami makna aspirasi rakyat sebagai kebutuhan, bukan sekadar keinginan.

“Kalau aspirasi hanya berdasarkan keinginan, maka yang muncul adalah permintaan tanpa arah. Tapi kalau berdasarkan kebutuhan, maka itulah dasar pembangunan. Tugas kita memastikan aspirasi itu sampai dan diwujudkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomy menyampaikan bahwa Gerindra Kabupaten Gorontalo akan terus membuka ruang dialog melalui sekretariat dan kantor partai di setiap kecamatan. Wadah itu diharapkan dapat menjadi tempat penyaluran ide, gagasan, serta keluhan masyarakat. Menurutnya, partai harus hadir di tengah rakyat bukan hanya saat musim pemilu, tetapi setiap waktu rakyat membutuhkan tempat untuk bersuara.

Kegiatan Pendidikan Politik dan Bela Negara ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi Gerindra Ramsi SondakhKetua OKK Welly Hasan, serta jajaran DPC Gerindra Kabgor. Agenda tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, di mana masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan persoalan yang mereka hadapi di tingkat desa.

Menutup arahannya, Tomy menyerukan agar seluruh kader Gerindra tetap konsisten memperjuangkan nilai-nilai perjuangan rakyat serta menjadikan politik sebagai sarana membangun kesadaran dan keberpihakan pada bangsa.

“Gerindra adalah rumah bersama, bukan tempat mencari keuntungan. Mari jadikan politik sebagai ladang pengabdian, dan bela negara sebagai napas dalam setiap langkah perjuangan itu,” pungkas Tomy Ishak.

Advertorial

UNG Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Keuangan RI

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai mitra pemerintah pusat. Kali ini, UNG menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan pada Jumat (10/10/2025) antara Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom, yang mewakili Rektor UNG, dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M.

Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kapasitas akademik, riset, dan penguatan literasi keuangan negara bagi sivitas akademika UNG. Melalui kolaborasi ini, UNG diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung tata kelola pembiayaan negara yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus membuka ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa.

Dr. Hidayat Koniyo menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kualitas tridharma pendidikan tinggi. “Sinergi dengan Ditjen PPR akan memberikan nilai tambah bagi UNG, khususnya dalam memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara,” ujar Dr. Hidayat.

Sekretaris Ditjen PPR Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M, juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. “Harapan kami, kerja sama ini dapat menjadi wadah untuk mengedukasi generasi muda mengenai mekanisme pembiayaan pembangunan dan pengelolaan risiko fiskal,” jelasnya.

Melalui MoU ini, UNG dan Ditjen PPR berkomitmen untuk merealisasikan berbagai program bersama, termasuk kuliah umum, riset kolaboratif, program magang, serta pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara.

Continue Reading

Advertorial

Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.

“Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,” ujar Umar.

Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029

Published

on

DEPROV – Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25).

SK diserahkan secara simbolis kepada Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., sebagai perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK.

“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fadli Poha.

Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID, menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tim akan berusaha memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran. Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler