Connect with us

Advertorial

BBM Langka? Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Temui BPH Migas

Published

on

DEPROV – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.

Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, didampingi Ketua Komisi II Mikson Yapanto serta sejumlah anggota. Mereka diterima oleh Harish Mafaaza, Subkoordinator Pengawasan Ketersediaan BBM BPH Migas.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sekaligus menyampaikan usulan penambahan kuota solar subsidi dan pengajuan penunjukan penyalur baru di wilayah Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Harish Mafaaza menyampaikan permohonan maaf karena Kepala BPH Migas berhalangan hadir akibat panggilan mendadak dari kementerian. Ia menyampaikan salam dari pimpinan BPH Migas kepada rombongan DPRD Gorontalo dan menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa hubungan BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo selama ini berjalan sangat baik. Bahkan sejak Juni lalu sudah ada perjanjian kerja sama antara Gubernur Gorontalo dan BPH Migas,” ungkap Harish.

Menurut Harish, kuota BBM subsidi untuk Gorontalo pada tahun 2025 dalam kondisi aman, dengan realisasi hingga Oktober mencapai sekitar 77 persen dari total kuota tahunan. Meski demikian, ia menyoroti potensi kendala pada aspek distribusi, termasuk keterlambatan suplai dari Pertamina dan penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak, seperti sektor pertambangan.

“Kuotanya aman, tapi masalah ada di distribusi dan pengawasan di lapangan. Kami mendukung langkah DPRD yang ingin memperkuat pengawasan agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara pemerintah daerah dan BPH Migas. Ia menjelaskan bahwa DPRD banyak menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi serta antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Kami turun langsung ke lapangan dan melihat sendiri antrean solar masih panjang. Di beberapa titik, stok bahkan cepat habis. Kami ingin agar penyaluran BBM bersubsidi lebih merata dan kuotanya ditambah,” ujar Mikson.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan pentingnya penyebaran SPBU penyalur subsidi secara merata, khususnya di wilayah Telaga, Isimu, dan Hayahaya yang kerap mengalami kekosongan stok.

“Masalah utama bukan hanya soal kuota, tetapi penyebarannya. Jika distribusi merata, antrean bisa berkurang. Kami juga ingin memastikan agar solar subsidi tidak disalahgunakan oleh tambang-tambang ilegal,” kata Ridwan.

Anggota Komisi II, Hamzah Idrus, turut mengingatkan bahwa meningkatnya aktivitas pertambangan di Pohuwato dapat memperbesar konsumsi solar subsidi secara tidak sah. Ia menegaskan bahwa BBM subsidi tidak boleh digunakan untuk kegiatan industri atau pertambangan.

“Sekarang saja antrean panjang sudah mengganggu masyarakat. Bila tambang-tambang ini tetap beroperasi tanpa pengawasan, situasi bisa makin berat. Kami mendorong BPH Migas memperketat pengawasan agar subsidi tidak bocor ke sektor industri,” ujar Hamzah.

Menanggapi hal itu, Harish menjelaskan bahwa pengawasan di tingkat daerah sangat bergantung pada penerbitan surat rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.

“Kami mengharapkan dukungan DPRD agar OPD memperketat penerbitan rekomendasi, karena sering kali penyimpangan muncul di tahap administrasi,” ujarnya.

BPH Migas juga meminta pemerintah daerah aktif melaporkan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak industri atau pertambangan.

Melalui pertemuan tersebut, DPRD dan BPH Migas sepakat untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Gorontalo. Selain itu, DPRD mengusulkan penambahan kuota solar subsidi serta pembukaan penyalur baru di titik-titik rawan antrean.

Ridwan Monoarfa menutup pertemuan dengan harapan agar hasil kunjungan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah teknis antara BPH Migas, Pertamina, serta Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat subsidi ini secara adil. BBM bersubsidi harus kembali kepada hak rakyat kecil, bukan untuk pelaku industri,” tegas Ridwan.

Advertorial

Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja

Published

on

Kota Gorontalo – Merespons cepat instruksi tegas Wali Kota Adhan Dambea terkait penataan birokrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggelar operasi penertiban skala makro, Senin (06/07/2026). Operasi ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nekat keluyuran pada jam kerja aktif tanpa mengantongi surat izin resmi dari pimpinan instansi.

Eksekusi pengawasan disiplin melekat ini dijadwalkan bergulir secara berkala dan rutin. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam mengerek indeks kinerja pegawai serta memulihkan marwah kedisiplinan korps abdi negara.

Dalam operasi yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA tersebut, armada penegak perda berhasil menjaring empat oknum ASN yang kedapatan berada di ruang publik saat jam pelayanan kantor sedang berlangsung. Saat diinterogasi, keempatnya dipastikan tidak mampu menunjukkan dokumen dispensasi atau surat izin keluar kantor.

Operasi penyisiran bergerak mobile menyasar sejumlah titik vital yang kerap menjadi pusat keramaian dan perbelanjaan. Di antaranya Citimall Gorontalo, Indogrosir, pusat perbelanjaan alat tulis Toko Ira dan Toko Mufida, hingga beberapa rumah makan strategis di seputaran Kota Gorontalo.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Marwan Saleh menegaskan, operasi perdana di awal pekan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Gorontalo guna memperketat pengawasan internal terhadap perilaku ASN dan PPPK.

“Sesuai perintah harian Bapak Wali Kota, razia penegakan disiplin ini akan kami gelar secara rutin dan acak. Setiap pegawai, baik ASN maupun PPPK, yang kedapatan berkeliaran di luar instansi saat jam kerja tanpa melampirkan surat izin tertulis, akan langsung kami amankan dan tertibkan ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo,” tegas Marwan Saleh.

Marwan berharap, shock therapy melalui razia berkala ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para aparatur agar menghormati regulasi jam kerja, serta tidak meninggalkan kewajiban pelayanan publik demi kepentingan pribadi.

Terkait mekanisme penindakan, Marwan menjelaskan bahwa para oknum yang terjaring razia tidak langsung dijatuhi sanksi disiplin berat. Mereka terlebih dahulu digiring ke posko untuk menjalani proses administrasi yustisial, meliputi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lisan serta penandatanganan surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, draf data klinis identitas para pegawai yang terjaring akan segera diteruskan secara resmi ke instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal mereka sebagai bahan evaluasi dan pembinaan internal oleh kepala dinas.

“Seluruh hasil pendataan orisinal ini akan kami kirimkan ke instansi masing-masing hari ini juga. Selain itu, draf laporan ini kami tembuskan langsung kepada Bapak Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban konkret hasil razia,” pungkas Marwan.

Melalui skema pengawasan berlapis dan berkala ini, Pemerintah Kota Gorontalo memproyeksikan adanya grafik kenaikan tingkat kedisiplinan aparatur. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh fenomena kosongnya meja kerja saat jam pelayanan.

Continue Reading

Advertorial

Turun Lapangan Hingga Larut Malam: Wali Kota Adhan Dambea Semprot Lurah yang Abai Kondisi Warga

Published

on

Kota Gorontao – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melayangkan kritik bergelombang dan teguran keras terhadap performa kerja sejumlah lurah. Mantan ketua DPRD itu menilai barisan aparatur garda terdepan tersebut abai dan tidak peka dalam memetakan potret kemiskinan ekstrem di wilayah administrasinya masing-masing.

Pernyataan menohok tersebut dilontarkan Wali Kota Adhan saat menakhodai Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Agenda evaluasi total ini digelar secara tatap muka di Rumah Dinas Jabatan Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (05/07/2026).

Adhan menegaskan, hasil temuan empiris di lapangan mengenai adanya warga yang hidup di bawah garis kelayakan menjadi bukti otentik rapuhnya fungsi kontrol dan kepedulian sosial aparatur kelurahan.

“Saya melihat langsung realitas pilu itu di lapangan. Kemarin saya turun menyisir wilayah seharian penuh sampai larut malam untuk memvalidasi kondisi rill warga. Tragisnya, saya justru baru mengetahui ada masyarakat yang hidup telantar setelah menerima aduan langsung dari sesama warga, bukan dari laporan berkala lurah. Ini indikasi kuat bahwa lurah di wilayah tersebut mandek bekerja,” tegas Adhan Dambea dengan nada tinggi.

Secara terperinci, Adhan membeberkan dua temuan krusial saat dirinya melakukan turun lapangan (turlap). Di Kelurahan Dembe I, ia mendapati warga miskin yang masih bertahan di dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang nyaris roboh. Sementara di kelurahan lain, seorang lansia telantar terpaksa hidup menyewa di rumah kos sempit usai rumah pribadinya dieksploitasi dan dijual oleh anak kandungnya.

Bagi Adhan, anomali sosial kemasyarakatan seperti ini seharusnya sudah diantisipasi, didata, dan diintervensi oleh jajaran kelurahan sejak awal sebelum menggelinding menjadi polemik di ruang publik.

“Sejak hari pertama dilantik, saya sudah gariskan dengan tebal: jangan sampai ada warga Kota Gorontalo yang kelaparan atau hidup memprihatinkan tanpa sepengetahuan negara. Lurah wajib pasang telinga dan mata, hadir di tengah-tengah problem domestik masyarakatnya,” cetus Wali Kota.

Ia mengingatkan para pemangku kebijakan di tingkat kelurahan agar menanggalkan mentalitas birokrat yang sekadar memburu kenyamanan fasilitas jabatan, melainkan harus tegak lurus mengemban sumpah jabatan secara bertanggung jawab.

“Jangan hanya mau menikmati prestise jabatan! Bekerjalah pakai hati dan tanggung jawab moral. Ingat, saat pelantikan kita semua disumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an untuk mengurus dan mengabdi pada rakyat,” tandasnya.

Merespons rapor merah tata kelola pelayanan publik ini, Wali Kota Adhan langsung menerbitkan instruksi lisan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gorontalo untuk segera menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kilat khusus bagi seluruh lurah. Diklat ini difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, peningkatan kepedulian sosial, serta kualitas pelayanan prima (service excellence).

Adhan memproyeksikan, lewat evaluasi berlapis dan penguatan kapasitas ini, struktur birokrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat bertransformasi menjadi lebih responsif, cepat tanggap dalam mitigasi problem sosial, serta berorientasi penuh pada akselerasi kesejahteraan masyarakat.

Agenda Rakorev strategis tersebut turut dihadiri dan dikawal langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat dan lurah se-Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus melakukan akselerasi masif dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lini akademik. Kali ini, jajaran fungsional pengajar berkualifikasi doktor di Fakultas Hukum (FH) UNG kembali bertambah menyusul kesuksesan Dr. Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H. merampungkan studi formal Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.

Keberhasilan capaian akademik tertinggi ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang rektorat dalam mendongkrak indeks kompetensi pengajar secara berkelanjutan. Lewat ekspansi jumlah doktor baru, FH UNG kini memiliki amunisi sosiologis dan akademis yang lebih solid dalam menopang implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada sektor riset, pengajaran makro, dan hilirisasi pengabdian masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., melayangkan apresiasi tinggi sekaligus ucapan selamat atas pencapaian yang diraih Dr. Dolot Alhasni Bakung. Dirinya menegaskan bahwa raihan ini menjadi stimulus kebanggaan kolektif bagi seluruh civitas akademika di lingkungan fakultas.

“Bertambahnya jajaran dosen bergelar doktor merupakan pilar utama dari strategi fakultas untuk terus menaikkan kelas mutu SDM. Kami memproyeksikan capaian ini mampu mengintervensi kualitas pembelajaran di ruang kuliah, mempertajam metodologi penelitian, serta memperluas cakupan pengabdian masyarakat yang menjadi marwah perguruan tinggi,” urai Weny Almoravid Dungga.

Weny menambahkan, manajemen FH UNG secara konsisten terus mengawal dan mendorong para dosen muda untuk segera melanjut studi ke jenjang doktoral. Dengan menebalnya proporsi pengajar bergelar strata tiga, pihak fakultas optimistis mampu menggenjot produktivitas publikasi ilmiah internasional bereputasi, memperluas jejaring kemitraan global, hingga mengamankan predikat akreditasi unggul di tingkat program studi.

Di tempat terpisah, Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. menilai bahwa fluktuasi penambahan doktor baru merupakan indikator krusial dalam mengukur daya saing dan performa perguruan tinggi di tingkat nasional. Menurutnya, kelulusan ini bukan sekadar portofolio prestasi personal, melainkan investasi strategis institusi demi menjamin mutu output lulusan.

“Kami menaruh harapan besar agar khazanah keilmuan serta pengalaman empiris yang didapatkan di Unsrat dapat dikonversi menjadi kontribusi nyata bagi penguatan FH UNG. Kita butuh banyak lahirnya inovasi dan produk yurisprudensi hukum baru yang aplikatif bagi kemaslahatan publik,” tegas Prof. Eduart Wolok.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa manajemen rektorat berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik skema beasiswa maupun dispensasi birokrasi, bagi para dosen yang hendak menempuh studi lanjut. Langkah taktis ini menjadi bagian dari cetak biru (blueprint) transformasi UNG menuju target perguruan tinggi unggul berdaya saing internasional (international competitiveness).

Hadirnya kepakaran baru dari Dr. Dolot Alhasni Bakung diarsiteki untuk memperkokoh posisi FH UNG sebagai salah satu episentrum pengembangan ilmu hukum terkemuka di kawasan Indonesia Timur. Transformasi ini diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya solusi akademis yang ditawarkan kampus dalam mengurai berbagai sengkarut dan persoalan hukum materiil yang berkembang di tengah masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler