Connect with us

Kesehatan

Darurat! Menkes Ingatkan RS: Tidak Ada Alasan Tolak Pasien Gawat Darurat

Published

on

Sumber Foto || (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk soal ketersediaan kamar maupun administrasi dan pembayaran. Pernyataan ini menjadi sorotan setelah kasus Irene Sokoy, ibu hamil di Jayapura yang meninggal bersama bayinya setelah diduga ditolak empat rumah sakit.​

Penegasan Menkes Soal Kewajiban RS

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan pada Kamis, 27 November 2025, Budi menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan rumah sakit. Ia menekankan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat wajib dilayani terlebih dahulu, sementara urusan administrasi dan pembayaran dapat diurus belakangan. Budi menegaskan: “Pasien harus dilayani dan BPJS tentu akan menanggung biaya. Jadi, tidak ada alasan untuk menolak layanan.”​

Budi menambahkan bahwa kewajiban ini sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Kesehatan, yang melarang fasilitas kesehatan menolak pasien gawat darurat, meminta uang muka, atau mengutamakan administrasi hingga menunda pelayanan. Menurutnya, seluruh manajemen rumah sakit harus memastikan prinsip “emergency first” diterapkan secara konsisten di Instalasi Gawat Darurat (IGD).​

Latar Belakang Kasus Irene Sokoy

Pernyataan keras Menkes Budi tidak lepas dari kasus kematian Irene Sokoy (31), ibu hamil asal Jayapura, Papua, yang meninggal bersama janinnya setelah keluarga membawa ia berkeliling ke empat rumah sakit antara 16–19 November 2025. Keluarga awalnya membawa Irene ke RSUD Yowari menggunakan speedboat saat kontraksi dan kondisinya memburuk, tetapi pelayanan terhambat karena proses administrasi dan rujukan yang dinilai sangat lambat.​

Keluarga kemudian mencari pertolongan ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara, namun kembali terkendala berbagai alasan, mulai dari ruang perawatan penuh hingga masalah fasilitas dan ketersediaan dokter. Suami Irene, Abraham, mengeluhkan lambatnya penanganan dan menyebut pembuatan surat rujukan hampir memakan waktu 12 jam. Akhirnya, Irene meninggal pada 19 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIT tanpa sempat mendapatkan penanganan optimal di salah satu rumah sakit tersebut.​

Instruksi Sanksi dan Pengawasan Lebih Ketat

Menanggapi kasus ini, Menkes mendorong Dinas Kesehatan Papua dan pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada rumah sakit yang terbukti melanggar kewajiban layanan gawat darurat. Budi menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan menyediakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang menolak pasien dalam kondisi kegawatdaruratan, termasuk ancaman pidana dan denda bila penolakan berujung pada kematian pasien. Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola rumah sakit di daerah akan dilakukan bersama kepala daerah karena rumah sakit daerah berada di bawah kewenangan mereka.​

Kementerian Kesehatan juga berencana memperketat pengawasan dan pelatihan terhadap tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit di Papua, dengan evaluasi yang akan ditinjau kembali dalam jangka waktu tiga bulan. “Perbaikan harus dilakukan. Kami terus berupaya berkomunikasi dengan kepala daerah, bupati, wali kota, dan gubernur, karena rumah sakit di daerah berada di bawah otoritas mereka,” ujar Budi. Kemenkes menargetkan agar mutu layanan kesehatan di Papua meningkat dan kasus serupa tidak terulang.​

Aturan Gawat Darurat dan Perlindungan Pasien

Sejalan dengan penegasan Menkes, regulasi pelayanan IGD menetapkan bahwa pasien gawat darurat harus mendapatkan penanganan medis segera tanpa penundaan administratif, termasuk masalah data BPJS dan pembayaran. Pedoman pelayanan IGD Kemenkes menekankan prinsip “zero delay” bagi pasien dalam kondisi mengancam nyawa, serta mewajibkan penanganan maksimal dalam hitungan menit sesuai tingkat kegawatdaruratan. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus sebelumnya menegaskan bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat dapat langsung ke UGD mana pun tanpa perlu surat rujukan.​

Di sisi lain, DPR juga mengingatkan bahwa penolakan pasien gawat darurat bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Rumah Sakit, yang secara eksplisit melarang rumah sakit menolak pasien dan meminta uang muka dalam situasi darurat. Pasal 438 UU Kesehatan mencantumkan ancaman hingga 10 tahun penjara atau denda sampai Rp2 miliar bagi pihak rumah sakit yang penolakannya menyebabkan kematian pasien. Para pakar kesehatan menilai kasus Irene menyingkap lemahnya sistem IGD, koordinasi rujukan, dan kesiapan fasilitas gawat darurat di berbagai daerah, terutama di luar Jawa.​

Tabel Isu Kunci dan Regulasi

Aspek Fakta Utama
Prinsip pelayanan UGD Pasien gawat darurat wajib dilayani segera, tanpa boleh tertunda oleh urusan administrasi atau biaya.​
Kasus Irene Sokoy Ibu hamil di Jayapura meninggal bersama janinnya setelah ditolak atau tidak ditangani optimal di 4 RS. ​
Dasar hukum UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit melarang penolakan pasien gawat darurat dan permintaan uang muka. ​
Sanksi pelanggaran Ancaman pidana hingga 10 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar jika penolakan menyebabkan kematian. ​
Langkah Kemenkes Instruksi sanksi ke RS, penguatan pengawasan, pelatihan, dan evaluasi layanan RS di Papua dalam 3 bulan.

Daerah

Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat

Published

on

GORONTALO UTARA — Usai merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) beberapa hari lalu, Laskar Gerindra Gorontalo Utara (Gorut) langsung diterjunkan ke lapangan untuk melayani masyarakat. Melalui instruksi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Gorontalo Utara, para kader menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa yang tengah dilanda kekeringan ekstrem di Kecamatan Kwandang.

Aksi sosial ini menyasar wilayah yang terdampak krisis pasokan air bersih, dimulai dari Desa Ombulodata dan Desa Pontolo Atas. Penyaluran bantuan air bersih ini dipastikan akan terus berlanjut secara bertahap ke desa-desa lain yang membutuhkan di seluruh wilayah Kecamatan Kwandang.

Koordinator Laskar Gerindra Gorontalo Utara, Febriyan Mohu, menegaskan bahwa aksi tanggap darurat ini merupakan bentuk pengabdian nyata para kader pasca-pelatihan.

“Laskar Gerindra tidak hanya dididik untuk memiliki kedisiplinan internal, tetapi juga diajarkan untuk peka dan hadir di tengah kesulitan rakyat. Begitu selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan, kami langsung bergerak ke lapangan menyalurkan air bersih bagi warga yang mengalami krisis air. Langkah awal kami mulai dari Desa Ombulodata dan Desa Pontolo Atas, dan akan terus berlanjut ke desa-desa lain se-Kecamatan Kwandang yang membutuhkan,” tegas Febriyan Mohu.

Krisis air bersih yang melanda wilayah Gorontalo Utara tidak terlepas dari fenomena iklim El Niño Godzilla—sebuah fenomena pemanasan suhu permukaan laut tingkat kuat yang memicu musim kemarau ekstrem. Dampak fenomena ini menyebabkan penipisan cadangan air tanah, mengeringnya sumber-sumber air bersih warga, serta lumpuhnya pasokan air bersih di berbagai kawasan pemukiman.

Di tengah kondisi darurat pasokan air akibat fenomena cuaca ekstrem tersebut, Laskar Gerindra Gorut berkomitmen untuk terus siaga memfasilitasi kebutuhan mendasar masyarakat hingga pasokan air warga kembali normal.

Continue Reading

Kesehatan

Nanik : BGN Wacanakan Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG Di WIlayah Terpencil

Published

on

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan langkah efisiensi strategis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khusus di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Alih-alih membangun infrastruktur dari nol, pemerintah akan memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, seperti kantin sekolah hingga dapur umum, untuk disulap menjadi pusat produksi hidangan bernutrisi bagi para penerima manfaat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi geografis sekaligus upaya menekan beban anggaran negara. Kepala BGN, Nanik S Deyang, dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6), mengungkapkan bahwa pemerintah juga terus menggali alternatif pendanaan dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi menunjang operasional dapur MBG.
“Misalnya ada CSR BUMN, ada hibah dari negara lain. Itu banyak loh hibah-hibah ini. Bahkan, sekarang sudah ada juga beberapa yayasan yang menerima hibah untuk membangun dapur,” ungkap Nanik S Deyang.
Selain hibah eksternal, korporasi yang memiliki wilayah operasi di sekitar daerah terpencil juga didorong kuat untuk mengalokasikan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) mereka. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung pengadaan maupun peningkatan fasilitas dapur gizi.
“Jadi ada beberapa alternatif. Intinya untuk mengurangi beban anggaran APBN. Dulu kan full 100 persen dibiayai oleh APBN,” ujar Nanik.
Dari sisi demografi dan efisiensi, pendekatan di wilayah 3T tidak bisa disamakan dengan wilayah urban. Menurut Nanik, volume penerima manfaat di beberapa titik terpencil relatif sangat kecil. Karena itu, membangun fasilitas baru di titik-titik tersebut dianggap sebagai langkah yang kurang efisien secara ekonomi.
“Kita juga tidak harus membangun dapur baru. Itu prinsipnya. Kita bisa menggunakan dapur-dapur misalnya kantin sekolah karena (daerah) 3T ini cuma ada yang 200, ada 81, ada 47 orang di wilayah-wilayah itu,” ujar Nanik.
Dengan skema pemberdayaan ini, segala fasilitas masak eksisting yang masih memenuhi standar kebersihan dan kelayakan dapat langsung dimanfaatkan.
“Enggak mungkin kita membangun dapur-dapur baru. Jadi yang sudah ada, eksisting, enggak tahu dapurnya siapa, mungkin ada dapur umum. Intinya tidak harus membangun dapur baru,” jelasnya lebih lanjut.
Langkah adaptif ini tak lepas dari realitas bahwa pagu anggaran untuk program MBG saat ini telah dirasionalisasi menjadi Rp268 triliun. Menyikapi hal tersebut, BGN telah merumuskan empat langkah utama: refocusing sasaran penerima manfaat, moratorium pembangunan dapur baru, revitalisasi dapur yang sudah berjalan, serta perluasan program di area 3T dengan skema pembiayaan alternatif di luar APBN.
Rasionalisasi dan pengawasan ini sangat krusial bagi program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini dalam menargetkan puluhan juta anak sekolah, balita, dan ibu hamil di seluruh Indonesia secara bertahap, dengan misi besar menekan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kognitif pelajar, serta meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera. Oleh karena itu, standardisasi tetap menjadi harga mati.
BGN menjamin bahwa penghematan tidak akan mengorbankan kualitas asupan. Pengawasan ketat akan diterapkan secara berkala untuk memastikan setiap fasilitas yang dijadikan tempat memasak betul-betul layak dan higienis. Sanksi tegas menanti jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Artinya bila dapur itu tidak sesuai tentu kami akan melakukan suspend,” ujarnya.
Dengan terobosan pemanfaatan kantin dan dapur umum ini, pemerataan akses gizi di pelosok negeri diharapkan bisa diakselerasi tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur fisik berskala besar.

Continue Reading

Kesehatan

BGN Sedang Jajaki Beri MBG Untuk Anak Sekolah Indonesia Jeddah, Arab Saudi

Published

on

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan pemerintah pusat berpotensi merambah kancah internasional. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat ini tengah melakukan penjajakan serius untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan gizi tersebut bagi para murid di Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), Arab Saudi.

Inisiatif ini ternyata bermula dari aspirasi para siswa di Jeddah yang mendambakan fasilitas serupa dengan rekan sebaya mereka di Tanah Air. Dadan mengungkapkan bahwa anak-anak pekerja migran tersebut mengikuti perkembangan isu nasional secara aktif dan sadar akan hak mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Mereka sangat well informed dengan informasi yang ada di Indonesia terkait MBG. mereka spontan ingin menikmati program yang dirasakan oleh teman-temannya di Indonesia,” ujar Dadan.

Saat menyambangi institusi pendidikan yang menampung sekitar 1.080 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut pada Minggu (31/5/2026), Dadan disambut dengan penuh kehangatan. Padahal, saat itu kegiatan belajar mengajar sedang diliburkan. Selain di kawasan Jeddah, BGN juga mencatat adanya sekitar 400 pelajar di Sekolah Indonesia Makkah yang berpotensi menjadi penerima manfaat.

“Dan meski tadi libur, mereka (anak-anak di Sekolah Indonesia Jeddah) antusias menanti kedatangan saya dan ada kurang lebih 100 orang dengan 56 guru yang menyambut saya,” imbuh dia.

Tindak lanjut dari peninjauan awal ini akan segera dilaporkan langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto. Apabila lampu hijau diberikan oleh Istana, SIJ akan mengukir sejarah sebagai institusi pendidikan pertama di luar batas negara yang mengadaptasi program pemenuhan gizi ini.

“Jika disetujui oleh Presiden, ini akan menjadi percontohan pertama (MBG di luar negeri),” kata dia saat berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Kami datang untuk melihat dan kami akan laporkan ke Presiden apakah dimungkinkan kami membuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah Indonesia Jeddah,” ujarnya.

Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, Dadan menegaskan bahwa operasional pemenuhan gizi di luar negeri tidak akan jauh berbeda dengan prosedur standar di nusantara. Namun, pembentukan ekosistem ini membutuhkan sinergi dan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Mekanismenya sama dengan di Tanah Air, kita akan gandeng mitra untuk SPPG,” katanya.

Untuk urusan lidah dan asupan gizi, menu makanan nantinya akan diselaraskan dengan kondisi geografis. Variasi hidangan khas Nusantara akan dipadukan dengan kuliner lokal Arab Saudi demi menjaga kualitas makanan. “Disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku lokal,” kata dia.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler