Kriminalitas
Salut! Kurang dari 5 Jam, Polisi Bekuk Preman Penendang Ibu Hamil di Deli Serdang
Published
30 mins agoon
Deli Serdang – Sebuah insiden premanisme yang berujung pada tindak kekerasan fisik menimpa sepasang suami istri di Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban, Mulana Kartina Nainggolan (31) yang tengah mengandung, bersama sang suami Manogap Purba (34), menjadi sasaran amukan dua pria karena menolak melintasi area yang sedang rawan. Beruntung, pihak kepolisian bergerak cepat meringkus para pelaku dalam hitungan jam.
Peristiwa menegangkan ini terjadi pada hari Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Kartina dan suaminya yang sedang mengendarai sepeda motor terpaksa berhenti di depan sebuah terowongan karena tengah berlangsung aksi tawuran di lokasi tersebut. Namun, dua preman setempat tiba-tiba menghampiri dan memaksa pasutri ini untuk tetap maju menembus terowongan dengan alasan agar tidak membuat kemacetan. Karena menolak menerobos bahaya, adu mulut pun tak terhindarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media terpercaya, situasi memanas ketika salah satu pelaku melihat Kartina mengeluarkan ponselnya. Khawatir aksi tawuran di lokasi itu direkam dan menjadi viral, pelaku langsung bertindak brutal dengan menendang perut wanita malang tersebut. Tak sampai di situ, pelaku bahkan sempat menodongkan senjata jenis air gun untuk menakut-nakuti dan mengusir korban dari tempat kejadian. Suami korban, Manogap, yang berusaha melindungi istrinya juga turut menjadi bulan-bulanan hingga mengalami cedera di wajah.
Menerima laporan atas insiden tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran. Kurang dari lima jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 23.00 WIB, kedua pelaku berhasil disergap saat sedang berada di sebuah bengkel. Diketahui, kedua preman tersebut ternyata merupakan saudara kandung (kakak beradik) bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, mengonfirmasi penangkapan ini. Beliau menegaskan bahwa para tersangka langsung diamankan pada malam yang sama.
“Tim JCS dan Resmob memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Adrian.
Atas respons sigap dari aparat penegak hukum, Kartina menyampaikan rasa syukurnya. Ia sangat lega karena para pelaku sudah diamankan.
“Suami saya masih ada lukanya di bagian dagu, di pipinya. Saya berterima kasih ke polisi yang telah menangkap pelaku,” kata Kartina.
Lebih lanjut, Kartina menyebutkan bahwa usia kandungannya saat ini baru menginjak tujuh minggu. Setelah melakukan prosedur Ultrasonografi (USG) di rumah sakit, ia bersyukur janin yang dikandungnya dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa masalah berarti akibat tendangan tersebut. Kehamilan ini sangat dijaga secara ekstra oleh Kartina dan suami, mengingat ini adalah penantian anak pertama mereka setelah sebelumnya ia sempat mengalami keguguran.
Kini, kakak beradik tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Atas aksi kekerasan dan pengancaman yang mereka lakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 KUHPidana.
You may like
Kriminalitas
Oknum Pendemo Yang Tonjok Anggota Pengamanan Polisi di Mamuju Kini Buron
Published
2 days agoon
03/06/2026
Ketegangan mewarnai jalannya sebuah aksi unjuk rasa yang mendadak berubah menjadi arena tindak kekerasan di sela-sela aksi unjuk rasa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Uluna Salu (IPMAPUS) Mamuju di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (2/6/2026) siang. Niat awal untuk menyampaikan aspirasi justru dinodai oleh aksi premanisme oknum demonstran. Seorang personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas pengamanan dan pengendalian massa dilaporkan menjadi korban pemukulan. Ironisnya, alih-alih berani mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang pelaku langsung mengambil langkah seribu dan diduga kuat melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi kejadian.
Insiden ini bermula ketika eskalasi massa di lapangan mulai memanas dan tidak terkendali. Barikade petugas yang berusaha mendinginkan suasana justru mendapat provokasi fisik. Di tengah pusaran kericuhan tersebut, pelaku melayangkan pukulan kepada petugas. Memanfaatkan kepanikan dan padatnya kerumunan, individu tersebut berhasil menerobos perimeter pengamanan dan berlari menuju area pepohonan lebat yang berada tak jauh dari titik demonstrasi.
Pihak penegak hukum merespons cepat tindakan anarkis ini. Tim gabungan langsung diterjunkan untuk menyisir area pelarian. Ciri-ciri fisik dan identitas pelaku saat ini telah berada di tangan penyidik.
“Kami sedang melakukan pengejaran. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan diduga kuat melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi kejadian,” demikian pernyataan dan kutipan tegas dari pihak kepolisian setempat terkait operasi perburuan yang sedang berlangsung.
Tindakan kekerasan dalam demonstrasi yang berujung pada pelarian ke area pelosok bukanlah fenomena baru. Berdasarkan data yang dihimpun, insiden demonstrasi berskala regional kerap dimanfaatkan oleh provokator untuk memancing kerusuhan. Ketika situasi memburuk dan aparat mulai mengambil tindakan tegas, para pelaku umumnya memanfaatkan kontur geografis daerah setempat—seperti kawasan hutan, bukit, atau perkebunan—sebagai tameng dan rute pelarian darurat dari jerat hukum.
Hingga naskah berita ini diturunkan, aparat masih terus mempersempit ruang gerak di area hutan tersebut. Penjagaan di titik-titik keluar masuk kawasan juga diperketat. Warga sekitar diimbau untuk tidak bertindak main hakim sendiri, namun segera melapor kepada pos polisi terdekat apabila melihat keberadaan sosok dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pemukiman mereka.
Kriminalitas
TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
Published
2 days agoon
03/06/2026
Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Militer kembali menjadi sorotan tajam publik. Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya mendengarkan tuntutan dari Oditur Militer. Namun, alih-alih memberikan kelegaan, angka tuntutan yang dibacakan justru memicu gelombang kekecewaan yang mendalam.
Oditur Militer secara resmi menuntut keempat oknum abdi negara tersebut dengan hukuman pidana penjara masing-masing selama 2,5 tahun (dua tahun enam bulan). Tuntutan ini dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan penderitaan korban yang harus menanggung luka fisik dan trauma seumur hidup.
Dalam persidangan yang digelar secara terbuka, Oditur Militer membacakan berkas tuntutannya dengan meyakini bahwa para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan terencana.
“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Oleh karena itu, kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan,” demikian kutipan pernyataan Oditur Militer di muka sidang yang dibacakan tanpa keraguan.
Mencederai Rasa Keadilan dan Sorotan Impunitas
Keputusan Oditur Militer yang hanya menuntut 2,5 tahun penjara langsung memantik amarah dari tim kuasa hukum korban dan berbagai kelompok masyarakat sipil. Hukuman tersebut dianggap sebagai bentuk formalitas belaka yang melanggengkan budaya impunitas di lingkungan peradilan militer.
“Tuntutan ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban yang mengalami cacat permanen. Ini bukti nyata masih kentalnya impunitas di peradilan militer,” kecam perwakilan kuasa hukum Andrie Yunus yang hadir mengawal jalannya persidangan.
Sejalan dengan kekecewaan tersebut, laporan investigasi dari Tempo.co membeberkan bahwa Andrie Yunus mengalami kerusakan kornea mata yang parah dan luka bakar derajat tiga di area wajah hingga leher akibat serangan cairan kimia korosif tersebut. Korban bahkan telah menjalani lebih dari lima kali operasi rekonstruksi yang memakan biaya ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, catatan menunjukkan tren memprihatinkan terkait putusan peradilan militer di Indonesia. Sepanjang tiga tahun terakhir, mayoritas kasus kekerasan berat yang melibatkan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil kerap berujung pada vonis di bawah 3 tahun penjara. Fakta ini semakin memperkuat argumen para aktivis hak asasi manusia yang mendesak adanya reformasi total dalam sistem peradilan militer agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum dapat diadili di peradilan sipil.
Kini, nasib keadilan bagi Andrie Yunus sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Militer. Publik dan para pegiat HAM terus mengawal ketat kasus ini, menanti apakah ketukan palu hakim nantinya akan memberikan keadilan substantif, atau justru memperkuat bayang-bayang kelam peradilan militer yang kerap berpihak pada korpsnya sendiri.
Siap-siap Perkuat Pertahanan Negara, Ribuan ASN Bakal Jalani Latihan Militer Komcad Agustus Mendatang
Salut! Kurang dari 5 Jam, Polisi Bekuk Preman Penendang Ibu Hamil di Deli Serdang
Oknum Pendemo Yang Tonjok Anggota Pengamanan Polisi di Mamuju Kini Buron
MURKA BESAR! Donald Trump Kehabisan Kesabaran, Lontarkan Peringatan Keras ke Benjamin Netanyahu
TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
Masyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
Total Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
Bukan Sekadar Hobi: Mods Mayday 2026 Jadi Simbol Kreativitas Anak Vespa Gorontalo
Gerindra Gorontalo Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden
POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah4 weeks agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo3 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Advertorial3 months agoDibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
-
Gorontalo2 months agoMeresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
-
News3 months agoMengejutkan! Riset UI, Hanya 5 dari 34 Siswa Habiskan Menu MBG
-
Advertorial3 months agoMeriah dengan Barongsai, Grand Opening Surya Agung Elektronik Hadir di Kota Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoIroni di Balik Program MBG: Petani Lokal Belum Dilibatkan Penuh
