Connect with us

News

Polda Ringkus Empat Sindikat Sabu-sabu di Botu

Published

on

GORONTALO-Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil meringkus empat orang yang diduga pemilik Narkotika jenis sabu-sabu. Keempat pelaku tersebut ditangkap petugas di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo saat hendak melakukan transaksi pada Rabu (18/3/2020).

Adapun pelaku masing-masing FMH (33), JVP (39), YS (50) dan satu orang berjenis kelamin perempuan berinisial AYR (30).

Mereka berhasil diamankan polisi karena adanya laporan masyarakat. Dimana yang bersangkutan akan melakukan transaksi sabu-sabu di Kelurahan Botu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak ke titik lokasi.

Setiba di lokasi, petugas melihat FMH datang menggunakan sepeda motor dan masuk kedalam rumah milik AYR. Melihat itu, Tim kemudian masuk kedalam rumah untuk mengamankan FMH dan AYR. Dan saat diperiksa, di dalam kantong celana belakang FMH ditemukan 1 sachet kecil berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu.

Usai diinterogasi, FMH mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari YS. Atas pengakuan FMH, Tim Opsnal lalu menuju tempat tinggal YS yang berada di Kelurahan Ipilo. Setiba di rumah YS, personil langsung menggeruduk kamar dan mendapati YS tangah bersama JVP. Di dalam kamar YS personil juga menemukan alat hisap sabu, yakni satu buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening. Petugas juga menemukan 1 sachet plastik kecil butiran kristal bening di saku celana bagian kanan belakang milik YS.

Para pelaku bersama barang bukti kemudian digiring ke Mapolda Gorontalo saat itu juga.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 sachet plastik kecil berisi butiran kristal bening, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A3S warna hitam, satu buah Handphonemerk Nokia warna putih, 1 (satu) buah pireks kaca berisi butiran kristal bening, alat hisap sabu (bong), korek api yang sudah dimodifikasi, sebuah lembaran resi transfer dan sedotan plastik putih yang sudah dimodifikasi.

Daerah

DPRD Pohuwato Siap Undang Kampus untuk Bahas Keterlambatan Pembayaran Gaji Dosen

Published

on

DPRD Pohuwato – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, angkat bicara mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji dosen di salah satu kampus yang ada di Pohuwato. Beni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang pihak kampus untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.

“Artinya, kita akan mencoba mengadakan RDP untuk memediasi masalah ini, agar kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Kebetulan, saya masih di Jakarta, namun minggu depan kami akan mengundang pihak rektor dan yayasan terkait yang sudah lama menghadapi masalah keterlambatan gaji ini,” ujar Beni saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh media Barakati.id, Senin (16/09/2025).

Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa jika persoalan ini masuk dalam ranah kewenangan DPRD Pohuwato, pihaknya akan menempuh langkah persuasif untuk mencari solusi yang terbaik.

“Terkait dengan Unipo, kami akan cek dulu apakah Unipo berada dalam kewenangan DPRD Pohuwato. Biasanya, kewenangan untuk SD dan SMP berada di tingkat kabupaten, namun karena Unipo berada di Pohuwato, maka DPRD akan memediasi,” tambahnya.

Beni juga menekankan bahwa langkah DPRD nantinya akan lebih mengutamakan upaya mediasi agar proses belajar mengajar di kampus tidak terganggu.

“DPRD bisa memediasi antara yayasan, rektor, dan dosen yang belum menerima gaji, sehingga kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Hal ini juga penting agar yayasan dapat menjalankan operasionalnya dengan baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.id masih berusaha meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak kampus terkait pernyataan Ketua DPRD Pohuwato tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Praktik Pungli di SPBU Popayato Timur: Nelayan dan Petani Dirugikan, AMP Tuntut Kejelasan

Published

on

Foto ilustrasi

Pohuwato – Aliansi Masyarakat Popayato (AMP) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. SPBU tersebut diduga meminta pungutan tambahan sebesar Rp50 ribu untuk setiap pembelian solar subsidi.

Koordinator AMP, Syahril Razak, mengungkapkan bahwa pungutan liar tersebut terjadi setiap hari dan diduga dilakukan dengan cara meminta bayaran tambahan dari pembeli solar subsidi. Ia menyatakan bahwa praktik ini mustahil tidak diketahui oleh pemilik atau direktur SPBU.

Koordinator AMP, Syahril Razak

“Hal ini terjadi setiap hari. Mustahil jika pemilik SPBU tidak mengetahui tentang hal ini,” tegas Syahril.

Syahril juga mengimbau agar DPRD Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah tegas terhadap praktik pungli ini. Ia menilai bahwa pungutan liar tersebut jelas merugikan masyarakat kecil, terutama nelayan dan petani yang seharusnya mendapatkan hak penuh atas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kasihan, ada masyarakat yang seharusnya mendapat subsidi seperti nelayan dan petani, tapi sering kali tidak kebagian karena SPBU cenderung melayani mereka yang mau membayar lebih dulu,” ungkap Syahril.

AMP juga mendesak Polda Gorontalo untuk segera mengusut praktik pungli ini. Syahril menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.

“Jangan sampai ada abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan hanya karena pemilik SPBU ini merupakan orang berada dan juga salah satu anggota legislatif di Pohuwato, sehingga Polda takut untuk menindaklanjuti pelanggaran ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media Barakati.id masih berusaha menghubungi pihak Pertamina serta anggota DPRD Pohuwato yang disebut-sebut terkait dengan dugaan pungli ini.

Continue Reading

Gorontalo

Tabrakan Sepeda Motor CBR dengan Truk Parkir Gegerkan Masyarakat Desa Libuo

Published

on

NEWS – Pada Minggu, 14 September 2025, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor CBR berwarna merah dengan sebuah mobil truk berwarna hijau. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans, Desa Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Menurut keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian, sepeda motor CBR yang melaju dari arah timur diduga menabrak truk yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Akibat tabrakan ini, sepeda motor tersebut terseret hingga masuk ke dalam bagian belakang truk.

Kapolsek Paguat, Kusno Latjengke, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti peristiwa ini dengan mengirimkan personel piket ke lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga telah menghubungi Unit Lalu Lintas Polres Pohuwato untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

“Korban sudah dibawa ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kusno Latjengke saat diwawancarai oleh Barakati.id.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kronologi kecelakaan tersebut. Media masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut mengenai penyebab pasti dari insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler