GORUT-Berbagai metode pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19 telah dilakukan. Mulai dari Social Distancing, Wrok From Home, hingga Lock Down.
Di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Bupati Indra Yasin pun mengeluarkan instruksi tegas sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Instruksi tersebut berisi sedikitnya 12 poin, yang dikeluarkan Indra setelah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Gorut, instansi vertikal seperti kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan.
Adapun Instruksi yang dikeluarkan melalui surat edaran Kamis 26 Maret 2020. Di antaranya pembatasan jam melintas atau masuk melalui daerah perbatasan Kabupaten Gorontalo Utara, baik dari Kabupaten Bolmut, Provinsi Sulawesi Utara maupun dari Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Jadi, pintu masuk di kedua perbatasan itu, akan kita tutup mulai pukul 22.00 wita sampai dengan 06.00 wita, dan ini berlaku bagi setiap orang, barang dan kendaraan,” ungkap Indra Yasin.
Selain itu, Indra meminta adanya pengendalian aktivitas barang dan orang di semua pelabuhan, baik Pelabuhan Anggrek maupun Kwandang. Pihak otoritas pelabuhan juga diminta untuk memperhatikan protokol penanganan Covid-19 secara ketat.
“Mereka juga wajib berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Gorontalo Utara,” ujarnya.
Indra juga menginstruksikan seluruh warga masyarakat Gorut untuk tetap berada di dalam rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak, serta tetap waspada.
“Kita juga melarang setiap orang untuk berkumpul di luar rumah, di jalan, dan tempat-tempat umum lainnya,” tukasnya.
Indra juga mengingatkan masyarakat Gorontalo yang pulang dari perantauan dan hendak masuk ke wilayah Gorut wajib untuk melaporkan diri kepada tim gugus tugas covid-19, fasilitas kesehatan dan atau pemerintah desa.
“Mereka wajib menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dalam pengawasan petugas kesehatan kurang lebih 14 hari,” tanda Indra Yasin.
Instruksi lainnya dari Indra, agar pelaksanaan hajatan keluarga, baik resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya sekiranya ditunda sampai dengan keadaan dinyatakan aman oleh pemerintah pusat. Dan untuk pelaksanaan akad nikah yang sudah terjadwalkan sebelum maklumat bupati keluar, dapat dilaksanakan di Balai Nikah. Pelaksanaannya tentu tetap mengedepankan protokol penanganan Covid-19, yang mana maksimal 10 orang dan menjaga jarak minimial 1 meter.
Selain itu Indra juga mengimbau untuk aktifitas pemakaman atau pengurusan jenazah dan doa arwah agar dilakukan secara sederhana. Bahkan, untuk pelaksanaan Ibadah keagamaan, bagi kaum muslimin agar mengikuti fatwa MUI. Dan untuk agama non muslim dapat menyesuaikan dengan kesepakatan FKUB.
“Kita juga meminta pihak TNI-Polri di wilayah Gorut untuk mengambil langkah-langkah institusional mengendalikan dan menindak secara tegas berdasarkan protokol pengendalian Covid-19,” tandas Bupati Indra Yasin.
Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan.
Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, termasuk pembakaran gedung DPR, korban jiwa, dan kerusakan harta benda. Situasi mulai membaik sejak Minggu malam dengan belum ada demonstrasi besar menggantikan.
Masalah utama yang belum dijawab adalah akumulasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti tingginya angka PHK dan pengangguran, serta persoalan pajak dan pungutan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah, praktik kriminalisasi, politisasi hukum, serta kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah.
dikutip dari podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang masih kacau membuat sulitnya mencari investor karena reputasi hukum yang buruk. Ia juga menyoroti peran ormas Islam yang dianggap telah jauh dari rakyat dan terlalu dekat dengan pemerintah sehingga tidak menjalankan perannya sebagai pemandu moral masyarakat secara tepat.
Pentingnya reformasi KPK dan sinergi aparatur negara dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih. Selain itu, Mahfud MD mengkritik kabinet yang dianggap terlalu besar dan banyak pejabat bermasalah hukum, sehingga melemahkan kerja pemerintah.
Mahfud MD mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang berani menerima kritik jujur dan penegakan hukum yang tegas agar negara ini bisa selamat dari masalah panjang yang melekat dalam pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD berbagi pengalamannya berani menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi terkait sejumlah kasus besar seperti BLBI, menunjukkan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran demi kebaikan bangsa.
Ia mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah hukum dan evaluasi kabinet untuk memenuhi aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan kembali berjalan efektif.
Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap pemerintah terhadap demonstrasi, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum namun tetap menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia.
Gorontalo – Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo, saat aparat kepolisian membubarkan aksi mahasiswa yang menuntut kehadiran tiga unsur pimpinan daerah: Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Ketua DPRD.
Massa aksi yang kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan pembakaran ban dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa secara paksa karena aksi dinilai sudah bersifat anarkis.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00–18.00 WITA.
“Kita bubarkan sesuai SOP karena sudah melewati batas waktu. Aparat juga sudah melakukan negosiasi, tetapi massa menolak membubarkan diri,” ujar Desmont.
Ia menambahkan, sejumlah mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator. “Ada beberapa yang kami amankan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa hari ini berlangsung di tiga titik: Kantor DPRD Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Simpang Lima. Untuk pengamanan, Polda Gorontalo menurunkan sekitar 800 personel gabungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Barakati.id, sebanyak 14 mahasiswa diamankan, tiga di antaranya telah dibebaskan. Berikut daftar nama mahasiswa tersebut:
Ditangkap
Muhamad Arif Hidayatullah Bina – DPD IMM Gorontalo
Andi Taufik – IAIN Sultan Amai Gorontalo
Zulfebriadi Hariji – Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting usai mengundang para pimpinan partai politik, pimpinan DPR, MPR, dan DPD di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik — antara lain menghapus tunjangan besar bagi anggota dewan serta mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap rantai aspirasi publik yang dipicu oleh demonstrasi besar-besaran, di mana masyarakat protes berkelanjutan atas tunjangan mewah anggota DPR. Demonstrasi ini sempat memicu kerusuhan, pembakaran fasilitas publik, serta kerusakan properti hingga korban jiwa.
Selain itu, Prabowo juga menerima kabar dari ketua umum partai-partai politik bahwa sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan karena menyampaikan pernyataan yang tidak tepat dan dinilai melukai hati rakyat. Sosok-sosok seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN disebut sebagai contoh nyata langkah tegas partai terhadap wakil rakyat yang kontroversial.
Melalui pengumuman ini, pemerintah berharap DPR bisa lebih fokus pada tugas legislasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa suara masyarakat—terutama dalam situasi demokrasi yang kritis—dapat direspons secara nyata oleh lembaga negara.