Walikota Gorontalo Marten A. Taha mendukung penguatan terhadap daerah
perbatasan Indonesia, melalui seminar penguatan daerah perbatasan dalam
melaksanakan RPJMN Jumat 10/1/20 di kabupaten anambas kepulauan Riau.
Hal ini menurut Marten sangat penting, karena daerah perbatasan
merupakan wilayah pertahanan negara, serta bisa menjadi daerah yang
mampu menarik investor untuk berinvestasi ke tanah air.
“Kabupaten Anambas, adalah daerah yang kaya akan pariwisata.
Sehingga, daerah ini dapat menjadi parameter dalam Pengembangan sektor
pariwisata alam, meskipun kota gorontalo hanya mengadalkan sektor jasa
dan perdagangan. namun apa bila dikelola dengan baik dan memberikan
kemudahan berinvestasi, bisa menarik investor datang ke Gorontalo,” ujar
Marten.
Berkaitan dengan penguatan daerah perbatasan, Ia jelaskan ada lima
hal yang menjadi fokus Pemerintah Pusat ke daerah. Diantaranya
pengembangan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur,
eregulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
SDM menjadi prioritas pemerintah pusat, karena pengembangan dan
penguatan SDM ini mencakup seluruh bidang. Baik itu pendidikan,
kesehatan, ketenaga kerjaan, pariwisata, keuangan dan lain-lain.
Sehingga pada implementasi program peningkatan SDM, pemerintah daerah,
kabupaten, kota, provinsi dan pusat dapat memastikan kalau di nagara ini
tidak ada pengangguran.
“Seperti pada program Pemerintah Pusat yang bahasa programnya,
pengangguran akan diberikan gaji. Pada konsep program, tentu pemerintah
pusat memberikan bantuan dana pada pemerintah daerah, untuk membiayai
para calon pekerja produktif walau mereka belum memiliki pekerjaan,”
terang Marten.
Kemudian program infrastruktur, yang diketahui pemerintah pusat
menaruh perhatian khusus pada pengembangan infrastruktur daerah
terpencil dan perbatasan.
Karena dengan pembangunan yang begitu pesat di suatu daerah terpencil
dan perbatasan, akan menarik perhatian investor untuk berinvestasi di
negara ini. Hal ini tentunya erat kaitannya dengan dengan program
pemerintah pusat, yakni eregulasi atau penyerdehanaan regulasi di setiap
Pemerintah Daerah.
“Artinya, dengan disederhanakan regulasi seperti pembuatan izin
usaha, maka akan mempermudah pelaku usaha dan investor melakukan
pengurusah izin. Nah, dengan demikian mereka akan menjadi betah
berinvestasi di daerah,” jelas Marten.
Selanjutnya penyerdehanaan birokrasi, yang bersifat internal di
masing-masing pemerintahan daerah. Marten jelaskan lagi, penyerderhanaan
birokrasi ini sangat memberikan pengaruh pada pelaksanaan roda
pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan publik.
Penyerdehanaan birokrasi ini dilakukan, ketika pemerintahan daerah
terkait tidak mengalami peningkatan kinerja pada masing-masing
organisasi perangkat daerah (OPD) nya. Contoh, dalam pemberian pelayanan
perijinan usaha yang masih berbelit-belit, dan pada akhirnya berdampak
pada penurunan investasi di daerah. Ini menurutnya, sangat fatal dan
sangat wajar dilakukan penyerderhanaan birokrasi.
“Terakhir, yang menjadi fokus Pemerintah Pusat di daerah, yakni
program transformasi ekonomi. Berbicara soal perekonomian daerah, tentu
erat kaitannya dengan perkembangan zaman, sehingga dikenal dengan
ekonomi digital. Naik dan surutnya perekonomian daerah, bisa dilihat
dari berbagai faktor, salah satunya geliat pelaku usaha ditengah
perkembangan zaman yang canggih”
“Artinya, jika pelaku usaha tidak memanfaatkan dengan baik era
digital yang sekarang ini, maka mereka akan ketinggalan, bahkan menjadi
acaman bagi mereka dan pemerintah daerah. Beberapa hal ini tentunya,
saya berharap dapat menjadi perhatian bagi peserta seminar,” tutup
Marten.