GORONTALO-Kasus positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo bertambah. Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Triyanto S. Bialangi menyebut, ada 3 pasien lagi yang dikonfirmasi terpapar sesuai hasil swab test Laboratorium Makassar.
“Pasien yang positif sebelumnya 4, kini ketambahan 3 sehingga menjadi 7 yang terkonfirmasi sesuai dengan hasil PCR,” ujar Triyanto saat konferensi pers Selasa (21/4).
Selain itu, pihaknya juga menginformasikan bahwa pasien 05 dengan inisial HM telah meninggal dunia. Pasien yang merupakan warga Kecamatan Dungingi menghembuskan nafas terakhir pada pukul 08.14 Wita tadi pagi di Rumah Sakit Aloei Saboe.
Sebelumnya lanjut Triyanto, pasien 05 merupakan suami dari pasien 06 yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah yakni Kalimantan dengan menggunakan kapal penyebrangan Sabuk Nusantara beberapa minggu lalu.
“Dan untuk pasien 07 saat ini telah di rawat di RSAS dengan mendapatkan perawatan intensif setelah melakukan perjalanan dari Lombok, Makasar, Bajo dan juga Ternate, pasien ini merupakan warga kecamatan Dungingi kota Gorontalo,” ujarnya.
Sementara ini kata dia, petugas masih melakukan tracking secara etimologi, dan informasi awal bahwa pasien dirujuk dari rumah sakit Otanaha dengan keluhan batuk panas.
Alan Pakaya, Wakil Sekretaris Asosiasi Pendamping Koperasi Modern (APIKOM) Indonesia || Foro istimewa
NEWS – Belakangan ini, tren pembentukan koperasi di kalangan pelaku usaha pertambangan, khususnya pertambangan rakyat, mengalami lonjakan signifikan. Para penambang tradisional kini berbondong-bondong mengorganisasikan diri ke dalam wadah koperasi. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tuntutan legalitas, upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, serta siasat untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat lokal di sektor ekstraktif.
Faktor pemicu utama maraknya pembentukan koperasi tambang adalah regulasi pemerintah yang mewajibkan adanya badan hukum resmi untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), masyarakat tidak lagi diizinkan menambang secara perorangan jika ingin diakui sah secara hukum.
“Koperasi adalah jalan paling aman dan menjadi wadah yang ideal. Lewat koperasi, para penambang tradisional yang kemarin masih dipandang sebagai pelaku ‘ilegal’ kini bisa mengurus izin secara kolektif,” ungkap salah seorang praktisi pertambangan rakyat.
Selain memberikan payung hukum, eksistensi koperasi juga diyakini membawa keuntungan ganda bagi masyarakat penambang. Namun, keberadaan dan marwah koperasi ini harus dijaga bersama oleh semua pihak.
Kehadiran koperasi dinilai mampu membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi para anggotanya. Wadah resmi ini juga menjamin keamanan dan keselamatan kerja penambang di lapangan.
“Kalau sudah menjadi anggota koperasi, penambang sangat mudah mendapatkan akses kredit yang terfasilitasi. Anggota menjadi lebih resmi untuk bekerja karena koperasi beroperasi sesuai dengan aturan. Bahkan, pengurus koperasi wajib mendaftarkan anggotanya untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Meski menawarkan banyak manfaat, tantangan terbesar saat ini terletak pada kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan koperasi itu sendiri. Banyak koperasi tambang yang baru dibentuk masih tertatih-tatih dalam hal manajemen. Mereka dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi standar Good Cooperative Governance (GCG), yakni sistem tata kelola koperasi yang baik, berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.
Hal tersebut menjadi tantangan besar dalam membangun ekonomi kerakyatan yang jujur dan adil. Jika koperasi hanya dibentuk sebagai formalitas administratif semata, dikhawatirkan akan terjadi praktik korporatisasi terselubung. Dalam skema buruk ini, pengurus atau pemodal besar (tengkulak) berpotensi memonopoli pengambilan keputusan, sementara anggota (penambang rakyat) hanya dijadikan pelengkap syarat tanpa mendapatkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang adil.
Mengingat pertambangan adalah industri berisiko tinggi terhadap kelestarian lingkungan, orientasi koperasi tidak boleh hanya mengejar profit jangka pendek yang justru merugikan masyarakat sekitar. Koperasi tambang seharusnya bertransformasi menjadi sarana edukasi bagi anggotanya. Transformasi ini mencakup perubahan dari penambang tradisional menjadi penambang yang melek teknologi ramah lingkungan, serta mengubah pola pikir dari “mencari uang untuk hari ini” menjadi “investasi masa depan” melalui pengelolaan keuangan yang sehat.
Untuk memastikan harmoni antara operasional tambang dan asas perkoperasian berjalan seirama, dinas terkait dituntut turun tangan melakukan pengawasan ketat. Pengawasan ini harus mencakup aspek kelembagaan, aktivitas kesehatan koperasi, hingga kompetensi SDM pengelolanya.
Pemerintah tidak boleh lepas tangan. Lemahnya pengawasan dikhawatirkan akan membuka celah bagi oknum pengurus koperasi untuk melakukan penyimpangan, seperti memanipulasi hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) demi kepentingan pribadi maupun segelintir pemodal.
SUMUT – Video pengakuan siswi SMA asal Langkat, Sumatera Utara berinisial L mendadak viral. L curhat pilu di media sosial lantaran ia dan ayahnya, Japet, justru jadi tersangka saat membela diri dari pengeroyokan.
Kejadian ironis ini berujung pada penahanan sang ayah. Memohon keadilan ke Presiden Prabowo, Kapolri, hingga DPR RI, L mengabarkan kondisinya.
”Sekarang bapak saya sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Dan saya masa penangguhan karena masih sekolah,” keluh L di videonya.
Menanggapi kehebohan publik, kepolisian mengungkap fakta berbeda. Polisi menegaskan L tak sekadar melerai, melainkan ikut menyerang lawan ayahnya, yakni Indra.
”Kalau anaknya itu, dia ikut gigit dan mencakar Indra,” beber perwakilan polisi, Ghulam.
Mengutip laporan dari DetikSumut, konflik ini ternyata bermula pada 4 Oktober 2025 akibat tuduhan penampungan sawit curian yang berujung aksi saling lapor. Indra sebenarnya sudah divonis penjara atas laporan Japet sebelumnya. Tak terima, Indra pun balik mempolisikan bapak dan anak itu atas tuduhan pengeroyokan.
Pihak kepolisian mengklaim sudah mengupayakan jalur damai.
”Kami sudah beri kesempatan untuk bermediasi dua kali dan satu kali diversi namun tak tercapai karena pihak Japet menolak meminta maaf,” jelas Ghulam.
Kini, berkas perkara Japet dan L resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat sejak 1 April 2026. Kasus ini masih ramai disorot netizen.
NEWS – Sebuah pemandangan memilukan menghiasi kabin penerbangan delegasi Iran menuju Pakistan. Rombongan diplomat yang dipimpin Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf membawa tas sekolah dan sepatu penuh noda darah, bunga putih, serta potret wajah anak-anak tak berdosa. Barang-barang ini diletakkan khusus di barisan depan kursi pesawat, sebagai simbol duka mendalam bagi korban serangan di Kota Minab.
Delegasi yang dijuluki “Minab 168” itu bertolak ke Islamabad untuk menggelar perundingan damai dengan pihak Amerika Serikat. Otoritas Iran mengonfirmasi bahwa lebih dari 160 anak tewas dalam serangan udara di sebuah sekolah di Minab pada 28 Februari lalu.
Menteri Luar Negeri Iran, Seyed Abbas Araghchi, yang turut serta dalam rombongan, sempat membagikan citra satelit kuburan massal para korban. “Bangunan yang hancur itu adalah sekolah dasar untuk anak perempuan… dibom di siang bolong saat dipenuhi oleh murid-murid kecil,” tegas Araghchi. Ia menyebut insiden tersebut sebagai kejahatan yang tidak akan dibiarkan begitu saja.
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kabin pesawat pun dibagikan oleh berbagai kedutaan Iran dengan menyematkan pesan, “Anak-anak Minab akan selalu bersama kami.” Mengutip laporan The New York Times, tragedi berdarah itu diduga kuat terjadi akibat kesalahan target rudal Tomahawk, meski AS lewat Donald Trump sempat menampik tudingan tersebut.
Kedatangan rombongan di Pakistan disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar. Mereka dijadwalkan duduk bersama Wakil Presiden AS JD Vance untuk membahas usulan gencatan senjata guna mengakhiri konflik mematikan ini.