Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Hukum: Ketaatan dan Keteladanan

Published

on

Oleh: Abdul Hamid Tome (Covid-19 Crisis Center Universitas Negeri Gorontalo)

Noch suche die Juristen eine Definition zu ihrem Begriffe von Recht, ini merupakan penggalan kalimat yang pasti dihapal oleh setiap orang yang menempuh pendidikan di bidang hukum. Kalimat ini diucapkan oleh Immanuel Kant seorang filsuf berkebangsaan Jerman. Apa yang dikemukakan oleh Kant tersebut, memperlihatkan bahwa tidak ada satupun definisi hukum yang baku. Setiap kita memiliki pandangan tersendiri tentang hukum tergantung dari aspek mana kita melihatnya. Meski tidak ada definisi tunggal terkait hukum, tetapi hukum itu setidaknya hadir untuk melakukan pengaturan dalam kehidupan manusia, yang pada akhirnya dapat memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Ketaatan masyarakat terhadap hukum terbentuk oleh dua hal, yakni: karena keterpaksaan dan persetujuan (Franz Magnis Suseno, 1994). Pertama, ketaatan masyarakat terhadap hukum yang diakibatkan karena tekanan dari penguasa. Tekanan dapat saja dilakukan dalam bentuk verbal dan non verbal. Tekanan dalam bentuk verbal dapat diamati melalui ancaman-ancaman sanksi yang terdapat dalam teks peraturan yang dibuat sedangkan tekanan dalam bentuk non verbal dapat terjadi melalui penggunaan senjata. Kedua bentuk tekanan ini kadang berjalan sendiri-sendiri, tak jarang pula berjalan beriringan. Saya teringat bagaimana kita pernah mengalami sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak, kalau pun kita mendapatkannya harus melalui proses antrian yang sangat panjang. Bahkan sebagian masyarakat harus menyerobat barisan antrian kendaraan lain dengan membawa jerigen. Adapula yang memodifikasi kendaraannya dengan memperbanyak daya tampung bahan bakar minyak. Kondisi yang demikian akhirnya memaksa aparat kemanan melakukan penertiban dengan menggunakan senjata, berjaga-jaga di setiap SPBU dan menertibkan setiap proses pengisian bahan bakar minyak. Yang lagi viral adalah bagaimana aparat keamanan India dengan menggunakan rotan menertibkan masyarakatnya yang tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal melakukan pemutusan penyebaran COVID-19 dinegara itu. Ketaatan yang demikian sesungguhnya tidak akan bertahan lama ketika tekanan yang dibuat oleh pemerintah, intensitasnya menurun maka masyarakat akan kembali pada kehidupan semula. Pada akhirnya menjadikan hukum hanya sebagai narasi-narasi kosong yang tidak memiliki arti.

Kedua, ketaatan hukum atas dasar persetujuan masyarakat. Pada bagian yang kedua ini memperlihatkan bagaimana masyarakat menempatkan hukum sebagai pedoman bertingkah laku, yang menjadi jaminan terhadap perlindungan hak-hak yang ada pada diri setiap manusia. Keberadaan sanksi dalam hukum hanya sebagai penunjang bukan menjadi hal yang paling utama dalam penyusunan norma hukum. Hal ini dapat terjadi apabila: (1) Ada keterlibatan masyarakat dalam penyusunan peraturan. Sejatinya penyusunan peraturan diupayakan betul memberikan ruang peran serta masyarakat karena sasaran yang dituju dari peraturan itu adalah masyarakat, dan (2) Masyarakat membutuhkan hukum itu. Kebutuhan masyarakat akan hukum itu dikarenakan, dalam kehidupan bermasyarakat terdapat klasifikasi sosial. Untuk menjaga agar kehidupan sosial berjalan dengan baik tanpa ada yang merasa paling memiliki kekuatan lalu mengintimidasi kehidupan orang lain, maka hukum masuk untuk menyeimbangkannya.

Hal yang paling penting dari dua jenis ketaatan hukum diatas adalah keteladanan pemerintah. Pemerintah selaku pembuat peraturan seharusnya menunjukan sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah dibuatnya. Disaat yang seperti ini, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah. Bentuk kehadiran itu adalah melalui keteladanan dalam menjalankan aturan. Sulit bagi kita melakukan pengaturan kawasan bebas asap rokok kalau ternyata kita sendiri merokok dikawasan itu. Sulit juga bagi kita untuk melakukan pengaturan dilarang mudik, disatu disisi pendatang dari luar negeri berjibaku dan berkerumun memasuki pintu-pintu bandara dan pelabuhan kita. Begitu juga sangat sulit kita mengajak masyarakat untuk melakukan social distancing, jika pemerintah masih melakukan aktivitas yang menghadirkan orang banyak.
Keteladanan bukan barang langka, dia ada dalam diri setiap manusia. Ketekunan dan konsistensi diri yang dapat mengolahnya menjadi prinsip hidup sebagai pribadi yang TELADAN.

Advertorial

Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung

Published

on

Adeliyan A. Husain, Mahasiswa Jurusan Agribisnis || Foto Istimewa

UNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mahasiswa Jurusan Agribisnis, Adeliyan A. Husain, sukses meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,81 sekaligus mencatatkan karya ilmiah yang berkontribusi nyata bagi dunia pertanian daerah.

Dalam tugas akhir penelitiannya berjudul “Analisis Perbandingan Usaha Tani Jagung GAP dengan Konvensional di Kecamatan Tilongkabila,” Adeliyan meneliti secara mendalam perbedaan dua sistem usaha tani jagung, yakni metode berbasis Good Agricultural Practices (GAP) dan metode konvensional.

Penelitian ini mengkaji empat aspek penting: biaya produksi, produktivitas, efisiensi usaha, dan pendapatan petani jagung di Kecamatan Tilongkabila. Hasil riset menunjukkan bahwa penerapan metode GAP terbukti lebih menguntungkan (“lebih cuan”) dibanding sistem konvensional karena mampu menghasilkan produktivitas dan mutu panen yang lebih tinggi, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha tani.

Selain berprestasi secara akademik, Adeliyan juga dikenal aktif dalam berbagai program pengembangan mahasiswa. Ia pernah meraih pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di tingkat universitas serta melalui platform Belmawa (BIMA). Capaian ini menunjukkan kemampuannya mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan kreativitas dan inovasi di bidang agribisnis.

Menurut pihak Fakultas Pertanian UNG, keberhasilan Adeliyan menjadi bukti nyata kualitas sumber daya mahasiswa Jurusan Agribisnis yang tidak hanya unggul secara ilmiah, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sektor pertanian. Penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi petani di Gorontalo untuk mulai menerapkan sistem pertanian berbasis praktik baik (GAP) guna meningkatkan pendapatan dan daya saing hasil pertanian.

Capaian ini juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berinovasi melalui penelitian terapan yang berdampak bagi masyarakat dan dunia usaha tani.

Continue Reading

Advertorial

Reputasi Kian Cemerlang! Dosen FEB UNG Dapat Kepercayaan Nasional

Published

on

UNG – Kiprah akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Gorontalo (FEB UNG) kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Wakil Dekan II FEB UNG Bidang Umum dan Keuangan sekaligus dosen Jurusan Manajemen, Dr. Rizan Machmud, S.Kom., M.Si., dipercaya sebagai Penguji Eksternal pada Ujian Promosi Doktor Program Studi Ilmu Manajemen, Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (29/1/2026).

Kepercayaan tersebut diberikan dalam sidang promosi doktor atas nama Novie Rarung, dengan disertasi berjudul “Pemanfaatan Barang Milik Negara sebagai Aset Publik: Suatu Konsekuensi terhadap Pendapatan atau Beban Negara.” Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pascasarjana Lantai 5 Unsrat, dihadiri oleh tim promotor, penguji internal, serta sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Dalam komposisi tim penguji, Dr. Rizan Machmud berperan sebagai penguji eksternal, yang menjadi bukti pengakuan atas kompetensi dan rekam jejak akademiknya di bidang manajemen dan sistem informasi. Kehadiran penguji eksternal dalam ujian promosi doktor mencerminkan penerapan standar mutu akademik universitas, guna menjamin objektivitas, integritas ilmiah, dan kualitas hasil riset doktoral.

Dikenal sebagai akademisi aktif dalam riset tata kelola aset, transformasi digital, dan manajemen publik, Dr. Rizan Machmud secara konsisten berkontribusi dalam berbagai forum ilmiah nasional. Partisipasinya di Unsrat juga mencerminkan sinergi FEB UNG dalam memperkuat jejaring akademik dan kolaborasi lintas perguruan tinggi di Indonesia.

Dekan FEB UNG, Dr. Raflin Hinelo, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi atas penugasan tersebut. Ia menilai, kepercayaan ini merupakan bentuk pengakuan institusional terhadap kualitas serta profesionalisme dosen FEB UNG. “Keterlibatan dosen kami sebagai penguji eksternal menunjukkan bahwa FEB UNG diakui secara nasional dalam pengembangan ilmu manajemen dan kebijakan publik,” ujarnya.

Ke depan, FEB UNG berkomitmen mendorong lebih banyak dosen untuk berperan sebagai penguji eksternal di berbagai perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan memperkuat reputasi akademik, memperluas jejaring riset, serta mendukung agenda internasionalisasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Continue Reading

Advertorial

Fakultas Teknik UNG dan Kanwil BPN Gorontalo Jalin Kerja Sama KKN Tematik

Published

on

UNG – Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Gorontalo bersama perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki dan memperkuat kerja sama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang akan melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik UNG.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pertanahan dalam mendukung program-program pembangunan dan penataan ruang di daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi GorontaloKabid IV, serta sejumlah pejabat fungsional dari lingkungan Kanwil BPN dan Kantah kabupaten/kota se-Gorontalo. Dari pihak Fakultas Teknik UNG, turut hadir Wakil Dekan IIKetua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), para dosen PWK, serta dosen Sistem Informasi Jurusan Informatika.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak mendiskusikan ruang lingkup kerja sama, antara lain pelibatan mahasiswa Fakultas Teknik UNG dalam kegiatan pemetaan dan sistem informasi geografis (SIG)pengumpulan serta pemutakhiran data pertanahan, dan pendampingan kegiatan lapangan di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Pihak Fakultas Teknik UNG menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan KKN Tematik sebagai bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman praktik lapangan yang relevan dengan bidang keilmuan teknik, pemetaan, dan geospasial.

Sementara itu, pihak Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus memperkuat pelayanan publik di sektor agraria. Kehadiran mahasiswa UNG melalui KKN Tematik diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata pada percepatan program pertanahan serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi dan kepastian hukum pertanahan.

Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan awal untuk menindaklanjuti rencana kerja sama melalui pertemuan tingkat universitas dan koordinasi via Zoom bersama Kementerian ATR/BPN. Diharapkan, sinergi antara Fakultas Teknik UNG dan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler