Connect with us

News

Pemerintah “Kalang Kabut” Tangani Covid-19

Published

on

Oleh : David Mohi

Sebut saja ini musibah biasa yang dibuat jadi luar biasa menyesuaikan dengan jangkauan kecepatan media dan teknologi, semua dibikin panik oleh kedatangan Pandemi Covid19 yang telah mendunia ini. Demikian yang terjadi di kalangan pemerintah. Mereka terpaksa harus mengambil kebijakan yang kadang kala kehilangan sisi bijak, tak heran beberapa alokasi anggaran yang sudah dibahas sebelumnya akhirnya digeser untuk keperluan penanganan Covid-19.

Berkaitan dengan hal ini, ternyata kalangan mahasiswa dan para aktivis dibuat cemas karena merasa ada beberapa keputuasan pemerintah yang tidak mempertimbangkan sisi subsatansial atas setiap upaya penanganan virus ini. Seperti halnya yang terjadi di Provinsi Gorontalo, Keputusan Pemerintah untuk melakukan pergeseran anggaran beasiswa yang digadang-gadang sejumlah Rp. 8 milyar untuk keperluan Covid19 menuai protes dan kritik dari para aktivis Gorontalo. Sebut saja di antaranya FPG (Forum Pemuda Gorontalo), yang telah menyuarakan protesnya dalam media berita Sang Fajar News pada Sabtu, 16 Mei 2020.

Menanggapi hal ini, KPMIP-G merasa cemas bila keputusan itu juga merembet sampai ke Pohuwato yang saat ini juga telah melakukan proses verifikasi berkas beasiswa dengan informasi terakhir bahwa SK penerima beasiswa tinggal menunggu beberapa tanda tangan pihak terkait sebagai penanggung jawab program beasiswa.

Kekhawatiran ini bukan tak beralasan, melihat dari beberapa kejadian pergeseran anggaran, sempat terinformasi pemerintah kabupaten pohuwato juga merencanakan pergeseran anggaran beasiswa untuk keperluan Covid19.

Harapan kami semestinya pemerintah bijak dan menilik sisi substansial pada keputusannya Bila Anggaran beasiswa yang di geser digunakan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi, sebetulnya beasiswa bagi para mahasiswa sudah sangat efektif untuk membantu. bukankah masiswa juga masyarakat?, bila dikaji lagi kita akan temukan bagian terparah atas pandemi dialami oleh kalangan mahasiswa, bukan tidak mungkin, sebab kami memiliki beberapa alasan kuat untuk itu, diantaranya Mahasiswa kehilangan haknya untuk belajar di kampus tak cukup hanya itu mahasiswa juga dibebani dengan kuliah daring dan tugas-tugas online yang cukup memakan banyak kuota internet.

Pertimbangan lain yang harus di fikirkan lagi oleh pemerintah ialah, bahwa bila mahasiswa tidak lagi kuliah di kampus dan harus stay home sebagaimana kebijakan pemerintah, maka sepatutnya pemerintah memberikan bantuan modal untuk keperluan kretifitas usaha mahasiwa meskipun dari rumah saja, semisal jualan online dll, katakanlah hal ini untuk mencegah kemandekan perekonomian, bukankah mahasiswa yang belum selesai kuliahnya bila pulang kampung adalah pengangguran? itu devinisi negara, sebab mahasiwa belum memiliki pekerjaan tetap kecuali sekedar aktivitas tetap pada proses perkuliahannya, oleh karena itu pemerintah harus menerawang bagian paling Urgen dalam situasi ini.

Disisi lain kami menilai, bila pemerintah berniat menggeser anggaran beasiswa untuk bantuan bahan pokok terhadap masyarakat, kiranya pemerintah melihat lagi sembari menyadari bahwa masih banyak kekacauan yang terjadi akibat pemberian bantuan ditengah masyarakat, kadang data penerima bantuan tidak sesuai dengan data yang berada di desa, sehingga keributan sana-sini masih sering terjadi di tengah masyarakat, tidak heran bila banyak masyarkat yang bertengkar akibat pembagian bantuan yang dinilai tidak relevan dengan keadaan perekonomian mereka, kalau sudah begitu kenapa beasiswa tidak di eksekusi saja Pak? padahal uji kelayakan serta verfikasi berkas sudah dilakukan.

Lantas kenapa masih nyari pekerjaan baru dan meninggalkan pekerjaan lama yang sudah hampir selesai? semoga saja tidak untuk kepentingan penambahan Oprasional baru atas tugas dan pekerjaan baru
Kami Jadi hawatir bila pemerintah telah terbiasa bermain geser-geseran anggaran akan ada anggaran yang nyangkut di tempat lain karena menggesernya terlalu terburu-buru penuh kepanikan, Semoga saja tidak nyangkut di kantong dengan dalih kebutuhan Lebaran.

Harapan besar Kami, di tengah pandemi ini pemerintah harus mampu menjaga kepercayaan Rakyat untuk menaungi mereka lewat kebijakan yang Rasional bukan kebijakan yang penuh ladang Oprasional, serta bantuan yang betul-betul efektif dan jauh dari kecurigaan bukan bantuan yang menimbulkan sensitif penuh pencitraan.

kabupaten pohuwato

Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM

Published

on

Pohuwato – Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pohuwato mulai memicu persoalan serius bagi kehidupan masyarakat. Krisis air bersih kini dirasakan langsung oleh sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pohuwato, khususnya warga yang bermukim di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta.

Salah seorang warga setempat, Hais H. Doda, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sekitar sudah lebih dari satu bulan kesulitan mengakses pasokan air bersih dari aliran pipa PDAM. Kondisi memprihatinkan ini memaksa masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air minum isi ulang dari depot demi memenuhi kebutuhan dasar harian.

Hais tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja pelayanan PDAM Pohuwato yang dinilainya belum maksimal. Padahal, kewajiban membayar tagihan bulanan terus dipenuhi oleh warga tanpa pernah menunggak.

“Kami masyarakat pengguna PDAM sudah memasang pipa dan menggunakan meteran, serta rutin membayar tagihan setiap bulan. Kami sangat berharap pengantaran air dari PDAM bisa dilakukan secara rutin,” ujar Hais.

Menurut Hais, kendati layanan pipa distribusi mati total selama lebih dari sebulan, bantuan darurat berupa pengantaran air menggunakan armada mobil tangki milik PDAM juga dinilai tidak efektif dan tidak merata.

“Kami sudah satu bulan lebih airnya tidak ada. Pengantaran air tangki juga tidak maksimal. Kadang tempat penampungan air yang kami taruh di depan rumah kosong, tetapi mobil tangki PDAM hanya lewat saja tanpa pernah berhenti atau bertanya,” keluhnya.

Ia menilai fenomena ini mencerminkan pelayanan air bersih yang sangat membutuhkan perhatian serta evaluasi serius dari pimpinan PDAM Pohuwato. Apalagi, pelanggan tetap dibebani tagihan setiap bulan meski pasokan air ke rumah mereka tidak berjalan normal.

“Kami tetap bayar setiap bulan. Bahkan walaupun air tidak ada, meteran tetap berjalan dan tagihan tetap ada. Kami berharap kondisi sulit ini bisa diketahui oleh pimpinan PDAM dan disampaikan langsung kepada petugas di lapangan,” tegas Hais.

Akibat tidak berfungsinya pasokan air PDAM, pengeluaran harian warga melonjak drastis. Hais membeberkan bahwa harga satu galon air depot dipatok Rp5.000. Untuk mencukupi kebutuhan satu keluarga dalam sehari, ia membutuhkan sedikitnya 20 galon air.

“Sudah lebih satu bulan kami membeli air melalui pengantaran depot. Satu galon harganya Rp5.000. Dalam sehari kebutuhan bisa mencapai 20 galon. Kalau dikalikan, tentu pengeluaran kami membengkak cukup besar, sementara tagihan PDAM juga tetap wajib dibayar dan tidak pernah kami tunggak,” bebernya.

Warga berharap PDAM Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih tersebut, khususnya bagi pelanggan yang sudah lebih dari satu bulan tidak mendapatkan hak pasokan air. Masyarakat mendesak agar distribusi air melalui mobil tangki dapat dilakukan secara teratur dan merata di tengah situasi kemarau yang makin menghimpit.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur PDAM Kabupaten Pohuwato terkait keluhan krisis air bersih yang dialami warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PDAM Pohuwato belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.

Continue Reading

Gorontalo

Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.

Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.

“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.

“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.

Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Sempat Ganti Plat Nomor! Residivis Curanmor Asal Bolmut Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Published

on

Gorontalo – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Gorontalo. Seorang terduga pelaku berinisial SA, pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, diringkus di Kelurahan Tenda pada Minggu (6/9/2026) malam pukul 22.30 WITA.

Penangkapan tersangka didasari oleh Laporan Polisi Nomor LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRESTA GORONTALO KOTA yang dilayangkan oleh korban, Moh. Syawal Fatur Naue (25). Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty DLX Smart Key warna hitam bernomor polisi DM 2778 LM.

Aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban singgah dan memarkir kendaraannya di depan rumah sepupunya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Korban kemudian tertidur sekitar pukul 05.00 WITA dan baru terbangun pukul 10.00 WITA. Saat itulah korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Team URC Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, serangkaian penyelidikan, dan pengumpulan bahan keterangan. Titik terang terkuak sekitar pukul 22.30 WITA saat tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku terlihat berada di sekitar kawasan Kelurahan Tenda.

Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung menuju lokasi sasaran dan berhasil menyergap tersangka SA tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka SA merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dengan hukum.

“Benar, pada Minggu malam Team URC Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana curanmor berinisial SA beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat di Kelurahan Tenda. Pengungkapan ini berkat respons cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari korban,” ujar Kompol Akmal.

Sebelumnya, tersangka SA diketahui pernah terlibat dalam kasus pembongkaran minimarket (Alfamart) di wilayah hukum Polsek Kota Timur. Guna menghilangkan jejak hasil kejahatannya kali ini, pelaku bahkan sempat mengganti plat nomor polisi pada kendaraan curian tersebut.

Kini, tersangka yang telah mengakui seluruh perbuatannya beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler