Connect with us

News

Detik-detik Jembatan Molintogupo Suwawa Terbawa Banjir

Published

on

GORONTALO-Banjir bandang yang menerjang wilayah Kecamatan Bone dan kawasan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (11/6), mengakibatkan salah satu jembatan di Desa Mulintogupo ambruk. Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Suwawa Tengah dan Suwawa Timur itu tak kuat menahan derasnya luapan air Sungai Bone.

Akibat banjir ini juga ratusan rumah warga di kawasan tersebut terendam. Bahkan, sebelumnya ada juga warga yang dikabarkan terjebak namun telah diselamatkan oleh petugas.

Sebelumnya, luapan air ini diakibatkan intensitas hujan yang mengguyur wilayah Provinsi Gorontalo yang berlangsung lama cukup tinggi. Ada 4 desa yang dilaporkan terdampak di antaranya Desa Taludaa, Muara Bone, Masiaga dan Desa Molamahu dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter.

Sementara itu, detik-detik Ambruknya jembatan Moluntogupo sempat direkam oleh warga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Drama Polisi vs Polisi: Kasus Pembacokan di Pohuwato Bikin Publik Terkejut!

Published

on

Pohuwato – Kasus pembacokan yang melibatkan sesama aparat kepolisian di Kabupaten Pohuwato telah menjadi sorotan publik, dan memunculkan kecaman dari berbagai pihak. Insiden yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut tidak hanya mengakibatkan luka pada tubuh korban, tetapi juga mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat.

Aktivis Pohuwato, Isjayanto H. Doda, mendesak Polda Gorontalo untuk segera turun tangan dan menindak tegas para terduga pelaku, termasuk oknum aparat yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Menurut Isjayanto, perbuatan ini sangat memalukan, terlebih karena pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kedua oknum aparat yang terlibat cekcok hingga terjadi pembacokan di tempat hiburan malam tentu perbuatan yang melecehkan institusi itu sendiri, institusi penegak hukum, yang justru melarang segala bentuk kriminalitas. Kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan harus ditangani secara transparan,” tegas Isjayanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Pohuwato mengenai perkembangan kasus ini. Isjayanto menilai bahwa sikap diam aparat justru memicu kecurigaan publik dan dapat memperburuk citra Polri di daerah tersebut.

“Belum ada informasi resmi dari Polres Pohuwato. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas, maka kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin runtuh,” ujarnya menambahkan.

Isjayanto juga mengingatkan agar tidak ada yang ditutupi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa Polda Gorontalo sebelumnya telah menunjukkan ketegasan dengan memecat enam anggota polisi yang melanggar kode etik. Oleh karena itu, kasus ini seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah.

“Jangan sampai kasus ini mengendap begitu saja. Sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Polri, kami mendesak Polda Gorontalo segera mengungkap kasus oknum aparat yang telah melecehkan seragamnya sendiri,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Isjayanto menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar percekcokan yang berujung kekerasan, melainkan juga merupakan pelanggaran berat, karena melibatkan pelanggaran disiplin, etika, hingga hukum pidana. Perilaku tidak pantas aparat di ruang publik, termasuk dugaan konsumsi minuman keras di tempat hiburan malam, menjadi sorotan utama.

“Ini bukan hanya persoalan percekcokan dan pembacokan, tapi juga menyangkut perilaku tak pantas aparat di ruang publik. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam yang seharusnya mereka razia. Ironisnya, malah mereka sendiri yang mabuk dan terlibat keributan,” ujarnya.

Isjayanto berharap Polda Gorontalo dapat memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap aparat yang terlibat, guna menjaga nama baik institusi Polri.

“Kalau Polri ingin dipulihkan kepercayaannya, maka jangan ada toleransi sedikit pun terhadap aparat yang mencoreng nama institusi. Pecat, proses hukum, dan buka semua ke publik agar masyarakat tahu Polri serius menegakkan keadilan,” tutupnya.

Continue Reading

News

Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Published

on

NEWS – Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan sebutan Whoosh, yang dirancang sebagai ikon kemajuan transportasi Indonesia, kini menghadapi beban finansial yang sangat besar. Utang jangka panjang proyek ini telah membengkak mencapai Rp116 triliun, nilai yang hampir setara dengan biaya pembangunan lima menara pencakar langit Burj Khalifa di Dubai.Pada awalnya, total biaya proyek diperkirakan sekitar Rp80 triliun. Akan tetapi, seiring waktu, jumlah ini melonjak drastis dipicu oleh beberapa faktor, seperti tantangan pembebasan lahan, perubahan desain di tengah pembangunan, serta biaya operasional dan perawatan yang sangat tinggi. Dari total pembiayaan tersebut, sekitar 75 persen bersumber dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan bunga tahunan sebesar 3,3 persen, yang mengharuskan Indonesia mencicil utang tersebut selama 40 hingga 45 tahun.

Beberapa waktu lalu, Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat itu menjabat Ketua Komite Proyek KCJB, menyampaikan pernyataan mengejutkan yang memicu sorotan publik. Ia bahkan menyebut proyek Whoosh sebagai “barang busuk” sejak awal ditangani. Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya kejanggalan pada proyek prestisius tersebut dan mendorong seruan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan investigasi.

Menambah kerumitan finansial, proyek ini menggunakan pinjaman dari China dengan bunga 3,3 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan tawaran dari Jepang yang hanya 0,1 persen. Padahal, proyek ini semula dijanjikan tidak akan menggunakan dana APBN, namun akhirnya tetap mendapat dukungan keuangan negara. Biaya konstruksi mencapai US$52 juta per kilometer, hampir tiga kali lipat dari proyek serupa di China yang menghabiskan biaya hanya US$17 hingga 30 juta per kilometer.

Dua tahun sejak beroperasi, Whoosh juga mengalami kerugian mencapai Rp4,1 triliun per tahun, belum terhitung bunga dan cicilan pinjaman pokok. Bahkan pendapatan harian yang diperoleh sekitar Rp3 miliar, atau Rp1,1 triliun per tahun, masih jauh dari cukup untuk membayar bunga pinjaman tahunan yang sebesar Rp3,3 triliun. Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi keuangan yang membebani negara dan publik ini.

Untuk memberikan perbandingan sederhana angka Rp116 triliun tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk membangun lima menara Burj Khalifa (masing-masing senilai Rp21 triliun), atau 22 menara Eiffel, atau bahkan satu kompleks Marina Bay Sands di Singapura yang dibangun dengan biaya Rp92,8 triliun. Dana sebesar itu juga bisa dialokasikan untuk memperluas akses internet hingga pelosok daerah yang masih blank spot, membangun fasilitas kesehatan di wilayah terpencil, serta merenovasi lebih dari 100 ribu sekolah agar anak-anak mendapatkan pendidikan layak.

Continue Reading

News

Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen

Published

on

NEWS – Belakangan ini, merek air mineral terkenal Aqua tengah menjadi sorotan publik setelah temuan bahwa sumber air mereka berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam iklan dan label produk. Temuan ini disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran hak konsumen.Ketua YLKI, Niti Emiliana, secara tegas menyatakan bahwa penggunaan air dari sumur bor oleh PT Tirta Investama Subang, perusahaan produsen Aqua, merupakan bentuk kebohongan terhadap konsumen.

Niti mengutip Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memperdagangkan produk dengan kondisi yang tidak sesuai dengan klaim pada label dan iklan. “Dalam UU Perlindungan Konsumen, hal ini masuk dalam perbuatan yang dilarang oleh pelaku yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan,” ujarnya.

Isu ini memuncak setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan langsung ke pekerja terkait asal air yang digunakan. Pekerja mengonfirmasi bahwa air diambil dari dalam tanah melalui sumur bor dengan kedalaman lebih dari 100 meter, bukan dari air permukaan seperti sungai maupun mata air yang selama ini diasosiasikan dengan kualitas air pegunungan murni.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, Dedi pun tampak terkejut dan menekankan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi jujur soal asal air minum tersebut. Hal ini juga disuarakan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, yang menyatakan bahwa masalah ini berkaitan langsung dengan kepercayaan publik dan hak konsumen atas informasi yang benar.

Menanggapi kontroversi ini, pihak Aqua memberikan klarifikasi: air yang mereka gunakan berasal dari 19 sumber air pegunungan di Indonesia yang telah melalui seleksi ketat menggunakan 9 kriteria ilmiah dan 5 tahapan evaluasi selama minimal satu tahun penelitian oleh para ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. Aqua menegaskan bahwa air tersebut berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60 sampai 140 meter, yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan, bukan sumur bor biasa sebagaimana yang disangkakan.

Sementara itu, pakar Tata Kelola Air dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, menambahkan bahwa sebenarnya tidak ada regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur asal sumber air minum dalam kemasan. Namun, ia menekankan kewajiban perusahaan untuk transparan dan jujur kepada konsumen mengenai sumber air yang digunakan dalam produk mereka. Aspek kualitas air sendiri telah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum dalam kemasan.

Di tengah polemik ini, YLKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sumber air serta proses produksi Aqua, dan merekomendasikan pemerintah meninjau ulang perizinan usaha Aqua demi melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler