Kota Gorontalo
Masuki Era New Normal, Pemkot Buat Kawasan Tertib Protokol Kesehatan
Published
5 years agoon

KOTA GORONTALO-Pemerintah Kota Gorontalo terus mensosialisasikan era tatanan kehidupan normal baru atau new normal, ditengah pandemi covid -19 yang masih mewabah. Berbagai kebijakanpun dibuat agar kehidupan masyarakat tetap produktif, meski harus menjalani protokol kesehatan secara tertib.
Mulai dari regulasi, sumberdaya manusia (SDM) hingga sarana dan prasarana penunjang disiapkan. Dengan harapan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa namun tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah.
Salah satu kebijakan yang ditempuh membuat kawasan percontohan tertib protokol kesehatan disepanjang jalan nani wartabone dari zero poin lapangan taruna sampai patung saronde.
Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, tujuan kawasan tertib tersebut untuk mengedukasi masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari.
” Dengan begitu, masyarakat dapat beraktivitas secara normal namun upaya pencegahan penularan covid 19 juga tetap berjalan maksimal” ujar marten saat mencanangkan kawasan tertib protokol kesehatan di jalan nani wartabone, selasa 30/6.
Lanjut marten, di kawasan itu juga nantinya akan diterapkan aturan secara tegas. bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sangsi, mulai dari sangsi ringan berupa peringatan tertulis hingga penindakan oleh aparat terkait.
” Ketika protokol kesehatan diberlakukan secara total, maka semua fasilitas penunjang harus tersedia. misalnya diperkantoran pemerintahan, perbankan, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hotel dan tempat usaha lainnya dikawasan itu, wajib menyediakan tempat cuci tangan, termogun, serta skema pelayanan pengaturan jarak. bagi masyarakat sekitar wajib menggunakan masker dan jaga jarak, begitu juga sebaliknya yang tidak mengindahkan akan dikenakan sangsi tegas ” sambungnya.
Dikatakannya, bahwa regulasi tentang kepatuhan terhadap tatanan kehidupan normal baru telah dituangkan pada Peraturan Walikota Gorontalo No. 16 Tahun 2020. demikian juga dengan pengenaan sangsi bagi mereka yang tidak taat.
Pada implementasinya, perwako tersebut, akan ditindaklanjuti oleh tim bentukan pemerintah kota gorontalo dalam melakukan sosialisasi, edukasi dan monitoring secara kontinyu.
” sebenarnya tatanan kehidupan normal baru, mudah diterapkan. karena sebagian besar anjurkan itu, sudah dihimbau pada program gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan sehat (PHBS) pada keadaan normal sebelumnya,” tandas marten.
Ia juga mengapresiasi, kepada semua pihak yang turut terlibat berupaya memutus mata rantai covid 19. menurutnya akhir – akhir ini penularan virus corona dikota gorontalo mulai menunjukkan trend penurunan yang signifikan.
” berdasarkan data gugus tugas kota gorontalo, pada pekan kemarin yang terpapar corona tinggal 14 orang dari angka sebelumnnya 119 orang, tentunya ini menandakan tingkat penularan mulai melandai dan angka penyembuhan meningkat. semoga kedepan daerah kita akan terbebas dari penularan wabah covid-19,” pungkasnya.
You may like
-
COVID-19 Kembali Mengintai: Pemerintah Serukan Kesiapsiagaan
-
Pisah Sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2019-2024
-
Marten Taha Resmikan Sejumlah Proyek Penting di Akhir Masa Jabatan
-
Marten Taha Ajak Generasi Z Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila di Hari Lahir Pancasila
-
Wali Kota Marten Taha Sampaikan Pesan Penting Menjelang Akhir Masa Jabatan
-
Pemerintah Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1445 H
Gorontalo
Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi
Published
4 weeks agoon
24/06/2025
NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa pagi (24/6/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, dan disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Adham Dambea, di halaman kantor Wali Kota Gorontalo.
Setelah penyambutan, tim kejaksaan langsung bergerak menuju sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Bagian Umum, untuk melakukan pencarian dan penyitaan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Wali Kota Adham Dambea mengumpulkan seluruh Kepala Bagian di ruang kerja Wakil Wali Kota untuk memberikan arahan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Wali Kota Adham menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati Gorontalo dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kehadiran Kejati sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas di Kota Gorontalo. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa Kota Gorontalo berkomitmen menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi,” ujar Adham Dambea.
Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki, proses penggeledahan ini dipastikan berjalan aman dan tertib. Pihak Kejati belum memberikan informasi detail kepada publik terkait dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota siap memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum. Tujuan kami sama, yakni memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau praktik menyimpang,” pungkas Adham.
Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejati Gorontalo masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan ruangan terkait.
Daerah
Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku
Published
1 month agoon
08/06/2025
Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.
“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.
Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.
Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.
“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.
Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.
Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Daerah
Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!
Published
2 months agoon
07/06/2025




Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Data Lengkap di BPKP, Pansus Sawit Siap Bongkar Permasalahan Kebun Sawit Gorontalo

Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Ditemukan Bahan Baku Nuklir “Uranium” di Melawi Kalimantan Barat, Potensi 24.112 Ton

Pengukuhan 11 Guru Besar UNG: Simbol Keunggulan Akademik di Kawasan Timur Indonesia

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Gorontalo1 month ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo Utara3 months ago
BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi
-
Gorontalo2 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17