Connect with us

Kota Gorontalo

Masuki Era New Normal, Pemkot Buat Kawasan Tertib Protokol Kesehatan

Published

on

Walikota Gorontalo Marten Taha

KOTA GORONTALO-Pemerintah Kota Gorontalo terus mensosialisasikan era tatanan kehidupan normal baru atau new normal, ditengah pandemi covid -19 yang masih mewabah. Berbagai kebijakanpun dibuat agar kehidupan masyarakat tetap produktif, meski harus menjalani protokol kesehatan secara tertib.

Mulai dari regulasi, sumberdaya manusia (SDM) hingga sarana dan prasarana penunjang disiapkan. Dengan harapan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa namun tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah.

Salah satu kebijakan yang ditempuh membuat kawasan percontohan tertib protokol kesehatan disepanjang jalan nani wartabone dari zero poin lapangan taruna sampai patung saronde.

Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, tujuan kawasan tertib tersebut untuk mengedukasi masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari.

” Dengan begitu, masyarakat dapat beraktivitas secara normal namun upaya pencegahan penularan covid 19 juga tetap berjalan maksimal” ujar marten saat mencanangkan kawasan tertib protokol kesehatan di jalan nani wartabone, selasa 30/6.

Lanjut marten, di kawasan itu juga nantinya akan diterapkan aturan secara tegas. bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sangsi, mulai dari sangsi ringan berupa peringatan tertulis hingga penindakan oleh aparat terkait.

” Ketika protokol kesehatan diberlakukan secara total, maka semua fasilitas penunjang harus tersedia. misalnya diperkantoran pemerintahan, perbankan, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hotel dan tempat usaha lainnya dikawasan itu, wajib menyediakan tempat cuci tangan, termogun, serta skema pelayanan pengaturan jarak. bagi masyarakat sekitar wajib menggunakan masker dan jaga jarak, begitu juga sebaliknya yang tidak mengindahkan akan dikenakan sangsi tegas ” sambungnya.

Dikatakannya, bahwa regulasi tentang kepatuhan terhadap tatanan kehidupan normal baru telah dituangkan pada Peraturan Walikota Gorontalo No. 16 Tahun 2020. demikian juga dengan pengenaan sangsi bagi mereka yang tidak taat.

Pada implementasinya, perwako tersebut, akan ditindaklanjuti oleh tim bentukan pemerintah kota gorontalo dalam melakukan sosialisasi, edukasi dan monitoring secara kontinyu.

” sebenarnya tatanan kehidupan normal baru, mudah diterapkan. karena sebagian besar anjurkan itu, sudah dihimbau pada program gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan sehat (PHBS) pada keadaan normal sebelumnya,” tandas marten.

Ia juga mengapresiasi, kepada semua pihak yang turut terlibat berupaya memutus mata rantai covid 19. menurutnya akhir – akhir ini penularan virus corona dikota gorontalo mulai menunjukkan trend penurunan yang signifikan.

” berdasarkan data gugus tugas kota gorontalo, pada pekan kemarin yang terpapar corona tinggal 14 orang dari angka sebelumnnya 119 orang, tentunya ini menandakan tingkat penularan mulai melandai dan angka penyembuhan meningkat. semoga kedepan daerah kita akan terbebas dari penularan wabah covid-19,” pungkasnya.

Advertorial

Respons Instruksi Wali Kota Adhan: Donasi ASN Pemkot Gorontalo untuk Bencana NTT Tembus Rp108 Juta

Published

on

Kota Gorontalo – Kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terhadap masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengalir deras. Hingga Kamis (20/8/2026), total dana kemanusiaan yang berhasil dihimpun Pemkot Gorontalo telah menembus angka Rp108 juta dan diprediksi masih akan terus bertambah.

Dari total dana yang terkumpul, sebanyak Rp76 juta telah disalurkan secara bertahap ke lokasi bencana. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp32 juta saat ini masih berada dalam proses administrasi penyaluran.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, Hendry Ticoalu, menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp76 juta yang telah dikirimkan merupakan akumulasi donasi yang terkumpul hingga Rabu (19/8/2026).

“GELORAN bantuan yang telah kami salurkan mencapai Rp76 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil penggalangan dana hingga Rabu (19/8/2026). Sisanya sekitar Rp32 juta masih dalam tahap penyaluran berikutnya,” ujar Hendry.

Hendry mengonfirmasi bahwa mayoritas sumber dana kemanusiaan tersebut berasal dari sumbangan sukarela ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Penggalangan dana massal ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat atas instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang disampaikan secara terbuka pada panggung Pesta Rakyat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kala itu, Wali Kota Adhan memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mempercepat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Bersamaan dengan kebijakan tersebut, ia menggugah kepedulian para pegawainya untuk mengalokasikan sebagian kecil rezeki demi meringankan beban korban bencana di NTT.

“Bapak Wali Kota menginstruksikan agar seluruh ASN menyisihkan minimal Rp2.000 dari TPP yang diterima untuk disumbangkan kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di NTT,” jelas Hendry.

Inisiatif kemanusiaan Pemkot Gorontalo tersebut kemudian memicu gelombang simpati yang lebih luas. Selain partisipasi aktif dari para ASN, sejumlah instansi dan elemen masyarakat umum turut menyalurkan bantuan mereka melalui jembatan donasi Pemkot Gorontalo.

Atas nama pemerintah daerah, Hendry menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Menurutnya, besarnya arus dukungan ini membuktikan bahwa nilai-nilai kebersamaan dan tradisi gotong royong warga Gorontalo sangat kuat dalam merespons keprihatinan nasional.

Ia optimistis pundi-pundi bantuan kemanusiaan ini masih akan bertambah seiring masuknya donasi dari unit kerja lainnya. Seluruh dana yang terkumpul dipastikan disalurkan secara transparan dan akuntabel sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami yakin angka donasi ini masih akan terus merambat naik. Terima kasih mendalam kami sampaikan kepada seluruh ASN dan elemen masyarakat yang telah menyisihkan rezekinya untuk membantu sesama,” pungkas Hendry.

Continue Reading

Advertorial

Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea resmi melaporkan pemilik akun media sosial Aweka Holand ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota, Rabu (12/8/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh atas dugaan penyebaran informasi yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya melaporkan yang bersangkutan karena diduga telah melanggar ketentuan UU ITE,” ujar Adhan Dambea usai menyerahkan laporan resmi di Mako Polresta Gorontalo Kota.

Adhan menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk sikap antikritik dari dirinya maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Ia menekankan bahwa kritik terhadap jalannya pemerintahan merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan, selama disampaikan berbasis data serta fakta yang sah.

Namun, Adhan menilai konten yang diunggah oleh akun Aweka Holand telah mengarah pada giringan opini publik yang menyesatkan, khususnya terkait dokumen pendaftaran register nasional Cagar Budaya.

Adhan membeberkan, terdapat sejumlah kekeliruan fatal dan kejanggalan substantif dalam dokumen yang dijadikan dasar acuan unggahan akun tersebut.

“Kritikan si Aweka ini sudah menggiring opini publik menggunakan dokumen yang penuh kejanggalan terkait pendaftaran register nasional Cagar Budaya,” tegasnya.

Ia merinci dua kekeliruan mencolok dalam dokumen tersebut. Pertama, tercantum dua penulisan tahun yang bertolak belakang dalam satu lembar surat, yakni tahun 2086 dan 2018. Kedua, terdapat kesalahan mendasar pada penulisan nama jalan.

Adhan menjelaskan, pelaporan ini bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keabsahan dokumen maupun motif di balik penyebarannya. Mengenai pembuktian unsur pidana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan kepolisian.

“Mengenai proses pembuktian, itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan tim penyidik,” tutur Adhan.

Saat melapor, Wali Kota Adhan didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Dandy Datau, Kepala Bagian Hukum Pemkot Gorontalo Rulan Pobi, serta Kuasa Hukum Batin Tomayahu yang terdiri dari Rauf Abdul Azis, Yakop Mohamad, dan Rio Pala. Turut hadir mendampingi sejumlah tokoh masyarakat, yakni Rizal Datau, Hais Karel Nusi, serta Oktarjon Ilahude.

Selain melaporkan pemilik akun Aweka Holand, Adhan turut mengungkap dugaan keterlibatan dua figur lain dalam pusaran persoalan ini, yakni seorang oknum pengacara berinisial RT dan pemilik media berinisial RM.

Adhan mengungkapkan bahwa Pemkot Gorontalo sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada RT dan RM terkait kelalaian pembayaran sewa kios di kawasan Pertokoan Murni. Kelalaian kewajiban tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga puluhan juta rupiah.

“Total kerugian daerah akibat kelalaian pembayaran sewa tersebut mencapai puluhan juta rupiah,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia

Published

on

Kota Gorontalo – Kota Gorontalo kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. Berdasarkan hasil analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan indikator ketertiban sosial nasional, Kota Gorontalo sukses menempati peringkat ketujuh dalam daftar 10 Kota Paling Aman dan Nyaman di Indonesia.

Capaian strategis ini sekaligus mengukuhkan Kota Gorontalo sebagai satu-satunya daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil menembus jajaran 10 besar nasional dalam hal stabilitas keamanan dan kenyamanan wilayah.

Sebagai pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, serta pendidikan di kawasan Teluk Tomini, Kota Gorontalo terbukti mampu menjaga stabilitas kondusivitas daerah. Kendati memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat, kondisi sosial masyarakat di ibu kota Provinsi Gorontalo ini tetap terjaga harmonis.

Salah satu indikator utama penyokong capaian ini adalah konsistensi Kota Gorontalo dalam mencatatkan skor tinggi pada Indeks Kota Toleran. Penilaian tersebut mencakup variabel stabilitas keamanan, pengelolaan konflik sosial, serta kemampuan memelihara toleransi di tengah keberagaman warga.

Rendahnya angka kriminalitas jalanan dan minimnya potensi gesekan sosial menjadikan Kota Gorontalo kian ideal sebagai destinasi investasi, pusat pendidikan, maupun kawasan hunian yang aman bagi warga lokal dan pendatang.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan nilai-nilai toleransi antarumat beragama secara inklusif.

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk menjadi mengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Komitmen ini diwujudkan lewat dukungan nyata terhadap berbagai agenda keagamaan, termasuk bagi kelompok minoritas.

Selain pengukuhan nilai toleransi, kondusivitas daerah turut ditopang oleh tindakan tegas Pemkot Gorontalo bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Penindakan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengecer skala kecil tetapi juga distributor dan toko-toko besar yang melanggar aturan.

Dalam daftar pemeringkatan nasional tersebut, Kota Denpasar menempati posisi puncak dengan tingkat rasa aman masyarakat melebihi 81 persen, disusul oleh Kota Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Magelang, dan Salatiga.

Kota Gorontalo yang berada di urutan ketujuh berhasil mengungguli sejumlah kota berkembang lainnya di Indonesia, seperti Batam, Tanjung Pinang, dan Singkawang. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa Kota Gorontalo terus bertransformasi menjadi daerah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler