Connect with us

News

Niat Pindai Ternak, Pria asal Buntulia ini Ditemukan tak Bernyawa

Published

on

GORONTALO-Seorang warga Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang dikabarkan hilang saat memindai sapi, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Senin pagi (12/10/2020).

Adalah Saman Mustafa, pria berusia 50 tahun ini meninggal akibat hanyut di sungai Hulawa. Tim Basarnas dibantu BPBD, TAGANA, Dan BABINSA dan warga sekitar melakukan pencarian sejak pagi (13/10/2020) dan menemukan korban pukul 09.30 WITA dengan jarak -+ lebih 3,3 KM dari lokasi tempat korban hanyut.

“Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia pukul 9.30 WITA,” ungkap Koordinator Pos SAR Marisa, Ricky Dako saat di wawancarai VIA tlv melalui nomor Call Center Basarnas Gorontalo.

Sebelumnya, Saman diketahui hilang saat keluarga menyusul Saman yang memindai sapi akibat tak kunjung pulang, Minggu (11/10). Saat di lokasi, korban tidak ditemukan yang ada hanya sendal korban.

Mengetahui hal tersebut, keluarga korban (anak) segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan kemudian di terukan ke BPBD Kab.Pohuwato dan di teruskan ke POS Basarnas Marisa. Tim melakukan pencarian malam hari dengan menyisir pinggiran sungai. Pencarian sempat dihentikan pukul 23.00 WITA kemudian dilanjutkan pagi hari pukul 06.45 WITA.

“Tim yg terlibat hari ini dalam pencarian yakni basarnas 6 orang, tagana 4 orang, BPBD 2 orang, TNI 3 dan masyarakat setempat,” ungkap Ricky.

Korban kemudian dibawa oleh tim ke rumah duka atas permintaan keluarga.
Dengan di temukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan Tim SAR gabungan kembali ke kesatuan masing-masing.

Bone Bolango

SIAP-SIAP BESOK! KOTA GORONTALO & BONBOL MATI LAMPU

Published

on

Gorontalo – PLN ULP Telaga mengumumkan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus menjaga keselamatan bersama.

Dalam pengumuman resminya, PLN menyebutkan bahwa pemeliharaan tersebut akan membutuhkan penghentian sementara aliran listrik di beberapa wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

Wilayah Terdampak di Kota Gorontalo

Pemadaman dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.30 WITA, mencakup sebagian Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana, Kota Selatan, dan Kota Timur. Beberapa kelurahan yang masuk daftar antara lain Wongkaditi Barat, Wongkaditi Timur, Dembe Jaya, Dulomo Utara, Dulomo Selatan, Paguayaman, Pulubala, Liluwo, hingga Bulotadaa Timur. Selain itu, sejumlah jalan utama seperti Jl Andalas, Jl Piola Isa, Jl Selayar, Jl Bali, Jl Manado, Jl Madura, hingga Jl Rusli Datau juga akan terdampak.

Wilayah Terdampak di Kabupaten Bone Bolango

Sementara itu, di Kabupaten Bone Bolango, pemadaman dijadwalkan lebih awal mulai pukul 09.00–16.30 WITA. Lokasi yang terdampak mencakup sebagian Kecamatan Kabila, Suwawa, dan Suwawa Tengah. Beberapa desa yang termasuk di dalamnya yaitu Tanggilingo, Dutole, Padengo, Suwawa, Bube, Tinelo, Toluato, hingga Lompotoo. Desa lainnya seperti Duwano, Alale, Lumbongo, hingga wilayah Pinogu dan sekitarnya juga masuk daftar pemadaman.

PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar melakukan persiapan, terutama bagi yang memiliki kebutuhan penting terkait kelistrikan. Apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan PLN Mobile.

Continue Reading

Kesehatan

BNN Siaga: Larangan Vape Masuk Agenda Kajian Serius

Published

on

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tengah mengevaluasi kemungkinan pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia, menanggapi kebijakan larangan yang telah diterapkan di Singapura. Kepala BNN, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap penelaahan mendalam dan belum menjadi keputusan final.

Dalam dialog dengan media, Suyudi menyampaikan ketegasannya bahwa keputusan seperti ini tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. “Tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita, tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Suyudi juga menyoroti bahwa vape kadang digunakan sebagai media peredaran narkotika, meski belum terbukti secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya memiliki data akurat sebelum mengambil langkah hukum atau regulasi. “Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menambahkan, “Yang jelas, narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” sebagai bentuk komitmen penuh dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Langkah ini muncul setelah Singapura melarang penggunaan vape dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Di Negeri Singa, kepemilikan maupun penggunaan vape bisa dikenai denda hingga SGD 2.000 (sekitar Rp 25,1 juta), serta penambahan zat etomidate dalam daftar narkotika Kelas C—yang berarti pelaku bisa diwajibkan mengikuti rehabilitasi sama seperti kasus narkoba lainnya.

Continue Reading

News

BUPATI PATI SUDEWO MENGAKU UANG 3 MILYAR HASIL DARI DPR, BUKAN UANG SUAP

Published

on

Jakarta, 27 Agustus 2025 — Sejak pagi, suasana di sekitar Gedung Merah Putih KPK terasa lebih hangat. Tepat pukul 09.43 WIB, Bupati Pati, Sudewo, tiba untuk memenuhi panggilan lembaga antikorupsi—menjawab sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api—sebagaimana diberitakan ANTARA News

Selama 6,5 jam penuh Sudewo duduk di ruang pemeriksaan. Usai keluar, ia menyampaikan kepada media bahwa dia telah menjawab semua pertanyaan “sejujur-jujurnya”

Topik yang banyak dibahas adalah soal aliran uang yang menurut Sudewo bukanlah hal baru. Ia menegaskan bahwa semua dana yang dimaksud telah ia jelaskan sejak dua tahun lalu adalah pendapatan sebagai anggota DPR RI, dilengkapi dengan catatan pemasukan dan pengeluaran

Nama Sudewo memang muncul dalam sidang terdakwa di kasus ini, yaitu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (Putu Sumarjaya) dan pejabat pembuat komitmen (Bernard Hasibuan)

Di tempat yang sama, JPU KPK pernah menunjukkan barang bukti berupa uang tunai—sekitar Rp3 miliar yang diklaim ditemukan di rumah Sudewo. Namun, Sudewo kembali membantah—mengklaim uang itu adalah gaji DPR dan hasil usaha, bukan suap. Ia juga menolak tuduhan menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan lewat stafnya .

KPK sendiri pernah menyatakan bahwa pengembalian uang, meski dilakukan, tidak menghapus unsur pidana—sejalan dengan ketentuan hukum pidana korupsi.

Di luar ruang pemeriksaan, situasinya juga memanas. Ratusan warga Pati bahkan mengirim surat ke KPK desak agar Sudewo ditetapkan sebagai tersangka. Merespons ini, Sudewo menyampaikan harapannya agar aksi tetap berlangsung dengan damai. Ia menegaskan niatnya “istikamah dan amanah” dalam menjalankan tugas, serta mengajak masyarakat untuk tetap solid dan damai .

Continue Reading

Facebook

Terpopuler