Connect with us

Gorontalo Utara

Peringkat Akademik Calon Rektor UNG

Published

on

UNG yang mencita-citakan harus menjadi Leading University di tahun 2035 perlu untuk membangun kultur akademiknya. Kultur akademik itu harus ditunjang oleh kemampuan calon Rektor yang memiliki reputasi di bidang akademik. Salah satu reputasi di bidang akademik adalah dengan jumlah publikasi di jurnal yang telah terindeks di Scopus. Kenapa harus scopus, sebab Kementrian Riset dan Dikti telah mewajibkan agar semua dosen khususnya yang telah bergelar Doktor apalagi Profesor untuk bisa publikasi menulis di jurnal internasional, khususnya yang terindeks di Scopus. Kewajiban ini tertuang dalam Permenristek Dikti No. 20 tahun 2017 tentang Tunjangan Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Per tahun 2018, menurut Menteri Kemenristek Dikti M. Nasir, ada sekitar 3000 an Guru Besar yang belum mempublikasikan penelitian dan tulisannya di Jurnal Internasional, khususnya di jurnal yang bereputasi.

Terkait hal itu, Barakati.id melalukan penelusuran secara digital mengenai rekam jejak kinerja akademik dari ketiga calon Rektor UNG untuk periode 2019-2024. Barakati.id memantau kinerja tersebut melalui situs Sinta (Science and Technology Index) yang juga merupakan portal yang berisi tentang pengukuran kinerja Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang meliputi antara lain kinerja peneliti, penulis, author, kinerja jurnal dan kinerja institusi.

SINTA berbeda dengan alat pengindeks yang sudah ada, seperti Google Scholar, Portal Garuda, Indonesia Science and Technology Index (InaSTI) dan Indonesian Publication Index (IPI). Sinta sudah mengarah ke portal pengindeks global (Internasional) semisal Scopus yang sudah memiliki fitur yang lebih lengkap karena sudah dilengkapi dengan beberapa fitur seperti: Citation, Networking, Research dan Score. Keunggulan utama SINTA dibandingkan dengan portal peng-indeks yang lain yaitu dapat secara otomatis meng-indeks hasil karya yang telah ter-indeks di Google Scholar, Scopus, InaSTI dan Indonesian Publication Index (IPI).

Pada pantauan digital melalui portal SINTA, terlihat bahwa diantara ketiga Calon Rektor UNG, hanya Dr. Eduart Wolok yang dua memiliki publikasi di jurnal internasional yang bereputasi SCOPUS (sumber : SINTA), calon lainnya seperti Prof. Mahludin Baruwadi belum memiliki publikasi jurnal internasional yang terindeks Scopus (Sumber : SINTA). Sedangkan calon rektor lainnya Prof. Ani Hasan, akun atas nama yang bersangkutan dalam portal Sinta belum ada publikasi jurnal internasional yang bereputasi SCOPUS.

Data publikasi di jurnal internasional SINTA oleh Calon rektor Dr. Eduart Wolok ST. MT

Data publikasi di jurnal internasional SINTA oleh Calon rektor Prof. Mahludin Baruadi

Data publikasi di jurnal internasional SINTA oleh Calon rektor Prof. Ani Hasan

Pertanyaan yang paling penting adalah mengapa harus Scopus? Sebab, jurnal-jurnal yang terindeks Scopus terutama di posisi Quartille Q1 dan Q2 memiliki peer review process yang sangat ketat dan tidak ada conflict of interest dibandingkan jurnal yang belum terindeks Scopus. Sehingga paper yang berhasil publish di jurnal tersebut memiliki kualitas yang sangat baik dibandingkan publikasi di jurnal yang tidak terindeks di Scopus. Karena sitasi, indeksasi akan berdampak pada rating Universitas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo Utara

Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar

Published

on

Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan.

Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, termasuk pembakaran gedung DPR, korban jiwa, dan kerusakan harta benda. Situasi mulai membaik sejak Minggu malam dengan belum ada demonstrasi besar menggantikan.

Masalah utama yang belum dijawab adalah akumulasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti tingginya angka PHK dan pengangguran, serta persoalan pajak dan pungutan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah, praktik kriminalisasi, politisasi hukum, serta kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah.

dikutip dari podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang masih kacau membuat sulitnya mencari investor karena reputasi hukum yang buruk. Ia juga menyoroti peran ormas Islam yang dianggap telah jauh dari rakyat dan terlalu dekat dengan pemerintah sehingga tidak menjalankan perannya sebagai pemandu moral masyarakat secara tepat.

Pentingnya reformasi KPK dan sinergi aparatur negara dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih. Selain itu, Mahfud MD mengkritik kabinet yang dianggap terlalu besar dan banyak pejabat bermasalah hukum, sehingga melemahkan kerja pemerintah.

Mahfud MD mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang berani menerima kritik jujur dan penegakan hukum yang tegas agar negara ini bisa selamat dari masalah panjang yang melekat dalam pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD berbagi pengalamannya berani menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi terkait sejumlah kasus besar seperti BLBI, menunjukkan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran demi kebaikan bangsa.

Ia mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah hukum dan evaluasi kabinet untuk memenuhi aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan kembali berjalan efektif.

Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap pemerintah terhadap demonstrasi, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum namun tetap menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia.

Continue Reading

Gorontalo Utara

Polda Gorontalo Turunkan 800 Personel Amankan Tiga Titik Aksi Mahasiswa

Published

on

Gorontalo – Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo, saat aparat kepolisian membubarkan aksi mahasiswa yang menuntut kehadiran tiga unsur pimpinan daerah: Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Ketua DPRD.

Massa aksi yang kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan pembakaran ban dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa secara paksa karena aksi dinilai sudah bersifat anarkis.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00–18.00 WITA.

“Kita bubarkan sesuai SOP karena sudah melewati batas waktu. Aparat juga sudah melakukan negosiasi, tetapi massa menolak membubarkan diri,” ujar Desmont.

Ia menambahkan, sejumlah mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator. “Ada beberapa yang kami amankan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa hari ini berlangsung di tiga titik: Kantor DPRD Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Simpang Lima. Untuk pengamanan, Polda Gorontalo menurunkan sekitar 800 personel gabungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Barakati.id, sebanyak 14 mahasiswa diamankan, tiga di antaranya telah dibebaskan. Berikut daftar nama mahasiswa tersebut:

  • Ditangkap

    • Muhamad Arif Hidayatullah Bina – DPD IMM Gorontalo

    • Andi Taufik – IAIN Sultan Amai Gorontalo

    • Zulfebriadi Hariji – Universitas Muhammadiyah Gorontalo

    • Moh. Fachry Botutihe – UNG, Fakultas MIPA

    • All Sadiq Oli’i – UNG

    • Jefrianto Rahim – UNG, Fakultas Ilmu Sosial

    • Fikran Pango – Universitas Muhammadiyah Gorontalo

    • Moh. Fais Pontoh – UNG, Fakultas Pertanian

    • Moh. Umar – UNG, Fakultas Teknik

    • Raihan Liputo – UNG, Fakultas Teknik

    • Moh. Fajri – UNG, Fakultas MIPA

  • Dibebaskan

    • Zakaria

    • Masru Punu – IAIN Gorontalo

    • Ramadan

Continue Reading

Gorontalo Utara

Presiden Prabowo Umumkan: DPR Hapus Tunjangan & Moratorium Kunker keluar negeri

Published

on

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting usai mengundang para pimpinan partai politik, pimpinan DPR, MPR, dan DPD di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik — antara lain menghapus tunjangan besar bagi anggota dewan serta mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap rantai aspirasi publik yang dipicu oleh demonstrasi besar-besaran, di mana masyarakat protes berkelanjutan atas tunjangan mewah anggota DPR. Demonstrasi ini sempat memicu kerusuhan, pembakaran fasilitas publik, serta kerusakan properti hingga korban jiwa.

Selain itu, Prabowo juga menerima kabar dari ketua umum partai-partai politik bahwa sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan karena menyampaikan pernyataan yang tidak tepat dan dinilai melukai hati rakyat. Sosok-sosok seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN disebut sebagai contoh nyata langkah tegas partai terhadap wakil rakyat yang kontroversial.

Melalui pengumuman ini, pemerintah berharap DPR bisa lebih fokus pada tugas legislasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa suara masyarakat—terutama dalam situasi demokrasi yang kritis—dapat direspons secara nyata oleh lembaga negara.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler