Connect with us

Kota Gorontalo

Kemenpan Nilai Pelayanan Publik di Kota Gorontalo Sangat Baik

Published

on

Wali Kota Gorontao Marten Taha saat Menerima Penghargaan Dari Kemenpan

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo berhasil mempertahankan predikat sangat baik sebagai unit pelayanan publik Pemerintah Daerah tahun 2020. Atas prestasi itu, Kota Gorontalo kembali diganjar piagam penghargaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI yang diserahkan oleh Analis Kebijakan Madya kemanpan RB Fahrul Rizal kepada Wali kota Gorontalo Marten Taha, di Hotel Greendhika Iskandarsyah Jakarta, (1/4/21).

Berdasarsarkan hasil penilaian yang dilakukan Kemenpan RB, Kota Gorontalo masuk dalam 121 daerah yang dinilai sangat baik atau bernilai A- menerapkan undang – undang nomor 29 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Menurut Fahrul implementasi UU tersebut yang akan dievaluasi setiap tahun.

“Ada 400 unit pelayanan publik yang kita nilai, 200 unit PTSP dan 200 lainnya pelayanan dukcapil. Kota Gorontalo masuk 121 daerah yang penerapannya sangat baik,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan indikator – indokator yang dievaluasi, yakni pertama adalah aspek pelayanan publik. Kemenpan melihat sejauh mana standar penyusunan dan penetapan pelayanan publik, dengan memberikan kepastian pelayanan dari segi biaya, waktu, syarat dan mekanisme.

Selanjutnya Aspek kepuasan masyarakat, kemudahan atas pelayanan sangat menentukan opini kepuasan pelayanan publik, aspek profesioalitas SDM, meliputi kompetensi, kode etik dan pemberian reward dan punisment.

Aspek berikut adalah ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang tunggu, kemyamanan bagi kaum tertentu, ruang lakstasi dan bermain anak. hal ini juga kata rizal adalah aspek yang sangat menentukan terpenuhinya standard pelayanan publik.

Berikut aspek sistem informasi pelayanan publik, pada aspek ini kemenpan RB menilai apakah pemanfaatan website unit pelayanan publik selalu melakukan pemutakhiran data secara terus menerus, kemudian adanya sarana pengelola pengaduan yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

Dan terakhir inovasi yang dibuat, dengan memanfaatkan teknologi terkait pemberian informasi waktu, biaya dan persyaratan agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh pelayanan.

“Kami berharap Kota Gorontalo, terus mempertahan prestasi ini dan ke depan lebih dapat ditingkatkan lagi,” ucap Rizal.

Wali kota Gorontalo Marten menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kemenpan RB yang telah memberikan perhatian serius kepada kota gorontalo dalam mendorong kualitas pelayanan publik di daerah.

“Penghargaan ini tentu akan memotivasi kami di kota gorontalo dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” Terang Marten.

Advertorial

BUKAN ARTIS MEDSOS: Wali Kota Adhan Dambea Larang Keras ASN Live TikTok Saat Jam Kerja

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan peringatan keras yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia melarang keras para abdi negara melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam pelayanan publik sedang berlangsung. Sanksi disiplin berat dipastikan menanti bagi siapa saja yang kedapatan mengabaikan aturan kedisiplinan tersebut.

Pernyataan menohok ini dilontarkan oleh Wali Kota Gorontalo dua periode tersebut saat diwawancarai awak media pasca-agenda pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, pekan kemarin.

Menurut Adhan Dambea, fenomena oknum ASN yang justru lebih sibuk berselancar di dunia maya saat jam kantor sudah sangat mencederai marwah pelayanan publik dan melukai hati masyarakat.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN, Anda dibayar oleh uang rakyat untuk bekerja, bukan untuk jadi artis media sosial! Mulai hari ini, saya larang keras ada ASN yang live di TikTok, Instagram, atau platform apa pun saat jam kerja!” tegas Adhan Dambea dengan nada tinggi dan raut wajah serius di hadapan media.

Wali Kota yang dikenal publik tanpa kompromi ini memastikan bahwa pihak inspektorat dan Badan Kepegawaian tidak akan pandang bulu dalam menegakkan regulasi serta menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar aturan ini.

“Kalau mau main medsos, tunggu pulang kantor. Jangan sampai rakyat telantar hanya karena Anda sibuk membaca komentar netizen. Jika kedapatan, saya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat. Kalau tidak sanggup disiplin dan melayani, silakan mundur saja jadi ASN!” pungkas Adhan secara tajam dan eksplisit.

Langkah preventif sekaligus represif ini sengaja diambil dengan harapan dapat memberikan efek jera yang masif bagi seluruh pegawai, sekaligus memicu peningkatan kualitas serta integritas pelayanan publik di jajaran Pemerintah Kota Gorontalo ke depan.

Continue Reading

Advertorial

Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Kedua barang haram tersebut dinilai menjadi akar dari berbagai persoalan sosial dan tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan Dambea saat menghadiri agenda silaturahmi dan tatap muka bersama masyarakat Wongkaditi Barat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (19/05/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Adhan menekankan bahwa jajaran pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penjual miras dan narkoba di Kota Serambi Madinah.

“Minuman keras merupakan sumber dari berbagai masalah, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkelahian antarwarga, aksi penikaman, hingga tindak kriminalitas lainnya. Apalagi narkoba, jelas tidak ada kompromi bagi kami,” tegas Adhan Dambea di hadapan warga.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkot Gorontalo telah menutup paksa sejumlah lokasi dan warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Sebelum langkah represif diambil, pemerintah daerah mengklaim telah melayangkan surat imbauan agar para pelaku usaha menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Tempat-tempat yang terbukti menjual minuman keras sudah kami segel dan tutup. Imbauan persuasif sudah kami berikan, tetapi jika mereka masih membandel dan ditemukan kembali menjual miras, akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam sesi dialog terbuka, salah seorang warga Wongkaditi Barat mengeluhkan bahwa peredaran miras di wilayah tersebut seolah menjadi penyakit masyarakat yang menahun dan sulit diberantas secara total.

“Masalah minuman keras ini sudah dari dulu susah berhenti, Pak. Dari era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun peredaran miras ini tetap saja ada di sekitar kami,” keluh warga tersebut.

Merespons keluhan tersebut, Wali Kota Adhan Dambea meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mengajak warga mengambil peran aktif sebagai informan pemerintah dengan memanfaatkan kanal aduan digital demi mempersempit ruang gerak para pelaku bisnis haram ini.

“Jika warga melihat atau mengetahui ada toko dan kios yang nekat menjual minuman keras, segera foto dan laporkan ke saya melalui pesan WhatsApp. Hari itu juga akan saya perintahkan untuk ditindak. Saya tegaskan lagi, tidak ada kompromi dengan miras,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Senin (18/05/2026).

Menariknya, agenda tatap muka tersebut turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa asal Papua yang menempuh studi dan tinggal di sekitar wilayah Wongkaditi Barat. Kehadiran para mahasiswa ini mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Adhan. Ia mengimbau warga lokal untuk terus merawat rasa persaudaraan dan memastikan mahasiswa Papua tidak merasa terisolasi selama merantau di Kota Serambi Madinah.

“Mereka adalah saudara-saudara kita juga. Kehadiran mereka di Gorontalo adalah untuk menuntut ilmu di bangku kuliah, jadi mari kita jaga bersama,” ujar Adhan Dambea.

Di hadapan ratusan warga, Wali Kota Adhan meminta masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan aparatur pemerintah yang dinilai berkinerja buruk, mulai dari pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga manajemen rumah sakit daerah. Sebagai bentuk komitmen transparansi, Adhan bahkan membagikan nomor telepon pribadinya agar warga bisa mengirimkan keluhan secara langsung.

Kendati membuka ruang aduan selebar-lebarnya, Wali Kota Adhan memberikan catatan kritis agar seluruh laporan yang masuk wajib berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar opini atau fitnah yang menyudutkan pihak tertentu.

“Semua warga Kota Gorontalo boleh mengadu kepada saya, tetapi ingat, jangan memfitnah,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam melaporkan kendala pelayanan publik sangat membantu pihak eksekutif untuk memetakan persoalan riil di tingkat tapak. Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan via aplikasi WhatsApp dari masyarakat mengenai dinamika pelayanan publik. Setiap laporan yang valid dipastikan langsung diteruskan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera dievaluasi.

“Jika laporan tersebut setelah diverifikasi terbukti benar, pasti akan langsung kami tindak lanjuti dan evaluasi pejabat bersangkutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengimbangi hak pelayanan dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga kota, seperti taat membayar pajak daerah dan retribusi kebersihan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memprioritaskan hak dasar warga, salah satunya melalui pembiayaan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung penuh oleh APBD Kota Gorontalo.

Selain menjadi wadah serap aspirasi, kegiatan silaturahmi ini juga diintegrasikan dengan sesi sosialisasi edukatif dari lintas instansi, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BPJS, Bea Cukai, hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengedukasi warga terkait regulasi dan isu sosial yang berkembang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler