Daerah
Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI
Published
1 hour agoon
Kota Gorontalo – Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, sorotan publik kembali tertuju pada penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tersebut kini bergulir panas setelah Yayasan Penegak Hak-Hak Rakyat (YAPHARA) resmi melayangkan laporan serta menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati.
Pembina YAPHARA, Adhan Dambea, mengungkapkan adanya pola penyimpangan yang diduga melibatkan empat oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, para oknum tersebut menitipkan Pokok Pikiran (Pokir) mereka ke KONI melalui cabang olahraga (cabor) yang secara langsung mereka pimpin atau kuasai.
Adapun keempat oknum yang dimaksud adalah:
-
TM, Ketua Cabor Biliar
-
EI, Ketua Cabor Ikatan Motor Indonesia (IMI)
-
SP, Ketua Cabor Sepak Takraw
-
IM, Ketua Cabor Taekwondo
Adhan menjelaskan, modus yang diduga digunakan serupa: Pokir dititipkan dalam bentuk hibah kepada KONI, kemudian dicairkan melalui proposal cabor yang dipimpin langsung oleh oknum legislatif bersangkutan.
“Pokir itu untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan dompet pribadi. Ketika Pokir dititipkan ke KONI lalu dicairkan kembali melalui cabor yang mereka kuasai, itu jelas bentuk penyiasatan aturan,” tegas Adhan.
Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar mekanisme keuangan daerah, tetapi juga mengandung konflik kepentingan serta potensi tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, YAPHARA juga menyoroti dugaan pencairan hibah oleh oknum EI pada Februari 2024, padahal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2024—yang menjadi dasar legalitas hibah dalam Perubahan APBD—baru ditandatangani pada 18 Oktober 2024.
“Bagaimana mungkin hibah dicairkan sebelum dasar hukumnya ada? Ini bukti adanya pelanggaran serius dalam proses penganggaran,” sambung Adhan.
Selain itu, laporan YAPHARA juga mencatat bahwa pengelolaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) serta KONI tidak berjalan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024. Seharusnya seluruh tahapan mulai dari Musrenbang, Pokir, RKPD, hingga DPA tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, menurut Adhan, mekanisme tersebut justru direkayasa untuk menitipkan anggaran demi kepentingan kelompok tertentu.
Dalam laporan yang sama, YAPHARA menemukan adanya lonjakan anggaran hibah DISPORA yang signifikan, dari sekitar Rp24,965 miliar di awal tahun 2024 menjadi Rp28,555 miliar dalam Perubahan APBD berdasarkan Pergub No. 23/2024.
Adhan menegaskan agar Kejati Gorontalo tidak berhenti pada tahap penggeledahan, tetapi melanjutkan proses hukum dengan tegas tanpa ruang bagi intervensi politik.
“Ini menyangkut integritas APBD dan marwah daerah. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan Pokir bukan hal baru. Pola tersebut telah berlangsung lama dan baru mencuat ke publik setelah mencampuri pengelolaan dana KONI.
Dengan adanya lima temuan utama—yakni dugaan penyimpangan anggaran, manipulasi Pokir, lonjakan hibah tidak wajar, pencairan tanpa dasar hukum, serta keterlibatan empat oknum aleg—Adhan menilai bahwa kasus KONI menjadi ujian besar bagi Kejati Gorontalo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saya siap menjadi saksi karena saat itu saya merupakan anggota DPRD Provinsi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya bertepatan dengan momentum Harkodia 2025, Adhan berharap Kejati Gorontalo berani menunjukkan hasil nyata.
“Dalam momen Hari Anti Korupsi ini, seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Ini penting sebagai motivasi sekaligus peringatan keras bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.
You may like
-
Tidak Ada Penutupan! Pelataran Sentral Tetap Buka Pasca Insiden Penikaman
-
Adhan Dambea Hadang SR, RK Selamat Berkat Sang Wali Kota
-
Peresmian KORPRI Mart & Travel Kota Gorontalo Dipuji Prof. Zudan sebagai Teladan Nasional
-
Wali Kota Gorontalo Soroti Temuan BPK yang Dinilai Tak Sesuai
-
Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari
-
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Gorontalo
Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart
Published
32 mins agoon
11/12/2025
Pohuwato – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato akhirnya turun tangan setelah temuan lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di samping salah satu gerai Alfamart yang berlokasi di Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Lebih mencengangkan, di area yang sama ditemukan bekas pembakaran sampah, seolah-olah pengelolaan limbah dilakukan semaunya tanpa memperhatikan aturan lingkungan.
Kepala DLH Pohuwato melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, LB3, dan Peningkatan Kapasitas, Serly Lumuwu, menegaskan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan resmi atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan oleh gerai ritel tersebut.
“Jika memang benar terbukti, kami akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk memberikan teguran dan pembinaan langsung. Pembakaran sampah, apalagi di ruang publik, jelas tidak diperbolehkan. Ada mekanisme pengelolaan sampah yang wajib dipatuhi setiap pelaku usaha,” ujar Serly, Rabu (10/12/2025).
Serly menambahkan, dasar hukum terkait pengelolaan sampah sudah diatur tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023. Karena itu, ia menegaskan bahwa ritel modern tidak lagi bisa beralasan atau mengabaikan kewajiban pengelolaan limbahnya.
“Ritel-ritel besar wajib bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakar. Tindakan seperti itu dapat mencemari udara, menimbulkan risiko kebakaran, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar,” tegasnya.
DLH Pohuwato juga memastikan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah bukan sekadar ancaman di atas kertas. Hingga saat ini, dua ritel besar lainnya—Toko Serba 35 dan Alfamidi—telah menerima teguran tertulis karena melakukan pelanggaran serupa.
“Jika teguran tidak diindahkan, kami siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Serly.
Di sisi lain, manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, hanya memberikan tanggapan singkat saat dimintai klarifikasi oleh awak media.
“Nanti akan saya sampaikan ke toko terkait,” ujar Ilham singkat.
Sebelumnya, tim media menemukan pemandangan memprihatinkan di belakang gerai Alfamart Desa Palopo—sampah menumpuk tidak terurus dan bekas pembakaran masih terlihat jelas. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mencerminkan kelalaian serius terhadap pengelolaan sampah—sesuatu yang semestinya tidak terjadi di jaringan ritel modern berskala nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, media Barakati.id masih menunggu keterangan resmi dari pihak Alfamart maupun perwakilan manajemen regional. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Gorontalo
Di Balik Tepuk Tangan Gubernur, Sawah Gorontalo Merana
Published
35 mins agoon
11/12/2025
Gorontalo – Tepuk tangan memecah udara segar Desa Manunggal Karya, Kabupaten Pohuwato. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, berdiri di atas panggung sederhana untuk menandai dimulainya pembangunan cetak sawah baru. Prosesi peresmian berlangsung meriah: spanduk besar berkibar, kamera wartawan menyorot setiap langkah, dan anggaran senilai Rp207 miliar dari APBN dipamerkan sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo. Kita bekerja cepat, masyarakat mendukung,” ujar Gusnar dengan nada optimistis, seakan mengirim gelombang harapan ke seluruh petani di Kecamatan Randangan dan sekitarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Gorontalo memiliki sekitar 25.000 hektare sawah produktif. Dengan tambahan lahan baru, pemerintah menargetkan produksi padi meningkat dan musim tanam bisa dilakukan hingga tiga kali setahun. Dalam suasana yang penuh antusiasme, harapan itu seolah mengalir lembut di antara ribuan hektare lahan yang akan segera dicetak.
Namun, optimisme dari tenda seremonial itu tak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Beberapa kilometer dari lokasi acara, kenyataan berbicara lain.
Di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia, sawah-sawah bukan sedang menunggu masa tanam, melainkan perlahan mati. Tanahnya retak, kering, dan kehilangan daya hidup.
Di tengah hamparan lahan gersang, seorang petani bernama Abdurahman Lukum berdiri termenung. Separuh hidupnya ia habiskan di sawah, namun kini hanya bisa menatap tanah yang dulu menjadi sumber harapannya.
“Sekitar 80 persen petani di Duhiadaa sudah menyerah. Takut gagal lagi,” tuturnya pelan.
Masalah utama datang dari air irigasi yang kini keruh dan pekat membawa sedimen lumpur. Endapan tebal membuat akar padi tak bisa tumbuh. Beberapa petani yang masih berusaha turun ke sawah justru mengalami gatal-gatal akibat buruknya kualitas air.
Dulu, karung-karung gabah menumpuk di rumah-rumah mereka. Anak-anak makan dari hasil panen sendiri. Kini, kenyataan berbalik.
“Banyak yang harus membeli beras untuk makan sehari-hari,” ujar Abdurahman dengan suara bergetar, menyimpan getir yang sudah terlalu lama ia tahan.
Kondisi ini turut menekan perekonomian desa. Biaya pengolahan sawah kini mencapai Rp6 juta per hektare, angka yang sulit dijangkau petani kecil. Pengusaha penggilingan padi yang selama ini menjadi penopang modal petani pun mulai tumbang. Beberapa bahkan berencana menjual mesin gilingan karena terjerat utang dan tak mampu lagi beroperasi.
Advertorial
Trotoar Jadi Ladang Kompetisi Kopi: Lomba Barista Gorontalo
Published
22 hours agoon
10/12/2025
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo meluncurkan gebrakan baru bagi pelaku UMKM kopi jalanan. Lewat lomba barista, para pelaku akan dibina agar usahanya naik kelas, lebih kreatif, dan memiliki akses pembiayaan yang lebih luas.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap semua pelaku usaha kopi di kota. Data ini akan menjadi landasan program pembinaan, termasuk lomba barista.
Program ini tidak sekadar seremoni. Adhan menuturkan bahwa anak muda yang menjual kopi di pinggir jalan bisa mengembangkan usahanya. Melalui lomba ini, mereka berpeluang memperoleh sertifikat halal barista, yang dapat menjadi tiket akses pembiayaan usaha, termasuk melalui perbankan.
Yang membedakan lomba ini adalah penilaian langsung dilakukan di lokasi usaha peserta. Tim juri akan memeriksa kualitas kopi, kebersihan, kelayakan produk, dan kreativitas penyajian secara langsung di lapak masing-masing.
Pemkot juga menyiapkan hadiah menarik bagi peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kopi mereka. Program ini diharapkan dapat membentuk UMKM kopi jalanan menjadi lebih formal, profesional, dan berkelanjutan.
Selain itu, program ini juga diproyeksikan menjadi upaya mendorong ekonomi lokal melalui sektor kuliner dan industri kreatif. Adhan menambahkan bahwa program ini dirancang sebagai upaya jangka panjang agar UMKM anak muda bisa lebih bersaing. Dengan sertifikasi dan pendampingan, mereka diharapkan naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Lomba barista ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis kreativitas yang makin solid, serta memaksimalkan peluang usaha di sektor minuman dan kuliner.
Wali Kota Adhan juga mengungkapkan rencana lomba bagi pelaku UMKM yang menjajakan dagangan di trotoar. Kegiatan lomba produk yang dijual oleh mereka akan diawali dengan pendataan pelaku UMKM trotoar Jalan Eks Andalas, Cokroaminoto, Nani Wartabone, dan Pelataran Sentral.
“Saya sudah menghubungi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga untuk mendata mereka. Lombanya tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (10/12/2025).
Setelah pendataan, Adhan menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim juri yang akan melakukan penilaian. Tim penilai tidak melibatkan perangkat internal Pemkot Gorontalo; semua berasal dari lembaga di luar pemerintah daerah. Penilaian akan melibatkan aspek kelayakan produk, kesehatan, dan faktor-faktor lain, dengan mekanisme mendatangi lapak satu per satu.
Lebih lanjut, Adhan menyatakan bahwa para pelaku UMKM yang mengikuti lomba akan menerima sertifikat halal. Khusus pemenang, Adhan menyatakan bahwa bonus hadiah akan diserahkan pada acara zikir akbar bertujuan untuk pisah sambut tahun baru.
“Insya Allah pada Rabu malam, 31 tanggal hadiah akan diserahkan dalam rangka zikir yang dipandu Ustadz Zaki. Juara satu hingga juara harapan tiga akan menerima hadiah tersebut,” tambahnya.
Adhan menegaskan tujuan lomba ini adalah memberikan semangat bagi pelaku UMKM generasi muda untuk menggapai masa depan yang diimpikan. Ia juga menambahkan bahwa lomba ini dapat menjadi sarana penunjang suntikan modal dari BTN bagi pelaku UMKM.
Penutup pernyataan Wali Kota menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat serta memanfaatkan peluang usaha di sektor minuman dan kuliner.
Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart
Di Balik Tepuk Tangan Gubernur, Sawah Gorontalo Merana
Tak Ada Lagi TikTok untuk Bocah, Australia Resmi Sapu Bersih Akun Medsos Remaja
Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI
Trotoar Jadi Ladang Kompetisi Kopi: Lomba Barista Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo2 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
